Home » , , » Pemko Padang Imbau ASN untuk Hentikan Aktivitas 30 Menit Sebelum Waktu Shalat Masuk

Pemko Padang Imbau ASN untuk Hentikan Aktivitas 30 Menit Sebelum Waktu Shalat Masuk

Written By mediapkspadang on 06 January, 2017 | January 06, 2017

PADANG (KBK) – Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, SP mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri di Lingkungan Kota Padang untuk menghentikan seluruh aktivis 30 menit sebelum waktu shalat Zuhur dan Ashar masuk.
Imbau itu dipublish oleh Humas Pemerintah Kota (Pemko) Padang di akun resmi media sosial humas Pemko Padang, Kamis (5/1/2017).
Isi imbauan tersebut sebagai berikut :
I M B A U A N
W A L I K O T A P A D A N G
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Diberitahukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, agar MENGHENTIKAN AKTIVITAS 30 menit sebelum masuk waktu Shalat Zuhur dan Shalat Ashar.
Khusus Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Bagian Umum Setdako agar mengumumkan imbauan ini melalui pengeras suara yang dimiliki.
Demikian imbauan ini agar dimaklumi.
Walikota Padang.
H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, SP

sumber: www.kbknews.id


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger