Home » , » Fahri Hamzah : DPR Berhak Panggil Paksa KPK

Fahri Hamzah : DPR Berhak Panggil Paksa KPK

Written By Unknown on 31 May, 2013 | May 31, 2013


Jakarta – Niat DPR memanggil paksa KPK semakin bulat. Ketua tim kecil Timwas Century Fahri Hamzah mengemukakan niat tersebut.

KPK memang tidak menghadiri rapat Timwas Century sebanyak dua kali. Namun KPK memberikan alasan yang jelas karena pembahasan sudah memasuki pokok perkara dan tidak mungkin dibeberkan di DPR.

Namun alasan tersebut tak bisa diterima kalangan DPR. “Jadi tanggal 5 Juni nanti kita lakukan pemanggilan terakhir masalah Century ke KPK. Kalau tanggal 5 Juni belum datang mereka ya kita panggil paksa,” kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Menurut Fahri DPR berhak memanggil paksa KPK. “Ya bisa dong, DPR ini kan bisa apa saja. Buat menyatakan perang saja atas persetujuan DPR, apalagi memanggil paksa KPK,” katanya.

Fahri bahkan membuka kemungkinan memanggil paksa KPK melibatkan aparat. “Ya iyalah buat memanggil kayak gitu,” tegasnya.

KPK tak menghadiri dua panggilan Timwas Century. KPK tak mau memenuhi panggilan karena pembahasan sudah masuk pokok perkara.

*fahrihamzah.com

posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger