JAKARTA (31/1) - Anggota DPR RI Komisi IV, Refrizal menyatakan pentingnya pelaku usaha memiliki standarisasi menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Karena standarisasi produk adalah suatu yang mutlak dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean.
Untuk Indonesia, kata Refrizal sudah ada Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun dalam penerapannya belum maksimal. Karena masih banyaknya produk pelaku usaha Indonesia yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Untuk bersaing di pasar ASEAN, semua produk yang diekspor harus memiliki standar nasional. Supaya tidak kalah saing dengan produk-produk impor yang telah memiliki standarisasi di negaranya,” tutur anggota komisi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN ini.
Dikatakannya, perlindungan terhadap produk lokal dalam penerapan MEA 2015 merupakan masalah bagi pemerintah Indonesia. Karena masih banyaknya produk lokal yang belum memenuhi standar nasional.
Selain itu, pemasaran produk-produk lokal masih memakai cara konvensional. Saat ini, seharusnya setiap produk yang bebas beredar di pasar ASEAN harus memiliki website untuk pemasaran.
“Kalau SNI telah terpenuhi, maka pemanfaatan teknologi sebagai pemasaran. Karena keberadaan MEA harus dipandang sebagai bertambahnya pasar Indonesia. Yang kira-kira menjadi dua kali lipat, yaitu dari 250 juta menjadi 600 juta,” kata politisi PKS ini.
Dengan pola pikir dan semangat memperbaiki kualitas dan pemasaran maka dapat memetik manfaat optimal dari MEA. Untuk mendorong perekonomian agar lebih cepat tumbuh dan berdaya saing.
Kendati demikian, pihaknya juga menyadari berbagai indikator yang menunjukkan kelemahan, seperti daya saing total, indeks infrastruktur, indeks terkait dengan birokrasi dan masih adanya pungli, korupsi dan suap yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Selain itu, ditambah dengan daya saing Indonesia masih dibawah negara tetangga. Hal itu terlihat dalam anjloknya pertumbuhan ekspor 2014 lalu. Saat ini, katanya produksi Industri Indonesia hanya menggenjot angka 1,4 persen, sedangkan negara tetangga Filipina mencapai 9,6 persen, Vietnam 6,7 persen, dan Singapura 3,3 persen. [harianhaluan.com]
Untuk Indonesia, kata Refrizal sudah ada Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun dalam penerapannya belum maksimal. Karena masih banyaknya produk pelaku usaha Indonesia yang belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Untuk bersaing di pasar ASEAN, semua produk yang diekspor harus memiliki standar nasional. Supaya tidak kalah saing dengan produk-produk impor yang telah memiliki standarisasi di negaranya,” tutur anggota komisi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN ini.
Dikatakannya, perlindungan terhadap produk lokal dalam penerapan MEA 2015 merupakan masalah bagi pemerintah Indonesia. Karena masih banyaknya produk lokal yang belum memenuhi standar nasional.
Selain itu, pemasaran produk-produk lokal masih memakai cara konvensional. Saat ini, seharusnya setiap produk yang bebas beredar di pasar ASEAN harus memiliki website untuk pemasaran.
“Kalau SNI telah terpenuhi, maka pemanfaatan teknologi sebagai pemasaran. Karena keberadaan MEA harus dipandang sebagai bertambahnya pasar Indonesia. Yang kira-kira menjadi dua kali lipat, yaitu dari 250 juta menjadi 600 juta,” kata politisi PKS ini.
Dengan pola pikir dan semangat memperbaiki kualitas dan pemasaran maka dapat memetik manfaat optimal dari MEA. Untuk mendorong perekonomian agar lebih cepat tumbuh dan berdaya saing.
Kendati demikian, pihaknya juga menyadari berbagai indikator yang menunjukkan kelemahan, seperti daya saing total, indeks infrastruktur, indeks terkait dengan birokrasi dan masih adanya pungli, korupsi dan suap yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Selain itu, ditambah dengan daya saing Indonesia masih dibawah negara tetangga. Hal itu terlihat dalam anjloknya pertumbuhan ekspor 2014 lalu. Saat ini, katanya produksi Industri Indonesia hanya menggenjot angka 1,4 persen, sedangkan negara tetangga Filipina mencapai 9,6 persen, Vietnam 6,7 persen, dan Singapura 3,3 persen. [harianhaluan.com]
posted by @Adimin
Post a Comment