Home » , » Sambut Ramadhan: Gubernur Sumbar Minta Jaga Kenyamanan

Sambut Ramadhan: Gubernur Sumbar Minta Jaga Kenyamanan

Written By mediapkspadang on 13 June, 2014 | June 13, 2014


PADANG – Memasuki bulan suci Ramadhan 1435 H, Gubernur Irwan Prayitno minta semua pihak untuk menjaga kenyamanan dan rasa aman dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan. Hindari betul dari hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Kemudian sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pedagang sejak awal diingatkan pula jangan membeli kembang api, mercon dan sejenisnya untuk kemudian dijual lagi. Sebab, penjualan dan peredaran barang tersebut, tidak dibenarkan.

“Semuanya menimbulkan gangguan penyelenggaraan ibadah Ramadhan, terutama di lingkungan sarana ibadah, di lokasi pemukiman masyarakat dan fasilitas umum lainya. Oleh karena itu Pemprov Sumbar melarangnya. Gubernur sudah membuat surat edaran terkait hal itu,” ujar Kepala Satpol PP Sumbar H. Edi Aradial kepada Singgalang, Kamis (12/6) di Padang.

Dalam surat Gubernur bernomor 332/491/Satpol PP-2014 tertanggal 12 Juni yang ditujukan kepada bupati/walikota se-Sumbar, diharapkan semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat agar suasana nyaman tercipta selama Ramadhan.

Menurut Edi, seperti soal mercon dan kembang api tadi dilarang dijual, diedar dan dipakai. Diingatkan sejak awal agar bisa dipatuhi pedagang sehingga tidak ada alasan lagi untuk mengatakan terlanjur membeli.

Melalui stakeholder terkait, restoran hingga warung kelambu dan sejenisnya yang buka siang hari selama Ramadhan, ditertibkan. Namun diberikan dispensi kepada rumah makan dengan izin pertimbangan khusus pemerintah daerah setempat beroperasi siang hari yang diperuntukkan bagi warga nonmuslim.

“Kepada masyarakat nonmuslim, gubernur berharap agar senantiasa menjaga dan saling menghormati dengan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selama ini, kerukunan dan saling menghormati antar umat agama terjaga betul di Sumbar. Makanya kita yakin, hal itu tetap terpelihara,” terang dia.

Khusus hiburan malam, Edi juga menekankan untuk ditaati dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadhan terutama di lingkungan sarana ibadah dan lokasi pemukiman.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Mendagri, Ketua DPRD, Kapolda, Ketua MUI dan pihak lainnya, Gubernur juga mengimbau masyarakat, bila meninggalkan rumah untuk melaksanakan shalat Tarwih ke mesjid atau mushalla, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap hal yang dapat memicu terjadinya bahaya pencurian dan bahaya kebakaran.

Kemudian diharapkan kepada Satpol PP dan instansi terkait sesuai tupoksi bersinergis dan senantiasa mengayomi masyarakat agar selalu memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sehingga masyarakat dalam melaksanakan ibadah dengan aman nyaman dan tentram. [hariansinggalang.co.id]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger