pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS Setuju Pilkada Langsung dengan Revisi atas UU Penetapan Perppu

Written By Sjam Deddy on 20 January, 2015 | January 20, 2015



Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyetujui Pilkada Langsung dengan revisi atas undang-undang penetapan Perppu tersebut. Jazuli menyatakan bahwa secara subtansi Perppu 1/2014 masih perlu perbaikan dan penyempurnaan guna menjamin peningkatan kualitas berdemokrasi. Demikian disampaikan Ketua FPKS DPR RI, Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

“Segera setelah Perppu disetujui DPR, Fraksi PKS mendesak agar dilakukan revisi atas UU Penetapan Perppu tersebut dan diharapkan selesai pada masa persidangan ini juga,” kata Jazuli.

Pembahasan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah mencapai kesepakatan. Senin sore (19/1) Komisi II DPR RI menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I/Penyampaian Pendapat Akhir Mini Fraksi-Fraksi dan DPD.

Jazuli yang juga Anggota Komisi II DPR RI menyatakan bahwa dalam perkembangan pembahasan hingga jelang diambil keputusan sore ini Perppu tersebut bisa saja ditolak, akan tetapi kemungkinan besar diterima. Ia juga menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung lebih mengutkan sistem demokrasi.

“Fraksi PKS akan menerima Perppu yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut. Alasan Fraksi PKS menyetujui pilkada langsung karena sistem demokrasi akan semakin kuat jika rakyat terlibat langsung memilih pemimpinnya karena ada ruang partisipasi dan interaksi di sana,” tegas Jazuli.


Catatan Kritis Fraksi PKS

Fraksi PKS memberikan sembilan catatan kritis atas isu strategis Perppu 1/2014, sekaligus sebagai pengantar revisi atas UU Penetapan Perppu tersebut. Kesembilan catatan kritis tersebut adalah: 

1. Desain umum penyelenggaraan pilkada yang berkualitas khususnya menyangkut kualitas dan kapabilitas calon kepala daerah seharusnya dibahas secara mendalam dengan dasar argumentasi yuridis, sosiologis, maupun filosofisnya. Mengingat hal ini merupakan jantung penyelenggaraan pilkada. Sebagai contoh, bagaimana merumuskan kriteria ideal calon kepala daerah dari aspek pendidikan/kompetensi, pengalaman, karakter/moral, dan lain-lain. Hal ini perlu cermat karena kita akan memilih pemimpin yang menentukan masa depan daerah.
Terkait hal tersebut, Perppu, antara lain, mengatur adanya uji publik sebagai syarat pencalonan, namun Perppu belum memberikan gambaran konsep yang memadai bagaimana uji publik dilakukan, kriteria yang diacu, durasi waktu yang efektif untuk uji publik,  dan bagaimana hasil uji publik berdampak pada peningkatan kualitas calon kepala daerah.

2. Terkait syarat pencalonan kepala daerah, Perppu meningkatkan persentase dukungan menjadi 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD di daerah yang bersangkutan. Hal ini perlu pendalaman terkait ruang partisipasi yang lebih luas bagi partai politik dalam mengajukan calon sehingga lebih banyak pilihan calon berkualitas bagi rakyat.

3. Terkait ambang batas kemenangan, Perppu menetapkan calon kepala daerah harus memperoleh suara lebih dari 30 persen suara sah, jika tidak maka diselenggarakan pilkada putaran kedua. Perlu analisis dan kajian dalam rangka efisiensi dan efektivitas dimungkinkannya pilkada hanya satu putaran saja, dengan tetap mempertimbangkan derajat legitimasi. Hal ini juga dinilai dapat mengatasi lamanya penyelenggaraan pilkada berikut implikasi sosial dan politiknya.

4. Pengaturan baru melalui Perppu juga perlu cermat dan mendalam berkenaan dengan berbagai permasalahan penyelenggaraan pilkada selama ini, antara lain bagaimana mencegah kecurangan pada setiap tahapan khususnya dalam proses rekapitulasi bertingkat, politik uang, politisasi birokrasi, dan potensi kerusuhan/ gangguan keamanan. Hal ini terkait erat dengan rumusan jenis-jenis pelanggaran dan sanksi/ancaman hukumannya baik administratif maupun pidananya serta bagaimana sistem penegakan hukum pilkada yang efektif dan memberi efek jera.

5. Terkait pilkada serentak bertahap pada tahun 2015, 2018, 2020 (serentak nasional) harus benar-benar mempertimbangkan dan mengukur kesiapan penyelenggaraannya, mengingat jadwal/tahapan yang diatur Perppu terlalu sempit, khususnya untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015.

Konsekuensi dari pelaksanaan pilkada serentak adalah akan banyak daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Daerah (PLT) untuk mengisi masa transisi. Perlu kajian dan pendalaman bagaimana akuntabilitasnya, bagaimana implikasinya bagi pembangunan daerah karena akan terdapat PLT akan menjabat dalam jangka waktu yang lama hingga 2-3 tahun, padahal PLT tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis pembangunan daerah.

Konsep pilkada serentak juga memerlukan analisa dan kajian yang cermat dalam teknis penyelenggaraan termasuk penganggaran, potensi kecurangan, gangguan keamanan, sengketa hasil, dan lain sebagainya karena besarnya hajat secara nasional.

6. Perppu mengatur bahwa pilkada hanya untuk kepala daerah, sementara wakil kepala daerah diajukan oleh kepala daerah terpilih untuk ditetapkan dan dilantik oleh pejabat yang berwenang. Aturan ini sejalan dengan UUD dan mengatasi permasalahan disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya selama ini. Meski demikian, perlu pendalaman dan pencermatan berkenaan dengan implikasi politik dan administrasinya. Keberadaan wakil kepala daerah yang dipilih satu paket dengan kepala daerah selama ini merupakan bentuk keseimbangan dan konsensus politik dalam pilkada. Keberadaan wakil juga penting untuk menggantikan kepala daerah dalam hal berhalangan tetap. Jika wakil kepala daerah tidak dipilih satu paket bagaimana plus-minusnya secara politik serta apakah prosedur penggantian kepada daerah dalam hal berhalangan tetap yang diatur Perppu telah efektif dan legitimate dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan daerah.

Perppu juga mengatur jumlah wakil kepala daerah yang berbeda-beda untuk tiap daerah disesuiakan dengan jumlah penduduk. Perlu pendalaman terkait relevansinya, bagaimana akuntabilitasnya, karena alih-alih pengaturan ini bisa berdampak pemborosan dan problem baru jika dalam prakteknya sekadar menjadi politik akomodasi.

7. Terkait penyelesaian sengketa hasil pilkada yang oleh Perppu dimandatkan kepada Mahkamah Agung (MA) dan didelegasikan ke Pengadilan Tinggi (PT) serta dimungkinkannya banding atas putusan PT. Perlu cermat mengukur kesiapaan MA/PT, apalagi pilkada ke depan akan dilaksanakan serentak nasional, serta perlu mencermati potensi masalah berlarutnya penyelesaian sengketa akibat upaya banding.

8. Terkait penganggaran pilkada yang bersumber dari APBN dan dapat didukung melalui APBD perlu cermat dan teliti bagaimana konsep dan realisasinya menyangkut perencanaan, pelaksanaan, hingga akuntabilitasnya. Harapannya penganggaran pilkada dapat dilakukan secara efisien dan tepat sasaran/kebutuhan.

9. Terakhir berkenaan dengan implikasi legal Putusan MK bahwa pilkada tidak masuk dalam rezim pemilu—dikaitkan kewenangan KPU dan Bawaslu menyelenggarakan pilkada, padahal sesuai UUD penyelenggara pemilu hanya dimandatkan utk menyelenggarakan Pemilu, dalam hal ini Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wapres. Berkenaan dengan hal ini perlu konsensus legal untuk menetapkan penyelenggara pilkada sehingga tetap legal dan konstitusional.



posted by @Adimin

PKS Akui Perppu Pilkada Perlu Diperbaiki

Written By Sjam Deddy on 19 January, 2015 | January 19, 2015


Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengakui, banyak hal dalam Perppu Pilkada yang harus diperbaiki.

"Jadi, banyak hal yang perlu diperbaiki dalam perppu tersebut," kata Ketua Fraksi PKS itu ketika dihubungi, Minggu 18 Januari 2015.

Menurut Jazuli, hal yang perlu direvisi di antaranya, mengenai banyaknya mandat Plt dan Pj yang akan menyedot birokrasi cukup banyak.

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja birokrasi dan pembangunan di daerah yang jumlahnya ratusan.

"Dan kepala daerah hasil pilkada yang cuma dua tahun di 2018-2020," jelasnya.

Oleh karena itu sambungnya, jika revisi ini disetujui dalam rapat paripurna akan ada banyak kemungkinan yang akan ditempuh oleh Komisi II.

Bisa melalui jalur tercepat tanpa melupakan substansi dari UU Pilkada itu sendiri. Seperti perubahan terbatas seperti revisi UU MD3 beberapa waktu lalu.

"Persoalan masuk atau tidak masuk prolegnas akan menjadi spesial, karena desakan waktu penyelenggaraan pilkada. Tergantung political will DPR," ucapnya.

Lebih dari itu Jazuli mengatakan, dalam persetujuan perppu, Koalisi Merah Putih (KMP) akan kompak.

"Kompak dong, memang hal apa KMP tidak kompak?" tandasnya.



posted by @Adimin

PKS Sorot Jilbab Polwan, pada Fit & Proper tes Calon Kapolri

Written By Unknown on 15 January, 2015 | January 15, 2015

 

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy menyorot masalah jilbab polwan dan pengendalian massa pada fit and proper test calon Kapolri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/1). Aboebakar kembali menyoal Peraturan Kapolri (Perkap) Jilbab Polwan yang tidak kunjung tuntas.

"Saya menyayangkan belum jelasnya Perkap soal jilbab sampai sekarang, padahal anggarannya sudah kami berikan. Bagaimanakah pandangan Saudara mengenai jilbab untuk Polwan? Sikap apa yang akan anda ambil terhadap Perkap Polwan jika nantinya menjabat Kapolri," tanya Aboebakar.

Ia menyayangkan mengapa Polri sepertinya mempersulit muslimah yang hendak menjalankan kewajiban agamanya.

"Pada dasarnya berjilbab adalah bagian dari pelaksanaan kehidupan beragama, sedangkan dalam konstitusi negara Republik Indonesia hal ini termasuk dalam non-derogable rights yang diatur dalam Pasal 28I ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, berjilbab adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama yang tidak dapat dikurangi haknya. Tentunya, aturan apapun yang dibuat di repubik ini tidak boleh bertentangan dengan konstitusi," ujar Aboebakar.

Selain itu, Aboebakar juga mempertanyakan kemampuan Polisi dalam melakukan pengendalian massa. Selama ini banyak korban jatuh saat Polisi melakukan pengendalian massa. Ia berpendapat jika pengendalian massa dilakukan dengan profesional, jatuhnya korban bisa dihindari.

"Misalkan saja pada insiden pelabuhan Sape pada akhir 2011 yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan puluhan terkena tembak. Ataupun penanganan demonstrasi di Kecamatan Rupit, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada tahun 2013 kemarin yang berakhir dengan tewasnya empat warga sipil. Demikian pula pengendalian demonstrasi di Kelurahan Gambesi, Kota Ternate Selatan. Pada insiden tersebut sedikitnya 14 orang mahasiswa di Ternate mengalami luka tembak peluru di kaki dan pinggang saat Demo tolak kenaikan BBM. Selain itu, seorang wartawan harian surat kabar lokal juga terkena tembakan polisi di bagian pingang kanan saat melakukan peliputan. Itu semua seharusnya bisa dihindari, apabila penangannya dilakukan secara profesional," pungkas Aboebakar


posted by @Adimin

Bupati Bone Doakan Anis Jadi Pemimpin Besar

Written By Sjam Deddy on 08 January, 2015 | January 08, 2015


Kunjungan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta ke kampung halamannya di Welado, Bone disambut antusias oleh warga, salah satu yang hadir pada acara syukuran keluarga besar Anis adalah Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi, Kamis (08/01).

Didaulat membawakan sambutan, bupati Bone mengungkapkan kekagumannya kepada sosok Anis Matta, "Pak Anis tidak malu mengakui bahwa dia dididik di mesjid kampung semasa kecil," kata Fashar.

Ia juga mendoakan Anis menjadi orang besar. "Saya ajak semua warga mendoakan pak Anis agar menjadi orang besar, orang besar yang tidak melupakan kampung halamannya," ungkap Andi Fashar. Menurut Fashar, banyak orang besar dari Bone namun lupa kampung halamannya.

Acara syukuran keluarga besar tersebut dihadiri ratusan warga Welado. Anis diserbu keluarganya yang meminta foto bersama.

Syukuran keluarga besar Anis Matta itu mengusung tema, "Namua lancoka ri wanua mabela, tekkialupai wanua allesurekku, tana'e ri Welado" yang artinya biarpun saya melancong jauh, saya tidak akan lupa tanah kelahiran saya, tanah Welado.

Turut hadir dalam rombongan Anis Matta, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulsel, Andi Akmal Pasluddin, legislator PKS Sulsel, Taslim Tamang, Ariady Arsal dan Jafar Sodding, dan ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Sulsel, Syamsari Kitta

posted by @Adimin

KNKT Tak Perlu Takut Intervensi Airbus

Written By Sjam Deddy on 07 January, 2015 | January 07, 2015


Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak perlu takut untuk membuka semua isi percakapan yang ada dalam black box (kotak hitam) pesawat AirAsia QZ8501 meskipun akan ada intervensi dari Airbus.

"Ya, kita harapkan KNKT harus membuka semua isi percakapan yang ada di black box. KNKT lakukan secara profesional dan transparan," kata Yudi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia memperkirakan, intervensi akan datang dari Airbus karena menyangkut persaingan bisnis.
\
"Saya kira tidak tertutup kemungkinan (adanya intervensi) karena ini persaingan juga. Tapi dunia penerbangan Indonesia tumbuh pesat jauh di atas rata-rata bisnis penerbangan dunia, yakni di atas 13 persen. Pasti berbagai pabrikan ingin pesawatnya laku terjual di Indonesia," kata Yudi.

Oleh karenanya, meskipun ada intervensi dari Airbus, Yudi mengatakan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi bisnis penerbangan di Indonesia.

"Itu tidak akan dan bahkan saya berharap desain penerbangan Indonesia tidak dikooptasi oleh asing. Misalnya, desain run way bandara tidak selalu harus panjang, karena ini bisa mematikan industri pesawat dalam negeri," kata politisi PKS itu.

Komisi V DPR RI, sambungnya, juga akan meminta KNKT untuk membuka isi percakapan tersebut karena KNKT sudah punya alat sendiri untuk membaca black box tersebut.

"Pengungkapan isi pembicaraan yang ada di black box juga untuk memperbaiki sistem penerbangan di Indonesia. Ini tidak ada kaitannya dengan urusan politik ataupun kepentingan bisnis. Ini untuk kepentingan kemanusiaan dan penerbangan nasional karena Indonesia masih dikategorikan atau berapor merah seperti yang disampaikan ICAO pada Juni 2014 lalu. Rekomendasi KNKT itu bisa selesaikan sistem safety penerbangan Indonesia," kata Yudi.





posted by @Adimin

Memenuhi Janji, Melapangkan Jalan ke Surga

Written By Sjam Deddy on 05 January, 2015 | January 05, 2015


ADA banyak yang protes ketika tunjangan sertifikasi tidak keluar-keluar. Protesnya macam-macam, mulai dari cemberut, hilang gairah kerja, marah dan "berceramah" entah kepada siapa lengkap dengan dalil-dalilnya.

Ada yang dengan lantang berkata: "Kata Rasulullah, upah itu harus dibayarkan sebelum keringat pekerja itu kering. Lha, ini sudah tiga bulan gak keluar-keluar. Katanya ummatnya Nabi, kok begini?"

Pegawai honorer yang belum sertifikasi menjawab enteng: "Ya mungkin karena kamu tidak keringatan, kerja di ruang ber AC, jadi bingung dikeluarnya harus kapan." Suasana mencekam, dan terdiam, sunyi dan senyap.

Sahabat dan saudaraku. Benar Rasulullah. Semua pekerja itu adalah manusia yang punya pengharapan dan perencanaan kehidupannya masing-masing. Apa yang menjadi haknya, berikanlah sebelum mereka menuntut. Membahagiakan mereka adalah membahagiakan diri kita dan orang lain di sekitar mereka. Bayangkan kalau hak kita yang tertahan, bagaimana perasaan kita.

Hak pekerja itu bukan hanya gaji yang telah ditetapkan sebagai bayaran kerja mereka, melainkan juga sejumlah janji (termasuk bonus) yang disampaikan kepada mereka.

Jangan mudah berjanji kalau tidak akan ditepati. Orang yang diberikan janji, sangat mungkin telah membangun angan dan rencana di atas janji-janji itu. Betapa sakit hati mereka jika harapan dan angan itu hancur karena pengingkaran janji.

Tirulah Rasulullah yang tidak pernah mengingkari janji. Menurutnya, salah satu ciri orang munafiq adalah orang yang suka mengingkari janji. Berbahagia bersama sungguh merupakan sesuatu yang mulia dan terhormat, berbahagia di atas derita orang lain sungguh merupakan sesuatu yang hina. Mari penuhi hak orang lain, janji kita pada orang lain

hidayatullah 

ADA banyak yang protes ketika tunjangan sertifikasi tidak keluar-keluar. Protesnya macam-macam, mulai dari cemberut, hilang gairah kerja, marah dan "berceramah" entah kepada siapa lengkap dengan dalil-dalilnya.

Ada yang dengan lantang berkata: "Kata Rasulullah, upah itu harus dibayarkan sebelum keringat pekerja itu kering. Lha, ini sudah tiga bulan gak keluar-keluar. Katanya ummatnya Nabi, kok begini?"

Pegawai honorer yang belum sertifikasi menjawab enteng: "Ya mungkin karena kamu tidak keringatan, kerja di ruang ber AC, jadi bingung dikeluarnya harus kapan." Suasana mencekam, dan terdiam, sunyi dan senyap.

Sahabat dan saudaraku. Benar Rasulullah. Semua pekerja itu adalah manusia yang punya pengharapan dan perencanaan kehidupannya masing-masing. Apa yang menjadi haknya, berikanlah sebelum mereka menuntut. Membahagiakan mereka adalah membahagiakan diri kita dan orang lain di sekitar mereka. Bayangkan kalau hak kita yang tertahan, bagaimana perasaan kita.

Hak pekerja itu bukan hanya gaji yang telah ditetapkan sebagai bayaran kerja mereka, melainkan juga sejumlah janji (termasuk bonus) yang disampaikan kepada mereka.

Jangan mudah berjanji kalau tidak akan ditepati. Orang yang diberikan janji, sangat mungkin telah membangun angan dan rencana di atas janji-janji itu. Betapa sakit hati mereka jika harapan dan angan itu hancur karena pengingkaran janji.

Tirulah Rasulullah yang tidak pernah mengingkari janji. Menurutnya, salah satu ciri orang munafiq adalah orang yang suka mengingkari janji. Berbahagia bersama sungguh merupakan sesuatu yang mulia dan terhormat, berbahagia di atas derita orang lain sungguh merupakan sesuatu yang hina. Mari penuhi hak orang lain, janji kita pada orang lain - See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2151573/memenuhi-janji-melapangkan-jalan-ke-surga#sthash.8he6DGQY.dpuf


posted by @Adimin

Islam, Politik dan Annus Mirabilis

Written By Sjam Deddy on 02 January, 2015 | January 02, 2015


PAHAM sekularisme mengajarkan bahwa agama harus disingkirkan dari ruang publik menjadi urusan privasi. Konsekwensinya, agama tidak dapat bahkan tidak boleh turut campur dalam mewarnai politik dan ekonomi yang merupakan hajat hidup setiap insan.

Pada abad pertengahan, ketika Barat yang diatur ketat oleh agama (Kristen) di bawah institusi gereja yang berpedoman pada kitab Bible, para ilmuan selalu mengalami pertentangan dengan pihak gereja.

Betapa tidak, teori-teori sains hampir selalu mengalami benturan dengan pihak gereja yang begitu kejam melakukan inkuisisi terhadap ilmuan yang berani melakukan publikasi ilmiah berpedoman pada teori sains.

Praktik-praktik seperti eks-komunikasi, kondemnasi, persekusi, immurasi, inkuisisi, hingga eksekusi terhadap para saintis terus berlangsung. Begitu banyak saintis yang dikucilkan, diburu, dikurung, diintrogasi, lalu dijatuhi hukuman mati.

Kasus Giordano Bruno, Galileo Galilei, dan Baruch Spinoza adalah bagian dari lembaran hitam perseteruan pihak rasionalitas saintis dengan otoritas gereja. Saat itu, Barat dikenal dengan zaman kegelapan (dark age). Pada akhirnya, para ilmuan, dan rakyat luas dengan dukungan kaisar melakukan perceraian dengan talak tiga pada otoritas gereja. Agama dan politik pun terpisah, inilah awal mula sejarah sekularisme.

Setelah bebas dari jerat gereja, ilmu filsafat yang melahirkan sains terapan dan bermuara pada teknologi terus melaju pesat. Pada abad ke-17 kita kenal sebagai era kebangkitan dan zaman pencerahan (renaisans) sebagai antitesa dari zaman kegelapan.

Jika Barat, yang diwakili Eropa-Kristen melaju pesat karena meninggalkan kitab sucinya (Bible) dalam urusan politik, maka, di saat yang sama, Timur yang diwakili Islam dengan peradaban dan ajarannya, perlahan namun pasti, melakukan hal serupa, meninggalkan kitab suci Al-Qur’an dengan maksud agar ikut bersaing meraih kemajuan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, umat Islam ketika meninggalkan kitab dan agamanya, justru terperosok dalam lubang dan lembah kenistaan tak berujung.

Inilah yang dikeluhkan oleh Syeikh Muhammad Banyumi Imran, Imam kerajaan Sambas, Kalimantan, dengan menulis surat suatu saat pada Al-Amir Syakib Arsalan pada 1349 H. Surat itu disampaikan lewat pemimpin Majalah Al-Manar Mesir, Sayid Muhammad Rasyid Ridha.

Jawaban dari Arsalan yang panjang lebar itu diberi kata pengantar dan dicetak menjadi sebuah buku sederhana dengan judul, “Limadza Ta’akhkharal Muslimun wa Limadza Taqaddama Ghairuhum” (Kenapa Umat Islam Mundur dan Umat Lain Lebih Maju?).

Antara lain penjelasan Arsalan adalah; “Apakah Tuan pernah melihat suatu bangsa yang tidak pernah beramal atau berjuang lalu mereka diberi pertolongan oleh Allah dan diberi karunia kebajikan oleh-Nya, sebagaimana yang pernah diberikan kepada leluhur dan nenek moyang mereka, padahal keadaan mereka hanya duduk termenung, malas bekerja dan jauh dari kemauan untuk beramal? Jika ada peristiwa yang sedemikian itu menyalahi akan peraturan dan sunnatullah, padahal Allah Maha Tinggi serta Maha Bijaksana. Apa yang Anda akan katakan jika seorang mendapatkan kemuliaan padahal ia tidak berhak? Dapatlah ia mengambil buah dengan tidak menanam, memanem dengan tidak bertani! Patutkah kemenangan dicapai tanpa perjuangan, memperoleh kekuatan tanpa ada sebab?”

Al-Qur’an dan Sains

Suatu ketika, Presiden Korea Selatan berkunjung ke Saudi Arabia, untuk bertemu sang raja sebagai pemimpin tertinggi negara itu. Di sela-sela pertemuan, pemimpin Korsel tersebut tertarik dengan lukisan kaligrafi yang tergantung di ruang pertemuan, ia pun menanyakan kepada Raja Saudi, apa arti tulisan itu. Maka diterangkannya, bahwa kaligrafi itu diambil dari kitab suci Al-Qur’an (QS: Ar-Ra’d: 11), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu bangsa sebelum mereka mengubah nasib mereka sendiri.”

Konon dengan satu ayat itu, presiden Korea meminta kaligrafi serupa untuk ia gantung di kantornya, dan menjadi sumber inspirasi, dalam suatu riawayat dikatakan bahwa kekuatan satu ayat inilah yang dapat mengubah Korea Selatan menjadi negara adi daya teknologi dan telah meninggalkan Jepang satu generasi ke depan.

Boleh dikata, saat ini rasanya susah menemukan rumah yang bebas dari produk Korsel atau China di tempat kita. Sebut saja produk seperti otomotif, elektornik, hingga tekstil. Kebanyakan dari dua Negara tersebut.

Islam sebagai agama paripurna, tidak pernah memiliki trauma masa lalu yang menjadikan sains dan Al-Qur’an via a vis, bahkan justru dalam kitab suci umat Islam itu terdapat banyak keterangan ilmiah yang hingga saat ini belum tersibak.

Dr. Maurice Bucaille seorang dokter ahli bedah Prancis terpaksa tunduk pada Al-Qur’an bahkan masuk Islam setelah menemukan berbagai kebenaran ilmiah di dalamnya. Ia pun melahirkan karya penting, “La Bible, le Coran et la Science” (1976) .

Karena itu, Al-Qur’an (agama) semestinya tidak bisa dicampakkan dalam segenap kehidupan, termasuk dalam ranah politik dan ekonomi.

Jika politik penuh dengan intrik dan tipu-tipu, maka fungsi agama adalah mengarahkan pelaku tipu-tipu agar sadar dan kembali ke jalan yang benar, agama mengajarkan bahwa hidup di dunia ini berbatas, sementara akhirat tanpa batas, dan celakanya, seluruh tipu-tipu yang pernah diperbuat di dunia akan mendapatkan siksaan di akhirat kelak.

Agama menekankan kepada pemeluknya agar selalu menjaga diri dari hal-hal yang berbau haram seperti menipu, khianat, berbohong, hingga korupsi. Itulah yang dimaksud pada sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Selalu melibatkan Tuhan dalam seluruh tingkah laku, merasa selalu diawasi “muraqabah” baik ketika melakukan urusan pribadi, terlebih lagi ketika mengerjakan urusan negara bagi pejabat publik.

Manusia yang diberi kepercayaan untuk mengurus hajat hidup orang banyak, seperti para pemimpin, adalah manusia pilihan yang di tangan mereka negara ini diserahkan untuk diatur dan dijaga.

Karena itu, kebijakan-kebijakan mereka seharusnya harus pro rakyat dan berdimensi spritual, atau selalu selaras dengan ketetapan Tuhan, bukan hanya sekadar memuaskan nafsu syahwat pribadi, atau menyenangkan para orang-orang tertentu di lingkarannya.

Tahun 2014 adalah tahun yang diawali dengan hiruk-pikuk politik lalu diakhiri dengan amarah rakyat karena naiknya harga bahan bakar minyak disertai rontoknya rupiah.

Tidak hanya itu, bahan-bahan kebutuhan pokok pun ikut melambung, di lain pihak, akses untuk mendapat kerjaan yang laik bagi generasi sarjana masih saja sulit.

Dalam situasi hiruk-pikuk peralihan tahun, Inonesia dikejutkan dengan longsor Banjarnegara yang menewas dan meneggemkan lusinan manusia, meletusnya Gunung Gamalama Ternate, ditutup dengan jatuhnyanya pesawat Air Asia QZ 8501 di Selat Karimata, rute Surabaya-Singapura.

Annus Mirabilis

Dalam bahasa Latin ada istilah “Annus Mirabilis” artinya, tahun yang luar biasa. Istilah ini merujuk pada priode mana terdapat tahun yang dianggap punya pengaruh besar dalam kehidupan manusia. Misalnya, tahun 1666 ketika Isaac Newton mengguncang dunia dalam beberapa temuannya di bidang ilmu pengetahuan, juga pada tahun 1905 ketika Albert Einstein muncul dengan teori relativitasnya.

Umat Islam, sebagai penghuni mayoritas jagad Indonesia Raya harus optimis bahwa tahun 2015 ini dapat menjadi tahun Annus Mirabilis yang melahirkan temuan-temuan baru dalam dunia teknologi, kebijakan-kebijakan pro rakyat dalam dunia politik, dan pintu-pintu rezeki dalam dunia ekonomi, serta sarjana-sarjana ikhlas berjuang demi agama dan bangsa dalam dunia pendidikan.

Tahun baru kali ini terasa spesial sebab bertepatan dengan Hari Maulid Nabi Besar Muhammad Shallalhu ‘alaihi Wassallam. Satu pertanda bahwa bangsa ini akan besar dan berjaya jika kebijakan pemerintah dan undang-undangnya turut melibatkan ajaran Rasulullah.
 
Islam tidak pernah memisahkan diri dengam politik, karena agama dan politik laksana dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. 
 
Wallahu A’lam
 
Hidayatullah

posted by @Adimin

Anis Matta: 2015 Tahun Pemenuhan Janji-Janji

Written By Sjam Deddy on 01 January, 2015 | January 01, 2015

Add caption
Tahun 2015 merupakan tahun pemenuhan janji-janji. Tidak hanya pemerintah, tapi juga bagi Partai Politik dalam memenuhi janji-janjinya kepada konstituen. Demikian dikatakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dalam akun Twitternya @anismatta, Rabu (31/12).

"2015 adalah tahun pemenuhan janji-janji. Bukan saja janji pemerintah yang menang pemilu, tapi juga janji PKS kepada konstituennya," tulisnya.

Anis mengimbau, Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) agar mengoptimalkan kinerjanya dalam menjalankan pemerintahan. Dia juga menegaskan, Koalisi Merah Putih (KMP) akan terus mengawal Jokowi-JK dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Pemerintahan Jokowi-JK silakan bekerja. KMP akan mengimbangi dengan kritik konstruktif dalam koridor checks & balances," tambahnya.

Sementara untuk PKS, lanjut Anis, pada 2015 partainya akan tetap melayani Indonesia dengan cinta, kerja dan harmoni apa pun yang terjadi. PKS, ujar Anis, akan terus membangun diri sebagai partai modern berpilarkan kader-kader berkualitas untuk mewarnai ranah publik negeri.

"PKS juga akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat, bekerja bersama, mengatasi masalah-masalah nyata. Artinya, PKS juga harus berbenah diri. Kita berhasil melewati badai. Saatnya membangun bahtera yang lebih kokoh. Untuk umat, untuk Indonesia," tegasnya.

Selain itu, mantan Wakil Ketua DPR RI itu juga mengungkapkan, PKS saat ini juga akan terus melanjutkan kaderisasi. "Banyak kerja-kerja dakwah, sosial dan politik yang harus diisi di tahun depan," pungkasnya.


posted by @Adimin

Inilah Hakekat Toleransi

Written By Sjam Deddy on 26 December, 2014 | December 26, 2014

Dengan demikian, umat Islam haram terlibat dalam peribadatan pemeluk agama lain

Gabriella Ayoub memberikan bunga para pengunjuk rasa yang menolak Islam dan syariah atas rencana pendirian masjid di Temlecula, California



SETIAP menjelang 25 Desember, propaganda ide toleransi umat beragama selalu nyaring terdengar, khususnya toleransi umat Islam terhadap kaum Nasrani, semisal semarak perayaan Natal bersama. Padahal, toleransi yang diwacanakan tersebut masih bias dan sarat kepentingan. Baik motif ekonomi demi meraup untung, motif politik, maupun motif penyebaran ide sinkretisme dan pluralisme agama.

Dalam konteks politik, wajar jika kaum Nasharani ingin unjuk kekuatan terkait dominasi mereka di negeri Muslim terbesar ini. Buktinya, mereka mengadakan acara Natal bersama besar-besaran, mengundang penguasa dan pejabat untuk menghadiri perayaan tersebut, tak peduli dengan agama penguasa atau pejabat itu. Hal ini jelas menunjukan kuatnya pengaruh kaum Nasrani dan lemahnya penguasa dan pejabat Muslim di hadapan mereka.

Dalam konteks ide, Natal juga dijadikan sebagai salah satu cara menyebarkan virus pluralisme dan sinkretisme agama. Akibatnya, akidah umat Islam secara perlahan terus dirusak. Ide pluralisme mengajarkan semua agama sama dan mengajak umat Islam agar mengakui ‘kebenaran’ agama lain. Jika virus pluralisme berhasil ditanamkan di tubuh umat Islam, maka berbagai kemunkaran terkait masalah agama akan mudah masuk. Sebut saja ide pernikahan beda agama.

Selain pluralisme, terdapat pula propaganda sinkretisme, yakni pencampuradukan ajaran agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan. Dalam konteks ‘Natal Bersama dan Tahun Baru’, sinkretisme terlihat jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan Tahun Baru, termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, juga batasan halal dan haram, sudah sangat jelas. (Al-Islam ed. 735, 19/12/2014).

Toleransi Yang Benar


Toleransi (tasamuh) artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hal. 702, cet. 14). Namun toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dia anut (Ajad Sudrajat dkk, Din Al-Islam. UNY Press. 2009).
Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Toleransi itu membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi itu tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam.

Dalam masalah muamalah, Rasul Shallallahu ‘alaihi Wassallam pernah berbisnis dengan non-Muslim secara adil dan jujur, selama bukan jual-beli barang haram. An-Nawawi mengatakan, “Kaum Muslimin bersepakat bolehnya bermuamalah (jual beli, sewa, dll.) dengan non Muslim.” (Syarh Nawawi untuk Shahih Muslim, 10/218).

Rasulullah juga menjenguk tetangga non-Muslim beliau yang sakit (HR. Bukhari no. 2363 & Muslim no. 2244). Rasul juga bersikap dan berbuat baik kepada non-Muslim. Rasul Shallallhu ‘alaihi Wassallam bersabda:

Barangsiapa yang menyakiti kafir Dzimmi, maka aku berperkara dengannya, dan barangsiapa berperkara denganku, maka aku akan memperkarakannya pada hari kiamat.” (HR. As-Suyuthi, Al-Jâmi’ ash-Shagîr, no. 8270).

Toleransi yang dijalankan Islam ini, menjadi contoh bagi masyarakat peradaban lain. Bahkan toleransi Islam, langgeng terasa hingga era akhir Khilafah Utsmaniyah.

Seorang Orientalis Inggris, TW Arnold berkata: “The treatment of their Christian subjects by the Ottoman emperors -at least for two centuries after their conquest of Greece- exhibits a toleration such as was at that time quite unknown in the rest of Europe…” [Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Khilafah Turki Utsmani –selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani– telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa…] (The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith, 1896, hal. 134).

Namun, toleransi Islam ini tidak bermakna menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Imam asy-Syaukani dalam Tafsir Fath al-Qadîr berkata: Abd ibn Humaid, Ibn al-Mundzir dan Ibn Mardawaih mengeluarkan riwayat dari Ibn ‘Abbas bahwa orang Quraisy pernah meminta kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi Wassallam, “Andai engkau menerima tuhan-tuhan kami, niscaya kami menyembah tuhanmu.” Menjawab itu, Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan firman-Nya, surat al-Kafirun, hingga ayat terakhir: “… Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku.” (QS. al-Kafirun [109]: 6).

Ibn Jarir, Ibn Abi Hatim dan ath-Thabrani juga mengeluarkan riwayat dari Ibn ‘Abbas, bahwa orang Quraisy pernah melobi Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wassallam sambil menawarkan tahta, harta dan wanita. Agar Rasul berhenti menyebutkan tuhan-tuhan mereka dengan keburukan. Mereka pun menawarkan diri untuk menyembah Tuhan Muhammad asal berikutnya Rasul gantian menyembah tuhan mereka. Sebagai jawabannya, Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan surat al-Kafirun. (asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, juz 5/685).

Dengan demikian, umat Islam haram terlibat dalam peribadatan terhadap pemeluk agama lain. Umat Islam juga haram merayakan hari raya agama lain, apapun bentuknya, karena termasuk bagian dari aktivitas keagamaan dan identik dengan peribadatan. Wallahu A’lam.

 

posted by @Dd





posted by @Adimin

PKS Si Putih Yang Dihakimi

Written By Sjam Deddy on 23 December, 2014 | December 23, 2014




MENGAPA MEMBENCI PKS (Tulisan seorang Katolik) Daniel Heryanto, seorang katolik taat, selama kurun waktu 2008-2013 Daniel melakukan observasi terkait Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan huru-hara yang menimpanya. 

Daniel melakukan observasi PKS di ranah Jawa untuk sebuah media internasional. Dia telisik struktur PKS mulai dari DPP, 5 DPW, 18 DPD (Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY), 84 DPC, dan 406 DPRa. Dia juga menelisik karakter orang-orang PKS. 

Cara yang dilakukannya untuk mengetahui karakter orang-orang PKS adalah melihat dan mengamati kegiatan-kegiatan yang dilakukan PKS, mengadakan diskusi (obrolan) dengan pengurus PKS, para kader, serta masyarakat yang bersinggungan langsung dengan orang-orang PKS, termasuk Militer dan Kepolisian. 

KESIMPULAN yang didapat oleh Daniel: “Partai ini unik, warna Islamnya enggak abangan, tapi nasionalismenya melampaui partai-partai nasionalis. Cerdas, iya. Sopan, iya. Modern, iya. Sosialis (peduli sosial), iya. Terbuka (gaul dengan pihak-pihak yang beragam), iya. Malah gue kaget, suatu waktu pas main ke DPP-nya (selagi masih di Mampang), gue ketemu sama ketua Walubi, terus dia bilang ‘Kami sering diskusi kebangsaan di sini bareng yang lain, dari Ormas Islam, DGI, dan budayawan’, karena penasaran, akhirnya gue masukin ke daftar ceklis. 

Gue harus ngadain kunjungan ke daerah lain juga. Ternyata meeeen, dengan skala yang beragam , komunikasi antar unsur dan komunitas masyarakat terjadi juga di wilayah-wilayah lain se Jawa. Hal inilah yang sering menjadi bahan kecemburuan beberapa pihak terhadap PKS, baik Ormas Islam maupun non Islam.” Daniel menambahkan, “Dari hasil observasi gue, hal-hal negatif seperti radikal, garis keras, kaki tangan Timur Tengah, partai korup, itu cuma ‘stempel’. Maksudnya, partai ini dicap seperti itu, tapi tidak demikian dengan fakta di lapangan. 

Masyarakat yang mengatakan bahwa partai ini jelek ternyata mendapat sumbernya dari televisi dan koran. Waktu gue tanya ’apakah orang-orang PKS di daerah sini begitu?’ dan ternyata 100% menjawab ‘Ya, enggak sih’. 

Tentang kasus kuota impor sapi yang belum lama menimpa PKS. Daniel punya cerita sendiri. Bahkan dia diceritain sama media-media luar, “Gue kaget banget dengernya, Men. Jadi,temen-temen bule gue bilang kalau kasus sapi merupakan threatment untuk mencegah PKS menang pemilu 2014. Ada kajian dari luar afiliasi yang menyatakan bahwa PKS akan menang di 2014 jika tidak ‘dioprek’. 

Kesimpulannya ‘OPREK PKS’ Pengoprekan ini melibatkan segitiga intelejen (*sensor). 20an nama pentolan PKS masuk daftar incaran, termasuk Aripinto dan Lutfi Hasan Ishaq (LHI). Kasus Aripinto yang beritanya buka-buka situs porno ketika sidang paripurna DPR, ternyata hanya jebakan semata. Wartawan yang menangkap aktivitas Aripinto membuka situs porno sudah datang ke PKS untuk minta maaf. Ia mengaku dipesan untuk mengirimkan situs porno ke email aleg PKS tersebut.” 

Sedangkan kasus yang menimpa mantan Presiden PKS, LHI, dimulai dari kebijakan Menteri Pertanian, Siswono. Kebijakan Siswono ini terkait dengan pengurangan impor 6 jenis buah-buahan, 4 jenis sayuran, dan 3 jenis tanaman hias. Kebijakan ini bertujuan melakukan pemberdayaan dan memberikan kesempatan kepada para petani lokal dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik. Kebijakan ini membawa kerugian bagi tiga negara. Selain ‘merugikan’ tiga negara "adikuasa", kebijakan tersebut juga membuat cukong-cukong importir Indonesia berang. Mengapa? Karena dampak kebijakan menteri pertanian asal PKS membuat ratusan ribu ton produk mereka tidak dibeli oleh Indonesia. Akibatnya, devisa ekspor mereka ke Indonesia berkurang dan pengangguran bertambah. 

Guna menanggulangi masalah ini, ada pihak yang menekan pihak istana agar mengubah kebijakan pertaniannya dengan ancaman akan mengemplang pajak keluarga istana (berita ini di harian The Jakarta Post). Akan tetapi, LHI lepas tangan. Menurut LHI, “Menteri itu pembantu presiden, bukan bawahan saya”. Alih-alih mengubah kebijakan pertanian, Siswono membuat lagi kebijakan pengurangan kuota impor daging sapi dengan alasan meningkatkan serapan produk lokal dan taraf hidup petani. Kebijakan baru ini membuat pihak-pihak tertentu semakin berang. Faktor inilah yang membuat PKS disikat. 

Menurut teman-teman bulenya Daniel, kasus ini sudah ada dalam skenario. “Makanya, walaupun engga terbukti ada peningkatan kuota impor sapi karena Siswono menolak dasar pemikiran yang dipakai oleh pengusaha untuk menambah kuota impor sapi dari 500 ribu ton menjadi 550 ribu ton, LHI tetap divonis melakukan korupsi impor sapi dengan hukuman fantastis. Logikanya kalau kuotanya engga naik, apanya yang dikorupsi? Kalau kata professor hukum pidana, berdasarkan fakta-fakta persidangan, harusnya LHI divonis melakukan upaya tindak korupsi dan paling tinggi divonis 1 tahun penjara. Hal ini dikarenakan negara tidak ada mengalami kerugian sama sekali.” 

Daniel juga menambahkan bahwa madia TV mainstream memang punya kepentingan menjeggal PKS karena pemimpin-pemimpinnya maju dalam Pilpers 2014. (Rf/ccm) Note: Korupsinya parte Islam jumlahnya ngga sampe 1% di banding kan korupsinya PDIP yang jumlah kasusnya lebih 80 kasus..jumlahnya nominalnya juga fantastis ratusan trilyun..tapi ngga ada meng expose di media..tapi korupsinya orang parte islam..di gembar gemborin, di blow up..terus menerus..kaya doktrin supaya orang islam benci sama tokoh2 islam..belum tahu duduk persoalanya ikut2an mengahkimi..

Kalau orang kafir yang begitu ya wajar itu kan cara mereka untuk menjelekan islam..la orang islam sendiri..asal ngomong ngga pake kroschek..ngga adil, harusnya prihatin agamanya lagi di acak2 eh ini malah ikut2an menghujat..sedangkan korupsinya juga banyak yang hasil konpisrasi untuk mengkriminalkan partai Islam...

Astaghfirullohaladzimmmm.


posted by @Adimin

Sudah 400 Ribu Orang Download “Aplikasi Boikot Yahudi”

Written By Sjam Deddy on 18 December, 2014 | December 18, 2014


Aliansi Organisasi Boycot Israel di Amerika meluncurkan generasi baru aplikasi smart phone untuk digunakan mendeteksi barang-barang asal zionis-israel maupun produk perusahaan internasional yang bekerjasama dengan pihak penjajah Israel.
 
Dalam siaran persnya, Selasa (16/12/2014) dikutip PIC, aplikasi dengan nama “Buycott App” ini mengalami pengembangan baru, terdapat alat pencari nama perusahaan dimaksud, yang menjual produk zionis, dan melihat barkode perusahaan tersebut dengan sangat cepat. 

Aplikasi ini dilakukan Lembaga Manajemen Aliansi Boycot penjajah israel di Amerika ini berisikan keterangan yang rapi tentang perusahaan yang dimaksud, dengan tiga tahapan: pertama kelompok perusahaan zionis, kedua perusahaan internasional yang mendukung zionis dan ketiga perusahaan internasional yang bekerjasama dengan penjajah.

Aplikasi juga berisi informasi mengenai sebab ditempatkannya perusahaan dalam organisasi boikot, yang bisa digunakan pada perangkat Iphone maupun Android, termasuk bisa dipakai untuk mengirimkan pesan kepada perusahaan yang diboikot.

Tokoh gerakan pemboicotan, Dr. Ghassan Barkat, yang juga anggota Majelis Nasional Palestina menyebutkan, acara deklarasi bagi aplikasi baru ini ditujukan untuk merespon kejahatan penjajah israel yang telah membunuh Menteri Ziyad Abu Ain, saat melakukan demonstrasi damai menentang pemukiman zionis.

Barkat menegaskan, gerakan boikot Israel merupakan gerakan rakyat internasional, dan bagian dari perlawanan melawan penjajah israel, melalui perangkat hukum yang legal di luar wilayah Palestina.

Sementara itu, menurut Sky News, lebih dari 400.000 orang telah mendownload aplikasi Buycott sejak diunggah pada 30 Juli 2014 ini.

hidayatullah

posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger