Home » , , » Desember 2015 RUU Disabilitas Diundangkan

Desember 2015 RUU Disabilitas Diundangkan

Written By mediapkspadang on 19 September, 2015 | September 19, 2015


Jakarta (17/9) - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ledia Hanifa berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Disabilitas selesai diundangkan Desember 2015.

"Kami berharap sebelum penutupan masa sidang di bulan Desember harus selesai diundangkan. Jadi, tahun ini harus selesai diundangkan," kata Ledia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/9).

Kamis (17/9) kemarin, Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Penyandang Disabilitas yang diketuai Ledia telah memberikan keterangan sebagai pengusul kepada Baleg DPR. Semua Fraksi yang hadir menyetujui untuk kemudian membahasnya dalam rapat harmonisasi di Baleg.

"Di rapat harmonisasi, kita akan melakukan sinkronisasi terhadap sejumlah peraturan. Seharusnya itu sudah linkdan tidak terjadi tabrakan atau kontraproduktif terhadap undang-undang yang ada," ujar politisi dari daerah pemilihan Jawa Barat 1 yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan setelah harmonisasi, Panja bisa merapihan dan membawanya ke paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR.

”Jika sudah menjadi Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR, maka setelah itu kita tinggal menunggu reaksi Presiden untuk mengirim surat, siapa yang akan ditugaskan untuk membahasnya bersama DPR," pungkas Ledia.

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa.



posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger