Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
July 24, 2014
Mencari Keadilan
Sungguh, kemenangan yang sudah di tangan itu
Belum bisa membuat kalian tidur tenang
Belum bisa membuat kalian mengembangkan senyuman
Belum bisa membuat kalian mengepalkan tangan
Belum bisa membuat kalian mengeluarkan suara dengan lantang
Lantas berteriak "KAMI MENANG"...!!!
Sungguh, simpanlah dulu mimpi kalian
Simpanlah dulu harapan kalian
Simpanlah dulu keinginan kalian
Simpanlah dulu semua ambisi kalian
Dalam peti kehampaan yang berisi
ribuan dusta dan kecurangan
Ingatlah, pertarungan yang sesungguhnya baru kita mulai, kawan...
Seiring dengan terdengarnya genderang perang
Namun bukan kami yang telah menabuhnya
Kesombongan dan keculasan kalianlah
yang terpaksa membuat kita harus berhadap-hadapan sekarang
Sungguh, kekuasaan bukan semata-mata menjadi tujuan
Bukan pula untuk memenuhi pundi-pundi kami dengan butiran intan
dan permata berlian
Apalagi cuma untuk mencari sesuap makan
Kami maju atas nama suara rakyat
yang sudah diabaikan
Karena hak kami dan mereka
Sudah kalian rampas tanpa perasaan
Di sini...kami hanya menuntut sebuah keadilan yang tercampakkan
Dalam kubangan demokrasi kepahitan
Di sini...semua akan turut menyaksikan
kami, kalian, mereka dan juga Tuhan
Semoga kebenaran akan berpihak pada kebenaran
Jikapun tidak...biarlah menjadi sebuah kepasrahan dalam doa dan harapan
Masih ada pengadilan masa depan
yang di dalamya tak ada lagi sandiwara
yang bisa kita main dan perankan...
Pamulang, 24/7/2014
(di sela-sela waktu dan dekapan i'tikaf kutemukan "ilham")
Oleh: Ria Dahlia
Follow @RiaSanusi on Twitter
posted by @Adimin
Mencari Keadilan
Written By Anonymous on 24 July, 2014 | July 24, 2014
Sungguh, kemenangan yang sudah di tangan itu
Belum bisa membuat kalian tidur tenang
Belum bisa membuat kalian mengembangkan senyuman
Belum bisa membuat kalian mengepalkan tangan
Belum bisa membuat kalian mengeluarkan suara dengan lantang
Lantas berteriak "KAMI MENANG"...!!!
Sungguh, simpanlah dulu mimpi kalian
Simpanlah dulu harapan kalian
Simpanlah dulu keinginan kalian
Simpanlah dulu semua ambisi kalian
Dalam peti kehampaan yang berisi
ribuan dusta dan kecurangan
Ingatlah, pertarungan yang sesungguhnya baru kita mulai, kawan...
Seiring dengan terdengarnya genderang perang
Namun bukan kami yang telah menabuhnya
Kesombongan dan keculasan kalianlah
yang terpaksa membuat kita harus berhadap-hadapan sekarang
Sungguh, kekuasaan bukan semata-mata menjadi tujuan
Bukan pula untuk memenuhi pundi-pundi kami dengan butiran intan
dan permata berlian
Apalagi cuma untuk mencari sesuap makan
Kami maju atas nama suara rakyat
yang sudah diabaikan
Karena hak kami dan mereka
Sudah kalian rampas tanpa perasaan
Di sini...kami hanya menuntut sebuah keadilan yang tercampakkan
Dalam kubangan demokrasi kepahitan
Di sini...semua akan turut menyaksikan
kami, kalian, mereka dan juga Tuhan
Semoga kebenaran akan berpihak pada kebenaran
Jikapun tidak...biarlah menjadi sebuah kepasrahan dalam doa dan harapan
Masih ada pengadilan masa depan
yang di dalamya tak ada lagi sandiwara
yang bisa kita main dan perankan...
Pamulang, 24/7/2014
(di sela-sela waktu dan dekapan i'tikaf kutemukan "ilham")
Oleh: Ria Dahlia
Follow @RiaSanusi on Twitter
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 24, 2014
Prabowo-Hatta dan Koalisi Merah Putih Adakan Buka Bersama di DPP PKS
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
July 24, 2014
posted by @Adimin
Sumbar Terbaik Nasional dalam Pelayanan Publik
Padang, Singgalang Ombudsman Republik Indonesia, menganugerahi predikat terbaik nasional dengan nilai tertinggi kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan tersebut diterima Gubernur Irwan Prayitno dari Menko Polhukam Djoko Suyanto di Jakarta, Jumat (18/7).
Irwan Prayitno menyampaikan, ucapan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan Ombudsman Pusat dan Perwakilan di Padang yang telah memberikan masukan dan pengarahan serta penilaian terhadap peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar. Pelaksanaan pelayanan publik merupakan tuntutan UU nomor 25 tahun 2009, sebagai suatu kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan kesungguhan SKPD dan staf, dengan nilai 24 SKPD dinyatakan bagus dalam pelayanan publik dan 5 SKPD belum baik dalam memberikan pelayanan. Untuk itu kepada SKPD yang telah baik agar mempertahankan dan meningkatkan.
Sedang SKPD yang belum agar segera membenahi diri untuk menyamakan sistem dan kelengkapan layanan dengan SKPD yang telah baik.
“Untuk itu kita meminta setiap SKPD agar terus meningkatkan mutu dan kwalitas perlayanan secara permanen, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Barat dapat berjalan dengan baik dan benar. Penghargaan ini juga merupakan tantangan kita setiap unit kerja dan aparatur, untuk mempertahankan dan meningkatkan layanan secara baik, sehingga pelaksanaan pelayanan publik ini juga diharapkan berdampak kemajuan dan perkembangan pada sektor pembangunan lainnya,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, mengatakan, penyampaian predikat kepatuhan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas usaha peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat unit layanan. Penganugerahan ini sekaligus juga memperingati lima tahun kelahiran UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Pemprov Sumbar pantas mendapat penghargaan ini, karena respon dan komitmen Gubernur Irwan Prayitno dapat mewujudkan kebutuhan dan sistem pelayanan publik sesuai UU dapat dikerjakan dalam 2 bulan bersama 30 SKPD yang ada. Ini sesuatu yang patut diapresiasi guna memberikan motivasi peningkatan pelayanan publik sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang Pelayan Publik.
“Sudah saatnya birokrasi kita menjadi birokrasi yang turun tangan untuk menggiatkan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Danang.
Pada kesempatan itu Ombudsman Republik Indonesia, menganugerahi predikat kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik kepada 78 instansi negara. Instansi negara penerima predikat kepatuhan itu terdiri atas 17 kementerian, 12 lembaga negara, 21 pemerintah provinsi dan 26 pemerintah kota.
Penganugerahan predikat kepatuhan ini dilihat dari upaya instansi penerima predikat dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 dan Bab V UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam ketentuan itu tercantum bahwa sebuah unit layanan harus menyampaikan informasi, di antaranya, mengenai kejelasan waktu, prosedur, persyaratan dan biaya layanan.
Atas dasar itu, Ombudsman RI kemudian melakukan berbagai observasi di sejumlah unit layanan pada tingkat kementerian, lembaga, pemerintah provinsi dan kota. Hasilnya, pada akhir 2013, masih banyak unit layanan publik yang belum memampang standar layanannya.
Padahal penyampaian informasi mengenai standar layanan kepada masyarakat selaku pengguna layanan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Oleh karenanya, lembaga negara pengawas pelayanan publik ini kemudian melakukan pendampingan pemenuhan komponen standar pelayanan ke sejumlah unit layanan publik sejak awal 2014.
Hasilnya, sebanyak 452 unit layanan publik pada 78 instansi negara masuk kategori patuh tinggi terhadap UU Pelayanan Publik. Rinciannya terdiri atas 237 SKPD Kota, 178 SKPD Provinsi, 25 Kementerian dan 12 Lembaga. [Singgalang 21 Juli]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
posted by @Adimin
PKS Setuju Komisi II Bentuk Pansus Pilpres
Written By Anonymous on 23 July, 2014 | July 23, 2014
Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera menyambut baik wacana dibentuknya Pansus Pilpres di DPR. Menurut dia, banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses pilpres di KPU.
Mardani mengatakan, Pansus Pilpres penting dibentuk sebagai upaya pertanggungjawaban KPU. Apalagi DPR lembaga pengawas berhak meminta tanggung jawab kepada mitra kerja yakni KPU.
"Kalau sikap PKS perlu (bentuk Pansus Pilpres) karena ini menjadi pertanggungjawaban publik untuk masyarakat dan bangsa," kata Mardani dalam pesan singkat, Rabu (23/7).Baca juga DPR Bentuk Pansus Pilpres Jilid II
Tidak hanya itu, Pansus dibentuk untuk meningkatkan kualitas pemilu yang dilakukan oleh KPU. Dia tak ingin niat ini dinilai sebagai upaya mempolitisir.
"Tetap di koridor untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu ke depannya," imbuhnya.
Dia menambahkan, perlu ada evaluasi dari penyelenggara pemilu. Meskipun, kinerja KPU pun juga harus diapresiasi.
"Perlu ada upgrade penyelenggara pemilu tapi apresiasi juga perlu karena tidak mudah menunaikan tugas di tengah tajam dan kerasnya persaingan," pungkasnya.[dm/mdk]
Mardani mengatakan, Pansus Pilpres penting dibentuk sebagai upaya pertanggungjawaban KPU. Apalagi DPR lembaga pengawas berhak meminta tanggung jawab kepada mitra kerja yakni KPU.
"Kalau sikap PKS perlu (bentuk Pansus Pilpres) karena ini menjadi pertanggungjawaban publik untuk masyarakat dan bangsa," kata Mardani dalam pesan singkat, Rabu (23/7).Baca juga DPR Bentuk Pansus Pilpres Jilid II
Tidak hanya itu, Pansus dibentuk untuk meningkatkan kualitas pemilu yang dilakukan oleh KPU. Dia tak ingin niat ini dinilai sebagai upaya mempolitisir.
"Tetap di koridor untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu ke depannya," imbuhnya.
Dia menambahkan, perlu ada evaluasi dari penyelenggara pemilu. Meskipun, kinerja KPU pun juga harus diapresiasi.
"Perlu ada upgrade penyelenggara pemilu tapi apresiasi juga perlu karena tidak mudah menunaikan tugas di tengah tajam dan kerasnya persaingan," pungkasnya.[dm/mdk]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan anggota tim hukum koalisi Merah Putih, Mahendradatta, dalam konferensi pers di suatu hotel di Jakarta, Rabu 23 Juli 2014.
"Di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah adanya penetapan rekapitulasi, memberi kesempatan selama 3x24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK," kata Mahendradatta.
Menurut dia kubu Prabowo-Hatta akan mengajukan permohonan gugatan di hari terakhir. Kini, tim menurutnya tengah mengumpulkan alat-alat bukti.
"Maka dari itu, kami akan ajukan setidak-tidaknya hari Jumat. Mengenai jamnya ini masalah teknis saja," ujarnya.
Dalam gugatan itu, kubu Prabowo-Hatta akan mempertanyakan masalah atas laporan mereka terkait dugaan kecurangan yang diberi rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
"Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 sekian TPS untuk PSU. Kemudian kami menemukan adanya 52.000 TPS yang dianggap cacat," katanya.
Ia menambahkan gugatan diajukan bukan karena keyakinan jika dilakukan pemungutan suara ulang maka kubu Prabowo-Hatta akan meraih kemenangan. Namun, karena permasalahan proses pemungutan suara yang tak jujur dan adil.
"Seandainya pun kalah, itu kalah dengan proses yang baik. Jika menang dengan proses yang baik. Ibaratnya kami siap kalah, siap menang. Tetapi kami tidak siap untuk dicurangi," jelas Mahendradatta. [ren/vivanews]
posted by @Adimin
Resmi! Prabowo-Hatta Gugat Hasil Pilpres Ke MK
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan anggota tim hukum koalisi Merah Putih, Mahendradatta, dalam konferensi pers di suatu hotel di Jakarta, Rabu 23 Juli 2014.
"Di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah adanya penetapan rekapitulasi, memberi kesempatan selama 3x24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK," kata Mahendradatta.
Menurut dia kubu Prabowo-Hatta akan mengajukan permohonan gugatan di hari terakhir. Kini, tim menurutnya tengah mengumpulkan alat-alat bukti.
"Maka dari itu, kami akan ajukan setidak-tidaknya hari Jumat. Mengenai jamnya ini masalah teknis saja," ujarnya.
Dalam gugatan itu, kubu Prabowo-Hatta akan mempertanyakan masalah atas laporan mereka terkait dugaan kecurangan yang diberi rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
"Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 sekian TPS untuk PSU. Kemudian kami menemukan adanya 52.000 TPS yang dianggap cacat," katanya.
Ia menambahkan gugatan diajukan bukan karena keyakinan jika dilakukan pemungutan suara ulang maka kubu Prabowo-Hatta akan meraih kemenangan. Namun, karena permasalahan proses pemungutan suara yang tak jujur dan adil.
"Seandainya pun kalah, itu kalah dengan proses yang baik. Jika menang dengan proses yang baik. Ibaratnya kami siap kalah, siap menang. Tetapi kami tidak siap untuk dicurangi," jelas Mahendradatta. [ren/vivanews]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
posted by @Adimin
Inilah Beberapa Kecurangan yang Dimaksud Tim Prabowo-Hatta
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak dan menarik diri dari proses Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang masih berlangsung, Selasa (22/7). Salah satu pertimbangannya adalah karena ada indikasi kecurangan yang tidak ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta Tantowi Yahya mengatakan, pasangan nomor urut 1 mundur dari proses rekapitulasi yang tengah berjalan di KPU.
"Kenapa kami mundur? Karena kami mencermati dari berbagai data dan fakta yang kami dapatkan di lapangan telah terjadi kejanggalan-kejanggalan," kata dia di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa.
Tantowi mengatakan, tim Prabowo-Hatta sudah mengerahkan 685 ribu saksi untuk mengawal 479 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari hasil temuan di lapangan, ia menyebut, ada 52 ribu TPS yang dinilai terjadi kejanggalan suara.
"Itu adalah jumlah yang sudah kami sederhanakan. Kalau data awalnya, itu sekitar 125 ribu TPS yang kami dapatkan kejanggalan," ujar dia.
Salah satunya, Tantowi mengatakan, kejanggalan mengenai jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan pemilih yang menggunakan hak suara. Ia mencontohkan surat suara di TPS sekitar 100. Sesuai aturan, ia mengatakan, ada penambahan dua persen untuk mengakomodasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilih.
"Yang ditemukan bukan 102 (surat suara), tapi 170 suara yang mencoblos. Itu data yang kami temukan," kata politisi Partai Golkar itu.
Tantowi juga menyebut perolehan suara Prabowo-Hatta yang tidak ada sama sekali di 28 TPS. Padahal, ia mengatakan, ada dua saksi yang sudah di tempatkan di TPS. Sehingga minimal, menurut dia, akan ada dua suara untuk pasangan dari koalisi Merah Putih itu di setiap TPS.
"Ini kosong," ujar dia.[dm/rol]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
posted by @Adimin
Usut Kecurangan, DPR Bentuk Pansus Pilpres Jilid II
Komisi II DPR merespon banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014 dengan rencana membentuk Pansus Pilpres II. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaksanakan tugas dengan baik dalam menyikapi kecurangan yang dilaporkan Tim Prabowo-Hatta.
"Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo-Hatta. Jadi, kita akan bentuk Pansus Pilpres jilid II secepatnya, karena memang banyak kejanggalan yang terjadi," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Agun juga mempertanyakan sikap KPU yang tidak merespon semua temuan pelanggaran pemilu dan kecurangan yang terjadi di daerah. Karena itu, Komisi II DPR RI juga berencana memanggil KPU untuk meminta penjelasan.
"Harusnya, semua persoalan itu diselesaikan dulu oleh KPU, tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya harus selesai 22 Juli, karena ini menyangkut kepentingan negara. KPU jangan seperti mengejar setoran," ujarnya.
Terkait sikap Prabowo yang menolak hasil Pilpres, dan menarik timnya dari KPU, Agun bisa memahami. Menurutnya, Prabowo mundur karena punya alasan dan dia lakukan itu karena KPU melanggara asas pemilu. "Saya pikir dia hanya melempengkan yang bengkok," pungkasnya.[dm/okezone]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
JAKARTA - Kubu calon presidan dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, mengungkapkan jagonya banyak kehilangan suara.
"21 juta suara pemilih Prabowo-Hatta diselewengkan dan dihilangkan," kata Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Ali Mochtar Ngabalin di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Menurut dia, data itu berdasarkan rekap C1 yang mereka miliki. Dirinya berpendapat, apabila hal ini tak terjadi maka perolehan suara Prabowo-Hatta bisa mengungguli Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Padahal KPU baru tetapkan hasil rekapitulasi suara Jokowi-JK (selisih) sekitar 8 juta, padahal suara sah yang diselewengkan berdasarkan data C1 itu ada 21 juta suara," pungkasnya. [sindonews/pkspiyungan]
posted by @Adimin
Terungkapnya 21 Juta Suara Kubu Prabowo Yang Hilang Ditelan Siluman
JAKARTA - Kubu calon presidan dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, mengungkapkan jagonya banyak kehilangan suara.
"21 juta suara pemilih Prabowo-Hatta diselewengkan dan dihilangkan," kata Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Ali Mochtar Ngabalin di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Menurut dia, data itu berdasarkan rekap C1 yang mereka miliki. Dirinya berpendapat, apabila hal ini tak terjadi maka perolehan suara Prabowo-Hatta bisa mengungguli Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Padahal KPU baru tetapkan hasil rekapitulasi suara Jokowi-JK (selisih) sekitar 8 juta, padahal suara sah yang diselewengkan berdasarkan data C1 itu ada 21 juta suara," pungkasnya. [sindonews/pkspiyungan]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
posted by @Adimin
Pengamat: Keberpihakan KPU Sudah Terlihat Sejak Debat Capres
Kubu pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta rekapitulasi nasional pada 22 Juli kemarin diundur lantaran diduga terdapat indikasi kecurangan seperti banyaknya penggelembungan suara yang bersifat massif dan sistemik.
Prabowo-Hatta juga menilai KPU mengabaikan rekomendasi Bawaslu mengenai adanya temuan kecurangan yang terjadi di banyak TPS.
Senada dengan hal tersebut, akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Taufik Bahauddin menilai KPU telah lepas tangan atas adanya rekomendasi dari pengaduan kecurangan yang disampaikan ke Bawaslu. Menurutnya, indikasi KPU berpihak juga terlihat sejak dari debat capres.
"Indikasi KPU berpihak terlihat paling tidak dari dua moderator. Terutama moderator pertama yang ternyata orang dekat JK dan hadir saat Megawati menyampaikan pernyataan kemenangan quick count," ujar Taufik, Rabu (23/7/2014).
"Indikasi adanya bocoran pertanyaan pada debat pertama ke Jokowi sulit dibantah. Artinya KPU sulit dibilang netral," sambungnya.
Taufik menilai isu KPU akan bermain seperti yang terus diembuskan sebelumnya, menurutnya merupakan bagian strategi dari pasangan nomor urut 2. Ia menuturkan kesan tersebut cukup kuat untuk menjawab kenapa Megawati dan capres yang diusungnya begitu yakin menang.
"Sementara Saya menduga, pasangan nomor urut 1 jadi dibuat naif. Perlu fakta lagi untuk memperkuat analisis Saya," tukasnya.[dm/okezone]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
posted by @Adimin
Upaya Pecah Belah Koalisi Merah Putih Gagal
Jakarta - Meski calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Hatta Rajasa tidak mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto saat pembacaan pernyataan sikap terkait rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, kubu Koalisi Merah Putih yakin pihaknya tetap solid.
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, dirinya yakin koalisi permanen yang telah disepakati tujuh partai politik (parpol), akan solid.
Tujuh parpol itu di antaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), PKS, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat.
"Kalau kita mengacu dari perkataan masing-masing ketua umum tentang koalisi, seperti Pak Aburizal Bakrie bahkan beliau tegas menyampaikan (solid)," ujar Hidayat saat dihubungi wartawan, Rabu (23/7/2014).
Ketua Fraksi PKS di DPR itu menegaskan, dengan statement para petinggi partai tersebut, upaya untuk memecah belah anggota Koalisi Merah Putih dipastikan gagal.
"Jadi, sampai hari ini upaya untuk memecah belah, mengadu domba peserta koalisi akan gagal, dan akan gagal. Saya yakin PAN tetap dalam koalisi. PPP tetap dalam koalisi. Gerindra pasti. Tentu PKS juga," tuntasnya. [http://pemilu.sindonews.com]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
July 23, 2014
PILPRES 2014 ini memang betul-betul amburadul. Dan lagi-lagi yang membongkarnya ada di dunia social media yang sekarang menjadi penyeimbang media-media mainstream yang mayoritas sudah kehilangan idealismenya.
Penetapan KPU pada hasil Pilpres 2014 selain diwarnai penolakan kubu Prabowo-Hatta yang mensinyalir adanya kecurangan pilpres yang bersifat massif, sistematis, terstruktur, di social media secara bersamaan juga mengemuka berita heboh tentang Data Pilpres di provinsi Papua.
DATA PILPRES PAPUA (Lihat gambar atas):
- Jumlah penduduk Papua Tahun 2014: 3.091.047
- Jumlah pemilih DPT: 3.270.840 (atau 105% dari jumlah penduduk???)
- Jumlah pengguna Hak Pilih: 2.833.245 atau 92% dari jumlah penduduk.
Ada info juga dari akun @addeLeandro yang menyatakan: di Kabupaten Puncak (provinsi Papua) Jokowi menang 215.000 suara, Prabowo 0 suara. Padahal jumlah penduduk Kabupaten Puncak cuma 93.000an (cek Data Penduduk Kab. Puncakhttp://www.puncakkab.go.id/page/17/Kependudukan.htm)
KALAU DATA INI BENAR, SUNGGUH PILPRES 2014 CACAT HUKUM.
[pkspiyungan]
posted by @Adimin
DPT Pemilih Papua Lebih Besar dari Jumlah Penduduk Papua???
PILPRES 2014 ini memang betul-betul amburadul. Dan lagi-lagi yang membongkarnya ada di dunia social media yang sekarang menjadi penyeimbang media-media mainstream yang mayoritas sudah kehilangan idealismenya.
Penetapan KPU pada hasil Pilpres 2014 selain diwarnai penolakan kubu Prabowo-Hatta yang mensinyalir adanya kecurangan pilpres yang bersifat massif, sistematis, terstruktur, di social media secara bersamaan juga mengemuka berita heboh tentang Data Pilpres di provinsi Papua.
DATA PILPRES PAPUA (Lihat gambar atas):
- Jumlah penduduk Papua Tahun 2014: 3.091.047
- Jumlah pemilih DPT: 3.270.840 (atau 105% dari jumlah penduduk???)
- Jumlah pengguna Hak Pilih: 2.833.245 atau 92% dari jumlah penduduk.
Ada info juga dari akun @addeLeandro yang menyatakan: di Kabupaten Puncak (provinsi Papua) Jokowi menang 215.000 suara, Prabowo 0 suara. Padahal jumlah penduduk Kabupaten Puncak cuma 93.000an (cek Data Penduduk Kab. Puncakhttp://www.puncakkab.go.id/page/17/Kependudukan.htm)
KALAU DATA INI BENAR, SUNGGUH PILPRES 2014 CACAT HUKUM.
[pkspiyungan]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN








