Presiden
Joko Widodo membentuk Tim Independen untuk menengahi kisruh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Tim yang beranggotakan sembilan
orang perwakilan dari Polri dan akademisi itu diharapkan bisa tegas
memberikan rekomendasai kepada Presiden Jokowi.
"Tim independen/tim 9 akan sukses jika dapat memberikan rekomendasi yang jelas dan transparan. Jika tidak berani tegas diragukan dapat meredam masalah," kata juru bicara PKS Mardani Ali Sera dalam pesan singkat kepada Metrotvnews.com, Kamis (29/1/2015).
PKS optimistis tim Tim independen/tim 9 dapat menjalankan tugas meredam ketegangan Polri-KPK, asal tidak menghabiskan waktu selama tujuh hari. "Optimistis dulu, syaratnya tidak lebih dari seminggu," tukasnya.
Minggu, 25 Januari 2015, Presiden Jokowi mengumpulkan dan meminta saran dari sejumlah tokoh senior untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dengan Kepolisian RI. Tim Independen terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan anggota Tim-8 kasus Cicak-Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pemimpin KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selasa 27 Januari lalu, tim menambah dua anggota, yaitu mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto dan Sosilog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo.(*)
"Tim independen/tim 9 akan sukses jika dapat memberikan rekomendasi yang jelas dan transparan. Jika tidak berani tegas diragukan dapat meredam masalah," kata juru bicara PKS Mardani Ali Sera dalam pesan singkat kepada Metrotvnews.com, Kamis (29/1/2015).
PKS optimistis tim Tim independen/tim 9 dapat menjalankan tugas meredam ketegangan Polri-KPK, asal tidak menghabiskan waktu selama tujuh hari. "Optimistis dulu, syaratnya tidak lebih dari seminggu," tukasnya.
Minggu, 25 Januari 2015, Presiden Jokowi mengumpulkan dan meminta saran dari sejumlah tokoh senior untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dengan Kepolisian RI. Tim Independen terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan anggota Tim-8 kasus Cicak-Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pemimpin KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selasa 27 Januari lalu, tim menambah dua anggota, yaitu mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto dan Sosilog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo.(*)
posted by @Adimin
Post a Comment