pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Guru Honorer Semestinya Masuk Pemetaan SDM PNS

Written By Anonymous on 14 April, 2016 | April 14, 2016

Jakarta (14/4) - Tenaga guru honorer semestinya harus dihitung dalam pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, tenaga honorer yang kemungkinan besarnya ada dalam tiap sistem kepegawaian kerap mengalami berbagai masalah karena tidak menjadi bagian dari sistem kepegawaian.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan (BPKN) DPP PKS Ledia Hanifa saat dihubungi, Selasa (14/4/2016).

"Semestinya pegawai honorer juga harus dihitung dalam pemetaan SDM. Jika tidak masuk dalam pemetaan dapat mengakibatkan persoalan seperti sekarang ini," ujar Ledia.

Menurutnya, sudah saatnya peta SDM PNS dan honorer dimasukkan kedalam sistem. Setelahnya, guru honorer dapat diupgrade kemampuannya agar sesuai dengan kompetensi.

"Di upgrade kemampuannya, dilakukan assessment terhadap jabatan dan kompetensi pemegang jabatan, juga perlu sistem pembinaan kepegawaian yang komprehensif," paparnya.

Menurutnya, salah satu permasalahan yang muncul bila tenaga honorer tidak dilibatkan dalam peta SDM PNS yang komprehensif dapat menyebabkan pemalsuan data-data demi lolosnya oknum dalam penyeleksian.

"Belum lagi jika ditambah ada yang menyertakan persyaratan palsu yang seolah-olah sudah mengabdi sejak tahun tertentu," pungkas Ledia. [pks.id]

Keterangan Foto: Ketua BPKN DPP PKS Ledia Hanifa

posted by @Adimin

Ledia: Kader Harus Siap Ditempatkan di Mana Pun

Written By Anonymous on 13 April, 2016 | April 13, 2016

Jakarta (13/4) – Pasca keluarnya Surat Keputusan Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi PKS DPR RI pada Alat Kelengkapan DPR RI bernomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016 per tanggal 11 April 2016, Ledia Hanifa resmi menempati posisi barunya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Menanggapi hal itu, Ledia mengaku siap untuk memimpin 560 anggota DPR RI tersebut sesuai dengan amanah penunjukkan langsung yang diberikan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

“Pada dasarnya, semua kader di PKS harus siap ditempatkan di posisi mana pun. Ya, bismillah. Insya Alloh, keputusan DPP pasti telah mempertimbangkan kira-kira dalam menempati posisi seperti itu akan seperti apa,” jelas Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/4).

Penunjukkan posisi sebagai Koordinator Bidang kesra (Korkesra) DPR RI itu pun diakui Ledia bukanlah hal yang sulit untuk dijalani. Sebab, posisi Korkesra tersebut membawahi beberapa komisi, yaitu VIII, IX, dan X, tempat dimana Ledia banyak bergulat di dalamnya sejak tahun 2009.

“Ketika penugasan ini datang dari DPP, saya bersyukur tidak blank sama sekali. Bidang Korkesra itu kan komisi VIII, IX, dan X. Di periode lalu, dua tahun setengah pernah di komisi IX, lalu di Komisi VIII menjadi anggota dan pimpinan hingga saat ini,” tutur Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.

Untuk mempersiapkan hal ini, Ledia mengaku akan menampung dan mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat yang terjadi, baik di internal pimpinan maupun anggota DPR lainnya. Termasuk pada isu-isu sensitif yang berhubungan dengan masyarakat, seperti Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan, Pembangunan Perpustakaan, dan RUU Tax Amnesty.

“Kalau soal perbedaan pendapat, itu kan wajar. 560 orang anggota, pasti punya 560 pendapat yang mewakili partai dan masyarakatnya. Karena parlemen adalah sarana untuk kontestasi gagasan. Tinggal, bagaimana kita mencari titik temu dan melihat mana yang lebih manfaat bagi masyarakat,” jelas Ledia.

Diketahui, saat ini proses rekomposisi pimpinan DPR masih menunggu surat dari fraksi untuk disampaikan kepada Pimpinan DPR. Publik tentu berharap proses rekomposisi ini tidak membutuhkan waktu lama, sehingga kinerja-kinerja kedewanan dapat berjalan lebih optimal dalam tiga tahun terakhir. [pks.id]

Keterangan Foto: Ledia Hanifa

posted by @Adimin

Fraksi PKS DPR RI Menerima Kunjungan Parliamentarian for Al-Quds

Jakarta (13/4) -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima kunjungan Ikatan Anggota Parlemen untuk Pembebasan al-Quds/ Parliamentarians for Al Quds (PfQ) di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi PKS beberapa waktu lalu. Jazuli dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan dan komitmen penuh Fraksi PKS bersama DPR RI untuk mengawal agenda-agenda yang berpihak pada kemerdekaan rakyat Palestina.

Rombongan Delegasi PfQ yang diketuai Syekh Hameed Al-Ahmar (Yaman) sebelumnya diterima oleh Ketua DPR RI Ade Komarudin. Dalam sambutannya, Akom menegaskan bahwa rakyat Indonesia terus berada di belakang rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah Israel.

DPR mendukung upaya Pemerintah RI dalam membela rakyat Palestina. Salah satu bentuk dukungan pemerintah RI dalam hal ini adalah membuka konsulat kehormatan RI di Ramallah, Tepi Barat. Walaupun mendapat tekanan dari Israel, pelantikan konsulat kehormatan RI untuk Palestina akhirnya bisa dilakukan di ibukota Yordania, Amman.

“Apapun yang Palestina butuhkan kami siap membantunya,” tegas Akom menutup sambutannya, Jakarta, Selasa (13/4).

Syekh Hameed al-Ahmar, menyampaikan juga ucapan terima kasih dan bangga datang ke Indonesia, negara pertama yang dikunjungi setelah pembentukan PfQ pada Oktober 2015 . Pada kesempatan tersebut dijelaskan tentang kondisi terakhir di kota al-Quds dan Masjidil Aqsha. Sebagai Umat Islam terbesar di dunia sudah menjadi kewajiban untuk menjaga kesucian masjidil Aqsha dari zionis Israel.

Turut serta dalam rombongan Sekretaris PfQ Mr. Abdallah Al-Bataji (Palestina), Mr. Sayid Abu Musameh (Palestina), dan Mr. Basher Al-Jarallah (Aljazair). [pks.id]

Keterangan Foto: Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini 

posted by @Adimin

Fraksi PKS Terima Masukan Pencabutan PP Nomor 78 tentang Pengupahan

Written By Anonymous on 12 April, 2016 | April 12, 2016


Jakarta (12/4) – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ansory Siregar hari ini, Selasa (12/4), menerima masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Masukan dari KSP tersebut di antaranya terkait dengan Pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pengangkatan Guru dan Tenaga Honorer menjadi PNS, Pengesahan RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT), dan sebagainya.

“Terkait dengan persoalan Pengupahan, saat ini masih dibahas di Panja Komisi IX. Ada Panja yang ke Maluku Utara, dan ada yang ke Bandung. Kami juga terus melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak-pihak terkait,” jelas Legislator PKS sejak 2004 ini. 

Menanggapi itu, Sekjend KSPI menegaskan Mohammad Rusdi bahwa merespon positif sikap dari Fraksi PKS, khususnya yang berada di Komisi IX. Sebab, PP tersebut secara substansi membatasi kenaikan upah, menghilangkan Dewan Pengupahan, dan menghilangkan peran gubernur karena langsung diatur oleh pusat dengan didasarkan pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Atas hal itu, kami mewanti-wanti agar sikap dari Fraksi PKS tetap tegas dan menggalang fraksi lain untuk mencabut PP tersebut. Karena memang pengaruhnya, kenaikan upah dibatasi. Bahkan kenaikan upah Indonesia di bawah Vietnam, Filipina, dan Thailand,” jelas Rusdi.

Diketahui, upah Indonesia, menurut ILO (2014), rata-rata hanya Rp 2 juta. Dimana upah terendah Indonesia berada di Provinsi Jawa Tengah (Cilacap Barat, Boyolali, Karanganyar). 

“Dengan upah murah ini, pada akhirnya daya beli masyarakat jatuh. Sehingga, hanya mampu sewa rumah, transportasi, dan makan seadanya. Tidak bisa lagi untuk kebutuhan lain. Efeknya, banyak perusahaan gulung tikar,” tambah Rusdi.

Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Hari Aspirasi setiap Hari Selasa. Selain menerima silaturahim dari KSPI, Fraksi PKS juga menerima aspirasi dari Perwakilan Pemuda/i Nias, LSM Perludem, Asosiasi Perpustakaan Indonesia, dan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS. [pks.id]

Keterangan Foto: Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ansory Siregar


posted by @Adimin

Susunan Rekomposisi Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi PKS DPR RI

Jakarta (11/4) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengumumkan rekomposisi fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Pleno hari ini, Senin (11/4).


Dalam kesempatan tersebut, Jazuli menjelaskan bahwa surat tersebut diterima olehnya dari Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman pada hari Rabu (6/4).

“Inilah yang saya bacakan dari presiden PKS. Saya terima hari Rabu. Presiden meminta secepatnya diumumkan. Saya minta diumumkannya hari Senin,” jelas Jazuli di depan para Anggota dan Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI.
Berikut adalah susunan rekomposisi yang secara resmi mulai berlaku pada Tahun Sidang IV Masa Persidangan 2015-2016 

1. Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Ledia Hanifa Amalia, S.Si, M.Psi.T

2. Komisi I
- Ketua: Dr. Abdul Kharis Almasyhari (Kapoksi) 
- Anggota: Jazuli Juwaini, MA; Dr. Sukamta (Banggar), Dr. Hidayat Nur Wahid

3. Komisi II
- Wakil Ketua: Drs. Almuzzammil Yusuf, M.Si
- Anggota: Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si (Banggar) dan Drs. Chairul Anwar, S.Apt

4. Komisi III
- Kapoksi: Aboe Bakar Alhabsyi (Banggar)
- Anggota: Nasir Djamil, S.Ag; Tubagus Soemandjaja, Tifatul Sembiring

5. Komisi IV: 
- Kapoksi: Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM (Banggar)
- Anggota: Dr. Sa’duddin, Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si, Dr. Hermanto

6. Komisi V
- Wakil Ketua: Ir. Yudi Widiana Adia, M.Si
- Anggota: Mahfudz Abdurrahman,S.Sos; Ir. Sigit Sosiantomo

7. Komisi VI
- Kapoksi: Drs. H. Martri Agoeng
- Anggota: Nurhasan Zaidi, dan Adang Daradjatun

8. Komisi VII
- Wakil Ketua: Tamsil Linrung (Kapoksi)
- Anggota: Rofi Munawar dan Dr. Zulkifliemansyah (Banggar)

9. Komisi VIII
- Wakil Ketua: H. Iskan Qolba Lubis (Kapoksi)
- Anggota: Muhammad Yudi Kotouky dan Drs. H. M Iqbal Romzi (Banggar)

10. Komisi IX
- Kapoksi: Ansory Siregar
- Anggota: Ahmad Zainuddin dan dr. Adang Sudrajat

11. Komisi X
- Wakil Ketua dan Kapoksi: Abdul Fikri Faqih, MM
- Anggota: Mustafa Kamal, SS; Dr. KH. Surahman Hidayat, MA; H.M. Sohibul Iman

12. Komisi XI
Kapoksi: Ecky Awal Mucharam (Banggar)
Anggota: Ir. Junaidi Auly, MM; dan Refrizal 

Susunan Pengurus Fraksi PKS
1. Ketua Fraksi: Jazuli Juwaini
2. Wakil Ketua Bidang Polhukam: Tifatul Sembiring
3. Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat: Ansory Siregar
4. Wakil Ketua Bidang Ekonomi: Ecky Awal Mucharam
5. Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang): Zulkifliemansyah
6. Sekretaris Fraksi: Dr. Sukamta
7. Bendahara Fraksi: Martri Agoeng

Susunan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota Baleg
1. Kapoksi: Dr. Hermanto
2. Anggota: Adang Daradjatun, Martri Agoeng, Junaidi Auly, dan dr. Adang Sudrajat

Anggota Banggar
1. Poksi 1: Dr. H. Sukamta
2. Poksi 2: Hadi Muyadi
3. Poksi 3: Aboe Bakar Alhabsyi
4. Poksi 4: Dr. Andi Akmal Pasluddin
5. Poksi VII: Zulkifliemansyah
6. Poksi VIII: Iqbal Romzi
7. Poksi XI: Ecky Awal Mucharam

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
1. Kapoksi: Refrizal
2. Anggota: Ansory Siregar

Mahkamah Kehormatan Dewan: Dr. KH. Surahman Hidayat (Ketua)

Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP)
1. Wakil Ketua: Rofi Munawar
2. Anggota: Mahfudz Siddiq dan Jazuli Juwaini
Semoga berkenan dan bermanfaat.



Keterangan Foto: Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (tengah)


sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

PKS: Pergantian Pimpinan DPR RI tidak Perlu Menunggu Putusan Incraht

Written By Anonymous on 09 April, 2016 | April 09, 2016

Jakarta (8/4)– Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru meminta Pimpinan DPR RI segera memproses usulan penggantian Pimpinan DPR RI. Menurut Zainudin, Pimpinan DPR RI semestinya tidak mempersulit pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI yang sudah diusulkan oleh PKS.

"Pemberhentian dan penggantian saudara Fahri Hamzah sebagai Pimpinan DPR RI tidak perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht," ujar Zainudin di Jakarta, Jumat (8/4).

Zainudin mengajak semua pihak termasuk Pimpinan DPR RI untuk senantiasa merujuk pada peraturan yang ada tentang pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI yang sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2014 Tentang MD3 dan Peraturan DPR RI No.01 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI bahwa pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI merupakan hak dari Partai Politik yang mengusulkan. “Penggantian Ketua DPR RI dari Pak Setya Novanto kepada Pak Ade Komarudin membuktikan bahwa itu merupakan hak sepenuhnya dari Partai Politik yang mengusulkan. Jadi tidak ada alasan bagi Pimpinan DPR RI untuk menunda-nunda proses tersebut. PKS sudah mengirimkan surat Penggantian Pimpinan DPR RI, tinggal diproses sesuai dengan Tata Tertib DPR RI," terangnya.

Kuasa hukum PKS ini meminta kesediaan Pimpinan DPR RI untuk mau membantu proses penggantian tersebut dengan baik-baik sesuai dengan Peraturan yang berlaku, “Gugatan Pak Fahri hanya menginterupsi statusnya sebagai Anggota DPR RI bukan sebagai Pimpinan DPR RI. Sehingga, mekanisme Tatib DPR RI seharusnya bisa dengan sangat mudah dieksekusi oleh Pimpinan DPR RI dengan cara memproses pemberhentian yang bersangkutan dan menetapkan penggantinya di sidang Paripurna untuk diambil persetujuannya. Peraturannya sudah sangat jelas, mekanismenya juga jelas, tinggal political will dari Pimpinan DPR RI,” tutupnya. [pks.id]

Keterangan Foto: Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman

posted by @Adimin

PKS Advokasi 162 Orang Korban PHK Bin Laden

Jakarta (7/4) - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi terhadap ratusan warga negara Indonesia yang bekerja di perusahaan Bin Laden asal Arab Saudi. PKS telah berupaya melakukan advokasi terhadap 162 WNI di antaranya.

"Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan (BKPN) DPP PKS hingga tanggal 22 Maret 2016 telah mengadvokasi 162 orang korban PHK untuk dibantu penyelesaian asuransi dan juga administrasi lainnya," papar Ketua BKPN DPP PKS Ledia Hanifa di Jeddah, Kamis (7/4/2016).

Ledia mengapresiasi tindakan yang dilakukan Dubes RI untuk Saudi Arabia Agus Maftuh karena secara langsung menemui WNI yang menjadi korban PHK.

"Di sela-sela pertemuan dengan Dubes RI untuk Saudi Arabia Pak Agus Maftuh, saya menyampaikan apresiasi karena Dubes menemui para pekerja tersebut," ujarnya.

Ledia juga menilai pemerintah yang direpresentasikan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) semestinya dapat proaktif memberi perlindungan kepada para korban PHK.

"Termasuk memikirkan kondisi yang tidak pulang agar tidak menjadi overstayer yang akan menimbulkan masalah lebih lanjut," pungkasnya. [pks.id]

Keterangan Foto: Ketua BKPN DPP PKS Ledia Hanifa

posted by @Adimin

PKS Tegaskan Tetap di Luar Pemerintahan

Written By Anonymous on 08 April, 2016 | April 08, 2016

Jakarta (7/4) – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menegaskan, PKS akan tetap berada di luar pemerintahan, dan tetap menjadi oposisi loyal. Ini merupakan keputusan Majelis Syuro PKS dan hingga kini belum ada perubahan.

Penegasan Sohibul Iman tersebut menjawab kabar yang marak beredar di media sosial bahwa PKS mendapat jatah dua menteri dalam reshuffle kabinet mendatang. Menurut kabar burung tersebut jatah dua menteri itu sebagai imbalan atas langkah PKS yang memecat Fahri Hamzah.

“Saya tegaskan PKS tetap berada di luar pemerintahan,” kata Sohibul Iman, Kamis (7/4/2016) sore di Jakarta.

Sohibul menyampaikan, sikap PKS yang memilih tetap berada di luar pemerintahan itu juga sudah dia sampaikan dalam pertemuan pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPP PKS, Rabu (31/3/2016) malam pekan lalu.

Lebih lanjut Sohibul Iman mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu drinya juga sudah menyampaikan mengenai sikap PKS itu, Dan Presiden Jokowi menghargai sikap PKS tersebut.

“Waktu itu saya sampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa PKS akan tetap menjadi oposisi yang loyal. Yang mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat, dan kritis jika ada kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat,” imbuh dia. [pks.id]

Keterangan Foto: Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman

posted by @Adimin

Kiprah Prestatif Sosok Perempuan PKS Ledia Hanifa

Jakarta (7/4) – “Bismillah, semoga Allah mudahkan urusan”. Kalimat itulah yang pertama kali keluar dari untaian kata Perempuan PKS Ledia Hanifa saat ditanya seorang wartawan, menggantikan posisi Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR RI.

Pimpinan DPR perempuan pertama pasca reformasi ini, mewarisi darah politik yang berasal dari sang kakek, Rd. H. Hasan Natapermana, yang pernah menjabat sebagai anggota Parlemen Pasundan sekaligus Tokoh Koperasi Jawa Barat.

Sedari kecil, Ledia memilih terjun bersama masyarakat: memimpin, mengelola perbedaan, hingga meraih prestasi di dalamnya. Wajar, saat di SD Taman Sari, Rawasari, Jakarta Pusat, Ledia menyabet dua penghargaan berturut-turut, yaitu Penghargaan Penggalang Garuda Gerakan Pramuka Jakarta Pusat (1984) dan Penghargaan Peserta Terbaik Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak dan Pandega se-Kwartir Cabang Jakarta Pusat (1986).

Pun, hingga kini, saat akhirnya Ledia memilih Partai Keadilan (Sejahtera) sebagai wadah politik, memperjuangkan kepentingan masyarakat mulai dari ranah pengambilan-pengambilan kebijakan.

“Ada banyak hal yang tidak bisa kita lakukan manakala kita tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan. Dan pilihannya adalah terlibat dalam politik. Itulah politik praktis dalam konteks itu, bukan sebagai kekuatan di luar tetapi kekuatan di dalam,” jelas Ledia sebagaimana dikutip dari Skripsi ‘Marketing Politik Calon Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Dalam Pemilihan Anggota DPR RI Periode 2014-2019’ oleh Mahasiswa UIN Jakarta Sulastri Damayanti.

Tercatat, beragam posisi di PK(S) pernah diamanahkan kepada Ledia sejak tahun 1998. Mulai dari Staf Kewanitaan DPW PK Jakarta (1998-1999), Pjs Ketua Deputi Kewanitaan DPW PK DKI Jakarta (1999-2000), Ketua Deputi Pemberdayaan Wanita DPW PKS Jawa Barat (2000-2005), Ketua DPP PKS Bidang Kewanitaan (2005-2010), Ketua DPP PKS Bidang Kesehatan, Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, hingga Ketua DPP PKS Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan (2015-2019).

Senada, kiprahnya di dua periode Pimpinan Komisi VIII DPR RI pun, banyak menuai prestasi. Saat Periode 2009-2014, Ledia menjadi Ketua Panja RUU Jaminan Produk Halal, dan RUU Revisi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terbukti, dua RUU tersebut berhasil dituntaskan menjadi UU Nomor 34 tahun 2014 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 saat kepemimpinannya.

Selain itu, sejak ditunjuk kembali menjadi Pimpinan Komisi VIII Periode 2014-2019, Ledia berhasil menuntaskan Undang-Undang Penyandang Disabilitas (PD) dengan Kementerian Sosial sebagai leading sector pelaksana kebijakan.

Selain itu, Komisi VIII juga turut berhasil menurunkan ongkos haji 2014 dari US$ 3.527 menjadi U$ 3.219 dengan kolaborasi yang baik dari Kementerian Agama.

Kini, pengangkatan secara sah untuk menjadi Wakil Ketua DPR RI pun tinggal menunggu waktu. Publik tentu berharap, kinerja DPR RI dalam kepemimpinannya, akan lebih baik dan santun, khususnya dalam fungsi-fungsi peningkatan kinerja legislasi dan pengawasan yang produktif kepada pemerintah. [pks.id]

Keterangan Foto: Ledia Hanifa Amaliah

posted by @Adimin

Tunjuk Ledia Sebagai Pimpinan DPR, PKS Beri Tempat Bagi Perempuan Berprestasi

Written By Anonymous on 07 April, 2016 | April 07, 2016

Jakarta (7/4) -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman memberikan alasan bahwa penunjukan Ledia Hanifa Amaliah menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah, karena memberikan kesempatan besar kepada perempuan PKS. 

“Ini sebuah terobosan pertama kali pimpinan DPR adalah perempuan. Kita berharap dengan tampilan Ledia di situ, tentu ingin memberikan satu gambaran bahwa PKS memberikan tempat yang baik buat perempuan yang memang berprestasi,” katanya di Gedung DPP PKS, Jakarta, Kamis (7/4).

Kang Iman, demikian ia akrab disapa, menilai bahwa penunjukan Ledia juga karena punya kapabilitas yang bagus. “Ledia dipilih karena beliau politisi senior dan seorang anggota legislatif yang sangat produktif dan artikulatif,” ucapnya.

Yang kedua, lanjutnya, PKS menaruh harapan bahwa kehadiran Ledia membawa angin perubahan. “Biasanya DPR sering digambarkan keras, dengan hadirnya perempuan mungkin bisa lebih sejuk,” pungkas Kang Iman.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS mengajukan Ledia Hanifa untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI. Surat pergantian itu diajukan F-PKS, Rabu (6/4/2016) kemarin. [pks.id]

Keterangan Foto: Ledia Hanifa


posted by @Adimin

PKS Ajukan Dua Surat PAW ke Pimpinan DPR

Jakarta (6/4) – Partai Keadilan Sejatera (PKS) mengajukan dua surat pergantian antarwaktu (PAW) kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Surat pertama tertanggal 5 April 2016 pengajuan PAW atas nama Gamari Sutrisno, anggota Fraksi PKS dengan nomor Anggota A 109. Surat kedua tertanggal 6 April 2016 pengajuan PAW atas nama Fahri Hamzah dengan nomor anggota A 118. 

Dalam kedua surat yang ditandantangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Wakil Sekjen Mardani Ali Sera tersebut DPP PKS mengusulkan pemberhentian keduanya dari jabatannya sebagai anggota DPR dan meminta pimpinan DPR menyampaikan usulan pemberhentian itu kepada Presiden RI untuk memperoleh peresmian pemberhentian keduanya. 

Dalam surat tersebut juga DPP PKS meminta penggantian keduanya dengan calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan masing-masing yang memiliki suara kedua terbanyak. Fahri Hamzah terpilih dari Dapil Nusa Tenggara Barat, sedang Gamari Sutrisno dari Dapil Jawa Tengah III, yang meliputi daerah Blora, Grobogan, Pati, Rembang. 

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyatakan, pengajuan PAW untuk kedua anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut karena keduanya telah diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan di PKS. 

“Karena keduanya sudah diberhentikan dari PKS, maka posisi keduanya sebagai anggota dewan yang mewakili PKS harus digantikan dengan caleg lain yang memiliki suara terbanyak setelah keduanya,” jelas Sohibul Iman, Rabu (6/4) di Jakarta. 

Mengenai alasan pemberhentian keduanya, Sohibul menyatakan, keduanya melanggar AD/ART partai sehingga mendapat sanksi pemecatan dari seluruh jenjang keanggotaan partai. [pks.id]

Keterangan Foto: Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman

posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger