Home » , , » Kemenag Diminta Tidak Menjadi Operator Wakaf

Kemenag Diminta Tidak Menjadi Operator Wakaf

Written By mediapkspadang on 11 September, 2015 | September 11, 2015



JAKARTA (10/9) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa berpendapat Kementrian Agama (Kemenag) harus tetap pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sebagai regulator, bukan operator wakaf produktif.

“Cukuplah berbagi tugas, siapa yang berperan sebagai regulator siapa yang berperan sebagai operator. Penyaluran wakaf produktif seharusnya dilakukan Badan Wakaf Indonesia bukan Kemenag,” kata Ledia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pentingnya penataan birokrasi agar wakaf produktif dapat dikelola dengan baik. “Harus ada penataan birokrasi agar amanah umat dapat dikelola oleh negara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutur ledia.

Wakaf, menurut Ledia bukan persoalan yang mudah. Banyak hal harus ditempuh agar tidak mendatangkan masalah di kemudian hari. Salah satunya adalah masalah akta tanah wakaf. Ia memberikan contoh salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Bandung yang berasal dari tanah wakaf, namun kemudian dijual oleh ahli waris orang yang mewakafkan tanah tersebut.

“Kewajiban Kemenag untuk melakukan semacam MoU (Memorandum of Understanding -red) dengan Badan Pertanahan Nasional agar tanah itu bersertifikat, sehingga tidak terjadi kasus seperti di Bandung," lanjut Ledia yang merupakan lulusan pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.

Digitalisasi sistem, menurut Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini bisa menjadi solusi atas masalah pencatatan akta wakaf yang selama ini dilakukan KUA. "Harus ada suatu sistem digital yang dipelihara dan dijaga secara terus-menerus," pungkas Ledia.




posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger