JAKARTA (2/10) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Kharis Almasyhari berpendapat batik lebih pantas masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan sebagai salah satu kebudayaan nasional daripada kretek yang selama ini lebih banyak menuai kontroversi. Demikian disampaikan Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).
"Dibanding kretek, batik jelas lebih pantas masuk dalam RUU Kebudayaan yang saat ini sedang dibahas DPR," kata Kharis.
Hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini (2/10), menurut Kharis adalah momentum untuk mengangkat identitas bangsa di negeri sendiri maupun dunia internasional.
"Batik perlu terus dilindungi, dilestarikan keberadaannya, serta dipromosikan ke seluruh masyarakat Indonesia dan dunia International," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Jateng V ini.
Dahulu, lanjut Kharis, batik baru dikenal dan dikembangkan masyarakat di pulau jawa. Kini hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki motif batik khas daerah masing-masing.
"Inilah khazanah kekayaan dan keanekaragaman budaya yang mempercantik wajah Indonesia di mata dunia. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melestarikan batik sebagai budaya bangsa," pungkas Kharis.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI
posted by @Adimin
Post a Comment