Home » » KPU Buka Kotak Suara Diduga Upaya Hilangkan Bukti

KPU Buka Kotak Suara Diduga Upaya Hilangkan Bukti

Written By mediapkspadang on 01 August, 2014 | August 01, 2014



Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik menilai ada upaya menghilangkan barang bukti kecurangan dengan mengeluarkan keputusan membuka kotak suara hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, pembukaan kotak suara semestinya harus menunggu keputusan atau perintah dari mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada upaya penghilangan barang bukti. Buka (kotak suara) seharusnya menunggu perintah MK," ujarnya.

Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh KPU telah melanggar aturan dan sudah sewajarnya aparat kepolisian menangkap dan memeriksa jajaran KPU DKI Jakarta yang telah membuka kotak suara. Karena mmbuka kotak suara merupakan tindakan ilegal jika tidak ada peritah dari MK.

"Kami sudah melapor ke Bawaslu DKI dan Polda Metro Jaya, karena waktu rekomendasi Bawaslu, KPU tidak mau membuka kotak suara. Sekarang kok dia buka," tukasnya.[dm/inilah]




posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger