Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Antara Bid'ah dan Ikhtilaf
Written By @Adimin on 05 June, 2012 | June 05, 2012
Masalah-masalah furu' dan mutaghayyirat adalah sesuatu yang tidak mungkin disepakati oleh para ulama sepanjang zaman, sehingga terjadilah ikhtilaf (perbedaan pendapat). Perbedaan pendapat ini (selama masih disandarkan pada dalil yang shahih) sepanjang terjadi pada masalah ijtihadiyyah, furu'iyyah, dan mutaghayyirat maka merupakan suatu rahmat ALLAH SWT yang tidak dapat dihapuskan. Sehingga disinilah diperlukan sikap lapang dada (rahbatush shadr), toleransi (tasamuh) serta tidak diiringi fanatisme (ta'ashshub), serta berupaya untuk memahami pendapat pihak lain yg berbeda dg kita.
Al-Ikhtilaf tentang suatu masalah sudah ada semenjak masa Nabi SAW, dan beliau SAW pun tidak menyalahkan kepada salah satu pihak, bahkan memberikan kebebasan bagi mereka untuk berikhtilaf sesuai dengan pendapat dan pemikirannya masing-masing sepanjang masih berada dalam koridor syar'iyyah. Dalam masalah ikhtilaf ini terkadang harus diambil keputusan dimana semua kelompok harus menerima, dan masalah-masalah seperti ini biasanya adalah masalah teknis yang tidak disebutkan dalam nash Al-Quran dan as-Sunnah.
Sehingga disinilah dibutuhkan syura' serta ada seorang pemimpin yang memutuskan kata akhir dari syura' tersebut. Hal seperti ini pernah terjadi ketika para sahabat berselisih dalam menentukan keputusan berperang melawan Quraisy, apakah mereka harus bertahan di Madinah atau harus keluar ke Uhud. Dan akhirnya diputuskan berdasarkan suara mayoritas untuk pergi ke Uhud walaupun Nabi SAW cenderung untuk bertahan di Madinah.
Ikhtilaf lainnya adalah yang terkait dengan pemahaman terhadap nash Al-Quran dan as-Sunnah. Setelah perang Uhud ini Nabi SAW memerintahkan pada para sahabatnya agar : "Janganlah kalian shalat Ashar kecuali pada perkampungan bani Quraizhah (La tushalliyannal 'ashra illa fi bani quraizhah)!" Maka semua sahabatpun melaksanakan perintah tersebut, tetapi saat ditengah jalan waktu Ashar hampir habis, sehingga mereka perlu memutuskan apakah melaksanakan perintah nabi SAW atau melakukan shalat. Maka sebagian dari mereka tetap berpegang kepada zhahir (tekstual) pesan Nabi SAW dan tidak melakukan shalat melainkan setelah sampai ke bani Quraizhah, sementara sebagian yang lain berusaha memahami perkataan nabi SAW tersebut secara kontekstual sehingga mereka melakukan shalat dengan cepat lalu menyusul ke perkampungan bani Quraizhah. Ketika mereka semua melaporkan kepada Nabi SAW hal tersebut, maka Nabi SAW tidak menyalahkan kepada salah satu kelompok.
Sebab-sebab Terjadinya Ikhtilaf Fiqh
1. Bisa karena nash as-Sunnah sampai kepada sebagian ulama, tetapi tidak sampai kepada ulama yang lain, sehingga kesimpulan ijtihad mereka menjadi berbeda. Seperti hadits tentang air 2 kullah (qullataini) tidak mengandung najis (hadits tersebut dha'if) tetapi tidak sampai berita kedha'ifan tersebut pada Imam Syafi'i, sehingga beliau tetap menggunakan hadits tersebut.
2. Ada terjadi 2 nash atau lebih seolah-olah bertolak-belakang antara nash tersebut, sehingga ada yang menggunakan metode jam'i(menggabungkan) ada yg menggunakan metode tarjih (menguatkan salah satu). Seperti hadits tentang hukumnya melabuhkan kain melewati mata kaki.
3. Tidak ada penunjukan (dilalah) yang jelas, sehingga diambil dari umumnya nash atau melalui mafhum atau qiyas. Seperti ayat tentang tidaklah menyentuh Al-Quran kecuali mereka yg suci. Suci dalam ayat ini bermakna musytarak (bisa berbagai arti), bisa berarti orang yang telah bersyahadah (muslim), bisa juga diartikan orang yang telah berwudhu, bisa juga diartikan para malaikat yg suci.
4. Perbedaan pemahaman bahasa Arab, diantaranya dengan memahami bahasa tersebut apakah perintah atau larangan. Lalu sebagian ulama mengartikan sebuah perintah berarti wajib, sementara sebagian yang lain mengartikannya sunnah, seperti hadits tentang memanjangkan jenggot. Begitu juga sebuah larangan ada yang mengartikannya haram dan ada pula yang mengartikannya makruh, seperti hadits-hadits tentang musik dan menggambar.
5. Terjadi perbedaan pendapat terkait dengan derajat keshahihan hadits, hal ini terutama terjadi pada nash-nash yang bukan muttafaq 'alaih (Bukhari Muslim), ada yang menguatkan /menshahihkan ada pula yang melemahkan /mendha'ifkan. Seperti hadits tentang qunut shubuh, membaca yasin bagi yang meninggal, dan sebagainya.
6. Terjadi perbedaan pendapat terkait dengan hadits ahad, ada yang menerima dan ada pula yang menolak. Seperti tentang turunnya Isa bin Maryam, Imam Mahdi, dan sebagainya.
7. Pengaruh kultur budaya setempat dimana para ulama tersebut tinggal. Contohnya Imam Syafi'i menulis kitabnya yang dinamakan qaulul qadim ketika ia tinggal di Iraq, dan membuat fatwanya yang baru yang dinamakan qaulun jadid saat beliau pindah ke Mesir, karena perbedaan kultur setempat.
Oleh Dr. Salim Seggaff al-Juffry, MA.*)
Posted by Adimin Dd
TIADA KEMULIAAN TANPA ISLAM
Umar bin Khaththab (semoga Allah meridloinya) mengatakan: “Kita adalah umat yang telah ALLAH SWT berikan kemuliaan dengan Islam, maka bagaimanapun cara kita mencari kemuliaan tanpa Islam maka Allah akan tetap menjadikannya sebagai kehinaan.”
Maka ia memakai perhiasan, sutra, emas dan perak. Ia menembus jalan dari Iraq menuju Madinah. Ketika ia masuk Madinah, ia bertanya: “Dimana istana Khalifah Umar?” Para shahabat mengatakan: “Umar tidak punya istana.”
Mereka mendatangi sebuah pohon di luar kota Madinah, ternyata beliau berada di situ. Beliau tertidur di di bawah pohon.
Saran kita bagi setiap orang biasa yang ingin hidup biasa dalam Islam agar bergabung dengan para wali Allah, orang-orang pilihan, orang-orang yang istiqamah, karena agamawan dalam Islam tidak sama dengan agamawan dalam Nashrani.. tidak..pilihan kita hanya satu, menjadi orang yang istiqamah sukses bahagia atau sesat bodoh dan gagal dalam hidup.
posted by Adimin
MAKNA TEGAKNYA MASYARAKAT DI ATAS AQIDAH ISLAMI
Kader Imun Vs Kader Steril

Seorang al-ustadz pernah menyampaikan bahwa “Proses Tarbiyah ini harus bisa menghasilkan kader yang imun bukan sekedar kader yang steril, karena Meningkatkan Imunitas itu sama pentingnya dengan menjaga sterilitas“.
Dalam konteks pembinaan, kader yang steril adalah kader yang sudah terbiasa dengan lingkungan yang sudah terjaga, terisolasi dan jauh dari pengaruh lingkungan buruk. Sedangkan kader yang imun adalah kader yang sudah dipersiapkan untuk bisa menjaga dan membentengi diri dari pengaruh lingkungan luar.Ia membangun ‘daya tahan’ terhadap
perubahan konsisi lingkungannya. Kader yang imun sudah terbina untuk tetap terjaga dalam kondisi dan situasi seperti apapun, hatta ketika berada pada kondisi terburuk sekalipun. Sehingga ketika ia sudah keluar dari masa ‘karantina’ atau masa sterilisasi, ia tak mudah terkontaminasi dengan keadaan sekitar.
Dakwah kampus misalnya, sering kita mendengar bahwa ada aktivis dakwah kampus yang semasa kuliahnya sangat begitu aktif dalam aktivitas dakwah bahkan menjadi salahsatu penggeraknya, namun ketika sudah lulus kuliah dan berada dalam dunia kerja, seakan militansi yang selama ini ada luntur seketika. Tak ada lagi heroisme yang dulu ada, saat di
kampus merasa begitu haus akan ilmu, berjalan mengunjungi satu majlis ke majlis lainnya di kampus. Namun, setelah lingkungan barunya tidak menyediakan fasilitas serupa, semangat menuntut ilmupun dengan sendirinya semakin memudar. Enggan mendatangi majlis ilmu dengan alasan kerja atau keluarga. Seorang ikhwan misalnya, bila yang
dibangun semasa di kampus hanya pada tataran sterilisasi diri dari pergaulan maka akan terjadi shock culture dan bisa jadi membawanya pada kondisi kefuturan. Atau pada diri akhwat, bila tak meningkatkan imunitas saat masa-masa penanaman ideology di kampus aka nada kemuungkinan misalnya, semakin memperkecil atau memendekkan jilbab
yang dipakainya.
Oleh karenanya, penting dibangun sebuah imunitas dalam diri seorang aktivis dakwah, agar kapan dan dimanapun ia berada, ia tetap bisa mewarnai lingkungan, bukan terwarnai oleh lingkungannya. Yakhtalitu walakin yatamayyazun. Seorang kader bisa mewarnai bukan terwarnai. Kadang ada diantara kita yang sudah terlanjur merasa nyaman dengan
lingkungannya, sehingga ketika memasuki dunia baru yang mungkin bertolak belakang, ia tak mampu menjaga keistiqomahannya seperti dalam lingkungan yang homogen tadi.
Akan tetapi, jangan sampai kita cukup berhenti dalam lingkungan steril itu. Karena, mau tidak mau, suatu saat kita pasti akan dihadapkan pada sebuah lingkungan dimana tingkat heterogenitasnya tinggi. Orang-orang dengan berbagai karakter dan worldview yang berbeda akan membaur membentuk suatu komunitas baru yang mungkin termasuk kita di dalamnya.
Wallahu A’lam bish showwab
Oleh : Jupri Supriadi - Islamedia
posted by: Adimin PKS Padang
Download Ebook
Gratis........ tis.... tis...... itung itung buat amal sholeh......
- Kitab Madarijus Salikin
- Tanya Jawab Syariat
- Muhammad dlm Kitab Dunia
- Kiat menjadi Murobbi
- Kitab Shahih Adabul Mufrad
- Kitab Bulughul Maram
- Sifat Sholat nabi
- Silsilah Hadist Dhoif
- Kitab Hadist2
- Hadist2 Shahih Nashirudin Al Albani
- Bukti Kebenaran Al Qur'an
- Kumpulan kitab
- Artikel2 Tarbiyah
- Sifat khutbah Jum'at
- Index klasifikasi Qur'an
Adimin
post by @Admin Dd
Visi dan Misi
- Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industry pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.
- Mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat melalui strategi pemerataan pendapatan, pertumbuhan bernilai tambah tinggi, dan pembangunan berkelanjutan, yang dilaksanakan melalui langkah-langkah utama berupa pelipatgandaan produktifitas sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan; peningkatan dayasaing industri nasional dgn pendalaman struktur & upgrading kemampuan teknologi; dan pembangunan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru berbasis resources & knowledge. Semua itu dilaksanakan di atas landasan (filosofi) ekonomi egaliter yang akan menjamin kesetaraan atau valuasi yang sederajat antara (pemilik) modal dan (pelaku) usaha, dan menjamin pembatasan tindakan spekulasi, monopoli, dan segala bentuk kriminalitas ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha.
- Menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing tinggi serta guru yang professional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua kelompok warga, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan cara mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan berkelanjutan.
Sejarah PKS

Pada 20 April 1998 PKS berdiri dengan nama awal Partai Keadilan (disingkat PK) dalam sebuah konferensi pers di Aula Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Presiden (ketua) partai ini adalah Nurmahmudi Isma'il.
Pada 20 Oktober 1999 PK menerima tawaran kursi kementerian Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) dalam kabinet pemerintahan KH Abdurrahman Wahid, dan menunjuk Nurmahmudi Isma'il (saat itu presiden partai) sebagai calon menteri. Nurmahmudi kemudian mengundurkan diri sebagai presiden partai dan digantikan oleh Hidayat Nur Wahid yang terpilih pada 21 Mei 2000. Pada 3 Agustus 2000 Delapan partai Islam (PPP, PBB, PK, Masyumi, PKU, PNU, PUI, PSII 1905) menggelar acara sarasehan dan silaturahmi partai-partai Islam di Masjid Al-Azhar dan meminta Piagam Jakarta masuk dalam Amandemen UUD 1945.
Akibat UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 tentang syarat berlakunya batas minimum keikut sertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) dua persen, maka PK harus merubah namanya untuk dapat ikut kembali di Pemilu berikutnya. Pada 2 Juli 2003, Partai Keadilan Sejahtera (PK Sejahtera) menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkehham) di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (setingkat Propinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat Kabupaten/Kota). Sehari kemudian, PK bergabung dengan PKS dan dengan penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk anggota dewan dan para kadernya. Dengan penggabungan ini maka PK (Partai Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Setelah Pemilu 2004, Hidayat Nur Wahid (Presiden PKS yang sedang menjabat) kemudian terpilih sebagai ketua MPR masa bakti 2004-2009 dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro I PKS pada 26 - 29 Mei 2005 di Jakarta, Tifatul Sembiringterpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2005-2010. Seperti Nurmahmudi Isma'il dan Hidayat Nur Wahid disaat Tifatul Sembiring dipercaya oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Indonesia ke 6 sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Maka estafet kepemimpinan pun berpindah ke Luthfi Hasan Ishaq sebagai pjs Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro PKS II pada 16 - 20 Juni 2010 di Jakarta, Luthfi Hasan Ishaq terpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2010-2015.
*)http://pks.or.id/content/sejarah-ringkas
Nikmati Jalan Dakwah....
Written By @Adimin on 23 May, 2012 | May 23, 2012
Di antara doa yang sering saya munajatkan adalah, “Ya Allah, wafatkan aku dalam kondisi mencintai jalan dakwah, dan jangan wafatkan aku dalam kondisi membenci jalan ini.” Tentu saja bersama doa-doa permohonan lainnya. Saya tidak ingin menjadi seseorang yang mengurai kembali ikatan yang telah direkatkan, mengungkit segala yang telah diberikan, dengan perasaan menyesal dan meratapi segala yang pernah terjadi di jalan ini.
Saya merasa bukan siapa-siapa, dan hanya seseorang yang mendapatkan banyak kemuliaan di jalan ini. Mendapatkan banyak saudara, mendapatkan banyak ilmu, memiliki banyak pengalaman, mengkristalkan banyak hikmah, menguatkan berbagai potensi diri, menajamkan mata hati dan mata jiwa. Luar biasa, sebuah jalan yang membawa berkah melimpah. Maka, merugilah mereka yang telah berada di jalan ini tetapi tidak mampu menikmati.
Maka mari kita nikmati jalan dakwah ini, “sebagai apapun” atau “tidak sebagai apapun” kita. Posisi-posisi dalam dakwah ini datang dan pergi. Bisa datang, bisa pergi, bisa kembali lagi, bisa pula tidak pernah kembali. Bisa “iya” bisa “tidak”. Iya menjadi pengurus, pejabat, pemimpin dan semacam itu; atau tidak menjadi pengurus, tidak menjadi pejabat, tidak menjadi pemimpin, tidak menjadi apapun yang bisa disebut.
Kamu siapa ?
“Saya pengurus partai dakwah”. Ini bisa disebut.
“Saya pejabat publik yang diusung oleh partai dakwah”. Ini juga bisa disebut.
“Saya pemimpin organisasi dakwah”. Ini sangat mudah disebut.
“Saya kepala daerah yang dicalonkan dari partai dakwah”. Ini cepat disebut.
Tapi, kamu siapa ?
“Saya orang yang selalu berdakwah. Pagi, siang, sore dan malam. Kelelahan adalah kenikmatan. Perjuangan adalah kemuliaan. Saya bahkan tidak tahu, apa nama diri saya. Karena saya lebih suka memberikan hal terbaik bagi dakwah, daripada mencari definisi saya sebagai apa di jalan ini”.
Ya. Nikmati saja jalan ini. Sebagai apapun, atau tidak sebagai apapun diri kita di jalan dakwah. Jangan gagal menikmati.
12 Oktober 2011
Selesai Rapat di Markaz Dakwah, Simatupang.




