Home » , » Fokus Atasi Krisis Pangan dan Asap, PKS Tolak Revisi UU KPK

Fokus Atasi Krisis Pangan dan Asap, PKS Tolak Revisi UU KPK

Written By mediapkspadang on 07 October, 2015 | October 07, 2015



JAKARTA (7/10) - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Almuzzammil Yusuf menerangkan alasan Fraksi PKS menolak revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.

"PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antarfraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar. Jika pemerintah serius ingin merevisi, silakan RUU itu jadi usul Pemerintah. Kami akan siapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) versi kami," jelas Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini dalam keterangan persnya, Rabu (7/10/2015).

Muzzammil mengatakan PKS tidak ingin peristiwa yang sama terulang. "Juni 2015 Pemerintah mengusulkan Revisi UU KPK. Tiba-tiba pemerintah balik badan. Citra DPR dipermalukan," ujarnya.

PKS, kata Muzzammil, melihat perubahan RUU KPK tidak prioritas. "Saat ini prioritas agenda utama pemerintah dan DPR adalah mencari solusi penyelesaian agar Indonesia segera keluar dari krisis mata uang rupiah, pangan, asap, dan air. Ini yang saat ini dibutuhkan rakyat," paparnya.

Menurut Muzzammil, RUU KPK yang dimasukkan secara tiba-tiba dan seakan-akan darurat di tengah jalan, akan menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif. "DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat yang sedang menderita," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengusulkan apabila pemerintah serius mengusulkan perubahan UU KPK, seharusnya lebih mudah mengoordinasikan masukan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Namun, PKS mensyaratkan adanya batasan perubahan hanya untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi.

"Misalnya, kita harus sepakati bersama masih sangat membutuhkan KPK untuk memberantas korupsi dengan kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan. Tidak boleh dikurangi supaya tidak ompong. Malah harus kita perkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak," paparnya.

Keterangan Foto: Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Almuzzammil Yusuf.


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger