PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS)
menargetkan dapat meraih 13 kursi DPRD Padang melalui Pemilu Legislatif 2014 di
ibukota Provinsi Sumatera Barat.
“PKS menetapkan target 13 kursi atau 30
persen dari total 45 kursi DPRD Padang pada Pemilu 2014,” ujar Ketua DPD PKS
Padang, Muhidi di Padang, Sabtu 16 Maret 2013.
Menurut dia, target tersebut sesuai
dengan peluang PKS dalam meraih suara dukungan rakyat di Padang pada Pemilu
2014 tersebut. Ia menyebutkan, PKS menetapkan target sesuai dengan peluang yang
ada di lapangan, dan atas dasar itu maka ditargetkan mampu meraih 13 kursi itu.
Selain itu, PKS harus punya target
tinggi dalam meraih suara dan hal ini akan memacu semangat para kader dan simpatisan
partai ini dalam bekerja.
PKS mengawali kerja ini dengan keiklasan, namun apapun hasilnya akan diterima dan tetap mengharapkan dukungan dari masyarakat, tambahnya.
Terkait adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pergeseran daerah pemilihan (dapil) di Padang pada pemilu 2014, Muhidi mengatakan, perubahan itu sudah melalui uji publik oleh KPUD Sumbar.
Perubahan dapil ini wilayah pemilihan yang lama (pada Pemilu 2009, red) sudah tidak cocok dengan UU Pemilu, karena ada beberapa syarat yang tidak bisa dipisahkan dengan satu kecamatan dan kelurahan yang bertambah penduduknya, katanya.
“Jadi perubahan ini telah melalui uji publik dan melibatkan partai politik peserta Pemilu, jadi tidak masalah jika terjadi pergeseran dapil di Padang,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor
95/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang penetapan dapil Pemilu Legialatif 2014 dan
alokasi kursi untuk DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD, menetapkan perubahan
dapil di Padang, dimana Kecamatan Koto Tangah menjadi satu dapil.(mn)
Sumber : www.suaranews.com
posted by @A.history
Post a Comment