Anggota
Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir
Jamil mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus konsisten terhadap
ucapannya yang menunggu hasil hasil sidang praperadilan untuk memutuskan
nasib Budi Gunawan. Nasir percaya Jokowi akan mengambil sikap dalam
waktu dekat.
"Presiden harus segera menghormati keputusan pengadilan. Kalau tidak, nanti dianggap melecehkan pengadilan. Bentuknya seperti apa, itu diserahkan kepada Presiden. Saya percaya, kok, Presiden bisa mengambil keputusan dengan tepat. Apalagi dia kan sudah menjadi Presiden, jadi kami tidak akan memberikan saran lagi. Kecuali kalau masih menjadi Walikota, ya, kami berikan saran," ujar Nasir Jamil ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin (16/2) malam.
Nasir juga mendesak Jokowi untuk segera mengambil keputusan terkait kekosongan kursi Kapolri pasca keluarnya putusan sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurutnya, kekosongan posisi kepala di lembaga kepolisian itu akan berdampak buruk jika dibiarkan terlalu lama.
"Apa lagi yang harus dibantu? Kami sudah membantu dalam fit and proper test di Komisi III. Sekarang tinggal bagaimana Presiden memutuskan apa yang akan ia lakukan. Kami percaya bahwa Jokowi sangat tahu apa yang harus dia lakukan. Sangat berbahaya jika lembaga kepolisian tidak dipimpin oleh pimpinan yang definitif," ungkapnya.
Presiden Jokowi usai putusan praperadilan Budi Gunawan dibacakan, Senin (16/2) malam menggelar Rapat Paripurna Kabinet Kerja di Istana Bogor. Sayangnya, menurut Menteri Koordinator bidang politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, rapat tersebut tidak membahas soal putusan Hakim Sarpin Rizaldi.
"Tidak ada sama sekali (pembahasan soal putusan Budi)," ujar Tedjo usai sidang.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menyampaikan Presiden akan mengangkat soal putusan Budi dalam Sidang Kabinet Paripurna.
"Sekarang mari kita sama-sama menunggu perkembangannya. Kita malam ini baru mau rapat dan kita harapkan teman-teman bisa menunggu rapat ini," ujar Marciano kepada wartawan sebelum menghadiri sidang.
Sebagai informasi, hampir satu bulan lembaga kepolisian di Indonesia tidak memiliki pimpinan definitif karena tertundanya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru karena tersandung kasus garitifikasi. Budi Gunawan terbebas dari jeratan kasus tersebut setelah hakim tunggal Sarpin Rizaldi memenangkan gugatannya terhadap KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2) pagi. (*)
"Presiden harus segera menghormati keputusan pengadilan. Kalau tidak, nanti dianggap melecehkan pengadilan. Bentuknya seperti apa, itu diserahkan kepada Presiden. Saya percaya, kok, Presiden bisa mengambil keputusan dengan tepat. Apalagi dia kan sudah menjadi Presiden, jadi kami tidak akan memberikan saran lagi. Kecuali kalau masih menjadi Walikota, ya, kami berikan saran," ujar Nasir Jamil ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin (16/2) malam.
Nasir juga mendesak Jokowi untuk segera mengambil keputusan terkait kekosongan kursi Kapolri pasca keluarnya putusan sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Menurutnya, kekosongan posisi kepala di lembaga kepolisian itu akan berdampak buruk jika dibiarkan terlalu lama.
"Apa lagi yang harus dibantu? Kami sudah membantu dalam fit and proper test di Komisi III. Sekarang tinggal bagaimana Presiden memutuskan apa yang akan ia lakukan. Kami percaya bahwa Jokowi sangat tahu apa yang harus dia lakukan. Sangat berbahaya jika lembaga kepolisian tidak dipimpin oleh pimpinan yang definitif," ungkapnya.
Presiden Jokowi usai putusan praperadilan Budi Gunawan dibacakan, Senin (16/2) malam menggelar Rapat Paripurna Kabinet Kerja di Istana Bogor. Sayangnya, menurut Menteri Koordinator bidang politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, rapat tersebut tidak membahas soal putusan Hakim Sarpin Rizaldi.
"Tidak ada sama sekali (pembahasan soal putusan Budi)," ujar Tedjo usai sidang.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menyampaikan Presiden akan mengangkat soal putusan Budi dalam Sidang Kabinet Paripurna.
"Sekarang mari kita sama-sama menunggu perkembangannya. Kita malam ini baru mau rapat dan kita harapkan teman-teman bisa menunggu rapat ini," ujar Marciano kepada wartawan sebelum menghadiri sidang.
Sebagai informasi, hampir satu bulan lembaga kepolisian di Indonesia tidak memiliki pimpinan definitif karena tertundanya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru karena tersandung kasus garitifikasi. Budi Gunawan terbebas dari jeratan kasus tersebut setelah hakim tunggal Sarpin Rizaldi memenangkan gugatannya terhadap KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2) pagi. (*)
posted by @Adimin
Post a Comment