Purus, Padek—Pemko Padang akan
mengevaluasi kembali peruntukan rumah susun sewa (rusunawa) di kawasan Purus.
Evaluasi itu dilakukan karena penghuninya banyak dari masyarakat kelas menengah,
sedangkan masyarakat kurang mampu tidak diakomodir.
“Rusunawa
itu dibangun untuk keluarga kurang mampu agar bisa menempati rumah yang layak.
Dengan harga sewa murah, tentu akan mempermudah masyarakat menempati rumah
yang nyaman,” kata Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, kepada Padang Ekspres,
kemarin.
Mahyeldi
menegaskan bagi keluarga mampu yang menyewa di rusunawa adalah perbuatan salah.
“Keluarga yang merasa mampu, coba sadar diri agar tidak menghuni rumah di rusunawa
tersebut. Ini didbangun untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu,” sarannya.
Mahyeldi
juga menyorot penataan kamar di rusunawa Purus. “Saya minta ada batasan dan
pengaturan kamar. Penghuni harus mematuhi norma-norma. Jangan sampai rusunawa
malah jadi tempat asusila. Pengelola harus selektif. Jangan sampai pasangan
yang belum memiliki ikatan atau hubungan bisa tinggal serumah. Sesama penghuni
juga harus saling menghormati dan menjaga kenyamanan,” saran Mahyeldi.
Ketua
Komisi III DPRD Padang, Asrizal meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang dan
UPTD Rusunawa mengevaluasi peruntukan rusunawa. Ia menduga peruntukan rusunawa
yang tidak tepat sasaran.
“Peruntukan
rusunawa itu untuk masyarakat sekitar yang berpenghasilan rendah. Tapi kenapa
juga disewakan ke mahasiswa. Jadi saya minta peruntukannya harus dievaluasi
lagi,” ujarnya.
Ketua
Komisi IV, Azwar Siri menyayangkan penempatan rusunawa yang tidak tepat sasaran.
“Saya meminta kepada instansi terkait jeli dan selektif menyewakannya pada
orang yang tepat,” ujarnya.
Parahnya
lagi, jelasnya, kontrakan mahasiswa laki-laki dengan perempuan berdekatan.
“Ini jelas sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan pembangunan rusunawa itu,”
tegas Azwar Siri.
Wakil
Ketua Komisi IV, Muharlion menegaskan, peruntukan rusunawa untuk masyarakat
berpenghasilan rendah, terutama mereka yang tergusur akibat pembangunan
rusunawa dan masyarakat sekitarnya.
“Ini
perlu dilahirkan perdanya. Sehingga pemanfaatannya betul-betul efektif dan
juga ada sanksi yang dibebani kepada pelanggar itu sendiri. Tujuannya untuk
memberikan efek jera kepada mereka yang memanfaatkan rusunawa untuk kepentingan
pribadi,” tegasnya.
Dihuni Mahasiswa
Secara
terpisah, Awi, 28, penghuni Rusunawa mengatakan, selain orang yang sudah
berkeluarga, mahasiswa juga banyak menyewa tempat ini. “Banyak mahasiswa yang
tinggal di sini, laki-laki dan perempuan,” ujar pribumi Purus itu.
Dia
juga mengatakan, untuk pengamanan Satpol PP setiap hari hingga pagi selalu
berjaga-jaga. Namun, penerimaan tamu tidak dibatasi. “Mau tamu cewek, atau
cowok boleh masuk kamar. Tapi, lewat dari pukul 22.00 harus pulang.
Intinya harus tahu aturan juga, kalau tidak pemuda sini juga siap mengusir,”
tuturnya.
Rahmat,
24, mahasiswa yang tinggal di sana turut membenarkan, jika kebanyakan mahasiswa
yang tinggal di rusunawa itu. “Kalau di lantai empat ini rata-rata mahasiswa
yang tinggal,” ujar pemuda asli Jawa yang sudah satu bulan numpang di kamar
temannya itu.
Untuk
pembagian tempat tinggal, dia mengaku tidak ada pengelompokan. “Semuanya sama,
tidak ada gang ini mahasiswa, gang lain orang sudah beekeluarga. Kadang
bersebelahan dengan mahasiswa cewek, atau bertetangga dengan orang
berkeluarga. Pokoknya bebaslah,” ujarnya.
Sebelumnya,
Kepala UPTD Rusunawa Adlinsyah menegaskan, rusunawa bukan untuk masyarakat
miskin, tapi untuk orang berpenghasilan rendah dan warga RT 03 dan 04 yang
rumahnya dibongkar saat pembangunan rusunawa tersebut.
“Jika
sampai saat ini masih ada warga yang rumahnya dibongkar belum memiliki rumah,
mereka tetap diprioritaskan. Tapi jika sudah memiliki rumah, mereka tidak jadi
prioritas lagi,” tegasnya.
Rusunawa
terdiri dari blok A dan B. Setiap gedung terdiri dari 96 kamar. Biaya sewa
kamar di lantai I Rp 290 ribu, lantai II Rp 275 ribu, lantai III Rp 260 ribu
dan lantai empat Rp 245 ribu.
Persyaratannya,
warga Padang yang memiliki KTP Padang, kemudian warga luar Padang yang
bertugas di Padang dan memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan
tempat tinggal mereka. Terakhir surat berpenghasilan rendah. (ek/zul/cr4)
*Padang Ekspres
Post a Comment