Kasus Jakarta, PKS Perjuangkan Lewat Parlemen
Written By Anonymous on 02 November, 2016 | November 02, 2016
Jakarta (2/11) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai institusi politik telah menyalurkan aspirasi masyarakat soal penindakan hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyampaikan, secara konstitusi PKS memperjuangkan aspirasi masyarakat yang meminta penegakan hukum berjalan melalui parlemen. "Anda kemarin menyaksikan bagaimana saudara Muzzammil Yusuf (Ketua Bidang Polhukam DPP PKS) menyampaikan tentang aspirasi ini di parlemen," papar Sohibul Iman kepada wartawan di kantor DPP PKS di Jl Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016) malam.
PKS, papar Sohibul, juga sudah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk menyampaikan apa yang terjadi di tengah masyarakat. "Itu adalah tugas kami secara institusi partai politik," ujar dia.
Soal rencana aksi 4 November mendatang, Sohibul mengaku kader PKS juga adalah warga masyarakat. Sebagai warga, mereka memiliki hak konstitusional yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, Sohibul menegaskan institusi PKS sudah melakukan tugasnya di jalur parlemen.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Related Articles
- PKS Tolak Kenaikan Tarif Pelabuhan Internasional
- PKS Sumut Optimistis Menangkan Pemilu
- Habib Salim Segaf: Partai Dakwah Siap Terdepan di Pemilu 2019
- Lima Langkah Memperkuat Ikatan Ukhuwah Islamiyah
- Memberantas Hoax Dimulai dari Elit Politik
- Presiden PKS Intruksikan Kader Optimalkan Atribut Partai untuk Kampanye
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
Post a Comment