Ini Kementerian & Lembaga yang Diduga Menyimpangkan Anggaran Total Rp 30 M
Penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai total Rp 30 miliar
diungkap oleh Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi juara satu dalam urusan
nominal penyimpangan ini.
Ada 36 kementerian dan lembaga negara yang melakukan penyimpangan anggaran. Berikut adalah 11 besar kementerian dan lembaga yang disebut oleh FITRA dalam rilisnya, Kamis (13/6/2013).
1. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.5.938.049.057
2. Kementerian Tenaga kerja dan Transmigarasi dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.4.515.281.738
3. Kementerian keuangaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.537.453.076
4. Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.470.846.383
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.2.551.062.985
6. Kementerian Agama dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.792.895.663
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.555.118.598
8. Badan Pertanahaan Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.420.884.887
9. Badan Nasional Penempatan Perlindungaan Tenaga kerja Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.391.956.389
10. Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.033.809.400
11. Badan Narkotika Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.810.228.015
FITRA mendapatkan data tersebut dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyimpangan sebesar itu dihasilkan lewat modus perjalanan dinas yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas Fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Kadhafi.
Ada 36 kementerian dan lembaga negara yang melakukan penyimpangan anggaran. Berikut adalah 11 besar kementerian dan lembaga yang disebut oleh FITRA dalam rilisnya, Kamis (13/6/2013).
1. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.5.938.049.057
2. Kementerian Tenaga kerja dan Transmigarasi dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.4.515.281.738
3. Kementerian keuangaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.537.453.076
4. Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.470.846.383
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.2.551.062.985
6. Kementerian Agama dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.792.895.663
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.555.118.598
8. Badan Pertanahaan Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.420.884.887
9. Badan Nasional Penempatan Perlindungaan Tenaga kerja Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.391.956.389
10. Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.033.809.400
11. Badan Narkotika Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.810.228.015
FITRA mendapatkan data tersebut dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyimpangan sebesar itu dihasilkan lewat modus perjalanan dinas yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas Fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Kadhafi.
http://news.detik.com/read/2013/06/13/080631/2272003/10/ini-kementerian-lembaga-yang-diduga-menyimpangkan-anggaran-total-rp-30-m?9911012
posted by @Adimin
Post a Comment