Jakarta (1/9) – Fraksi PKS DPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk mengawasi dan mewaspadai penjualan BUMN melalui privatisasi. Hal
itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi
PKS, Nurhasan Zaidi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).
“Fraksi PKS akan menjadi yang terdepan dalam menjaga aset BUMN agar
tidak jatuh ke tangan asing. Fraksi PKS juga mengajak seluruh elemen
bangsa untuk terus mengawasi dan mewaspadai penjualan BUMN berkedok
privatisasi, sebagaimana yang terjadi di era-era sebelumnya,” tegas
Nurhasan.
Diketahui, pemerintah akan melakukan privatisasi empat BUMN, sebagai
konsekuensi dari penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN-P
2016 sebesar Rp 9 triliun yang telah disetujui oleh DPR bersama dengan
Pemerintah. Empat BUMN tersebut adalah PT Jasa Marga Tbk (Rp 1,25
triliun), PT Wijaya Karya Tbk (Rp 4 triliun), PT Krakatau Steel Tbk (Rp
1,5 triliun), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (Rp 2,25 triliun).
Adapun mengenai syarat minimal kepemilikan saham pemerintah di
masing-masing BUMN tersebut adalah 65,05 persen untuk PT Wijaya Karya
Tbk, 70 persen untuk PT Jasa Marga Tbk, 80 persen untuk PT Krakatau
Steel Tbk, dan 51 persen untuk PT Pembangunan Perumahan Tbk.
“Privatisasi kali ini akan diarahkan pada penerbitan saham baru (right issue).
Dan kami akan terus mengawasi agar penerbitan saham baru tersebut
pemerintah tetap dominan dalam penguasaan saham sesuai dengan proporsi
minimalnya masing-masing, ” jelas Nurhasan.
Nurhasan menambahkan dari privatisasi ini diharapkan dapat
memperbesar porsi pembagian deviden pemerintah daripada publik. Dengan
begitu, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada BUMN agar dapat
berperan lebih besar dalam menunjang program-program prioritas
pemerintah.
“Fraksi PKS apresiasi usaha pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan
negara melalui BUMN. Namun, pemerintah harus menjamin dana privatisasi
empat BUMN plat merah tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan
operasional, khususnya untuk membiayai proyek kereta cepat,” tegas
Nurhasan.
Oleh karena itu, Nurhasan mendesak agar empat BUMN yang telah
mendapatkan PMN tersebut, harus disiplin dalam penggunaan anggaran,
sesuai dengan business plan yang telah disepakati dalam raker bersama
dengan Komisi VI.
“Fraksi PKS, juga khususnya Komisi VI, akan terus mengawasi perbaikan
kinerja manajemen, direksi, hingga kelembagaan BUMN tersebut agar
sesuai dengan prinsip Good Cooperate Governance,” tambah Nurhasan.
Terakhir, Fraksi PKS juga berharap pemerintah memerhatikan kembali
persoalan tuntutan DPR atas kejelasan status Menteri BUMN saat ini.
“Sebab, dalam hal-hal yang strategis tersebut, kehadiran Menteri BUMN
dalam raker, tidak dapat digantikan dengan Menkeu. Justru, kehadiran
Menteri BUMN sangat penting untuk mengambil kebijakan strategis dan
politis secara cepat,” tutup Nurhasan. [fraksidpr.pks.id]
posted by @Adimin
Post a Comment