Home » , » Mahfudz: Penuntasan Kasus Munir Tanggung Jawab Pemerintah

Mahfudz: Penuntasan Kasus Munir Tanggung Jawab Pemerintah

Written By mediapkspadang on 11 September, 2014 | September 11, 2014


Komisi I DPR menilai penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib merupakan persoalan konstitusi. Karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk menuntaskannya.

"Karena Konstitusi menjamin hak hidup setiap warga negara, Negara tidak bisa memiliki keabsahan menggunakan kekerasan," ujar Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Kata dia, yang terpenting pemerintah Indonesia harus memiliki keinginan kuat untuk mau menyelesaikan persoalan hukum terhadap kematian Munir itu.

"Kalau Pemerintah sekarang tidak bisa, diselesaikan pemerintah yang akan datang. Siapapun pemerintahan berkuasa (harus menyelesaikan kasus hukum Munir), baik Pak SBY dan Jokowi, dan saya berharap DPR sebagai alat kontrol," tuntasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat John Kerry ikut bersuara terkait 10 tahun kematian Munir. Namun, politikus PKS itu tak mau ambil pusing terkait pernyataan yang disampaikan Kerry terhadap persoalan hukum kematian Munir.

"Kalau Amerika kan biasa, ketika memposisikan global corp atau polisi dunia, mereka melakukan hal itu," ucapnya. [pks.or.id]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger