Wakil Ketua MPR,
Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini
Soewandi mengklarifikasi informasi tentang pelarangan menggunakan jilbab
melebihi batas leher dan janggut bagi pegawai di kementeriannya.
"Harus diklarifikasi apa benar ada pelarangan seperti itu," kata
Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/12).
Hidayat mengatakan jika larangan itu benar maka DPR harus memanggil
Rini. Menurutnya larangan yang dibuat Rini tidak sesuai dengan semangat
kerja yang dicanangkan Presiden Jokowi. "Apa relevansi larangan
berjilbab, janggut, dan celana dalam bekerja?," tanya Hidayat.
Rini mestinya membuat larangan yang mendorong produktifitas kinerja
BUMN. Seperti larangan untuk tidak membolos, bekerja secara produktif,
tidak korupsi, dan kewajiban mencapai target-target yang dicanakan
Kementerian BUMN.
Hidayat khawatir larangan menggunakan jilbab panjang dan janggut akan
menimbulkan stigma negatif yang berujung pada perlakuan diskriminatif.
Padahal menurutnya saat ini jilbab justru tengah menjadi trend yang
popular di masyarakat.
Pada akhirnya Hidayat berharap informasi larangan berjilbab melebihi
batas leher tidak benar. Menurutnya rakyat sudah terlalu lelah dengan
berbagai kebijakan yang dibuat pemerintahan Jokowi. "Saya harap itu
tidak benar. Karena tidak sesuai prinsip ketuhanan dan hak azasi
manusia," katanya.
posted by @Adimin
Post a Comment