Home » , » Pemerintah Harus Segera Perhatikan Nasib Bidan PTT

Pemerintah Harus Segera Perhatikan Nasib Bidan PTT

Written By mediapkspadang on 02 October, 2015 | October 02, 2015



Jakarta (2/10) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar mendesak Pemerintah untuk memperhatikan nasib 42.000 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Demikian disampaikan Ansory di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
”Para Bidan PTT tersebut merupakan salah satu ujung tombak tenaga kesehatan di tanah air. Seharusnya Presiden Jokowi berpihak pada Bidan PTT, sebagaimana janji Presiden saat kampanye Pilpres 2014,” kata Ansory.
Menurut Ansory, keberadaan Bidan PTT sangat diperlukan di desa-desa. Mereka telah bekerja dengan sepenuh hati, diantaranya banyak yang sudah mengabdi pada negara sampai puluhan tahun. Sayangnya, sampai hari ini belum jelas nasib mereka.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dikabarkan akan mempertimbangkan untuk segera mengangkat 16 ribu bidan desa (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terkait hal ini, Ansory meminta Mentri Yuddy untuk tidak ragu-ragu. ”Seharusnya bukan mempertimbangkan, tapi langsung mengangkat Bidan PTT tersebut jadi PNS,” kata Ansory.
Ansory menjelaskan ada surat dari Menteri Kesehatan kepada Kementrian PAN-RB tertanggal 5 Januari 2015 tentang pengangkatan dokter, dokter gigi, dan Bidan PTT menjadi CPNS di Pemerintahan Daerah. Dasar surat tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal 12 ayat 1 UU 23/2014 itu berisi tentang pelayanan dasar wajib kesehatan sepenuhnya menjadi kewajiban Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, lanjut Ansory, Kementrian PAN-RB harus segera membuat Peraturan Menteri untuk diedarkan ke seluruh daerah, terkait pengangkatan Bidan PTT menjadi pegawai tetap didaerah masing-masing.
“Kami mendesak Kementrian PAN-RB untuk mengeluarkan Peraturan Menteri tentang pengangkatan langsung Bidan PTT menjadi PNS tanpa syarat, agar mereka segera mendapatkan kepastian kerja sebagai pegawai tetap negara,” kata Ansory.
Pada tahun 2016, akan ada 7.007 tenaga kesehatan yang akan berakhir masa kontraknya. 3.410 tenaga kesehatan tersebut diantaranya adalah Bidan PTT. Oleh karena itu, Anggota DPR dari dapil Sumut III ini mendesak Pemerintah untuk mengeksekusi kebijakan tersebut.
Keterangan Foto: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger