Home » , » Hukuman Mati Pengedar Narkoba Upaya Bentengi Anak Bangsa

Hukuman Mati Pengedar Narkoba Upaya Bentengi Anak Bangsa

Written By mediapkspadang on 01 August, 2016 | August 01, 2016

Jakarta (1/8) - Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPP PKS Fahmi Alaydroes menilai bahwa hukuman mati bagi para pengedar narkoba juga bisa dimaksudkan untuk membentengi anak bangsa dari ancaman narkoba.

"Hukuman mati bagi pengedar narkoba dimaksudkan untuk membentengi anak bangsa dari ancaman narkoba. Dalam perspektif Islam, hukuman balasan yang seimbang (qishash) itu diterapkan untuk melindungi kehidupan," ujarnya di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang no 82, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).

Menurutnya, efek dari narkoba yang menghancurkan tersebut berpotensi menghancurkan sebuah generasi bangsa kedepannya.

"Narkoba akan merusak dan menghancurkan kehidupan penggunanya, memporak porandakan keluarga mengancam kehidupan masyarakat, dan pada gilirannya akan menghancurkan generasi," jelasnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga berasumsi bahwa boleh jadi peredaran narkoba dilakukan oleh sindikat dan jaringan mafia yang dengan sengaja mengincar negeri Indonesia sebagai pasar mereka.

"Narkoba beredar di kalangan pengguna melalui peran pengedar yg dengan sengaja menyebarkannya, dengan motif mendapatkan keuntungan pribadi. Bahkan boleh jadi peredaran narkoba dilakukan oleh sindikat dan jaringan mafia yg dengan sengaja menjadikan negeri kita sasaran bagi pasar besar mereka," ujar Fahmi.

Fahmi juga sepakat bahwa hukuman mati terhadap pengedar narkoba merupakan bentuk upaya negara melindungi masyarakatnya.

"Hukuman mati bagi terpidana Narkoba, yang sudah jelas terbukti dengan meyakinkan mengedarkan narkoba dalam jumlah yang besar, adalah upaya negara melindungi kehidupan rakyat dan bangsanya," pungkasnya. [pks.id]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger