JAKARTA - Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak pernah menugaskan Ahmad Fathanah untuk
meminta uang kepada siapapun sebagai sumber dana partai.
"Itu jelas merugikan
partai. Fathanah bukan kader dan panitia partai, bukan panitia pencari dana di
PKS. Kami tdk pernah menugaskan Fathanah, kami banyak kader kok, ngapain mesti
minta bantuan orang luar," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat
Nur Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Mengenai sumbangan untuk
kegiatan safari dakwah PKS, Hidayat meminta semua pihak tidak mengaitkan dengan
Fathanah. Namun, ia mengakui adanya sumbangan untuk kegiatan PKS.
"Bukan hanya PKS tapi
seluruh partai Itu dimungkinkan dengan maksimal perusahan 1 kali dalam setahun
maksimal Rp7,5 miliar dan perorangan 1 kali dalam setahun maksimal Rp1
miliar," tuturnya.
Namun, Hidayat mengatakan
partai tidak menerima sumbangan dari pihak yang bermasalah. Mantan Ketua MPR
itu juga menegaskan partainya tidak mengetahui mengenai kasus sapi.
"Misalnya nih
pengakuan untuk seseorang yang menyumbang untuk safari dakwah. Dia
mengatakan dalam keterangannya bahwa ini tdk ada kaitannya dengan impor sapi.
Kami enggak ngerti sama sekali soal sapi ini. Tentu bagi panitia, tidak gampang
akan serta merta menerima atau tidak," ungkapnya.
Hidayat pun mengatakan kasus
yang menimpa PKS harus
dibuktikan di pengadilan."Sekarang proses pengadilan sedang berjalan. KPK
saja mengatakan tunggu di pengadilan, PKS juga
demikian. Masak kita dahului KPK, tidak mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama
(Dirut) PT Indoguna Utama (IU) Maria Elizabeth Liman mengungkapkan adanya
aliran dana ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dana Rp 1 miliar dari
perusahaannya tersebut kata Maria untuk safari dakwah PKS. Namun, Maria membantah bahwa pemberian uang Rp 1 miliar tersebut untuk mendapatkan
penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.
Sebab, waktu penambahan kuota sudah habis, sehingga uang diberikan murni untuk
sumbangan.
"Itu (Rp 1 miliar)
untuk safari dakwah ke Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sumbangan untuk
Papua," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya
Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Maria mengatakan pemberian
Rp 1 miliar tersebut atas permintaan tersangka Ahmad Fathanah. Pemberian juga
dilakukan karena Maria memandang Fathanah berasal dari keluarga religius dan
terpandang di Makassar.
Tetapi, Maria mengaku tidak
tahu rinci pemberian uang Rp 1 miliar karena sedang sibuk berada di Bangkok,
Thailand. Sehingga, penyerahan uang diserahkan ke terdakwa Arya Abdi Effendy.(*)
*Tribunnews
Post a Comment