Home » » Fathanah di Ancam KPK Agar Mangakui Bahwa Ada Uang Suap ke LHI

Fathanah di Ancam KPK Agar Mangakui Bahwa Ada Uang Suap ke LHI

Written By Sjam Deddy on 02 July, 2013 | July 02, 2013



Sesaat sebelum persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang mengagendakan pembacaan eksepsi, Fahri sempat bertemu dengan LHI di sebuah ruangan diskusi, lalu tiba-tiba menurut Fahri, datang Ahmad Fathanah (AF), yang akhirnya terlibat pembicaraan bertiga. Demikian keterangan Wakil Sekjend Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.

"Karena saya datang ketemu LHI, sempat diajak ke ruangan diskusi, tiba-tiba  ada AF masuk ke situ sempat ngobrol sendiri dan ngobrol bertiga. Yang menarik, ini menjadi tuntutan kita di persidangan sebab jarak antara AF dan LHI sehari, habis ditangkap memang sasarannya LHI sejak awal," ujarnya di pressroom DPR, Senin (1/07).

Sejak awal, katanya, LHI sudah menjadi target oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan bukanlah AF, karena semua pertanyaan mengenai uang suap yang diarahkan kepada AF semuanya menjurus pada LHI.

"Tim KPK yang menangkap AF sejak awal memang niatnya mau tangkap LHI. Sejak AF ditangkap, seluruh pertanyaan mengarah pada keterkaitan hubungan antara LHI dan AF," terangnya.

Bahkan saat melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Fathanah, menurut Fahri,  penyidik KPK yaitu Novel Baswedan itu sangat kasar, bahkan bisa dikatakan semi mengancam kepada Ahmad Fathanah, hal itu dilakukan supaya AF menjelaskan hubungannya bahwa uang itu untuk LHI. "Saudara kalau tidak kooperatif, akan saya miskinkan," begitu kutipan ancaman dari Novel Baswedan, .

"Sejak awal, AF sudah mengatakan bahwa uang tersebut bukanlah untuk LHI, dan dikatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang saat itu tengah berada di lobby hotel. Dalam perkara ini jelas, ada dua barang bukti yang disembunyikan oleh KPK yaitu, sadapan telepon antara AF dengan sopirnya. Sadapan telepon itu jelas mengatakan uang itu uang AF," jelasnya.

Bahkan, katanya, belakangan sopirnya pun diteror, dan seolah uang itu memang untuk LHI. Tapi sadapan telepon ini tidak mau dibuka oleh pihak KPK. Lalu yang kedua, sadapan telepon AF dengan dua pihak yang dealer mobil yang mau ambil uang itu untuk bayar utang.

"Nah itu juga oleh KPK tidak mau dibuka. Alasannya tidak ada atau hilang. Kalau tidak ada, mungkinkah seseorang yang dikuntit lalu ditangkap, tapi percakapan teleponnya tidak ada. ini alat bukti yang disembunyikan KPK," tambahnya.

Selain itu juga, intimidasi yang dilakukan oleh KPK, menurut Fahri jelas penangkapan terhadap AF itu arahnya untuk menangkap LHI.

"Kalau hal ini dipahami oleh majelis hakim Tipikor dan mau memaksa untuk dibuka rekaman itu, kasus ini tentunya akan hilang. Tapi kita akui pada saat itu ada kesalahan waktu LHI dijemput, akhirnya kita main serahkan ke KPK tanpa bukti. Padahal mereka tidak bisa jemput LHI karena dua alat bukti itu tidak berhasil," ucapnya

http://www.kabarpks.com/2013/07/fathanah-di-ancam-kpk-agar-mangakui.html

posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger