Home » » Mahyeldi Ansharullah: Dishub Harus Tertibkan Odong-odong

Mahyeldi Ansharullah: Dishub Harus Tertibkan Odong-odong

Written By Unknown on 25 September, 2013 | September 25, 2013

Maraknya keberadaan kendaraan odong-odong yang menjadi salah satu alat transportasi baik untuk tujuan wisata atau hal lain, membuat Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah angkat bicara. Tak tanggung-tanggung, dalam hal ini Mahyeldi meminta secara tegas kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk segera mengambil tindakan dan langkah cepat untuk menertibkan keberadaan odong-odong tersebut.

Dikatakan Mahyeldi Ansharullah, kepada Padang ekspres (group Padang today), menurut pantauan di lapangan saat ini banyak kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan umum, tak sedikit pula masyarakat yang mengeluh dan berkomentar tentang ini, hal ini perlu dipertegas lagi terutama menyangkut dengan aturan odong-odong sendiri, jika memang melanggar aturan maka harus ditindak tegas.

"Kalau memang sudah melanggar aturan main, apalagi sampai kejalanan umum, sudah seharusnya Dishub harus bertindak tegas, karena itu memang sudah wewenang dari Dishub. Jangan tunggu pula banyak komentar baru bertindak," ketus, Mahyeldi, Selasa (24/9).

Lebih lanjut Mahyeldi, keberadaan odong-odong saat ini syarat dengan pelanggaran, kenapa tidak, pertama ada perubahan fungsi dari kendaraan, kedua pengoperasian odong-odong tersebut sama sekali tidak mengantongi izin seperti kendaraan, "semua kendaraan termasuk odong-odong kan juga harus mengantongi izin dari kepolisian," tambah, Mahyeldi. 

Selain itu keberadaan odong-odong juga mengganggu aktivitas umum lainnya, di samping dapat membahayakan penumpang yang rata-rata didominasi anak-anak. Maka dari itu secara tegas Mahyeldi meminta agar dinas perhubungan melakukan koordinasi dengan kepolisian secara maksimal untuk mencari langkah-langkah terbaik dalam rangka penegakan aturan dan pengurangan resiko kerugian dan korban jiwa, jika terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Padang, Raju Minropa mengakui saat ini memang pihaknya belum mengambil tindakan tegas atau penertiban terhadap odong-odong tersebut, yang kita lakukan baru sebatas sosialisasi berupa pelarangan kepada pengusaha dan sopir odong-odong.

“Saat ini kita baru melakukan sosialisasi pelarangan dengan bentuk memberikan surat edaran pada pengusaha dan sopir bahwa usaha yang mereka lakukan itu tidak sah, ini hasil rapat kita dengan forum lalu lintas termasuk polisi,” terangnya.

Walau demikian Raju menambahkan tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan tindakan tegas terhadap keberadaan odong-odong tersebut secara bertahap, setelah itu baru kita lakukan penertiban bersama dengan polisi,” tutupnya. (*)


Sumber : http://padangtoday.com/today/detail/48536?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger