posted by @Adimin
PKS Protes Sikap KPU yang Mengizinkan Buka Kotak Suara
Written By Anonymous on 05 August, 2014 | August 05, 2014
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho, memprotes sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat yang mengizinkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara.
"KPU tidak bisa main buka (kotak suara) gitu saja," ungkapnya di Jakarta, Senin (4/8).
Taufik menegaskan, yang berhak mengintruksikan untuk membuka kotak suara adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, lanjut Taufik, saat ini kotak suara tersebut telah masuk ke ranah MK terkait gugatan pilpres Prabowo-Hatta mengenai hasil Pilpres pada 9 Juli lalu.
"Meskipun KPU menyatakan punya hak untuk melakukan itu, namun, sengketa ini sudah masuk ranahnya MK," tegasnya.
Sebelumnya, KPU mengeluarkan surat edaran pada tanggal 25 Juli 2014 tentang instruksi KPU Pusat kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara dalam rangka mengantisipasi gugatan Prabowo-Hatta ke MK.[dm/gatranews]
posted by @Adimin
Related Articles
- Koordinator Relawan PKS: Terima Kasih Masyarakat Palu Barat
- PKS Sudah Terjunkan Lebih Dari Seratus Relawan ke Sulawesi Tengah
- Delapan Arahan Presiden PKS Sambut Tahun Politik 2019
- Cita-cita PKS untuk Indonesia: Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur
- Humas PKS Berikan Progressive Achievement Award
- Doa untuk Negeri dari Rakornas PKS
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
Post a Comment