Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
May 19, 2016
posted by @Adimin
PKS Legislators Summit Ajang Pembinaan dan Evaluasi Aleg
Written By Anonymous on 19 May, 2016 | May 19, 2016
Yogyakarta (20/5) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hari ini mengumpulkan legislatornya dari seluruh daerah di Indonesia di Yogyakarta.
Ketua panitia PKS Legislators Summit 2016, Haris Yuliana, mengatakan acara ini akan digelar rutin setiap tahun untuk mengkonsolidasikan seluruh legislator PKS dari tingkat DPR RI hingga DPRD.
"Acara ini juga sebagai salah satu bentuk pembinaan legislator PKS sekaligus untuk mengingatkan peran para legislator terkait tugasnya berkhidmat untuk rakyat," ujar ketua Departemen Pembinaan Alegda DPP PKS ini pada Rabu (19/5).
Dalam acara yang bertema "Pengokohan Peran Anggota Legislatif PKS dalam Berkhidmat untuk Rakyat" ini akan dilaunching Hari Aspirasi PKS dan sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi yang diberi nama Sakti Nusa. Aplikasi ini sebagai media untuk mempermudah pelayanan legislator PKS kepada publik. Publik bisa memberikan aspirasi dan penilaian kepada para legislator.
Dalam acara ini juga akan dilakukan evaluasi terkait kinerja para legislator. "Penilaian ini akan menentukan bagaimana kinerja selama mewakili rakyat. Sebagai pertimbangan dicalonkan kembali di 2019," jelasnya.
Sementara itu, Presiden PKS M. Sohibul Iman membuka acara ini pada Kamis (19/5/2016) pagi. Selain dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS juga akan menghadirkan Cak Lontong dan beberapa seniman Yogyakarta untuk memeriahkan acara.
Acara yang berjudul PKS Legislators Summit 2016 ini diselenggarakan dari hari Rabu (19/5/2016) hingga Sabtu (21/5/2016) di Ballroom Hotel Sheraton Yogyakarta. Kurang lebih 1.000 legislator PKS dipastikan hadir dalam acara ini. [pks.id]
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
May 19, 2016
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Ini Arahan Fraksi PKS kepada Para Kader dan Simpatisan atas Pemberhentian Fahri Hamzah
Jakarta (19/5) – Fraksi PKS DPR RI memberikan arahan untuk para kader dan simpatisan PKS agar senantiasa mengikuti penjelasan pimpinan PKS atas kasus pemberhentian Fahri Hamzah, baik dari keanggotaan PKS maupun kursi Pimpinan DPR RI.
Berikut adalah transkrip wawancara lengkap yang disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS DPR RI Almuzzammil Yusuf, di ruang kerja, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (18/5) kepada Humas Fraksi PKS DPR RI.
“Kader kita bisa mengikuti penjelasan pimpinan partai bahwa sejak 1 september 2015, Saudara Fahri Hamzah dipanggil, dinasehati untuk bersikap sesuai dengan harapan kepemimpinan yang baru.
Dari mulai Ketua Majelis Syuro, Wakil Ketua Majelis Syuro, bahkan Presiden PKS sudah menjelaskan hal tersebut, bahkan saat itu Saudara Fahri sudah meng-iyakan (untuk bersikap sesuai harapan partai), semua panjang sekali penjelasannya.
Tapi, ketika kemudian pada Oktober akhir, terjadi sekian pelanggaran sebagaimana yang diamanatkan pimpinan partai, Beliau dipanggil kembali untuk dirotasi sebagai anggota atau pimpinan DPR RI yang lain, dan Beliau saat itu menerima. Tidak membantah.
Tapi, dalam perjalanannya, Beliau meminta sampai 15 Desember, dan partai pun menyetujui. Nah, dari Oktober akhir sampai Desember itu, ternyata terjadi perubahan sikap dari Saudara Fahri, mulai dari menerima dengan senang hati, tetap berada di partai yang penting, ternyata dia berubah, dia tidak siap, bahkan dia menganggap ini permintaan pribadi dari Ketua Majelis Syuro, dia siapkan lawyer, menghadirkan persidangan, dan sebagainya.
Sebenarnya, yang siap mengatakan siap untuk di-BPDO atau diproses hukum, adalah Saudara Fahri sendiri. Sementara pimpinan partai telah melakukan sesuai prosedur, dialog, memberikan waktu, sehingga mau tidak mau harus ditegakkan disiplin partai. Kedisiplinan partai itu mutlak, ketaatan kepada pemimpin selagi tidak melanggar hal-hal yang disyariatkan. Kita sudah berjanji untuk itu.
Jadi, kader tidak perlu bingung, baca penjelasan itu. Itulah yang sesungguhnya terjadi. Bahwa ada analisa terjadi tekanan dari pihak luar, tekanan politik, atau orang-orang tertentu yang mempengaruhi, saya kira itu klaim-klaim saja untuk mengaburkan substansi yang telah dijelaskan oleh pimpinan partai”
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 17, 2016
posted by @Adimin
Sikap Fraksi PKS Tentang Putusan Provisi Pengadilan Jakarta Selatan Terkait Kasus Sdr. Fahri Hamzah yang Melewati Kewenangannya dan Menyandera Keputusan Politik DPR
Written By Anonymous on 17 May, 2016 | May 17, 2016
Disampaikan oleh Almuzzammil Yusuf (A-93) dalam Sidang Paripurna 17 Mei 2016
Putusan provisi Pengadilan Perdata (PMH) PN Jakarta Selatan telah mengejutkan karena pengadilan perdata (PMH) telah bertindak lebih dari kewenangannya. Berdasar undang-undang partai politik, UU No. 2 Tahun 2008 dan Perubahannya UU No. 2 Tahun 2011 tidak sama sekali disebutkan bahwa pengadilan PMH merupakan mekanisme penyelesaian perselisihan internal partai politik. Para pembentuk UU Parpol sudah menyediakan mekanisme penyelesaian perselisihan internal partai politik baik itu berkenaan dengan kepengurusan, pelanggaran hak anggota partai politik, pemecatan anggota dan lain-lain (Lihat Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2011).
Dalam kasus ini dimana terjadi pemecatan, menurut UU Parpol, institusi yang dapat mengadili adalah Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri dan langsung Kasasi ke Mahkamah Agung. Bukan dengan mengajukan ke pengadilan negeri sebagai kasus PMH sebagaimana diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang struktur penyelesaiannya juga berbeda yaitu PN, banding di PT dan Kasasi ke MA. Jadi terdapat dua rezim hukum yang berbeda dengan mekanisme penyelesaian yang berbeda pula.
Pembentuk UU Parpol menyadari bahwa penyelesaian perselisihan internal partai politik harus dilakukan dengan cara yang berbeda dengan berbagai pembatasan yang berbeda. Misalnya, mekanisme yang terdapat dalam UU Parpol memberikan batas waktu penyelesaian masing-masing yaitu 60 hari di Mahkamah Partai, 60 hari di PN dan 30 hari di Kasasi MA (Lihat Pasal 32 dan 33 UU Parpol). Dengan demikian penyelesaian perselihan internal partai politik akan diselesaikan dengan cepat karena memang perselisihan jenis ini tidak boleh berjalan panjang karena dapat menyandera proses politik yang memang membutuhkan kepastian segera.
Pengadilan perdata PMH hanya berwenang sebatas sebagai pengadilan untuk memutus perkara perdata saja. Pengadilan PMH tidak berwenang mengadili materi perkara perselisihan internal partai politik karena substansi perkara perselisihan partai politik merupakan ranah hukum publik. Pengadilan perdata secara tegas memiliki kewenangan yang berbeda, pengadilan perdata tidak dapat menyelesaikan perselisihan internal partai politik karena terdapat aspek hukum yang berbeda antara hak-hak keperdataan pribadi (naturlijk person) dalam hukum perdata dengan hak-hak seseorang sebagai anggota partai politik. Para pihak yang bersengketa dalam perselisihan internal partai politik tidak murni merepresentasikan diri mereka sebagai pribadi kodrati melainkan sebagai recht person menurut Pasal 3 ayat 1 UU 12 Tahun 2011.
Jika ingin gunakan PMH, gunakan untuk menuntut ganti kerugian saja dan itu bisa dilakukan setelah kasus perselisihan internal parpol-nya diselesaikan.
Jadi putusan pengadilan PMH dalam provisinya kemarin jelas-jelas melewati kewenangannya. Apalagi sampai mencampuri mekanisme kelembagaan di DPR seperti pergantian pimpinan yang jelas menurut UU MD3 berjalan melalui proses politik tanpa perlu putusan pengadilan. Dalam hal partai politik ingin mengganti anggotanya yang duduk sebagai pimpinan DPR maka yang berhak menguji kehendak partai itu forumnya adalah rapat paripurna, tidak terkait dengan putusan pengadilan.
Untuk itu, DPR melalui tim hukum yang dibentuk berdasarkan Pasal 31 ayat (2) huruf h Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib diatur bahwa “membentuk tim atas nama DPR terhadap suatu masalah mendesak yang perlu penanganan segera setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan Fraksi dan pimpinan komisi yang terkait”. Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) huruf h tersebut, kami sebagai pimpinan FPKS DPR berhak untuk dilibatkan dan diajak berkonsultasi dalam membicarakan hal dimaksud.
Tim Hukum tersebut perlu mengkaji untuk mendudukan putusan provisi Pengadilan PN Jaksel terkait Sdr Fahri Hamzah agar tidak mengambil kewenangan DPR yang diatur dalam UU MD3 dan Tatib DPR dalam proses pemberhentian anggota dan atau penggantian jabatan Pimpinan DPR RI.
Terkait dengan surat FPKS DPR RI perihal usul penggantian Pimpinan DPR atas nama Sdr. Fahri Hamzah, S.E. selaku Wakil Ketua DPR RI, FPKS DPR RI telah melakukan kajian hukum berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Peraturan DPR tentang Tata Tertib, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Pada pokoknya FPKS berpandangan bahwa penggantian Pimpinan DPR RI adalah hak Fraksi dan Partai terkait. Gugatan hukum yang dilakukan oleh Sdr. Fahri Hamzah, S.E. hanya berdampak pada statusnya sebagai Anggota DPR RI bukan Pimpinan DPR RI. Untuk melengkapinya kami telah membuat kajian singkat mengenai hal tersebut sebagaimana terlampir dalam “Tinjauan Yuridis FPKS DPR Atas Usul Pemberhentian Sdr. Fahri Hamzah selaku Anggota DPR dan Wakil Ketua DPR.” Kajian ini merupakan satu-kesatuan bagian yang tidak terpisahkan dari surat ini. Melalui Pimpinan DPR RI kami meminta agar Tinjauan Yuridis Fraksi PKS ini disampaikan kepada semua Fraksi di DPR. [pks.id]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 17, 2016
posted by @Adimin
Masa Depan Anak Korban Kejahatan Seksual Masih Minim Perhatian
Jakarta (17/5) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah untuk juga memperhatikan nasib dan masa depan anak korban kejahatan seksual, tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku.
"Upaya memperjuangkan pemberatan hukuman dan pengenaan pasal berlapis pada pelaku kejahatan seksual pada anak memang baik untuk diberikan sebagai salah satu bentuk penguatan pemberian efek jera kepada pelaku. Namun di saat yang bersamaan pemerintah tak boleh abai pada hak korban kejahatan yang sudah menjadi amanah Undang-Undang namun belum terlaksana," ujarnya, Selasa (17/5/2016).
Menurutnya, korban kejahatan seksual ini meski sudah mengalami kekerasan juga harus pula menghadapi potensi mengalami trauma berkepanjangan dan bahkan seumur hidup.
“Karenanya mereka tak bisa menunggu pelaku kejahatan 'dihukum', tetapi harus sesegera mungkin diberi pengobatan dan atau rehabilitasi baik secara fisik, psikis dan sosial juga pendampingan psikososial sejak awal diketahuinya kasus terjadi hingga pemulihan,” jelasnya.
Sayangnya, menurut legislator yang juga Ketua Bidang Petani, Pekerja, dan Nelayan DPP PKS ini, hak-hak korban belum terpenuhi secara maksimal hingga saat ini, terutama dalam hal mendapat pendampingan dalam pemulihan dan persoalan restitusi.
“Sarana, prasarana untuk menunjang proses rehabilitasi masih terbatas. Begitu pula tenaga pendamping psikososial bahkan sangat sedikit. Padahal anak korban kejahatan seksual ini dalam skala nasional jumlahnya ribuan dan membutuhkan rehabilitasi dan pendampingan secara segera, intens, menyeluruh dan kontinyu sebagaimana diamanahkan dalam pasal 59A ayat 1 Undang-undang no 35 tahun 2014.” paparnya. [pks.id]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 16, 2016
posted by @Adimin
Walikota Padang Ajak Warga Shalat di Awal Waktu
Written By Anonymous on 16 May, 2016 | May 16, 2016
PADANG - Melaksanakan shalat tepat waktu lima kali dalam sehari semalam akan membentuk karakter seseorang. Selain menumbuhkan sikap disiplin, shalat juga akan menanamkan sikap kebersamaan.
Karena itu, Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo mengingatkan warganya untuk memperhatikan waktu shalat. Sehingga warga dapat melaksanakan shalat di awal waktu. "Ke depan warga agar memerhatikan waktu shalat," kata Mahyeldi, di Masjid Nurul Iman, Jumat (13/5).
Agar warga shalat di awal waktu, Pemerintah Kota Padang telah memulainya dengan memasang pengumuman ajakan kepada warga. Ajakan shalat awal waktu lewat pengeras suara ini dipasang di tiap persimpangan jalan, perkantoran, pasar, serta sejumlah lokasi strategis lainnya. Dengan harapan, begitu warga mendengar ajakan tersebut, warga bersiap-siap untuk bersegera melaksanakan shalat dan meninggalkan segala rutinitas.
Ajakan lewat suara Walikota Padang itu akan terdengar 30 menit sebelum masuknya waktu shalat zuhur dan ashar. Ajakan tersebut berbunyi, "Assalamualaikum ww, kepada kaum muslimin, karyawan dan karyawati Pemerintah Kota Padang. Tiga puluh menit lagi waktu shalat zuhur / ashar akan masuk. Mari kita siapkan diri dan tinggalkan segala aktifitas kita untuk melaksanakan shalat zuhur / ashar secara berjemaah. Sebaik-baik shalat adalah apabila dikerjakan di awal waktu secara berjemaah. Wassalamualaikum ww."
Dikatakan Walikota, ajakan shalat ini terinspirasi saat dirinya berkunjung ke Mabes TNI di Cilangkap, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Walikota mendengar langsung ajakan untuk segera melaksanakan shalat yang terdengar dari pengeras suara di Mabes TNI tersebut. "Kita tiru itu dan sikapi. Sehingga kita ingatkan warga untuk perhatikan shalat," ujarnya.
Sementara itu, menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Padang mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga kota. "Mungkin banyak hal yang belum terpenuhi. Untuk itu kami mohon doa agar kami selalu taat dalam aturan dan melaksanakan komitmen yang terbangun sejak sebelumnya," kata Mahyeldi dibenarkan Wakil Walikota, Emzalmi.
Terkait dua tahun kepemimpinan Mahyeldi dan Emzalmi (Mahem), Walikota mengatakan bahwa apa yang dilakukan belum sempurna. "Karena itu kita sempurnakan, kan masih dua tahun," kata Mahyeldi. [humas dan protokol kota padang]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 16, 2016
posted by @Adimin
Anggota Fraksi PKS Bersih Dari Laporan Kunjungan Kerja Fiktif
Jakarta (12/5) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan dari empat puluh Anggota Fraksi PKS yang dipimpin olehnya, tidak ada satu pun yang melakukan laporan Kunjungan Kerja (kunker) fiktif.
"Alhamdulillah, kami di FPKS sangat concern dengan laporan kunker anggotanya. Bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara nyata (real) memang Aleg PKS melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," kata Jazuli di sela resesnya di Daerah Pemilihan Banten III, Kamis (12/5).
Bahkan, Legislator PKS sejak tahun 2004 ini menilai momen bersama dengan masyarakat tidak hanya terjadi saat reses, tapi juga dalam keseharian, khususnya pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu.
"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK, saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota FPKS. Jadi FPKS clear!," tegas Anggota Komisi I ini.
Lebih lanjut, Jazuli mengatakan bahwa Pimpinan FPKS sejak awal periode sudah menyampaikan surat resmi kepada seluruh Aleg. Surat tersebut berisi perintah agar menyampaikan laporan reses secara lengkap, selambat-lambatnya satu pekan setelah berakhirnya masa reses.
"Saya sebagai Ketua Fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses, paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang. Laporan itu harus sudah terkumpul dan diserahkan pada pihak terkait," tegas Jazuli
Dengan demikian, Jazuli menegaskan kembali bahwa laporan reses FPKS tersebut bukan hanya sebagai bentuk kewajiban administratif atau tanggung jawab konstitusional anggota DPR.
“Tapi, lebih dari itu, laporan ini merupakan amanat bagi seluruh aleg PKS agar semakin khidmat kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing,” tutup Jazuli.
Diketahui, BPK merilis hasil temuan adanya Kunjungan Kerja fiktif yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 945 miliar. Hasil temuan tersebut pun telah disampaikan ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk diteruskan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR. [pks.id]
posted by @Adimin
Label:
Berita Fraksi,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
April 28, 2016
posted by @Adimin
PKS Terima Kunjungan PAS Malaysia
Written By Anonymous on 28 April, 2016 | April 28, 2016
Jakarta (27/4) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima kunjungan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Negeri Malaka Malaysia di Gedung DPP PKS Jalan Simatupang No.82 Jakarta Selatan, Rabu (27/4).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Abdul Hakim menjabarkan tentang sejarah PKS hingga susunan perolehan kursi di DPR periode 2014-2019, serta jumlah perolehan kursi di daerah yang jumlahnya mencapai 1200-an kursi.
“PKS tidak hanya mengandalkan aktivitas politik 5 tahunan, akan tetapi ada kerja sosial dan lain-lain. Khidmat kepada masyarakat. Selain itu proses kaderisasi dan pendidikan politik yang berjenjang,” kata Abdul Hakim ketika ditanya oleh PAS tentang lonjakan jumlah kursi di 2004 dari 7 kursi ke 57 kursi.
Hakim menekankan bahwa sesama Islam adalah bersaudara dan kunci kejayaan Islam salah satunya adalah dengan berkuasa,“Islam dapat ditegakkan sempurna bila berkuasa,” katanya.
Indonesia, lanjut Hakim, berbeda dengan Malaysia. Di Malaysia koalisi bersifat permanen, sedangkan di Indonesia koalisi bersifat dinamis.
“Dijelaskan juga proses check and balances di dalam sistem pemerintahan Indonesia,” ucap Hakim.
Dalam pertemuan tersebut delegasi PAS berjumlah 20 orang, dipimpin oleh YB Dr. Md. Khalid bin Kassim dan diterima oleh Wasekjen DPP PKS Abdul Hakim dan Ketua BPPLN Taufik Ramlan Wijaya. [pks.id]
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
April 28, 2016
posted by @Adimin
Urai Masalah BPJS Kesehatan, Fraksi Selenggarakan Diskusi Publik
Jakarta (27/4) – Dalam rangka mengurai permasalahan tentang BPJS Kesehatan, Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “BPJS Kesehatan: Jembatan Menuju Indonesia Sehat”.
Acara yang dimulai tepat pukul 13.00 siang nanti di Ruang Ex-Banggar, Nusantara 1 Lantai 1 DPR RI ini, dipastikan akan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila Juwita Anfasa Moeloek (keynote speaker), serta Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan PKS peduli dengan tema ini, sebab BPJS Kesehatan dibentuk sebagai tanggung jawab negara dalam memenuhi jaminan sosial warganya.
“Namun demikian, masih ada tiga masalah utama yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini,” jelas Jazuli menjelang pembukaan acara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).
Pertama, menurut Jazuli, layanan kesehatan yang dirasakan peserta BPJS belum optimal, khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di RS Rujukan. Hal itu, ditunjukkan dengan terjadinya penumpukan pasien BPJS, hingga panjangnya antrian yang berobat di rumah sakit FKTP.
“Semangat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS adalah negara hadir untuk melindungi kesehatan warganya. Namun, kita masih saja menemukan masalah pelayanan kesehatan, baik di level primer sampai rujukan. Ini yang harus diselesaikan,” jelas Legislator PKS dari Dapil Banten III ini.
Kedua, rancunya data kepesertaan BPJS di banyak sektor yang tidak sesuai. Menurut data, hingga Desember 2015, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar mencapai 157 juta orang, atau sekitar 62 persen total penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa.
“Kerancuan dalam pendataan peserta inilah yang akan berdampak pada pengelolaan pelayanan dan dana,” jelas legislator yang kerap kali mengadakan Layanan Kesehatan saat reses.
Ketiga, belum tuntasnya pengelolaan Dana BPJS. Diketahui, hingga Desember 2015, BPJS Kesehatan mengalami defisit dana hampir mencapai Rp 6 triliun.
"Tentunya harus dipertanyakan, mengapa bisa defisit? Ini menandakan adanya sistem pengelolaan yang harus dibenahi pemerintah," jelas Jazuli.
Oleh karena itu, dengan adanya diskusi ini, Fraksi PKS berharap dapat mengetahui peta jalan (road map) serta strategi pemerintah dalam mengurai persoalan BPJS Kesehatan hingga 2019.
Untuk mempertajam pembahasan, diskusi publik ini juga akan dihadiri oleh beberapa narasumber, seperti Ansory Siregar (Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS), dan Tonang Dwi Ardyanto (Asosiasi Rumah Sakit Daerah); serta beberapa peserta aktif yang berasal dari bidang kesehatan di tanah air. [pks.id]
posted by @Adimin
Label:
Berita Fraksi,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
April 28, 2016
posted by @Adimin
PKS Padang Gelar Jalan Sehat Peringati Milad Ke-18
![]() |
| Ketua DPD PKS Padang Gufron, SS |
Padang, (AntaraSumbar) - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Padang, akan menggelar jalan sehat pada 1 Mei 2016 dalam rangka memperingati milad partai ke-18.
"Kegiatan ini merupakan sarana untuk lebih mendekatkan PKS dengan masyarakat sesuai dengan moto yang diusung berkhidmat untuk rakyat," kata Ketua DPD PKS Padang, Gufron di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilepas oleh Wali Kota Padang, Mahyeldi dengan target peserta sekitar 4.000 orang.
Ia menjelaskan sebelumnya dalam rangka peringatan milad ke-18 telah digelar lomba baca kitab kuning, dan lomba futsal antara pengurus daerah.
Sementara Sekretaris DPD PKS Padang, Muharlion menyebutkan untuk kegiatan jalan sehat pihaknya menyediakan hadiah berupa sepeda motor dan barang elektronik berupa kipas angin, kulkas dan lainnya.
"Jalan sehat mengambil star di Kantor DPD PKS di kawasan Mangunsarkoro dan finis di Danau Cimpago Pantai Padang," ujarnya.
Ia mengatakan acara dimulai pukul 06.00 WIB dan akan diikuti anggota DPRD dari PKS serta pengurus daerah di Sumbar.
Ia menilai usia 18 tahun bagi PKS sudah masuk kategori dewasa jika dianalogikan kepada manusia dan saat ini PKS tengah fokus membangun kesolidan internal.
Ketua Panitia Jalan Sehat, Nursalim mengajak warga Padang untuk meramaikan jalan sehat karena selain baik untuk kebugaran juga berhadiah.
Sementara Pengamat Politik dari Indostrategi, Pangi Sarwi menilai PKS harus kembali ke manhaj awal sebagai partai dakwah.
"Mulai berbenah untuk lebih bersih agar ada perbedaan antara partai Islam dengan nasionalis," kata dia.
Menurutnya merek PKS sebagai partai dakwah tidak boleh hilang karena itu kekuatannya walaupun PKS sudah menjadi partai terbuka saat ini.
Kaderisasi partai harus dibenahi dan dievaluasi karena PKS bukan partai yang mengandalkan figur, ujar dia.
Ia menambahkan jangan sampai partai baca bismillah dengan tidak baca Bismillah sama saja, karena itu pengurus harus meyakinkan publik bahwa partai ini bersih sehingga kepercayaan publik kembali muncul. [antarasumbar.com]
posted by @Adimin
Label:
Bingkai Berita,
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
April 27, 2016
posted by @Adimin
Fraksi PKS Terima Aduan Ribuan TKI Terkena PHK dari UNIMIG
Written By Anonymous on 27 April, 2016 | April 27, 2016
Jakarta (26/4) - Fraksi PKS DPR RI hari ini, Selasa (26/4), menerima aduan dari Aliansi Buruh Migran Internasional (UNIMIG) atas ribuan korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Perusahaan Group Bin Laden.
Aduan tersebut diterima oleh Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat bersama dengan beberapa Tenaga Ahli Fraksi yang membidangi persoalan buruh, dan hubungan luar negeri.
“Ada 3000 lebih warga Indonesia yang saat ini mengalami PHK dan belum menerima gaji sejak Januari 2016 kemarin di Perusahaan Bin Laden. Jika masing-masing mereka digaji per bulan sebesar 1.100 hingga 1.400 real dan tunjangan sebesar 2.000 real, maka per bulan mereka mendapatkan sekitar 7 juta rupiah dalam rupiah,” jelas aktivis UNIMIG Solihul.
Selain itu, Solihul juga menjelaskan bahwa kasus PHK massal TKI yang berada di Arab Saudi bukan terjadi karena adanya kasus jatuhnya Crane yang menimpa ribuan jama’ah haji pada Bulan September 2015. Melainkan, sudah terjadi sejak bulan puasa, yaitu pada Bulan Juni 2015
“Sehingga, memang kami akui banyak proyek Perusahaan Bin Laden yang bermasalah atas dasar audit dari Kementerian Keuangan Arab Saudi,” tambah Solihul.
Menanggapi aduan tersebut, Adang meminta UNIMIG segera berkirim surat ke Komisi IX dan Komisi I DPR RI untuk meminta adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Komisi I berkaitan dengan hubungan bilateral negara Indonesia dengan Arab Saudi.
“Sedangkan, Komisi IX juga akan memanggil pihak PPTKIS dan pihak asuransi Jasindo yang telah menelantarkan TKI di sana. Sudah banyak TKI kita yang overstayer dan diabaikan hak-haknya. Jangan sampai, bertambah karena persoalan ini,” tambah Adang.
Diketahui, selain menerima aduan dari UNIMIG ini, Fraksi PKS DPR RI juga menerima kunjungan dari SMA IT Al-Kahfi Bogor dalam rangka Hari Aspirasi. Kunjungan sekitar 80 (delapan puluh) pelajar tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih dan Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal. [pks.id]
posted by @Adimin
Label:
Berita Fraksi,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
April 27, 2016
Sumber: Liputan6.com
posted by @Adimin
3 Pesan Habibie di Acara Milad PKS
Jakarta - Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie menghadiri acara puncak Milad ke-18 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Habibie yang didaulat menyampaikan kuliah umum mengingatkan PKS untuk tetap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Sebagai partai berlandaskan dakwah, dia berpesan agar PKS tetap berdakwah memberikan ilmu yang bermanfaat kepada masyarakat.
"Politik itu harus melihat undang-undang dan aturan main, supaya wawasan dalam ilmu pengetahuan bisa dinikmati oleh seluruh bangsa, khususnya dapat dinikmati seluruh umat manusia," ujar Habibie, Minggu (24/4/2016).
Mantan Menteri Riset dan Teknologi di era Orde Baru itu juga memberikan tiga poin penting yang perlu dipahami pengurus PKS dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan. Pertama, agar kader PKS terus bekerja keras demi kepentingan rakyat.
Kedua, perlunya rasionalitas dalam bekerja. Kemudian yang ketiga, bekerja secara profesional sesuai bidang masing-masing.
"Dan yang penting adalah kita menyelesaikan tugas yang diberikan kepada kita sebaik-baiknya, tugas apa saja," ucap Habibie.
Dia juga menilai, di antara partai politik yang ada saat ini, PKS dianggap sebagai partai yang cukup konsisten sejak didirikan 18 tahun lalu. "Saya rasa dia (PKS) konsisten memihak kepentingan rakyat," tegas Habibie.
Dalam kesempatan itu, Habibie juga memberikan wejangan agar adanya sinergitas antara agama, budaya dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, peran agama sangat mempengaruhi produktivitas seseorang dalam membuat suatu karya dalam tiap bidang yang digeluti.
"Budaya itu harus bersinergi dengan agama., tidak cukup hanya terampil dibidangnya, berisnergi agama, budaya, iptek dan keterampilan. Maka produktivitas meningkat. Dan Anda bisa menjadi unggul jika diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah kompleks," ucap Habibie.
Selain menyampaikan kuliah umum, Habibie juga mendapatkan penghargaan dari PKS sebagai Tokoh Muslim Negarawan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan Presiden PKS Sohibul Iman.
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN






