posted by @Adimin
Politisi PKS Desak Pemerintah Tanggapi Usul MUI Soal BPJS Syariah
Written By Anonymous on 30 July, 2015 | July 30, 2015
JAKARTA (30/7) - Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim mendukung usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ingin BPJS diterapkan dengan sistem syariah. Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah menanggapi secara serius gagasan MUI tersebut.
"Pemerintah perlu secara serius menindaklanjuti usulan BPJS syariah," kata Abdul Hakim saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/7).
Politisi PKS ini beralasan MUI merupakan lembaga yang sangat kompeten dengan memberikan fatwa persoalan keagamaan dan keumatan. Oleh sebab itu, niatan MUI tersebut patut untuk diperhatikan.
"MUI memberikan fatwa persoalan keagamaan, kebangsaan, dan keumatan," katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam atau haram. Khususnya sistem denda 2 persen bagi peserta yang telat bayar iuran bulanan.
Selain itu MUI menilai, dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah, BPJS juga tidak memenuhi syariat Islam.
Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar (tidak mengetahui sesuatu yang diakadkan di dalamnya), maisir (memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja keras), dan riba (kelebihan/tambahan pembayaran).
Keterangan Foto: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hakim.
posted by @Adimin
Related Articles
- PKS Tolak Kenaikan Tarif Pelabuhan Internasional
- Politikus PKS: Kunjungan Raja Salman ke RI Bersejarah dan Langka
- PKS Sumut Optimistis Menangkan Pemilu
- Habib Salim Segaf: Partai Dakwah Siap Terdepan di Pemilu 2019
- Lima Langkah Memperkuat Ikatan Ukhuwah Islamiyah
- Memberantas Hoax Dimulai dari Elit Politik
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
Post a Comment