Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali,
dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa
secepatnya dibahas oleh baleg, dan langsung diparipurnakan," kata Ansory
Siregar
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
Hal disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR
RI Ansory Siregar, usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU)
Badan Legislasi DPR dengan pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol,
Senin (13/04/2015) kemarin.
“Fraksi PKS karena termasuk pengusul,
berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU
ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh baleg, dan
langsung diparipurnakan,” kata Ansory Siregar.
Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung
RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol
juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.
“Dampak sosialnya sangat buruk, makanya
dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakan minuman beralkohol itu
puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali
peringatannya sejak 14 abad yang lalu,” papar politisi PKS asal Sumatera
Utara ini.
Di beberapa negara, lanjut Ansory,
larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan. “Mereka sudah tahu
dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di
India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di
jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa
menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?” ujar Ansory.
Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.
“Agar menjaga anak bangsa kita menjadi
generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga
bisa berdaya saing di dunia,” pungkas Ansory.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari
Fraksi PKS Tifatul Sembiring menambahkan, alasan lain Fraksi PKS
mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, karena selain sebagai faktor
terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas, pajak yang diambil Pemerintah
dari minuman beralkohol tidak mengandung keberkahan.
“Menurut saya, pajak dari minuman
beralkohol ini tidak berkah, tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak
dari sesuatu yang merusak orang lain. itu saja, maka kita dari Fraksi
PKS mendukung RUU ini,” ujar Tifatul saat RDPU Baleg DPR
posted by @Adimin
Post a Comment