Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
August 17, 2014
Menemuimu. .
Mengenang
Perjumpaan kembali. .
HAL - hal yang tidak biasa..
HAL - hal yang luar biasa...
Bagaimana mungkin
Aku akan merelakan perpisahan. .
Sedangkan kau datang bersama malam...
Jangan tinggalkan aku pahlawan. ..
Di malam kau kan terkenang...
Menjelang cahaya...
Kau takkan mengerti...
Sampai besok kau lihat sendiri...
Dirgahayu Negeriku. ..
Jayalah Indonesiaku. ..
17-8-1945
17-8-2014
posted by @Adimin
"Dirgahayu Negeriku...Jayalah Indonesiaku" | By @Fahrihamzah
Written By Anonymous on 17 August, 2014 | August 17, 2014
Menemuimu. .
Mengenang
Perjumpaan kembali. .
HAL - hal yang tidak biasa..
HAL - hal yang luar biasa...
Bagaimana mungkin
Aku akan merelakan perpisahan. .
Sedangkan kau datang bersama malam...
Jangan tinggalkan aku pahlawan. ..
Di malam kau kan terkenang...
Menjelang cahaya...
Kau takkan mengerti...
Sampai besok kau lihat sendiri...
Dirgahayu Negeriku. ..
Jayalah Indonesiaku. ..
17-8-1945
17-8-2014
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
August 17, 2014
posted by @Adimin
Surat Cinta dari Palestina di Hari Kemerdekaanmu...Indonesia
Fursan Khalifa, seorang warga Gaza, Palestina negeri yang sedang dirundung berbagai penderitaan karena penjajahan zionis Israel menyempatkan diri untuk menulis sepucuk surat sebagai ucapan Selamat Hari Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Didalam suratnya, Fursan menuliskan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka telah dibayar dengan nyawa para syuhada, darah dan tahanan para pejuang.
"Para pejuang Bangsa Indonesia sudah merasakan sebagaimana yang saat ini dirasakan bangsa Palestina, seperti pembunuhan dan penghancuran atas tanah dan bangsa kami," katanya.
Menurut Fursan, bangsa Indonesia sudah berjuang dan mengusir penjajah Belanda dengan penuh keberanian dan heroisme persis sebagaimana Bangsa Palestina saat ini. Para pejuang Palestina yang berjuang melawan penjajah zionis Israel.
"Pemimpin bangsa Indonesia, Sukarno dan Hatta telah berjuang mengusir penjajah, dan sekarang di Palestina bangsa kami dan para pemimpin kami seperti Abul Abd Haniyah, Muhammad Addayf sedang berjuang untuk mengembalikan hak-hak kami yang direnggut penjajah zionis," lanjutnya.
Sungguh penjajah itu sudah melakukan kejahatan kemanusian yang sangat luar biasa kepada bangsa Indonesia sebagaimana juga yang saat ini dilakukan oleh penjajah zionis kepada bangsa kami di Palestina, terutama di Gaza.
"Untuk itu, kita adalah bangsa yang sama-sama telah merasakan hidup sakit dibawah tekanan dan kejahatan penjajah, kami berharap kepada Allah dalam waktu yang dekat, Palestina Merdeka sebagaimana bangsa Indonesia telah merdeka," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya melihat dan merasakan sendiri, masyarakat Gaza mencintai bangsa Indonesia. Di setiap sudut-sudut kota Gaza ada bantuan-bantuan yang sudah sampai kepada warga Palestina dari lembaga-lembaga kemanusiaan yang berasal dari Indonesia.
"Dan Gaza pada saat bangsa Indonesia sedang memperingati hari kemerdekaannya semoga menjadi inspirasi bagi kami untuk membebaskan Al Quds, Al Aqsha dan Palestina secara keseluruhan. Salam CINTA dari saudaramu di Gaza, dan juga salam CINTA dari saudara-saudaramu yang masih mendekam di penjara-penjara zionis di tepi barat," tutupnya.[pasberita/knrp.org]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 16, 2014
posted by @Adimin
"Cara Kita Membaca Situasi Pilpres" | By @UdaIrfan
Written By Anonymous on 16 August, 2014 | August 16, 2014
Checkland dalam bukunya mengenai soft systems methodology cerita ttg dunia yang messy
Messy mungkin padanan kata yang paling tepat di indonesia adalah keruwetan dan kompleksitas
Hal ini dikarenakan di dalam fenomena sosial, banyak variabel yang bisa sekejap berubah
Contohnya hari ini cinta, besok benci, hari ini tertawa, besok bersedih, setiap hari berubah
Itu sebabnya checkland menuturkan mengenai siklus belajar dimana ilmu muncul akibat pengamatan mengenai dunia nyata
Dan kemampuan untuk memilih sistem mana yang paling mungkin untuk bisa cepat memahami fenomena sosial
Sistem ini kemudian menjadi model yang melakukan refleksi dan debat dengan dunia nyata
Sehingga mengubah cara pandang kita melihat kembali dunia kita, yang pada hasilnya menemukan pemahaman mendalam
Contoh seorang pebisnis handal lama lama bisa dengan sendiri menemukan dimana letak uang hanya dengan sekali melihat
Nah saya sendiri sedang belajar memahami proses gugatan mk ini sebagai satu proses memahami kita bernegara
Salah satu yang menarik adalah saya berusaha memahami keruwetan sistem pemilu kita
Ada tiga pilihan sistem yang saya pakai utk membaca hal ini, pertama sistem media, sistem hukum, sistem para pemainnya
Soal sistem media ini proses perubahannya pada opini publik, aktornya para pemilik media, jurnalis, dan penggiat media sosial
Bentuk yang dimainkan isu, saya pernah twit soal dinamika isu dengan tagar #media
Sistem hukum yang sekarang sedang kita ikuti bersama sama, mulai dari penetapan hasil pleno, gugatan ke mk, pembukaan kotak o/ kpu
Aktornya para tim hukum no 1,tim hukum kpu, mk, proses transformasi kepastian dan kejelasan hukum
Namun disini ada beberapa aktor yang mendua, misalnya di tim hukum kpu ada tim hukum no 2, jadi terjadi persilangan aktor
Proses perubahan yang diinginkan ketetapan hukum
Yang menarik adalah proses membuktikan gugatan dan cara hakim menyikapi bukti
Yang menarik juga terjadi persilangan antara sistem hukum dan media, ada persilangan dinamika isu dan proses hukum
Sistem ketiga adalah pemainnya, yang paling bagus menyampaikan detil pemain itu mbah @ragilnugroho1
Walau tak semua twit @ragilnugroho1 saya mengerti tapi ia menyampaikan dengan baik interaksi para pemain, mulai dari caprea sd tim hore
Nah itu yang saya pakai dalam menilai dan memetakan pemilu, maaf kalau kurang pas..
*chirpstory.com
Messy mungkin padanan kata yang paling tepat di indonesia adalah keruwetan dan kompleksitas
Hal ini dikarenakan di dalam fenomena sosial, banyak variabel yang bisa sekejap berubah
Contohnya hari ini cinta, besok benci, hari ini tertawa, besok bersedih, setiap hari berubah
Itu sebabnya checkland menuturkan mengenai siklus belajar dimana ilmu muncul akibat pengamatan mengenai dunia nyata
Dan kemampuan untuk memilih sistem mana yang paling mungkin untuk bisa cepat memahami fenomena sosial
Sistem ini kemudian menjadi model yang melakukan refleksi dan debat dengan dunia nyata
Sehingga mengubah cara pandang kita melihat kembali dunia kita, yang pada hasilnya menemukan pemahaman mendalam
Contoh seorang pebisnis handal lama lama bisa dengan sendiri menemukan dimana letak uang hanya dengan sekali melihat
Nah saya sendiri sedang belajar memahami proses gugatan mk ini sebagai satu proses memahami kita bernegara
Salah satu yang menarik adalah saya berusaha memahami keruwetan sistem pemilu kita
Ada tiga pilihan sistem yang saya pakai utk membaca hal ini, pertama sistem media, sistem hukum, sistem para pemainnya
Soal sistem media ini proses perubahannya pada opini publik, aktornya para pemilik media, jurnalis, dan penggiat media sosial
Bentuk yang dimainkan isu, saya pernah twit soal dinamika isu dengan tagar #media
Sistem hukum yang sekarang sedang kita ikuti bersama sama, mulai dari penetapan hasil pleno, gugatan ke mk, pembukaan kotak o/ kpu
Aktornya para tim hukum no 1,tim hukum kpu, mk, proses transformasi kepastian dan kejelasan hukum
Namun disini ada beberapa aktor yang mendua, misalnya di tim hukum kpu ada tim hukum no 2, jadi terjadi persilangan aktor
Proses perubahan yang diinginkan ketetapan hukum
Yang menarik adalah proses membuktikan gugatan dan cara hakim menyikapi bukti
Yang menarik juga terjadi persilangan antara sistem hukum dan media, ada persilangan dinamika isu dan proses hukum
Sistem ketiga adalah pemainnya, yang paling bagus menyampaikan detil pemain itu mbah @ragilnugroho1
Walau tak semua twit @ragilnugroho1 saya mengerti tapi ia menyampaikan dengan baik interaksi para pemain, mulai dari caprea sd tim hore
Nah itu yang saya pakai dalam menilai dan memetakan pemilu, maaf kalau kurang pas..
*chirpstory.com
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 16, 2014
posted by @Adimin
HNW: PKS Pastikan Menolak Tawaran Jokowi-JK
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku solid di koalisi permanen Prabowo-Hatta. Untuk itu PKS memastikan akan menolak jika ada tawaran kursi menteri dari Jokowi-JK. Kader-kadernya pun akan dipastikan tidak akan mengisi kabinet Jokowi-JK.
“PKS tidak pernah akan meminta-minta (kursi menteri Jokowi). Ditawari pun menolak,” kata anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, dikutip detik.com, Jumat (15/8/2014).
Pengalaman menjadi oposisi di 2004-2009 membuat PKS pede bisa menjalaninya lagi. Menurut Hidayat, posisi sebagai oposisi membuat suara PKS menanjak.
“Kami pernah jadi oposisi dan ternyata oposisi itu enak, kami naik suaranya,” ujar mantan Presiden PKS ini.
Ia pun mengingatkan partai koalisi Prabowo-Hatta lainnya untuk solid dan tidak minta-minta jatah menteri.
“Jangan kemarin tidak dukung Jokowi-JK lalu minta-minta jadi menteri,” pungkasnya.[dm/dtk/pasberita.com]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
August 16, 2014
posted by @Adimin
Kemenangan Prabowo-Hatta Terbuka Lebar
Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta pada hari ini menghadirkan 6 ahli yang sangat kompeten di bidangnya seperti Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim, untuk menyelesaikan satu tahap penting dalam perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi.
Melihat kompetensi saksi-saksi ahli yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Juajir Sumardi, menilai peluang kemenangan Prabowo-Hatta dalam sengketa Pilpres 2014 terbuka lebar. Lantaran, Keterangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat dalil-dalil yang menjadi dasar gugatan.
"Peluang kemenangan tim Prabowo Hatta itu terbuka lebar dalam konteks bahwa hakim MK tidak boleh berpikiran dalam konteks sektoral dan tidak melihat dalam konteks paradigma hukum yang sifatnya operasional tetapi lebih melihat yang lebih substansial," kata Prof Juajir Sumardi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/8).
Juajir juga menjelaskan dengan adanya saksi-saksi ahli yang dibawa tim Prabowo-Hatta itu nampak bahwa saksi ahli tersebut menghendaki hakim Mahkamah Konstitusi tidak terjebak pada pendekatan yang normatifisme.
"Artinya MK oleh saksi-saksi ahli dari Prabowo itu diharapkan bisa secara substansial masuk kedalam inti persoalan yaitu penegakan konstitusi. Jadi Ini adalah sebuah proses persidangan di MK maka alat ukurnya itu adalah konstitusi, nah sejauh mana nilai konstitusi itu berjalan dalam proses pemilu yang berlangsung," jelasnya.
Selain itu juga, Juajir juga menjelaskan nilai konstitusi itu dapat disebut sebagai nilai demokrasi. Karena, demokrasi yang terjadi di dalam proses pemilu itu adalah demokrasi untuk menegakkan kedaulatan rakyat.
"Nah kalau penegakan kedaulatan rakyat dicederai dengan penyelenggara yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak benar maka hakikat kedaulatan rakyat sudah tercemari. Dan bila kedaulatan rakyat sudah tercemari maka penegakan kostitusi itu tidak berjalan," ujarnya.
Seperti diketahui, tim Prabowo-Hatta mendalilkan kecurangan masif di 33 provinsi dan juga menyoal kesalahan rekapitulasi akibat sekitar 46.000 dokumen C1 ilegal. Serta, juga menilai proses pilpres 2014 cacat hukum.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta juga mendalilkan terjadinya kecurangan TSM oleh penyelenggara dengan cara mobilisasi pemilih menggunakan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), pengondisian hasil, politik uang, penyelenggara yang mencoblos surat suara, dan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.[dm/inilah]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 16, 2014
posted by @Adimin
Fahri Hamzah Apresiasi Pidato Presiden SBY
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah sangat mengapresiasi pidato Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disampaikan pada hari ini, Jum'at 15 Agustus 2014 di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
"Pidato presiden @SBYudhoyono hari ini luar biasa. 10 kali pidato, ini yang terbaik. Terutama bagian akhir," tulis Fahri pada akun Twitter-nya @Fahrihamzah seperti dikutip pasberita.com, Jum'at (15/8).
Fahri mengatakan, presiden SBY mengingatkan tentang 4 hal utama. Pertama, tentang membangun sistem sebagai fokus dan jangan bergeser dari hal ini.
"Pak SBY menegaskan pentingnya sistem. Sistem buruk akan merusak siapapun dan sebaliknya," lanjut Fahri yang juga anggota Komisi 3 DPR RI ini.
Kedua, kata Fahri, tentang mempertahankan dan mengisi ke-Indonesiaan. Sebab jika gagal maka kemerdekaan takkan punya makna.
"Ketiga, jangan sampai demokrasi menjadi elitis. Dan hanya menjadi pesta elite. Demokrasi pada akhirnya harus memfungsikan pemberdayaan rakyat dari rakyat oleh rakyat," katanya.
Keempat, kita harus menjaga momentum positif yang selama ini sudah ada dan kita bangun bersama karena dengan menjaga itu kita akan menjadi bangsa yang terus tumbuh dan maju.
"Di akhir refleksinya presiden minta maaf jika ada kesalahan. Sebagai manusia biasa. Inilah harapan dan refleksi beliau sebagai presiden 10 tahun," jelas Fahri.
Presiden, kata Fahri, juga meminta kita untuk mendukung dan mendengar presiden yang akan datang. Siapapun yang diputuskan oleh keputusan sidang MK.
"Terima kasih atas refleksinya pak presiden @SBYudhoyono," pungkasnya. [dm/pksnongsa]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
August 15, 2014
posted by @Adimin
Bela Prabowo-Hatta, Hari Ini Yusril Memimpin "Perang" Ahli di MK
Written By Anonymous on 15 August, 2014 | August 15, 2014
Inilah puncak gugatan Pilpres di MK! Hari ini (Jumat, 15/8/2014) Mahkamah Konstitusi menyelesaikan satu tahap penting dalam perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yaitu pemeriksaan saksi fakta. Ini merupakan "perang" para ahli yang bakal terjadi. Keterangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat dalil-dalil yang menjadi dasar gugatan.
"Kami akan mengajukan enam hingga tujuh ahli kalau disetujui majelis hakim," ungkap Maqdir Ismail, anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Kamis (14/8). Sesuai informasi yang dihimpun dari Kepaniteraan MK, Kamis malam, saksi-saksi ahli tim Prabowo-Hatta terdiri dari Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim. Demikian dilaporkanKompas.
Dipastikan, pihaknya akan mengajukan ahli yang mampu menjelaskan hubungan antara pertambahan penduduk dan daftar pemilih tetap. Pihaknya mencatat adanya pertambahan jumlah pemilih yang mencapai 3,5 juta dari 13 Juni hingga 9 Juli. Selain itu, diajukan juga ahli tata negara serta ahli pemilu.
Adapun kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, menghadirkan empat ahli. Mereka adalah mantan anggota KPU Ramlan Surbakti, mantan hakim konstitusi Harjono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Rajagukguk, serta Didik Supriyanto.
"Pak Harjono sebagai mantan hakim MK yang sudah berpengalaman menangani sengketa pemilu tentu bisa membedakan pelanggaran sistematis atau yang hanya administratif. Dan, apakah pelanggaran administratif masuk dalam pelanggaran terstruktur, sistematis, dan logis. Pak Ramlan akan menerangkan hal-hal terkait administrasi pemilu terkait DPKTb. Apakah DPKTb ini masalah atau tidak,” ujar Ali.
Sementara tim hukum Jokowi-JK sebagai pihak terkait akan mengajukan dua ahli. Keduanya adalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang Saldi Isra dan mantan anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo.
Ketua MK Hamdan Zoelva memberikan kesempatan hingga Kamis (14/8) pukul 20.00 untuk mengajukan nama-nama beserta curriculum vitae ahli yang diajukan. Ketika Maqdir meminta penambahan jumlah ahli yang akan diajukan (dari lima menjadi tujuh), Hamdan mengungkapkan untuk apa mengajukan banyak ahli jika pendapatnya sama. Namun, ia menyerahkan kembali kepada pemohon terkait hal itu. [pkspiyungan]
"Kami akan mengajukan enam hingga tujuh ahli kalau disetujui majelis hakim," ungkap Maqdir Ismail, anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Kamis (14/8). Sesuai informasi yang dihimpun dari Kepaniteraan MK, Kamis malam, saksi-saksi ahli tim Prabowo-Hatta terdiri dari Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim. Demikian dilaporkanKompas.
Dipastikan, pihaknya akan mengajukan ahli yang mampu menjelaskan hubungan antara pertambahan penduduk dan daftar pemilih tetap. Pihaknya mencatat adanya pertambahan jumlah pemilih yang mencapai 3,5 juta dari 13 Juni hingga 9 Juli. Selain itu, diajukan juga ahli tata negara serta ahli pemilu.
Adapun kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, menghadirkan empat ahli. Mereka adalah mantan anggota KPU Ramlan Surbakti, mantan hakim konstitusi Harjono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Rajagukguk, serta Didik Supriyanto.
"Pak Harjono sebagai mantan hakim MK yang sudah berpengalaman menangani sengketa pemilu tentu bisa membedakan pelanggaran sistematis atau yang hanya administratif. Dan, apakah pelanggaran administratif masuk dalam pelanggaran terstruktur, sistematis, dan logis. Pak Ramlan akan menerangkan hal-hal terkait administrasi pemilu terkait DPKTb. Apakah DPKTb ini masalah atau tidak,” ujar Ali.
Sementara tim hukum Jokowi-JK sebagai pihak terkait akan mengajukan dua ahli. Keduanya adalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang Saldi Isra dan mantan anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo.
Ketua MK Hamdan Zoelva memberikan kesempatan hingga Kamis (14/8) pukul 20.00 untuk mengajukan nama-nama beserta curriculum vitae ahli yang diajukan. Ketika Maqdir meminta penambahan jumlah ahli yang akan diajukan (dari lima menjadi tujuh), Hamdan mengungkapkan untuk apa mengajukan banyak ahli jika pendapatnya sama. Namun, ia menyerahkan kembali kepada pemohon terkait hal itu. [pkspiyungan]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
August 15, 2014
posted by @Adimin
Kemenangan Jokowi Timbulkan Krisis Legitimasi, Ini Argumentasi Yusril di Sidang MK
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) jangan menjadi lembaga kalkulator jika memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Menurut Yusril sebagai saksi ahli dari pihak Prabowo-Hatta, kewenangan Mahkamah yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), dalam memutus PHPU presiden dan wakil presiden adalah bentuk penyederhanaan pembuat UU yang saat memiliki waktu yang amat terbatas.
"Kalau hanya ini kewenangan Mahkamah Konstitusi yang dirumuskan pada saat itu, Mahkamah Konstitusi hanya akan menjadi lembaga kalkulator dalam menyelesaikan perselisihan yang terkait dengan angka-angka perhitungan suara belaka ataupun dalam perkembangannya MK dalam yurisprudensi menilai perolehan suara itu apakah dilakukan dengan atau tanpa pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," beber Yusril dalam persidangan. Demikian seperti dilaporkan tribunnews.
Yusril menilai, dalam perjalanan MK yang telah berdiri lebih dari satu dekade bisa memutuskan perkara ke arah yang lebih substansial. Bekas Menteri Hukum dan HAM itu mencontohkan MKRI bisa mencontoh MK Thailand yang memutuskan apakah Pemilu itu konstitusional atau tidak.
"Sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam Pemilu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan Pemilu itu sendiri," ungkap Yusril.
Masalah legalitas dan konstitusiol tersebut adalah apakah KPU telah melaksanakan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang menjadi asa Pemilu.
Persoalan konstitusionalitas, lanjut Yusril, adalah hal yang perlu menjadi pertimbangan MK agar terkait dengan aspek legalitas pelaksanaan Pemilu sebagai aturan pelaksaaan sebagaiamana yang diamanatkan UUD 1945. Menurut Yusril, ini sangat penting agar presiden dan wakil presiden terpilih memperoleh legitimasi konstitusional.
"Karena tanpa itu siapapun yang terpilih presiden dan wakil presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang akan berakibat terjadinya instabilitas di negara ini. Ada baiknya dalam memeriska PHPU presiden dan wakil presiden kali ini Mahkamah sebaiknya melangkah ke arah itu," tukas Yusril.
Walau Jokowi-JK sudah diputuskan KPU sebagai pemenang, tapi melihat begitu banyaknya bukti-bukti kecurangan Pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif maka kemenangan itu akan menimbulkan krisis legitimasi.
(sumber foto: tribunnews)
Menurut Yusril sebagai saksi ahli dari pihak Prabowo-Hatta, kewenangan Mahkamah yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), dalam memutus PHPU presiden dan wakil presiden adalah bentuk penyederhanaan pembuat UU yang saat memiliki waktu yang amat terbatas.
"Kalau hanya ini kewenangan Mahkamah Konstitusi yang dirumuskan pada saat itu, Mahkamah Konstitusi hanya akan menjadi lembaga kalkulator dalam menyelesaikan perselisihan yang terkait dengan angka-angka perhitungan suara belaka ataupun dalam perkembangannya MK dalam yurisprudensi menilai perolehan suara itu apakah dilakukan dengan atau tanpa pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," beber Yusril dalam persidangan. Demikian seperti dilaporkan tribunnews.
Yusril menilai, dalam perjalanan MK yang telah berdiri lebih dari satu dekade bisa memutuskan perkara ke arah yang lebih substansial. Bekas Menteri Hukum dan HAM itu mencontohkan MKRI bisa mencontoh MK Thailand yang memutuskan apakah Pemilu itu konstitusional atau tidak.
"Sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam Pemilu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan Pemilu itu sendiri," ungkap Yusril.
Masalah legalitas dan konstitusiol tersebut adalah apakah KPU telah melaksanakan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang menjadi asa Pemilu.
Persoalan konstitusionalitas, lanjut Yusril, adalah hal yang perlu menjadi pertimbangan MK agar terkait dengan aspek legalitas pelaksanaan Pemilu sebagai aturan pelaksaaan sebagaiamana yang diamanatkan UUD 1945. Menurut Yusril, ini sangat penting agar presiden dan wakil presiden terpilih memperoleh legitimasi konstitusional.
"Karena tanpa itu siapapun yang terpilih presiden dan wakil presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang akan berakibat terjadinya instabilitas di negara ini. Ada baiknya dalam memeriska PHPU presiden dan wakil presiden kali ini Mahkamah sebaiknya melangkah ke arah itu," tukas Yusril.
Walau Jokowi-JK sudah diputuskan KPU sebagai pemenang, tapi melihat begitu banyaknya bukti-bukti kecurangan Pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif maka kemenangan itu akan menimbulkan krisis legitimasi.
(sumber foto: tribunnews)
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 15, 2014
posted by @Adimin
[Petisi] Mendesak Para Hakim MK Bertindak Jujur
Beberapa hari yang lalu Ramlan Widiawan seorang warga Kota Bogor membuat petisi yang berisikan himbauan kepada para Hakim di Mahmakah Konstitusi (MK) yang sedang menyidangkan perkara gugatan hasil pilpres 2014 yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta. Bunyi petisi tersebut adalah sebagai berikut:
Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,
Kami mengajukan petisi ini untuk kepentingan seluruh warga bangsa yang saat ini sedang mengharapkan tegaknya kebenaran yang sebenar-benarnya dalam pelaksanaan hukum di tanah air kita tercita, Indonesia.
Sebagai warga bangsa yang ingin menjunjung tinggi konstitusi yang kita sepakati bersama, kami memahami dan menyadari bahwa gugatan atas hasil suara Pilpres merupakan hal yang sah dan dijamin oleh undang-undang di negara kita. Langkah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal ini adalah hal yang wajar dan biasa dalam sebuah proses demokrasi, sekaligus pembelajaran bagi kami dan ratusan juta warga bangsa lainnya tentang demokrasi yang kita semua sedang berusaha membangunnya dengan benar.
Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,
Gugatan itu sudah mulai disidangkan dan sekarang semua keputusan ada di tangan Bapak-bapak dan Ibu yang berjumlah 9 (Sembilan) orang. Kami paham, sadar dan ikut merasakan betapa besar beban yang saat ini ada di pundak Bapak dan Ibu semua. Betapa besar godaan, tekanan, fitnah dan bahkan caci maki atas hasil yang diputuskan nanti. Tapi kami yakin bahwa Bapak dan Ibu akan lebih mendengarkan suara Tuhan Yang Maha Kuasa yang ada dalam hati kecil masing-masing. Kami yakin bahwa Bapak dan Ibu tidak akan kalah dengan godaan dan tekanan dari pihak manapun dan akan bersandar pada kebenaran sebenar-benarnya.
Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,
Sekarang seluruh perhatian warga bangsa sedang tertuju Bapak dan Ibu sekalian dengan segenap harapan bahwa Bapak dan Ibu berani dan mampu mengambil keputusan seadil-adilnya untuk Indonesia. Bapak dan Ibu HARUS JUJUR!
Selamat berjuang dalam menegakkan kebenaran di Bumi Pertiwi.
Bagi sahabat pksnongsa yang ingin berpartisipasi menandatangani petisi tersebut diatas bisa mengunjungi link ini http://www.change.org/petisi/9-hakim-agung-mahkamah-konstitusi-mk-hakim-mk-harus-jujur-dalam-sidang-gugatan-pilpres-2014-3
[dm]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 14, 2014
Abu Sufyan segera menuruti perintah Abbas. Abbas tidak sulit membawa Abu Sufyan ke hadapan Rasulullah saw. Sebab, setiap kali melewati pasukan kaum Muslimin, mereka dibiarkan berlalu. Pasukan itu mengenal siapa Abbas. Apalagi ia mengendarai hewan tunggangan Rasulullah saw.
Hanya saja ketika melewati Umar bin Khathab, Abbas dan Abu Sufyan sempat berhenti. Begitu melihat Abu Sufyan, Umar buru-buru mendatang Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, ini adalah Abu Sufyan. Biarkan saya memenggal kepalanya,” ujar Umar.
“Saya telah memberikan perlindungan atasnya, wahai Rasulullah,” ujar Abbas buru-buru sambil menggandeng Abu Sufyan.
Sempat terjadi perdebatan kecil antara Umar dan Abbas. Rasulullah saw segera melerai dan memerintahkan Abbas untuk membawa Abu Sufyan pergi. Beliau meminta untuk membawanya menghadap kembali besok pagi.
Keesokan harinya, Abu Sufyan dihadapkan lagi kepada Rasulullah saw. “Wahai Abu Sufyan, bukankah sudah tiba saatnya bagimu untuk menyatakan tiada Tuhan selain Allah?” tanya Rasulullah saw.
“Engkau begitu santun dan selalu menjaga hubungan kekeluargaan. Kalau memang ada Tuhan selain Allah, tentu aku akan dibelanya,” jawab Abu Sufyan.
“Bukankah tiba saatnya engkau mengakui, aku adalah Rasulullah?” tanya Nabi lagi.
“Sungguh engkau begitu santun dan selalu menjaga hubungan kekeluargaan. Namun, masih ada yang mengganjal di hatiku,” jawab Abu Sufyan.
Melihat Abu Sufyan belum juga menyatakan keislamannya, Abbas membentak, “Celakalah engkau! Bersaksilah, tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan-Nya sebelum kepalamu dipenggal!”
Abu Sufyan pun mengucapkan syahadat. Abbas segera mendekati Rasulullah saw seraya berkata, “ Ya Rasulullah, Abu Sufyan menyukai kebanggaan. Berilah sesuatu kebanggaan baginya.”
“Ya, siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, dia aman. Siapa yang masuk ke Masjidil Haram, ia selamat,” ujar Rasulullah saw.
Selanjutnya, Rasulullah saw menyuruh pasukannya untuk bergerak menuju Makkah. Abu Sufyan diperintahkan berangkat lebih dulu untuk menemui keluarga dan orang-orang kafir Quraisy. Tanpa perlawan berarti, Makkah berhasil dikuasai.
Sosok seperti Abu Sufyan dalam kisah di atas tak sedikit jumlahnya. Merekalah para tokoh yang sebenarnya mengetahui kebenaran Islam, tapi tak mau mengakuinya. Bisa jadi karena gengsi, tak mau dirinya dipimpin orang lain atau menjaga wibawanya. Sosok seperti ini sangat sulit ditaklukkan dengan metode “dakwah biasa”. Ia hanya bisa ditundukkan dengan kekuasaan, dengan kekuatan. Di sinilah peranan jabatan dan kekuasaan sangat menentukan.
Kekuasaan itu penting. Sama pentingnya dengan kepemimpinan. Bahkan, kekuasaan adalah nama lain dari kepemimpinan. Dengan kekuasaan orang memimpin. Dan kepemimpinan, tak bisa berjalan maksimal tanpa wewenang berkuasa. Jadi, kekuasaan dan kepemimpin adalah dua kata yang tidak bisa dipisahkan.
Seorang pemimpin memegang peran penting dalam menentukan kebijakan. Karenanya, di antara strategi penting yang dijalankan Rasulullah saw dalam berdakwah adalah mengirimkan surat kepada para raja agar mereka masuk Islam. Rasulullah saw juga sering memfokuskan dakwahnya kepada para pimpinan kabilah. Sebut saja sahabat beliau Thufail bin Amr. Ia adalah pemimpin suku Daus. Di tangannyalah hampir seluruh penduduk Daus masuk Islam.
Pemimpin memegang peranan penting. Di tangannya beragam ketentuan ditelurkan. Karena begitu besar peranan pemimpin, al-Qur’an merasa harus “turut campur” memberikan arah kepada kaum Muslimin untuk menentukan pemimpin.
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan Rasul-Nya dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu,” (QS an-Nisa’: 59). Dalam ayat tersebut kata ulil amri digandeng dengan kata minkum (di antara kamu). Ini mengisyarakatkan bahwa pemimpin umat Islam harus dari kalangan mereka sendiri. Lebih tegas lagi Allah SWT nyatakan dalam firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang Mukmin…”(QS an-Nisa’: 144).
Ketentuan memilih pemimpin ini bersifat umum. Bukan hanya dalam memimpin negara, tapi juga provinsi, kabupaten bahkan lingkup yang sangat kecil bernama keluarga. Yang menjadi pemimpin harus umat Islam dan mengerti syariat Islam serta mau mengamalkannya.
Pemimpin umat Islam memang harus Muslim. Tapi, Muslim yang bagaimana? Melalui beberapa haditsnya Rasulullah saw memberikan gambaran tentang hal ini. Para sahabat beliau pun memberikan isyarat bagaimana memilih pemimpin di antara kaum Muslimin sendiri. Di antara syarat—selain Muslim—yang harus dipilih menjadi pemimpin adalah:
Pertama, didukung mayoritas orang-orang baik. Orang baik akan memilih pemimpin yang terbaik di antara mereka. Sebaliknya, orang jahat akan memilih orang yang jahat di antara mereka. Orang-orang shalih akan memilih yang tershalih di antara mereka. Orang-orang preman akan memilih preman di antara mereka. Jarang ditemui orang-orang jahat yang mau memilih orang baik.
Sistem demokrasi yang sekarang masih dianut di negeri ini, memberikan kebebasan kepada kita untuk memilih. Tugas kita adalah memilih di antara yang dicalonkan, mana di antara mereka yang didukung oleh mayoritas orang baik-baik. Itu yang kita pilih. Bukan didukung oleh mayoritas orang-orang jahat. Rasulullah saw bersabda, “Para pemimpin terbaik ialah yang kamu senangi dan menyenangi kamu,” (HR Muslim).
Kedua, tidak berambisi terhadap jabatan. Orang yang terlalu berambisi terhadap jabatan cenderung melakukan segala cara agar cita-citanya terwujud. Ia tak peduli caranya itu melanggar syariat, menzalimi orang atau melakukan tindak kejahatan lainya. Orang yang berambisi terhadap jabatan biasa melakukan money politic, suap, intimidasi, dan rekayasa jahat lainnya. Mereka tak segan-segan mengeluarkan uang sebanyak mungkin. Yang ada di kepalanya, bagaimana agar jabatan bisa ia dapatkan. Ia beranggapan, kalau dirinya terpilih, ia akan mudah mendapatkan uang.
Kalau ada di antara calon pemimpin yang biasa membagi-bagikan uang, justru harus diwaspadai. Ia tidak sedang memberi cuma-cuma, tapi memberi pinjaman yang akan ditagih selama ia memimpin. Dengan demikian, target utamanya kalau terpilih adalah mengumpulkan uang sebanyak mungkin untuk mengganti uangnya yang ia keluarkan.
Rasulullah saw pernah menasihati Abdurahman bin Samurah, “Kamu jangan meminta-minta jabatan di pemerintahan. Jika kamu diberi jabatan tanpa kamu minta, pasti kamu akan dibantu dalam melaksanakan tugas. Jika kamu mendaparkan jabatan dengan ambisi, maka tugas itu akan membebani kamu,” (HR Bukhari Muslim).
Ketiga, tidak berbuat zalim. Jika pemimpin adalah orang yang biasa melakukan kezaliman, maka kita tidak akan bisa berharap banyak untuk mendapatkan kebaikan. Yang ada dalam benak orang yang biasa berbuat zalim adalah berbuat semena-mena untuk kepentingan diri dan kekuasaannya. Hukum tak mungkin bisa ditegakkan di bawah pemerintahan yang zalim. Kesejahteraan masyarakat, tak mungkin terwujud di tengah kezaliman. Sebab kezaliman adalah musuh keadilan.
Begitu pentingnya keadilan seorang pemimpin sehingga Rasulullah saw memasukkan pemimpin adil ke dalam kelompok tujuh orang yang mendapatkan naungan di hari kiamat nanti. (HR Bukhari I/234).
Selain ketiga syarat tersebut, seorang pemimpin harus mempunyai track record baik, berakhlak mulia dan mampu mengangkat orang-orang profesional untuk membantunya mengurus pemerintahan. Jadi, kalau di depan mata kita sekarang terpampang beberapa pilihan, kita harus memilih yang terbaik, didukung orang baik-baik, adil, dan tidak berambisi terhadap jabatan. Merekalah yang kita pilih.
sumber : telaahislam
posted by @Adimin
Peran Pemimpin Dan Kekuasaan
Written By Sjam Deddy on 14 August, 2014 | August 14, 2014
Sepuluh
hari berlalu dari Ramadhan 8 H. Sepuluh ribu pasukan kaum Muslimin bergerak
meninggalkan Madinah. Langkah mereka pasti, menuju Makkah. Di Marru Zhahran,
Rasulullah saw dan pasukannya berhenti untuk melaksanakan shalat Isya.
Rasulullah saw memerintahkan seluruh pasukannya untuk menyalakan obor. Dalam
sekejap lembah itu terang benderang.
Ini salah satu taktik Rasulullah saw untuk menggetarkan hati musuh. Ketika Abu
Sufyan bin Harb dan beberapa tokoh Quraisy sedang berkeliling di sekitar Makkah
mencari berita, langsung terkejut melihat banyaknya nyala obor. Dalam
keterkejutan itu, mereka tidak bisa memperkirakan berapa jumlah kaum Muslimin.
Yang ada dalam pikiran mereka hanya satu: kekuatan musuh sangat besar!
Ketika
mereka sedang diselimuti ketakutan, Abbas bin Abdul Muthalib datang memergoki.
Setelah terjadi perbincangan, akhirnya Abu Sufyan bertanya dengan suara
bergetar. “Sebaiknya apa yang saya lakukan?”
“Naiklah ke punggung hewan tungganganku ini. Aku akan membawamu ke hadapan
Rasulullah saw dan meminta jaminan untukmu,” jawab Abbas.
Abu Sufyan segera menuruti perintah Abbas. Abbas tidak sulit membawa Abu Sufyan ke hadapan Rasulullah saw. Sebab, setiap kali melewati pasukan kaum Muslimin, mereka dibiarkan berlalu. Pasukan itu mengenal siapa Abbas. Apalagi ia mengendarai hewan tunggangan Rasulullah saw.
Hanya saja ketika melewati Umar bin Khathab, Abbas dan Abu Sufyan sempat berhenti. Begitu melihat Abu Sufyan, Umar buru-buru mendatang Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, ini adalah Abu Sufyan. Biarkan saya memenggal kepalanya,” ujar Umar.
“Saya telah memberikan perlindungan atasnya, wahai Rasulullah,” ujar Abbas buru-buru sambil menggandeng Abu Sufyan.
Sempat terjadi perdebatan kecil antara Umar dan Abbas. Rasulullah saw segera melerai dan memerintahkan Abbas untuk membawa Abu Sufyan pergi. Beliau meminta untuk membawanya menghadap kembali besok pagi.
Keesokan harinya, Abu Sufyan dihadapkan lagi kepada Rasulullah saw. “Wahai Abu Sufyan, bukankah sudah tiba saatnya bagimu untuk menyatakan tiada Tuhan selain Allah?” tanya Rasulullah saw.
“Engkau begitu santun dan selalu menjaga hubungan kekeluargaan. Kalau memang ada Tuhan selain Allah, tentu aku akan dibelanya,” jawab Abu Sufyan.
“Bukankah tiba saatnya engkau mengakui, aku adalah Rasulullah?” tanya Nabi lagi.
“Sungguh engkau begitu santun dan selalu menjaga hubungan kekeluargaan. Namun, masih ada yang mengganjal di hatiku,” jawab Abu Sufyan.
Melihat Abu Sufyan belum juga menyatakan keislamannya, Abbas membentak, “Celakalah engkau! Bersaksilah, tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan-Nya sebelum kepalamu dipenggal!”
Abu Sufyan pun mengucapkan syahadat. Abbas segera mendekati Rasulullah saw seraya berkata, “ Ya Rasulullah, Abu Sufyan menyukai kebanggaan. Berilah sesuatu kebanggaan baginya.”
“Ya, siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, dia aman. Siapa yang masuk ke Masjidil Haram, ia selamat,” ujar Rasulullah saw.
Selanjutnya, Rasulullah saw menyuruh pasukannya untuk bergerak menuju Makkah. Abu Sufyan diperintahkan berangkat lebih dulu untuk menemui keluarga dan orang-orang kafir Quraisy. Tanpa perlawan berarti, Makkah berhasil dikuasai.
Sosok seperti Abu Sufyan dalam kisah di atas tak sedikit jumlahnya. Merekalah para tokoh yang sebenarnya mengetahui kebenaran Islam, tapi tak mau mengakuinya. Bisa jadi karena gengsi, tak mau dirinya dipimpin orang lain atau menjaga wibawanya. Sosok seperti ini sangat sulit ditaklukkan dengan metode “dakwah biasa”. Ia hanya bisa ditundukkan dengan kekuasaan, dengan kekuatan. Di sinilah peranan jabatan dan kekuasaan sangat menentukan.
Kekuasaan itu penting. Sama pentingnya dengan kepemimpinan. Bahkan, kekuasaan adalah nama lain dari kepemimpinan. Dengan kekuasaan orang memimpin. Dan kepemimpinan, tak bisa berjalan maksimal tanpa wewenang berkuasa. Jadi, kekuasaan dan kepemimpin adalah dua kata yang tidak bisa dipisahkan.
Seorang pemimpin memegang peran penting dalam menentukan kebijakan. Karenanya, di antara strategi penting yang dijalankan Rasulullah saw dalam berdakwah adalah mengirimkan surat kepada para raja agar mereka masuk Islam. Rasulullah saw juga sering memfokuskan dakwahnya kepada para pimpinan kabilah. Sebut saja sahabat beliau Thufail bin Amr. Ia adalah pemimpin suku Daus. Di tangannyalah hampir seluruh penduduk Daus masuk Islam.
Pemimpin memegang peranan penting. Di tangannya beragam ketentuan ditelurkan. Karena begitu besar peranan pemimpin, al-Qur’an merasa harus “turut campur” memberikan arah kepada kaum Muslimin untuk menentukan pemimpin.
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan Rasul-Nya dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu,” (QS an-Nisa’: 59). Dalam ayat tersebut kata ulil amri digandeng dengan kata minkum (di antara kamu). Ini mengisyarakatkan bahwa pemimpin umat Islam harus dari kalangan mereka sendiri. Lebih tegas lagi Allah SWT nyatakan dalam firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang Mukmin…”(QS an-Nisa’: 144).
Ketentuan memilih pemimpin ini bersifat umum. Bukan hanya dalam memimpin negara, tapi juga provinsi, kabupaten bahkan lingkup yang sangat kecil bernama keluarga. Yang menjadi pemimpin harus umat Islam dan mengerti syariat Islam serta mau mengamalkannya.
Pemimpin umat Islam memang harus Muslim. Tapi, Muslim yang bagaimana? Melalui beberapa haditsnya Rasulullah saw memberikan gambaran tentang hal ini. Para sahabat beliau pun memberikan isyarat bagaimana memilih pemimpin di antara kaum Muslimin sendiri. Di antara syarat—selain Muslim—yang harus dipilih menjadi pemimpin adalah:
Pertama, didukung mayoritas orang-orang baik. Orang baik akan memilih pemimpin yang terbaik di antara mereka. Sebaliknya, orang jahat akan memilih orang yang jahat di antara mereka. Orang-orang shalih akan memilih yang tershalih di antara mereka. Orang-orang preman akan memilih preman di antara mereka. Jarang ditemui orang-orang jahat yang mau memilih orang baik.
Sistem demokrasi yang sekarang masih dianut di negeri ini, memberikan kebebasan kepada kita untuk memilih. Tugas kita adalah memilih di antara yang dicalonkan, mana di antara mereka yang didukung oleh mayoritas orang baik-baik. Itu yang kita pilih. Bukan didukung oleh mayoritas orang-orang jahat. Rasulullah saw bersabda, “Para pemimpin terbaik ialah yang kamu senangi dan menyenangi kamu,” (HR Muslim).
Kedua, tidak berambisi terhadap jabatan. Orang yang terlalu berambisi terhadap jabatan cenderung melakukan segala cara agar cita-citanya terwujud. Ia tak peduli caranya itu melanggar syariat, menzalimi orang atau melakukan tindak kejahatan lainya. Orang yang berambisi terhadap jabatan biasa melakukan money politic, suap, intimidasi, dan rekayasa jahat lainnya. Mereka tak segan-segan mengeluarkan uang sebanyak mungkin. Yang ada di kepalanya, bagaimana agar jabatan bisa ia dapatkan. Ia beranggapan, kalau dirinya terpilih, ia akan mudah mendapatkan uang.
Kalau ada di antara calon pemimpin yang biasa membagi-bagikan uang, justru harus diwaspadai. Ia tidak sedang memberi cuma-cuma, tapi memberi pinjaman yang akan ditagih selama ia memimpin. Dengan demikian, target utamanya kalau terpilih adalah mengumpulkan uang sebanyak mungkin untuk mengganti uangnya yang ia keluarkan.
Rasulullah saw pernah menasihati Abdurahman bin Samurah, “Kamu jangan meminta-minta jabatan di pemerintahan. Jika kamu diberi jabatan tanpa kamu minta, pasti kamu akan dibantu dalam melaksanakan tugas. Jika kamu mendaparkan jabatan dengan ambisi, maka tugas itu akan membebani kamu,” (HR Bukhari Muslim).
Ketiga, tidak berbuat zalim. Jika pemimpin adalah orang yang biasa melakukan kezaliman, maka kita tidak akan bisa berharap banyak untuk mendapatkan kebaikan. Yang ada dalam benak orang yang biasa berbuat zalim adalah berbuat semena-mena untuk kepentingan diri dan kekuasaannya. Hukum tak mungkin bisa ditegakkan di bawah pemerintahan yang zalim. Kesejahteraan masyarakat, tak mungkin terwujud di tengah kezaliman. Sebab kezaliman adalah musuh keadilan.
Begitu pentingnya keadilan seorang pemimpin sehingga Rasulullah saw memasukkan pemimpin adil ke dalam kelompok tujuh orang yang mendapatkan naungan di hari kiamat nanti. (HR Bukhari I/234).
Selain ketiga syarat tersebut, seorang pemimpin harus mempunyai track record baik, berakhlak mulia dan mampu mengangkat orang-orang profesional untuk membantunya mengurus pemerintahan. Jadi, kalau di depan mata kita sekarang terpampang beberapa pilihan, kita harus memilih yang terbaik, didukung orang baik-baik, adil, dan tidak berambisi terhadap jabatan. Merekalah yang kita pilih.
posted by @Adimin
Label:
OASE,
TOPIK PILIHAN
August 14, 2014
sumber : piyungan
posted by @Adimin
Bawaslu Akui di Papua Ada Suara Siluman Untuk Jokowi-JK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah mengakui kalau dua
distrik yaitu di Mapia Barat dan Mapia Tengah tidak terjadi proses
pemilihan umum. Namun, anehnya ada suara untuk pasangan calon nomor urut
satu, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Oleh sebab itu kami kaget ketika rekapitulasi suara di Kabupaten/Kota tiba-tiba muncul jumlah suara dari Mafia Barat sekian, dan Mapia Tengah sekian yang totalnya itu mencapai 18 ribu lebih. Suara itu milik pasangan nomor urut 2, dan pasangan nomor 1 nol," katanya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014). Demikian seperti diberitakan okezone.
Sehingga, lanjut Nasrullah, saat itu Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pemilu ulang. Namun, KPU setempat tidak bisa melaksanakannya dan diserahkan ke tingkat KPU Provinsi Papua. Lagi-lagi, ditingkat Provinsi juga tidak melaksanakannya dan membuat persoalan ini sampai ke tingkat nasional atau KPU RI. Sementara itu, KPU beralasan tidak bisa melaksanakan rekomendasi Bawaslu karena keterbatasan waktu.
"Sayang seribu sayang, pasangan nomor satu keluar dari sidang (rekapitulasi nasional) karena sudah terlanjur WO (walk out)," tukasnya.
Di dalam rapat rekapitulasi nasional itu hanya ada Bawaslu, KPU dan saksi dari pasangan nomor dua. Bawaslu terus berupaya mendorong hingga akhirnya disepakati agar suara di dua distrik itu di nol kan.
"Oleh sebab itu kami kaget ketika rekapitulasi suara di Kabupaten/Kota tiba-tiba muncul jumlah suara dari Mafia Barat sekian, dan Mapia Tengah sekian yang totalnya itu mencapai 18 ribu lebih. Suara itu milik pasangan nomor urut 2, dan pasangan nomor 1 nol," katanya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014). Demikian seperti diberitakan okezone.
Sehingga, lanjut Nasrullah, saat itu Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pemilu ulang. Namun, KPU setempat tidak bisa melaksanakannya dan diserahkan ke tingkat KPU Provinsi Papua. Lagi-lagi, ditingkat Provinsi juga tidak melaksanakannya dan membuat persoalan ini sampai ke tingkat nasional atau KPU RI. Sementara itu, KPU beralasan tidak bisa melaksanakan rekomendasi Bawaslu karena keterbatasan waktu.
"Sayang seribu sayang, pasangan nomor satu keluar dari sidang (rekapitulasi nasional) karena sudah terlanjur WO (walk out)," tukasnya.
Di dalam rapat rekapitulasi nasional itu hanya ada Bawaslu, KPU dan saksi dari pasangan nomor dua. Bawaslu terus berupaya mendorong hingga akhirnya disepakati agar suara di dua distrik itu di nol kan.
sumber : piyungan
posted by @Adimin
Label:
Bingkai Berita,
TOPIK PILIHAN










