pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Ini yang Dilakukan PKS di DPR, Pendidikan Politik Sejak Dini

Written By Anonymous on 01 October, 2015 | October 01, 2015



JAKARTA (1/10) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menerima kunjungan dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Adzkar, Pamulang, Tangerang Selatan dan SDIT Gema Nurani, Bekasi, Jawa Barat di ruang rapat pleno Fraksi PKS Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (1/10). Acara seperti ini dilakukan Fraksi PKS untuk memberikan pendidikan politik sejak dini kepada generasi penerus bangsa.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi menyambut kehadiran para siswa yang datang mengunjungi Fraksi PKS. 

Jazuli dalam sambutannya mengatakan, Fraksi PKS memiliki kepedulian politik sejak dini. PKS ingin memberikan wajah politik yang lebih ramah. Selain itu, Jazuli berpesan, agar para siswa dapat menjadi pelajar yang baik, dengan memperkokoh ilmu agama agar kelak menjadi manusia yang bermanfaat. 

"Pesan saya untuk adik-adik, kunci kesuksesan meraih derajat tinggi adalah dengan iman dan ilmu, ilmu agama, dan umum," ujar Jazuli. Lebih lanjut Jazuli berharap para siswa peserta audiensi dapat menjadi generasi penerus yang tangguh dalam mengelola bangsa dan negara.

Hilmi, salah satu siswa yang berkunjung mengaku senang dengan acara ini. "Senang, bisa bertambah ilmu," kata Hilmi. 

Sementara itu, Sofani Yulfa, salah satu guru pendamping SDIT Al-Adzkar mengatakan, kunjungan tersebut terkait dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di kelas VI tentang sistem pemerintahan di Indonesia. "Selama ini kan di kelas mereka cuma text book, berkunjung ke sini dengan harapan mendapat ilmu langsung dari anggota dewan," kata Sofani.

Sofani menambahkan, pihaknya merasa bersyukur murid-muridnya bisa bertemu langsung dengan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, sehingga dapat informasi yang lebih lengkap tentang aktifitas anggota DPR RI. "Alhamdulillah anak-anak merasa cukup puas, dan mereka jadi tahu ternyata di DPR ada fraksi-fraksi dan komisi-komisi," ujar Sofani.

Salah satu siswa kelas IV SDIT Gema Nurani, Putra, mengungkapkan kegembiraannya setelah mengikuti kunjungan tersebut. "Senaaang..," sontak Putra, berteriak sambil melompat ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah bertemu dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKS.




posted by @Adimin

PKS: Putusan MK Soal Calon Tunggal Objektif



JAKARTA (30/9) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaeni menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal calon tunggal dalam Pilkada adalah baik dan objektif.

"Putusan MK itu secara konstitusi memiliki kekuatan hukum sehingga pemilihan terhadap calon tunggal akan dilaksanakan pada pelaksanaan Pilkada serentak," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (30/9).

Menurut Jazuli, putusan MK itu baik dan objektif, karena meskipun calonnya hanya tunggal, dapat terpilih atau tidak. Pemilihan terhadap calon tunggal, kata dia, opsinya adalah ada setuju atau tidak setuju terhadap calon tunggal tersebut.

"Jika pemilih yang memilih setuju lebih banyak maka calon tunggal terpilih. Sebaliknya, jika pemilih yang memilih tidak setuju lebih banyak maka calon tunggal itu tidak terpilih," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, jika calon tunggal tidak terpilih, maka kepala daerah di daerah tersebut untuk sementara akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala daerah sampai pada Pilkada serentak berikutnya.

Menurutnya, KPU menjadwalkan Pilkada serentak berikutnya akan diselenggarakan pada 2017. Ada tiga daerah yang calon kepala daerahnya tunggal yakni, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).



posted by @Adimin

PKS akan Bangun Komunikasi Publik yang Lebih Baik



JAKARTA (1/10) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Sohibul Iman menegaskan akan kembali membangun komunikasi kepada publik dengan lebih baik lagi. Sebab, diakuinya, bila komunikasi yang dilakukan PKS kepada publik belum optimal.

Untuk itu, ia berjanji akan memperbaiki kembali komunikasi dan memberikan informasi kepada publik. "Belakangan ini komunikasi kami kepada publik minim, kami akan perbaiki kembali untuk hal itu," kata Sohibul Iman saat mengunjungi redaksi Republika, Jakarta Selatan, Kamis (1/10). 

Sohibul Iman juga berharap komunikasi yang baik nanti dapat mengembalikan kembali kepercayaan publik terhadap PKS. Mengingat beberapa masalah yang dialami oleh PKS beberapa waktu silam, lanjut Sohibul Iman. 

"Kami akan lakukan evaluasi dan mencoba mengembalikan public trust kembali," ujar Sohibul Iman. 

Kehadiran Sohibul di kantor Republika didampingi sejumlah pengurus dari DPP PKS. Di antaranya Memed Sosiawan, Ketua DPP PKD Bidang Ekonomi, Tekno Industri dan Lingkungan Hidup DPP PKS; Al Muzamil Yusuf, Ketua Bidang Polhukam DPP PKS; Dedi Supriyadi, Ketua Bidang Humas DPP PKS; dan M Kholid, staf tim skuad presiden.



posted by @Adimin

Politisi PKS: Memaafkan PKI Berarti Memaklumi Kejahatan



JAKARTA (30/9) – Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin mendukung sikap pemerintah yang tak akan meminta maaf kepada keluarga eks Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Sejauh ini sikap pemerintah sudah tepat tidak meminta maaf atas peristiwa tahun 1965. Kita harap ini konsisten sampai kapanpun," ujar Zainuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Menurutnya, memaafkan PKI atas kejahatan hak asasi manusia yang dilakukannya terhadap rakyat Indonesia berarti memaklumi kejahatan kemanusiaan. Sebab dalam sejarah tercatat PKI melakukan tiga kali upaya pemberontakan yang puncaknya adalah kudeta berdarah tahun 1965.

"Apa yang dilakukan PKI itu memecah bangsa, mengkhianati Pancasila. Saat bangsa ini tengah berjuang mempertahankan kemerdekaan, mereka justru menusuk dari belakang," jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di MPR RI ini menambahkan, TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang pelarangan dan pembubaran PKI hingga saat ini masih berlaku. Bahkan pada tahun 1999, diperkuat lagi dengan UU No 27 tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

Dalam UU tersebut, secara tegas dinyatakan larangan menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk yang diancam dengan ancaman pidana.

"Jadi memaafkan PKI berarti menentang Tap MPRS No 25 tahun 1966. Juga memaafkan kejahatan PKI yang atheis berarti mengingkari Pancasila dan UUD 1945 bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang maha Esa. Negara harus hati-hati," imbuh Zainuddin.

Lebih lanjut Zainuddin menilai rekonsiliasi terhadap peristiwa tahun 1965 tidak harus dengan mendesak agar negara meminta maaf. 

Pemerintah dapat memberi perhatian aspek pendidikan, social, dan kesejahteraan terhadap pihak yang disebut keluarga eks PKI, sebagaimana dengan warga negara lainnya.

"Peristiwa HAM ini, mereka PKI yang mulai. Seharusnya mereka yang terlebih dahulu minta maaf kepada bangsa ini. Bukan sebaliknya," pungkas Zainuddin.

Sebelumnya, pemerintah telah menepis wacana akan meminta maaf kepada keluarga eks PKI atas peristiwa tahun 1965.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa hingga kini belum pernah ada pembahasan soal rencana permintaan maaf itu.

"Yang jelas persoalan permintaan maaf dan sebagainya itu tidak pernah dibicarakan dalam rapat-rapat di kabinet maupun ketika kami mendampingi. Sikap Presiden sudah disampaikan secara jelas bahwa konsentrasi beliau sekarang ini adalah menyelesaikan persoalan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa ini," kata Pramono pada Selasa (22/9) lalu.



posted by @Adimin

PKS Komitmen Kawal Tunjangan Profesi Guru



Jakarta (30/9) – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurhasan Zaidi menegaskan bahwa PKS akan mengawal penganggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Demikian disampaikan Nurhasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

“Kekhawatiran guru tentang jumlah nominalnya, tingkat fluktuasi tunjangan yang didapatkan, mekanisme memperolehnya, dan kaitannya dengan komponen gaji guru PNS jelas harus bersandar pada landasan yang tertuang dalam UUGD (Undang-Undang Guru dan Dosen). Untuk hal tersebut, Insya Allah kami siap mengawalnya,” kata politisi PKS ini.

Ia menilai profesi guru sungguh signifikan dalam pembangunan bangsa, sehingga wajar bila mereka dihargai dari sisi kesejahteraan. Di sini, DPR mendesak pemerintah untuk melaksanakan amanah UUGD mempertahankan TPG sebagai salah satu program peningkatan kesejahteraan guru.

“Tentu saja penghargaan tersebut harus dibarengi dengan program pemerintah untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru itu sendiri. Sehingga esensi dari adanya TPG sesuai UUGD yakni, peningkatan kesejahteraan dan mutu guru dapat tercapai beriringan,” kata Anggota DPR asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX ini.

Anggota DPR yang periode 2009-2014 lalu juga duduk di Komisi X ini menilai bahwa UUGD merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah (Kemdikbud) dalam program dan anggarannya. Kalaupun ada persinggungan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur sistem penggajian guru PNS, maka yang harus menjadi pijakan utama adalah UUGD sebagai implementasi pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini sesuai janji Presiden Joko Widodo untuk tidak menghapus TPG dalam program dan kebijakannya.

Keterangan Foto: Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi.



posted by @Adimin

PKS di Daerah Harus Kelola Media Secara Profesional

Kabid Humas DPP PKS, Dedi Supriyadi.

JAKARTA  -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta struktur PKS di wilayah provinsi dan kota/kabupaten dapat mengelola media-media internal secara profesional. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pandangan yang utuh dan obyektif tentang PKS. 

"Media internal semacam website mesti dikelola dengan mengindahkan kaidah jurnalistik yang standard, tidak seenaknya dan tidak sekedar untuk mengejar kunjungan pembaca,” ujar Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi dalam di kantor DPP PKS, Gedung MD, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (1/10). 

Menurutnya, pengelolaan media yang baik akan membangun reputasi positif PKS di mata publik. Dedi juga menegaskan, website partai dikelola oleh struktur bukan oleh perorangan agar pertanggungjawaban terhadap isi website juga jelas. “Selain itu media-media yang dikelola struktur PKS tidak boleh sembarangan mengutip atau mengambil informasi dari sosial media atau media tidak resmi,” ujarnya.

Dedi menerangkan saat ini media resmi partai di tingkat pusat adalah situs www.pks.id. Sementara untuk tingkat provinsi saat ini domain web atau blog sudah beralamat ke pks.id juga dengan didahului nama provinsinya. “Misal, untuk PKS DKI Jakarta, website resminya adalah jakarta.pks.id. Untuk tingka Kota/Kabupaten nantinya juga akan dibuat seperti itu,” tutur Dedi.

Ia menyarankan agar pihak-pihak yang ingin mendapatkan informasi dan sikap resmi PKS mengacu pada media resmi PKS. "Sangat mungkin dengan jumlah kader yang gemar mencari informasi, ada pihak-pihak yang mengejar ceruk pembaca tersebut dan menggunakan kata dan isu PKS sebagai daya tarik agar orang meng-klik situs tersebut, padahal bukan dikelola oleh struktur” ujarnya.

Dedi mencontohkan, pemberitaan yang dilakukan situs Piyungan Online yang sering disalahartikan sebagai website milik struktur partai. “Padahal blog atau situs tersebut dikelola oleh pribadi dan tidak mewakili sama sekali sikap PKS. Bahkan dalam beberapa kesempatan, isi media tersebut mengganggu reputasi PKS sebagai partai dakwah,” ujar Dedi lagi.

Humas DPP PKS, tambahnya, sudah pernah mengirimkan surat agar pengelola web www.pkspiyungan .org menyerahkan atau mengembalikan URL (Uniform Resource Locater) ke struktu PKS setempat, namun hal tersebut belum dipenuhi oleh pengelola akun tersebut. [ROL]


posted by @Adimin

PKS: Kenapa yang Dimasukkan Kretek, Bukan Wayang atau Batik

Written By Anonymous on 30 September, 2015 | September 30, 2015



JAKARTA (29/9) - Anggota Komisi X DPR Sohibul Iman mengatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan idealnya hanya mengatur hal yang sifatnya pokok, bukan spesifik. Ia pun mengaku kaget saat kretek menjadi salah satu pasal yang tercantum di dalam RUU Kebudayaan.

"Kalau dari sisi hakikat UU, UU itu mengatur hal pokok bukan mengatur hal spesifik seperti itu," kata Sohibul saat dihubungi, Senin (28/9/2015).

Ia menuturkan, hingga proses penyusunan RUU Kebudayaan rampung di Komisi X, tidak pernah muncul kretek di dalam pembahasan tersebut. Namun, setelah Panja Kebudayaan menggelar harmonisasi dengan Badan Legislasi DPR, kretek masuk menjadi salah satu ayat di dalam pasal RUU Kebudayaan.

"Saya lupa kapan pastinya pembahasan dengan Baleg itu, tapi kalau tidak salah sekitar dua minggu lalu saat pasal ini mulai ramai," ujar Presiden PKS itu.

Lebih jauh, ia mengatakan, Komisi X sejak awal tak ingin secara spesifik membahas mengenai warisan kebudayaan. Sebab, terlalu banyak warisan kebudayaan yang dimiliki daerah-daerah di Tanah Air. Kalau pun seluruh warisan kebudayaan itu dimasukkan ke dalam RUU, maka lebih tepat jika itu disebut daftar kebudayaan, bukan RUU Kebudayaan.

"Jadi secara tinjauan UU itu menjadi problem, kenapa itu dimasukkan. Pertanyaan selanjutnya kenapa tidak dibuat UU khusus, yaitu UU Kretek? Kenapa yang dimasukkan kretek, kenapa enggak wayang, kenapa enggak batik?" ucapnya.

Pasal kretek masuk ke dalam Pasal 37 RUU Kebudayaan. Di dalam pasal itu disebutkan, kretek tradisional merupakan sejarah dan warisan kebudayaan yang harus dihargai, diakui, serta dilindungi pemerintah dan pemerintah daerah.

Sementara, Pasal 49 menyebutkan perlindungan terhadap kretek tradisional dapat diwujudkan dengan inventarisasi dan dokumentasi; fasilitasi pengembangan kretek tradisional; sosialisasi, publikasi dan promisi kretek tradisional; festival kretek tradisional; dan perlindungan kretek tradisional.

Keterangan Foto: Presiden PKS yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Mohamad Sohibul Iman.



posted by @Adimin

Semangat Pemerintah Tingkatkan Keamanan Laut Harus Didukung



JAKARTA (29/9) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan rencana pemerintah membeli kapal selam Kelas Kilo dari Rusia harus didukung. Ini juga terlihat dari usulan anggaran tambahan TNI sebesar Rp 35 triliun, dimana usulan anggaran tambahan untuk TNI AL sekitar Rp 14,5 triliun.

"Anggaran tambahan untuk TNI AL nominalnya terbesar dibandingkan TNI AD dan TNI AU. Indonesia ini negara maritim, 70 persen wilayahnya adalah laut, jadi memang keamanan di laut harus diprioritaskan," katanya, Selasa, (29/9).

Hal ini perlu didukung agar Indonesia memiliki kekuatan pertahanan di laut yang mumpuni dan disegani. Apalagi kapal selam Kelas Kilo dari Rusia paling canggih untuk saat ini. 

"Jadi ini pasti impian TNI AL untuk memilikinya. Sama seperti pesawat Sukhoi SU-35 yang jadi mimpinya TNI AU."

Ia mengatakan, memiliki alutsista canggih seperti ini tentu bisa menggentarkan negara-negara tetangga. "Jadi kita bisa disegani di lautan, apalagi sebentar lagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN," ujarnya. 

Konflik Tiongkok Selatan, terang dia, saat ini juga seperti bom waktu. Pertahanan dan keamanan di laut menjadi mendesak untuk dipenuhi.

“Saya berharap pemerintah sudah berpikir matang dan cermat tentang rencana pembelian kapal selam Kelas Kilo ini. Termasuk yang harus dipastikan adalah soal ukurannya apakah sesuai untuk wilayah laut Indonesia, terlalu besar atau tidak?" ujarnya.

Termasuk juga soal perawatan. Perlu dipastikan suku cadang mudah didapat. "Jangan sampai kita beli alutsista yang kurang cocok untuk kebutuhan pertahanan laut kita dan tak berguna," jelasnya. 

Keterangan Foto: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta.



posted by @Adimin

Indonesia Diminta Terlibat dalam Investigasi Tragedi Mina

Written By Anonymous on 29 September, 2015 | September 29, 2015



JAKARTA (29/9) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq mengatakan Indonesia tak perlu mengikuti langkah politik negara lain yang menyudutkan Pemerintah Arab Saudi terkait tragedi Mina. Namun, Indonesia harus mempunyai sikap yang jelas untuk bisa ikut dalam proses investigasi tragedi Mina, sehingga pemerintah Arab Saudi memahami kenapa Indonesia harus dilibatkan dalam investigasi.

"Indonesia tidak perlu menghujat Saudi. Namun pihak Saudi harus cepat tangani kasus crane dan Mina secara transparan," katanya kepada VIVA.co.id melalui sambungan telepon, Selasa, 29 September 2015.

Mahfudz mendorong pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk segera mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta Gabungan pada Pemerintah Arab Saudi. Tim ini akan bekerja secara indipenden mencari penyebab terjadinya tragedi Mina.

"Yang diperlukan adalah kesadaran dan kemauan politik Pemerintah Saudi untuk mulai melibatkan negara-negara muslim dengan jumlah jemaah haji yang relatif besar dalam pengelolaan haji," katanya menambahkan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bisa saja Pemerintah Indonesia atau negara lain tidak dilibatkan langsung dalam proses investigasi oleh Arab Saudi. Namun, Pemerintah Indonesia harus mengupayakan, minimal Indonesia terlibat dalam proses perencanaan dan supervisi investigasi.

"Ini semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan pengamanan haji ke depan."

Keterangan Foto: Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Sidiq.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id


posted by @Adimin

Mendesak, RUU Penyandang Disabilitas Perlu Segera Disahkan



Jakarta (29/9) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohd Iqbal Ramzi mengatakan, untuk menjamin pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas yang sedang dibahas di DPR penting untuk segera diselesaikan.

Iqbal menjelaskan, bahwa semangat penyusunan RUU Penyandang disabilitas berbeda dengan Undang-Undang (UU) No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. “UU No. 4 Tahun 1997 disusun berdasar pada charity based, sementara RUU Penyandang Disabilitas lebih berdasar pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Iqbal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Menurutnya, negara harus hadir secara maksimal dalam upaya memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Sebagai wujud kehadiran negara, lanjut Iqbal, maka perlu dibentuk sebuah badan atau komisi nasional bagi penyandang disabilitas.

“Di samping itu, negara juga perlu menyediakan fasilitator untuk penyandang disabilitas dalam menghadapi kasus hukum, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” ujar legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu.

Iqbal mengemukakan, dalam RUU Penyandang disabilitas juga terdapat kewajiban Pemerintah maupun swasta untuk memberikan akomodasi yang layak (reasonable accomodation) kepada penyandang disabilitas pada berbagai fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, pengadilandan fasilitas lainnya.

Selain itu, ungkap Iqbal, sebagai wujud pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah diharapkan memberikan konsesi berupa potongan harga kepada penyandang disabilitas.

“Misalnya untuk transportasi, rekreasi, tagihan listrik, pajak kendaraan, parker, dan lain-lain. Di sisi lain, Pemerintah pun memberikan insentif bagi pihak swasta yang memberikan keringanan bagi penyandang disabilitas berupa keringanan pajak,” papar Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Penyandang Disabilitas itu.

Lebih jauh Iqbal menjelaskan, RUU Penyandang Disabilitas juga merupakan wujud tindak lanjut dari komitmen negara Indonesia dalam merealisasikan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor A/61/106 mengenai Konvensi tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas yang sebelumnya telah mengundangkan hasil konvensi dalam UU No 19 tahun 2011.

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Mohd Iqbal Ramzi (tengah).



posted by @Adimin

Kenalkan PKS ke Masyarakat, PKS Pauh Gelar Acara Silaturahim Bersama Warga


Padang – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Pauh gelar silaturahim pengurus bersama warga, sabtu (26/9). Kegiatan tersebut di gelar dalam rangka Open House kantor baru DPC PKS Kecamatan Pauh.

Ketua DPC PKS Pauh, Afriadi mengatakan Kantor DPC PKS Pauh yang terletak di Jalan Pisang ini lokasinya tepat di tengah pemukiman warga, untuk itu dalam rangka memperkenalkan PKS, pengurus bersilaturahim dengan masyarakat sekitar dengan menghadirkan seluruh Ketua DPRa PKS di Kecamatan Pauh.

Acara yang belangsung dari pagi hingga menjelang siang ini berjalan penuh keakraban. Di akhir acara seluruh pengurus dan masyarakat menikmati soto sambil menonton pemutaran film dokumenter kegiatan DPC PKS Pauh. 



posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger