Home » , , » Dibanding Kretek, Batik Lebih Pantas Masuk RUU Kebudayaan

Dibanding Kretek, Batik Lebih Pantas Masuk RUU Kebudayaan

Written By mediapkspadang on 02 October, 2015 | October 02, 2015



JAKARTA (2/10) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Kharis Almasyhari berpendapat batik lebih pantas masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan sebagai salah satu kebudayaan nasional daripada kretek yang selama ini lebih banyak menuai kontroversi. Demikian disampaikan Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).

"Dibanding kretek, batik jelas lebih pantas masuk dalam RUU Kebudayaan yang saat ini sedang dibahas DPR," kata Kharis.

Hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini (2/10), menurut Kharis adalah momentum untuk mengangkat identitas bangsa di negeri sendiri maupun dunia internasional.

"Batik perlu terus dilindungi, dilestarikan keberadaannya, serta dipromosikan ke seluruh masyarakat Indonesia dan dunia International," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Jateng V ini.

Dahulu, lanjut Kharis, batik baru dikenal dan dikembangkan masyarakat di pulau jawa. Kini hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki motif batik khas daerah masing-masing.

"Inilah khazanah kekayaan dan keanekaragaman budaya yang mempercantik wajah Indonesia di mata dunia. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melestarikan batik sebagai budaya bangsa," pungkas Kharis.




posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger