Sungaisariak, Padek - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, kemarin. Meski demikian, KPU Padang menegaskan baru PKS yang telah menyerahkan berkas lengkap dalam verifikasi awal.
“Untuk PKS telah lengkap dalam verifikasi awal. Sementara, Partai Nasdem dan Partai Hanura dinyatakan masih ada sejumlah persyaratan yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, legalisir ijazah dan fotokopi KTP tidak lengkap. Kami memberikan waktu sebelum hari terakhir, Rabu (22/5), untuk memperbaiki data dan melengkapi persyaratan yang kurang,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Teknis Pemilu KPU Padang, M Sjahbana Sjams, kepada Padang Ekspres, kemarin.Boim—begitu Sjahbana akrab disapa—mengatakan, verifikasi awal ini untuk memastikan tidak ada persyaratan dari masing-masing bacaleg yang tertinggal. “Jika kurang, masih ada waktu satu hari melengkapi berkas. Paling lambat hingga pukul 16.00. Jika tak mengembalikan, berarti tidak ada kesempatan parpol tersebut mencalonkan kadernya sebagai caleg periode ini,” sebut Boim. Setelah tenggat pengembalian berkas usai, tim KPU akan melakukan kembali verifikasi.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan, verifikasi tahap akhir ini dilakukan hingga 29 Mei mendatang,” ujarnya.
Anggota DPRD Padang dari PKS, Muharlion menjelaskan, dari 45 bacaleg, PKS melakukan pergantian satu bacaleg. Hal ini disebabkan bacaleg di daerah pemilihan (dapil) Padang III tidak mendapatkan izin dari tempat kerja sebelumnya. “Kalau kekurangan persyaratan bacaleg PKS tidak terlalu banyak. Hanya 15 berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU pada verifikasi sebelumnya,” ucapnya. (ek)
*Padekekspres.co.id
Post a Comment