Home » » Pengamat: Pemenang Pilpres Ada di MK

Pengamat: Pemenang Pilpres Ada di MK

Written By mediapkspadang on 30 July, 2014 | July 30, 2014



Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan pemenang pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukan keputusan KPU. Karena keputusan KPU itu bisa dibanding atau dikomplain ke MK. Yang jadi pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," kata Mudzakir saat dihubungi wartawan, Selasa (29/7/2014).

Dia menyayangkan sikap calon presiden Jokowi-JK yang sudah menyatakan kemenangan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Padahal, masih ada proses gugatan di MK.

"Kesalahan para capres itu adalah menyatakan diri mereka menang. Padahal menyatakan diri mereka menang bila masa banding ke MK itu sudah tertutup. Baru itu dinyatakan menang. Mestinya dua kubu harus memberi tahu ke para pendukungnya bahwa keputusan yang sebenarnya itu adalah keputusan MK," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyayangkan perekrutan sejumlah nama menteri oleh Jokowi-JK untuk mengisi kabinet nanti.

"Kalau masih diumumkan menang oleh KPU kemudian merekrut kabinet dan sebagainya, itu sebenarnya keliru dan tidak boleh dilakukan," jelas dia.

Menurut dia, seharusnya pasangan Jokowi-JK tidak boleh mengklaim menang. Apalagi mengeluarkan statemen kalau Jokowi kalah berarti ada kecurangan.

"Itu salah. Itu yang harus dijelaskan ke masyarakat bahwa menang kalah itu urusan MK," katanya lagi.

Ia menjelaskan, sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu presiden mestinya tim Jokowi-JK wajib memberitahu pendukungnya bahwa keputusan pemilu menang masih bersifat sementara dan finalnya adalah keputusan MK.[dm/inilah.com]



posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger