Home » » Keadilan adalah azas dari Kekuasaan

Keadilan adalah azas dari Kekuasaan

Written By @Adimin on 25 September, 2013 | September 25, 2013



Para ulama kita mengatakan bahwa al ‘adlu asaasul mulki; keadilan merupakan asas kekuasaan. Kalimat emas itu di sebagian negara dijadikan sebagai motto tertulis di kementerian hukum. Menunjukkan bahwa keadilan merupakan segi fundamental dalam kekuasaan dan keberlangsungan eksistensi negara.

Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Ath Thuruq Al Hikamiyyah Fi As Siyaasah Asy Syar’iyyah berkata: “Menegakkan keadilan di tengah manusia merupakan salah satu tujuan terbesar nizham Islami. Dan bahwasanya hal itu bisa terwujud melalui (penyelesaian) hukum di tengah manusia.”[1]

Ketika keadilan telah hilang maka berakibat kerusakan hukum, moral, sosial, bahkan juga praktek keagamaan. Indonesia menjadi contoh negeri tanpa keadilan. Akibatnya kerusakan terjadi disegala bidang kehidupan.

Kuncinya ada pada para hakim. Saat mereka tidak menyadari dan memahami bahwa urusan qadha` (peradilan) sangat besar bahayanya di dunia dan terutama di akhirat maka hilanglah visi keadilan dari jiwa mereka.

Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dalam kitab As Sunan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa diserahi urusan qadha` (peradilan) atau dijadikan seorang qadhi di tengah manusia maka sungguh dia telah disembelih tanpa pisau.

Maksudnya bahwa orang yang diangkat menjadi qadhi/hakim padahal dia tidak memiliki kelayakan atau dia tidak memutuskan hukum dengan benar maka dia telah celaka dan binasa. Dan dia termasuk qadhi yang diganjar dengan neraka.
Dari Buraidah radhiyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Qadhi itu ada tiga macam. Dua tempatnya di neraka dan satu tempatnya di surga. (Pertama): seorang (qadhi) yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan dengannya maka dia di surga. (Kedua): seorang (qadhi) yang mengetahui kebenaran tetapi dia tidak memutuskan dengannya dan berlaku lalim dalam hukum maka dia di neraka. (Ketiga): seorang (qadhi) yang tidak mengetahui kebenaran lalu dia memutuskan untuk orang berdasarkan kebodohan maka dia di neraka.” (HR. Al-Arba’ah, dan dishahihkan oleh Al Hakim).


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger