Home » , » Hasil Sidang MK, Kukuhkan Kemenangan Mahyeldi-Emzalmi

Hasil Sidang MK, Kukuhkan Kemenangan Mahyeldi-Emzalmi

Written By mediapkspadang on 08 April, 2014 | April 08, 2014


JAKARTA - (7/4/2014) Pukul sebelas tadi siang Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk pengajuan gugatan pemilu kepala daerah (pemilukada) kota Padang. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Desri Ayunda dan James Hellyward (DEJE). Pasangan DEJE menginginkan adanya pemilu ulang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan saksi saksi yang diajukan oleh kedua belah pasangan, MK menyatakan tidak ada atau tidak terdapat kecurangan seperti yang dituduhkan oleh pasangan DEJE. Hal ini membuat MK menolak gugatan dan menyatakan kemenangan pasangan Mahyeldi-Emzalmi sah.

Seperti yang telah diketahui Pilwako kota Padang dimenangkan oleh pasangan Mahyeldi dan Emzalmi yang diusung PKS-PPP. Pasangan ini berhasil memikat hati pemilih di kota padang.

Ketua DPD PKS kota Padang, Muhidi, menyatakan bahwa MK telah menjamin hak konstitusi dan menyatakan kebenaran. Hasil ini mengukuhkan kemenangan pasangan Mahyeldi Emzalmi.

Muhidi juga menyatakan kemenangan ini sebagai pemompa semangat seluruh kader PKS nusantara dan PKS kota Padang khususnya.

Muhidi menambahkan saat ini kader untuk bekerja keras sehingga rakyat kota Padang dapat dengan lega memilih wakil rakyat yang sevisi dengan walikota Padang Mahyledi Emzalmi. [pyg]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger