Jakarta - Dalam sidang kasus suap impor daging sapi
yang berlangsung hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, posisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) di atas angin. Dari keterangan beberapa saksi, kasus
tersebut tidak ada kaitannya dengan PKS atau mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan
Ishaaq.
Menurut Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B
Nahrawardaya, indikasi adanya politisasi dan kriminalisasi terhadap PKS dan
mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
‘’Namun dalam persidangan hari ini, cukup jelas. Kasus ini, tak ada
hubungannya dengan PKS ataupun LHI. Skornya 1-0 untuk keunggulan PKS,’’
ungkapnya kepadaINILAH.COM, Jumat (17/5/2013).
Selanjutnya, Mustofa membeberkan fakta hukum yang terjadi dalam persidangan.
Misalnya keterangan Fathanah yang mengaku bukan kader PKS dan berprofesi
sebagai makelar proyek. Demikian pula pengakuan Maharani Suciono tentang asal
muasal uang sebesar Rp10 juta.
‘’Semuanya membantah tudingan miring terhadap LHI. Yang sempat diisukan
berada sekamar dengan Maharani. Demikian pula transkrip pembicaraan LHI dengan
Fathanah, tidak ada yang mengarah kepada uang suap Rp 1 miliar,’’ terangnya.
Sekedar catatan, persidangan suap impor daging sapi di Pengadilan
Tipikor Jakarta, hari Jumat (17/5/2013) menghadirkan mantan Presiden Partai
Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Menteri Pertanian Suswono, Ahmad
Fathanah, Maharani Suciono sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus korupsi impor
daging sapi di Kementerian Pertanian, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. [*/mvi]
*inilah.com
Post a Comment