Home » , » DPR: Revisi Aturan Pemanfaatan Lahan Pulau Kecil oleh Asing

DPR: Revisi Aturan Pemanfaatan Lahan Pulau Kecil oleh Asing

Written By mediapkspadang on 15 December, 2015 | December 15, 2015

JAKARTA (15/12) – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah merevisi aturan tentang pemanfaatan 5 ribu hektar lahan pulau-pulau kecil oleh perusahaan penanaman modal asing.

Regulasi ini terdapat pada Pasal 9 Ayat (5) Peraturan Presiden tentang Pengalihan Saham dan Luasan Lahan dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di Sekitarnya dalam rangka Penanaman Modal Asing.

“Kita jangan sampai menyesal di kemudian hari, seperti pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana dengan undang-undang ini masyarakat bebas membakar lahan maksimal 2 hektar,” kata Akmal di Jakarta, Selasa (15/12).

Politisi PKS ini berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam perencanaan lingkungan. Ia mencontohkan, saat ini pagar kedaulatan negara dalam bentuk ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) telah mampu menahan berbagai regulasi internasional. Namun, apabila aturan dalam bentuk Perpres tersebut lalai, maka akan menjadi rayap yang menggerogoti pagar ZEE Indonesia.

“Peraturan presiden ini masih tahap harmonisasi antarlembaga kementerian terkait. Jadi masih ada waktu untuk meninjau kembali pasal yang membuka peluang bencana. Terutama pelepasan lahan seluas 5 ribu hektar pada setiap pulau kecil di Indonesia,” ujarnya.

Legislator Sulawesi Selatan ini mengingatkan pemerintah untuk tidak membuka pintu bencana masa depan dengan penyusunan regulasi yang tidak tepat. Kebakaran hutan yang terjadi baru-baru ini pun tidak lepas dari kesalahan penyusunan regulasi pada tahun 2009.

“Tambang kita sudah dikoyak. Begitu juga hutan Nusantara telah direnggut. Jangan sampai laut kita juga nantinya porak poranda akibat ulah asing,” pungkas Andi Akmal. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.

posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger