Home » » Ternyata Beginilah Mental KPK & BPK Saling Lempar Tanggung Jawab

Ternyata Beginilah Mental KPK & BPK Saling Lempar Tanggung Jawab

Written By Unknown on 29 May, 2013 | May 29, 2013


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mau disebut menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, seperti yang diutarakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad kemarin di Jakarta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Abraham mengatakan belum bisa menahan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang karena belum menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
"BPK hanya memeriksa (keuangan negara), kewenangan menahan ada di penyidik lembaga penegak hukum, baik itu penyidik Polri, Kejaksaan, atau KPK. Jadi tidak ada kaitannya (penahanan) dengan BPK," tegas Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/5).
Hasil penghitungan akhir kerugian negara dalam proyek Hambalang juga dinilai dapat digunakan KPK untuk menjerat empat tersangka dengan pasal pencucian uang. KPK baru akan bisa mendalami ada atau tidaknya unsur pencucian uang dari empat tersangka Hambalang jika telah menerima laporan BPK.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.(bs)
*suara news
posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger