Home » , , » PKS Sumbar Teken Nota Kesepahaman Dengan BNN

PKS Sumbar Teken Nota Kesepahaman Dengan BNN

Written By mediapkspadang on 31 May, 2016 | May 31, 2016

Padang, (Antara) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat meneken nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Sumbar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di kalangan pengurus partai.

"Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara DPP PKS dengan BNN di pusat yang diteruskan ke tingkat daerah dalam rangka mencegah peredaran dan pemakaian narkoba," kata Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar di Padang, Sabtu.

Ia menyampaikan hal itu pada penandatangan nota kesepahaman dengan Kepala BNN Sumbar M Ali Izhar dihadiri anggota DPR RI Hermanto dan jajaran pengurus kabupaten dan kota.

Menurut dia penandatanganan nota kesepahaman bukan semata untuk konsumsi media melainkan untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pengurus dan masyarakat.

Narkoba merupakan ancaman serius yang peredarannya kian mengkhawatirkan sehingga semua warga negara wajib menyadari dan mencegah bersama, kata dia.

Sementara Kepala BNN Sumbar M Ali Izhar mengatakan PKS merupakan partai pertama di Sumbar yang menjalin kerja sama dengan BNN.

Ia menyebutkan pada 2015 jumlah pemakai narkoba di Sumbar mencapai 63 ribu orang terdiri atas pekerja 22 ribu orang, pelajar 20 ribu orang dan rumah tangga 20 ribu orang.

Saat ini sindikat narkoba menyasar pemakai baru dan lebih banyak target mereka adalah pelajar dan mahasiswa hingga aparat, kata dia.

Menurutnya narkoba sekarang bukan hanya digunakan kelas menengah ke bawah melainkan kelas menengah atas dan menyasar semua level hingga pejabat dan anggota DPRD.

"Jika ada yang menggunakan narkoba segera lapor, jika bukan pengedar tidak akan dipidana melainkan direhabilitasi," katanya. [antarasumbar.com]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger