pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Sudah 400 Ribu Orang Download “Aplikasi Boikot Yahudi”

Written By Sjam Deddy on 18 December, 2014 | December 18, 2014


Aliansi Organisasi Boycot Israel di Amerika meluncurkan generasi baru aplikasi smart phone untuk digunakan mendeteksi barang-barang asal zionis-israel maupun produk perusahaan internasional yang bekerjasama dengan pihak penjajah Israel.
 
Dalam siaran persnya, Selasa (16/12/2014) dikutip PIC, aplikasi dengan nama “Buycott App” ini mengalami pengembangan baru, terdapat alat pencari nama perusahaan dimaksud, yang menjual produk zionis, dan melihat barkode perusahaan tersebut dengan sangat cepat. 

Aplikasi ini dilakukan Lembaga Manajemen Aliansi Boycot penjajah israel di Amerika ini berisikan keterangan yang rapi tentang perusahaan yang dimaksud, dengan tiga tahapan: pertama kelompok perusahaan zionis, kedua perusahaan internasional yang mendukung zionis dan ketiga perusahaan internasional yang bekerjasama dengan penjajah.

Aplikasi juga berisi informasi mengenai sebab ditempatkannya perusahaan dalam organisasi boikot, yang bisa digunakan pada perangkat Iphone maupun Android, termasuk bisa dipakai untuk mengirimkan pesan kepada perusahaan yang diboikot.

Tokoh gerakan pemboicotan, Dr. Ghassan Barkat, yang juga anggota Majelis Nasional Palestina menyebutkan, acara deklarasi bagi aplikasi baru ini ditujukan untuk merespon kejahatan penjajah israel yang telah membunuh Menteri Ziyad Abu Ain, saat melakukan demonstrasi damai menentang pemukiman zionis.

Barkat menegaskan, gerakan boikot Israel merupakan gerakan rakyat internasional, dan bagian dari perlawanan melawan penjajah israel, melalui perangkat hukum yang legal di luar wilayah Palestina.

Sementara itu, menurut Sky News, lebih dari 400.000 orang telah mendownload aplikasi Buycott sejak diunggah pada 30 Juli 2014 ini.

hidayatullah

posted by @Adimin

MPR: Menteri BUMN Harus Klarifikasi Larangan Berjilbab Panjang


Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soewandi mengklarifikasi informasi tentang pelarangan menggunakan jilbab melebihi batas leher dan janggut bagi pegawai di kementeriannya.

"Harus diklarifikasi apa benar ada pelarangan seperti itu," kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/12).

Hidayat mengatakan jika larangan itu benar maka DPR harus memanggil Rini. Menurutnya larangan yang dibuat Rini tidak sesuai dengan semangat kerja yang dicanangkan Presiden Jokowi. "Apa relevansi larangan berjilbab, janggut, dan celana dalam bekerja?," tanya Hidayat.

Rini mestinya membuat larangan yang mendorong produktifitas kinerja BUMN. Seperti larangan untuk tidak membolos, bekerja secara produktif, tidak korupsi, dan kewajiban mencapai target-target yang dicanakan Kementerian BUMN.

Hidayat khawatir larangan menggunakan jilbab panjang dan janggut akan menimbulkan stigma negatif yang berujung pada perlakuan diskriminatif. Padahal menurutnya saat ini jilbab justru tengah menjadi trend yang popular di masyarakat.

Pada akhirnya Hidayat berharap informasi larangan berjilbab melebihi batas leher tidak benar. Menurutnya rakyat sudah terlalu lelah dengan berbagai kebijakan yang dibuat pemerintahan Jokowi. "Saya harap itu tidak benar. Karena tidak sesuai prinsip ketuhanan dan hak azasi manusia," katanya.

DPP

posted by @Adimin

PKS . . . Pasti Partai Nasionalis

Written By Sjam Deddy on 15 December, 2014 | December 15, 2014


Sangat salah jika ada sebagian orang yang menganggap PKS sebagai partai yang jauh dari nilai-nilai nasionalisme dan partai eksklusif untuk umat muslim.

Ketua Fraksi PKS MPR RI Sunmanjaya Rukmandis mengatakan sesuai AD/ART PKS Pasal 9 disebutkan bahwa semua warga negara Indonesia sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dapat menjadi anggota PKS. “Artinya PKS partai terbuka untuk WNI, hanya selian WNI dan WNI yang dilarang menjadi anggota parpol oleh undang-undang yang tidak boleh menjadi anggota partai. Itu soal keanggotaan, kalau pengabdian PKS untuk siapa saja tanpa terkecuali,” kata Sunmanjaya.

Selain itu, hal lain yang membuat PKS tidak perlu diragukan lagi nasionalismenya adalah tujuan PKS untuk menjadi partai pelopor dalam mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa sesuai pembukaan UUD 1945 Visi. Tujuan tersebut terermin dalam visi Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat. “Justru PKS ini sudah sangat sesuai dengan cita-cita bangsa, jadi jangan lagi ada yang meragukan apa betul PKS punya bendera Merah Putih,” ujarnya.

Sunmanjaya melanjutkan hanya ada satu yang membedakan PKS dengan partai lainnya, yaitu PKS adalah partai dakwah yang memiliki tiga tugas. Yang pertama mengajak dan tidak pernah mengejek, kedua merangkul bukan mengukur, dan Ketiga tidak boleh ekstrim tapi harus seperti eskrim yang disukai banyak orang.

Kader PKS memiliki tugas yang mulia untuk mengajak ke jalan kebaikan, seperti yang tercantum dalam Qur’an surat An-Nahl ayat 125, yang artinya “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
 
Seperti ajaran Islam yang menjadi dasar PKS, menjadi rahmat bagi seluruh alam begitupulalah kehadiran PKS. Menjadi rahmat bagi semua mahluk di dunia baik manusia, flora, maupun fauna.



posted by @Adimin

Wacana Pengaturan Doa di Sekolah: Mengetes Reaksi Publik?

Written By Sjam Deddy on 12 December, 2014 | December 12, 2014

 “Kenapa muncul sekarang?” pertanyaan itu lebih tepat untuk Anies Baswedan sendiri, bukan pada publik



SEJAK berita mengenai wacana pengaturan doa di sekolah dimuat oleh detik.com pada 1 Desember 2014, pro dan kontra mengalir tajam. Hal ini sangatlah wajar mengingat semangat keberagamaan di Indonesia boleh dibilang sangat kental. Dunia pendidikan sekalipun tak lepas dari nuansa agamis, seperti tercantumnya faktor iman dan taqwa pada visi atau misi sekolah.

Seperti diketahui, dua hari ini berita di Indonesia disibukkan dengan isu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan yang akan mengevaluasi doa dalam proses belajar mengajar yang selama ini telah berlangsung di sekolah-sekolah negeri.

Yang menarik ialah, salah satu permasalahan yang sedang dievaluasi berkenaan dengan tata cara membuka dan menutup proses belajar.

Persoalan ini dimunculkan oleh sejumlah orangtua murid yang mengeluhkan tata cara agama tertentu yang mendominasi dalam proses belajar mengajar. Hal itu membuat siswa penganut agama lain menjadi tidak nyaman.

Berikut detik.com mengutip pernyataan mantan rektor Universitas Paramadina ini, “Saat ini kita sedang menyusun, tatib soal aktivitas ini, bagaimana memulai dan menutup sekolah, termasuk soal doa yang memang menimbulkan masalah. Ini sedang direview dengan biro hukum,” ujar Anies dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Kemendikbud, Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin (1/12/2014).

“Sekolah di Indonesia mempromosikan anak-anak taat menjalankan agama, tapi bukan melaksanakan praktik satu agama saja,” tuturnya.

Tentu saja hal ini mudah ditebak, bahwa “satu agama saja” yang dimaksud adalah Islam, mengingat jumlah pemeluknya mayoritas di Indonesia, kecuali Bali, Papua, dan beberapa daerah di Indonesia bagian timur.

Kenapa Baru Sekarang?

Banyak guru dan orangtua yang menampik isu tersebut sebagai suatu ketidaknyamanan mengingat proses belajar-mengajar sudah diawali dan diakhiri dengan doa sejak puluhan tahun republik ini berdiri, dan tidak ada keluhan dari siswa yang beragama minoritas. Sekolah-sekolah negeri selama ini menjadi pilihan netral bagi seluruh masyarakat Indonesia karena mengakomodasi seluruh ummat beragama dengan baik.

Kekhawatiran kaum Muslim mengenai rencana “diaturnya” (baca: dihapuskan) doa oleh pemerintah, khususnya, sangat beralasan, mengingat mereka berharap bahwa pendidikan karakter dan keagamaan untuk putra-putrinya dapat diperoleh di sekolah negeri. Sedangkan alternatif sekolah Islam yang kebanyakan dikelola swasta, kendatipun menyediakan pendidikan agama yang lebih berkualitas masih belum terjangkau oleh sebagian kalangan.

Pertama, kalau guru dilarang meneladankan doa dalam secara Islam, maka yang terjadi adalah sekulerisasi, yakni menjauhkan kaum Muslimin dari ruh ibadah.

Selama ini, siswa Muslim yang belajar di sekolah non-Muslim juga dibimbing doa menggunakan tata cara non-Islam, dan hal tersebut dimaklumi oleh kaum Muslimin mengingat fungsi kelembagaan mereka memang untuk mendidik sesuai ajaran agamanya. Jadi, toleransi beragama kaum Muslimin sudah berjalan cukup baik dalam dunia pendidikan Indonesia.

Kedua, bila guru dituntut berdoa secara semua agama, maka itu pluralisasi.
Sebelumnya, Pjs Ketua bidang Pendidikan MUI Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (09/12/2014), menghimbau, “Jangan dibuat cara berdoa dengan mengganti kata Allah menjadi Tuhan Yang Maha Esa” karena akan mengaburkan identitas agama yang pada akhirnya pasti akan membuat ummat Islam merasa tidak nyaman. Bila faktor dominasi agama tertentu menjadi landasan bagi pemerintah untuk menetralisirnya, maka subyektivitas akan menjadi liar, bisa-bisa akan muncul aturan untuk mengganti “Assalaamualaykum” dengan “Selamat Pagi” sebagaimana yang pernah diusulkan “Bapak Pluralisme Indonesia”.

Beginilah semestinya, pendidikan bagi ummat Islam merupakan bagian dari ibadah, tak (boleh) terpisahkan. Selama ini umat beragama lain diperbolehkan berdoa sendiri menurut keyakinannya, tanpa paksaan. Maka biarlah tetap begitu. Sebagaimana bila dalam sekolah Nasrani, murid-murid Muslim juga seharusnya diperbolehkan berdoa menurut keyakinannya, tanpa tekanan.

Mengenali perbedaan itu upaya awal untuk saling menghargai. Kalau identitas tidak boleh ditunjukkan, maka keberagaman akan menjadi tabu, dan itu menghilangkan motto Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”.
Klarifikasi atau Pembatalan?

Namun kita bersyukur, bahwa Anies Baswedan menampik akan mengatur doa di sekolah sebagaimana yang diberitakan di media massa. Dia menyebut itu hanya wacana. Bahkan sebaliknya, beliau malah akan mendorong semangat religiusitas.

“Kita menganjurkan agar sekolah itu dimulai dengan doa diakhiri dengan doa. Ini baru wacana, dan kita ingin ini didorong,” ungkap lulusan Universitas Maryland tersebut kepada ROL, Selasa (09/12/2014) kemarin. Beliau akan mendiskusikan hal ini kepada kementerian agama.

Seandainya beliau lebih terbuka, mengenai materi apa yang hendak didiskusikan dengan Kemenag, mungkin akan lebih jelas lagi. Sebab memulai dan mengakhiri pelajaran dengan doa bukanlah wacana, melainkan sudah diterapkan di sekolah-sekolah. Sehingga ketika beliau bertanya, “Kenapa muncul sekarang?” pertanyaan itu lebih tepat beliau jawab sendiri, bukan pada publik.

Lepas dari spekulasi apakah pernyataan beliau tersebut adalah klarifikasi ataukah sebetulnya adalah pembatalan dari sencana sebelumnya, masyarakat dapat kembali tenang dan melanjutkan proses belajar mengajar sebagaimana biasanya. Yang menarik ialah reaksi publik yang seolah terbagi secara dikotomis, ini tetap perlu untuk ditindaklanjuti, terutama latar belakang yang mendukung, meskipun jumlahnya tidak mewakili. Dalam rangka melindungi kebebasan beribadah kaum minoritas, tanpa harus mengorbankan kebebasan beribadah kaum mayoritas.

Di lain pihak, Ustadz Yusuf Mansur yang sempat mempertanyakan dan mengklarifikasi kebijakan ini menekankan bahwa beliau (yang cukup representatif di kalangan ummat Islam) akan tetap menegur pihak yang meresahkan umat, khususnya pemerintah. Dalam tweet-nya, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Bulak Santri ini mengapresiasi kaum Muslimin yang telah melakukan peran pengawasan terhadap pemerintah, media massa, dan masyarakat sendiri.
 
Begitulah seharunya tokoh masyarakat dan publik (khususnya kaum Muslim). Dengan fenomena media sosial, sesungguhnya fungsi pengawasan juga bisa lebih cepat dan efesien. Wallahu a’lam

oleh Gilig Pradhana

posted by @Adimin

PKS Kecewa Rencana Evaluasi Doa Di Sekolah, Anis Anggap Baru Wacana

Written By Sjam Deddy on 11 December, 2014 | December 11, 2014


Politisi senior dari Fraksi PKS yang juga anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat mengaku kecewa rencana Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan mengevaluasi tata cara doa.
 
Sebelumnya santer diberitakan rencana Anies Baswedan mengevaluasi tata cara doa pembuka dan penutup dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri.

“Anies Baswedan harus berhati-hati membuat kebijakan, apalagi berkaitan dengan sesuatu budaya yang baik dan sudah berjalan sejak lama di sekolah. Tidak ada sifat ajakan ke Islam; makna do’a untuk kebaikan kemanusiaan yang bermartabat, ingat sebelum dan sesudah jadi menteri dia seorang Muslim yang humanis,” demikian jelasnya Surahman Hidayat dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Selasa (09/12/2014).

Menurut Surahman, selama ini di sekolah negeri sudah terbiasa membuka dan menutup proses belajar dan mengajar dengan do’a. Kalau ada agama yang berbeda dengan guru yang memimpin, silahkan berdoa dengan agama dan keyakinannya, tidak ada unsur paksaan, ujar Ketua MKD DPR RI.

Kebiasaan seperti itu lanjut Surahman sudah menjadi keumuman, tidak hanya di sekolah-sekolah negeri, di semua instansi pemerintah juga menjadi hal yang biasa.

“Anies Baswedan lebih baik berfokus, mengevaluasi kebijakan yang lebih strategis, seperti kurikulum, masalah peningkatan kualitas guru, sarana prasarana pendidikan,” tutup Surahman.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar d‎an Menengah Anis Baswedan mengatakan, tidak berencana melanjutkan penyusunan tata tertib (tatib) terkait tata cara membuka dan menutup proses belajar mengajar di sekolah dengan berdoa.

Tatib itu disusun terkait banyaknya keluhan orangtua murid terhadap tata cara berdoa yang dinilai medominasi agama tertentu.

“Tidak tahu tatib itu akan dibikin apa tidak. Itu baru wacana,” kata Anis sebagaimana dimuat Republika Online,‎ Selasa (09/12/2014).

Anis menjelaskan, penyusunan tatib itu baru wacana dan tidak akan dilanjutkan. Karenanya, pemberitaan mengenai penyusunan tatib untuk mengatur tata cara berdoa yang dibuat kementeriannya itu dinilai berlebihan.
 
Malah, kata Anis, kementerian mendorong agar semua anak-anak sekolah menjadi anak yang bertaqwa. Yaitu, dengan memulai dan menutup aktivitas belajar dengan berdoa. Karena proses belajar itu merupakan bentuk ibadah


posted by @Adimin

Renungan Dakwah Parlemen | oleh: Al Muzzammil Yusuf



Assalamu’alaikum Twips, apakabar? berikut ini saya sampaikan RENUNGAN DAKWAH PARLEMEN 2014-2019.
  1. Apa saja kegelisahan jiwa yang tidak terkait dengan upaya pencarian ridho Ilahi adalah berhala-berhala kehidupan.#renungan20142019
  1. Untuk melenyapkannya fokuslah pada fikir- dzikir- kerja apa saja yang bisa membahagiakan jiwa di atas ridho Ilahi. .#renungan20142019
  1. Di situlah hakikat kebahagiaan. Pantulan ketentraman wajah orang-orang beriman tidak bisa diraih dgn kosmetik duniawi..#renungan20142019
  1. Legislasi untuk wujudkan visi misi rahmatan lil ‘alamin. .#renungan20142019
  1. Rencana Anggaran untuk kemaslahatan sesama , ummat dan bangsa. #renungan20142019
  1. Pengawasan untuk lahirkan para pemimpin teladan.#renungan20142019
  1. Advokasi untuk membela fakir miskin dan rakyat yang terzholimi .#renungan20142019
  1. Rapat-rapat, tempat pergumulan pemikiran dan wacana untuk wujudkan cita-cita mulia pejabat negara.#renungan20142019
  1. Pertemanan, lobby dan jaringan untuk merubah gelombang cita-cita menjadi tsunami realita.#renungan20142019
  1. Expose media menjadi wilayah pertanggungjawaban dunia sebelum akhirat ditanya.#renungan20142019
  1. Berdoa, jujur, amanah, jihad dan tawakal akan menghadirkan pertolongan AllahuAkbar.#renungan20142019
  1. Kesuksesan hakiki hanyalah milik mukminin muttaqiin pengikut para Nabi.#renungan20142019
  1. Hasbunallohu wa ni’mal wakiil…. Laa haula wa laa quwwata illa billah. .#renungan20142019


posted by @Adimin

Skuad Polwan Malaysia Berjilbab Rapi, Indonesia kapan ?

Written By Sjam Deddy on 10 December, 2014 | December 10, 2014

Skuad Amanita terbukti efektif meraih kepercayaan masyarakat terutama kaum wanita dan ibu rumah tangga dalam membantu mengurangi tingkat kejahatan 
 
Petugas Amanita Polis DiRaja Malaysia (PDRM)  bersama skuter listriknya

Skuad Aman Wanita (Amanita) yang didirikan Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada Maret tahun lalu terus diperkuat saat menerima tambahan aset 33 skuter listrik yang berkonsepkan teknologi hijau baru-baru ini.


Penambahan aset tersebut diyakini mampu meningkatkan kemampuan Skuad Amanita agar bertindak cepat dan lebih fit dalam menjalankan program pencegahan kejahatan. Di saat yang sama,  mampu mendukung Program Amalan Hijau dan Teknologi Hijau PDRM.

Ketua Polisi Negara, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengatakan sebagai awal 33 unit skuter akan digunakan Skuad Amanita di sekitar Lembah Klang sebelum diperluas penggunaannya ke seluruh Negara.

“Penambahan aset ini adalah bagian dari Program Amalan Hijau dan Teknologi Hijau PDRM. Kita yakin penggunaan aset ini mampu memberdayakan kemampuan Skuad ini terutama dalam patroli pencegahan kejahatan,” ujarnya dikutip Berita Harian Malaysia.

Hemat 23% bahan bakar

Menurut Sri Khalid teknologi yang digunakan dalam skuter menurutnya juga ramah bahan bakar.

“Pada saat sama, penggunaan teknologi hijau dengan kerjasama GreenTech Malaysia ini mampu memberikan penghematan hingga 23 persen penggunaan bahan bakar.

“Ia bias mengurangi emisi karbon dioksida hingga 19 persen, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” katanya saat ditemui wartawan pada Seminar Pelaksanaan Pengadaan Hijau Pemerintah (GGP) PDRM, di Malaysia baru-baru ini.

Skuad Amanita adalah inisiatif PDRM di bawah Strategi Lautan Biru Kebangsaan (NBOS) yang diluncurkan Maret tahun lalu, di mana polisi wanita dikerahkan mendekati setiap lapisan, khususnya kelompok wanita dan ibu rumah tangga untuk mengetahui permasalahan terkait kejahatan di daerah lingkungan tempat tinggal mereka.

Khalid mengatakan, Skuad Amanita yang didirikan PDRM sejauh ini mendapat tanggapan yang baik dari masyarakat umum terutama kalangan ibu rumah tangga.

Berdasarkan statistik PDRM, saat ini ada 11.571 anggota polisi wanita (polwan) yaitu sekitar 10 persen dari jumlah keseluruhan anggota polisi di Malaysia ini dan Khalid menetapkan target untuk menambahkannya sehingga menjadi 30 persen.

Skuad Terpercaya

Skuad Amanita terbukti efektif karena mudah meraih kepercayaan masyarakat setempat terutama kaum wanita dan ibu rumah tangga dan banyak membantu mengurangi tingkat kejahatan di lingkungan masing-masing.

Dengan kata lain, ibu rumah tangga menjadi mata dan telinga polisi sementara semua polisi wanita adalah anggota Skuad Amanita yang perlu menjalin jaringan kerjasama antara masyarakat setempat dan polisi.

Malaysia tak ada perdebatan penggunaan seragam Polwan berjilbab, sementara Indonesia dengan penduduk Muslim sekitar 245 juta hak polisi wanita menjalankan keyakinannya masih belum diberi tempat.

 


posted by @Adimin

Inilah yang Lebih Dikhawatirkan Rasulullah atas Umatnya daripada Dajjal

Written By Sjam Deddy on 08 December, 2014 | December 08, 2014


Dajjal adalah fitnah yang besar bagi manusia di akhir zaman, tidak terkecuali bagi umat Islam. Dengan kemampuan dan kekuatannya yang aneh, banyak manusia akan menjadi pengikutnya.
 
Dari hadits-hadits shahih yang menerangkan tentang Dajjal, disebutkan bahwa Dajjal bisa berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain secara cepat. Dajjal bisa memanggil syetan agar menyerupai orang yang telah meninggal untuk bertemu dengan anaknya agar mengakui Dajjal sebagai Tuhan. Dajjal juga bisa ‘mendatangkan’ hujan dan memerintahkan benda mati menuruti keinginannya. Banyak orang yang tertipu dengan kehebatan Dajjal. Karenanya, Rasulullah mengkhawatirkan umatnya atas fitnah Dajjal ini.

Namun, ada hal yang lebih dikhawatirkan Rasulullah atas umatnya daripada fitnah Dajjal. Apa itu? Abu Sa’id Al Khudri meriwayatkan:

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ. قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami sedangkan kami masih membicarakan al Masih ad Dajjal. Maka beliau bersabda, ‘Maukah kalian aku beritahu sesuatu yang lebih aku khawatirkan atas kalian daripada al Masih ad Dajjal?’ Kami menjawab, ‘Mau, ya Rasulallah.’ Beliau bersabda, ‘Syirik khafi. Yakni seseorang mendirikan shalat, lalu dia memperindah shalatnya karena merasa ada orang yang melihat shalatnya.’” (HR. Ibnu Majah; shahih)

Inilah hal yang lebih dikhawatirkan Rasulullah menimpa umatnya daripada datangnya Dajjal. Sririk khafi. Syirik yang samar. Begitu samar bisa jadi orang tidak menyadari bahwa dirinya telah berbuat demikian. Salah satu contohnya adalah memperindah shalat karena merasa dilihat orang.

Pada surat Al Ma’un disebutkan bahwa ada orang yang menunaikan shalat tapi celaka. Yakni orang yang lalai dalam shalatnya. Diantara bentuk kelalaian itu adalah ia melalaikan Allah, tetapi justru memikirkan orang yang melihat shalatnya. Ia tidak ingat Allah, tetapi ingat betul terhadap manusia yang melihat dirinya.

Seberapapun bahaya Dajjal, ia kelihatan dan dapat diketahui tanda-tandanya secara fisik. Namun soal syirik khafi ini, ia begitu halus sehingga orang yang tengah shalat pun bisa terkena.

Seberapapun bahaya Dajjal, ia tidak bisa memasuki Makkah dan Madinah. Namun soal syirik khafi ini, ia bisa menimpa muslim mana pun termasuk yang tinggal di Makkah dan Madinah.

Mari kita berdoa semoga dilindungi Allah dari seluruh syirik, baik syirik yang terang-terangan (syirik jali) maupun syirik yang samar-samar (syirik khafi):

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun kepada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

Wallahu a’lam bish shawab.

bersamadakwah

posted by @Adimin

Tidur Lebih Awal Menyehatkan Pikiran

Mereka yang suka begadang, dengan jangka waktu tidur pendek dan tidur larut malam, dilaporkan mengalami pikiran negatif berulang kali daripada mereka yang punya jadwal tidur teratur.


TIDUR lebih awal dan menjaga jam tidur yang teratur dapat mengurangi pikiran negatif dan kecemasan, menurut penelitian terbaru di Binghamton University (BU) di New York.

Penelitian ini melibatkan 100 mahasiswa BU yang diminta untuk mengisi beberapa kuesioner dan melakukan dua tugas komputerisasi untuk menilai tingkat berpikir negatif mereka yang terus muncul berulang, dengan mengukur tingkat kecemasan, pikiran, dan obsesi.

Mereka juga diminta untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan kebiasaan tidur, jam berapa, apakah dilakukan teratur, atau kebiasaan itu bergantung pada saat ujian dan kegiatan sosial.

Mereka yang menggambarkan diri sebagai manusia suka begadang, dengan jangka waktu tidur pendek dan tidur larut malam, dilaporkan mengalami pikiran negatif berulang kali daripada mereka yang punya jadwal tidur teratur dan masa tidur yang lebih panjang, kata para peneliti.

Temuan mereka juga menunjukkan, pikiran negatif yang berulang terkait dengan kurangnya tidur. Persoalan ini dapat berisiko terkena gangguan kesehatan mental.

“Jika temuan lebih lanjut mendukung hubungan antara waktu tidur dan berpikir negatif yang berulang, bisa dijadikan langkah pengobatan bagi individu yang mengalami gangguan internal,” kata seorang peneliti, Meredith Coles.

Inspirasi melakukan penelitian ini berawal dari hubungan antara masalah tidur dan kesehatan mental, baik kecil dan besar, menurut para peneliti.

Studi ini dipublikasikan dalam jurnal Cognitive Therapy and Research dan dimuat di New York Daily News, Jumat (5/12/2014)


posted by @Adimin

20 Alasan Bahaya Maksiat (Bagian Pertama)

Larangan dalam agama dapat dijalankan dengan dasar ta’abbudikepatuhan sebagai hamba Allah tanpa banyak bicara dan ta’aqquli—dapat dinalar oleh akal


KEJAHATAN, perilaku tak senonoh yang termasuk dalam maksiat akhir-akhir seolah menjadi suguhan masyarakat. Para pelakunya tak hanya orang dewasa dan orang tak terdidik. Maksiat bahkan dilakukan usia anak-anak hingga abdi negara, petugas hukum bahkan ahli agama.

Di media sosial diramaikan dengan peristiwa cukup menyedihahkan, seorang pelajar berpakaian seragam sekolah tertangkap masyarakat karena melahirkan di kebun.

Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) menangkap mantan bupati Bangkalan-Madura yang dikenal seorang abdi pemerintah sekaligus tokoh agama setempat.

Bagi orang Bugis Bone, dikenal istilah menjunjung tinggi siri’—harga diri—serta sangat mencela perbuatan biadab dan memalukan. Masyarakat Bone percaya bahwa jika maksiat telah merajalela, maka bencana (bala’) hanya menunggu waktu. Padahal itu hanya ditinjau dari segi adat, bagaimana agama?

Maksiat dari segi bahasa bermakna durhaka dari segi istilah ialah perbuatan yang membawa dosa yaitu yang bertentangan dengan akidah, syariat dan ajaran Islam karena melakukan larangan Allah dan Rasulnya. Maksiat bisa merusak agama, iman, akhlak, kemuliaan diri dan kesejahteraan individu, keluarga, masyarakat, negara dan umat secara keseluruhan.

Umat Islam memiliki satu konsep yang dipahami secara konsensus bahwa perintah dan larangan dalam agama dapat dijalankan dengan dasar ta’abbudi—kepatuhan sebagai hamba Allah (abdullah) tanpa banyak bicara —dan ta’aqquli—dapat dinalar oleh akal. Oleh karena itu,bahaya maksiat ditinjau dari dua segi di atas, ta’abbudi maupun ta’aqquli sangat jelas dan terang.

Sebagai contoh, adanya larangan untuk mengkonsumsi daging babi, bagi segenap umat Muhammad, mematuhi larangan tersebut adalah sebuah keniscayaan tanpa ada protes, mengapa dan bagaimana hal itu terlarang, inilah bentuk ta’abbudi. Belakangan didapati bahwa ternyata memakan daging babi akan mendatangkan penyakit tertentu karena pada daging tersebut mengandung cacing pita.

Itu berarti menghindari daging babi akan mendatangkan kemaslahatan, inilah bentuk ta’aqquli. Kecuali itu, ada pula ta’abbudi dan ta’aqquli sekaligus, seperti larangan berzina dengan menghukum pelakunya seberat mungkin, karena memang telah terdapat larangan untuk mendekatinya—apalagi melakukannya—dalam bentuk wahyu Al-Qur’an dan hadis Nabi juga telah dipaparkan cara-cara pelaksanaan hukumannya dengan gamblang, tidak ada ruang untuk mengingkarinya, ini dipandang dari ta’abbudi sedang dari ta’aqquli jelas-jelas bahwa zina adalah perbuatan yang dapat merugikan kedua belah pihak, terutama wanita yang menjadi korban, dan dalam tahap tertentu—jika terlalu bebas—dapat mendatangkan penyakit (kutukan) seperti HIV/AIDS.

Perbuatan maksiat, jika ditinjau dari segi sosial akan merugikan masyarakat karena jika musibah datang tidak hanya menimpa pada pelakunya seorang, akan tetapi pada segenap masyarakat yang ada di sekitar pelaku maksiat, sebagaimana disitir Al-Qur’an, Wattaqu fitnatan la tushibanna al-ladzina dzalamu minkum khassah. Takutlah akan musibah–akibat maksiat–yang jika turun tidak hanya menimpa para pelaku maksiat, (QS. Al-Anfal: 25).

Sedang jika ditinjau dari segi personal, pelaku maksiat akan mendatangkan banyak kehinaan. Berikut, beberapa implikasi yang ditimbulkan oleh maksiat.

Pertama. Maksiat Menghalangi Ilmu Pengetahuan
Ilmu adalah cahaya yang dipancarkan ke dalam hati. Namun, kemaksiatan dalam diri kita dapat menghalangi dan memadamkan cahaya tersebut. Karena itu, tatkala Imam Syafi’i rahimahullah duduk di hadapan Imam Malik untuk belajar, Imam Malik sangat kagum akan kecerdasan dan daya hafalnya hingga beliau bertutur, “Aku melihat Allah telah menyiratkan cahaya di hatimu, wahai anakku. Janganlah engkau padamkan cahaya itu dengan maksiat. “Imam Syafi’i bertutur, Aku mengadu tentang kelemahan hafalanku yang buruk. Dia memberiku bimbingan untuk meninggalkan kemaksiatan seraya berkata, ‘Ketahuilah, ilmu adalah cahaya. Dan cahaya Allah tidak diberikan kepada si pelaku dosa dan kemaksiatan’[Syakautu ila waqi’i ‘an su’a hifdzi. Fa’arsyadani ila tarkil-ma’ashi. Fa akhbarani biannal-‘ilma nurun wa nurullah la yuhda lil ‘ashy!].

Kedua; Maksiat Menghalangi Rezeki
Dalam kitab “Musnad Ahmad” disebutkan, “Seorang hamba dicegah dari rezki akibat dosa yang diperbuatnya”. Jika ketakwaan merupakan penyebab datangnya rezeki, maka meninggalkannya dapat menimbulkan kekafiran. Tidak ada satupun yang dapat memudahkan rezeki Allah kecuali dengan meninggalkan maksiat.

Ketiga, Maksiat Menimbulkan Jarak dengan Allah
Jauh atau sunyinya hati seorang manusia dari cahaya Allah disebabkan oleh perbuatan maksiatnya. Tidak ada perbuatan meninggalkan dosa yang dapat menghilangkan kesunyian tersebut kecuali berwaspada dari perbuatan maksiat. Seseorang yang berakal tentu akan dengan mudah meninggalkan kesunyian itu. Diriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki yang mengeluh kepada seorang yang arif tentang kesunyian jiwanya. Sang Arif berpesan, Jika kegersangan hatimu akibat dosa-dosa , maka tinggalkanlah. Dalam hati, tak ada perkara yang lebih pahit daripada kegersangan dosa di atas dosa.
Keempat; Maksiat Menjauhkan Pelakunya dengan Orang Lain
Kemaksiatan dapat menjauhkan seorang manusia dengan manusia yang lain, lebih-lebih dengan golongan yang baik. Semakin kuat tekanan perasaan tersebut, semakin jauhlah ia dari mereka dan semakin terhalangilah berbagai manfaat dari mereka; akhirnya dia semakin mendekati setan. Kesunyian dan kegersangan itu semakin menguat hingga berpengaruh pada hubungan dia dengan istri dan anak-anaknya, juga antara dia dengan nuraninya sendiri. Seorang salaf berkata, Sesungguhnya aku bermaksiat kepada Allah, maka aku lihat pengaruhnya pada perilaku binatang dan istriku.

Kelima; Maksiat Menyulitkan Urusan
Pelaku maksiat akan menghadapi kesulitan dalam mengatasi segala masalahnya sebagaimana ketakwaan dapat memudahkan segala urusan. Karenanya, sungguh mengherankan jika seorang hamba sulit menghampiri pintu-pintu kebenaran sementara penyebabnya tidak ia ketahui.

Keenam, Maksiat Menggelapkan Hati
Pelaku maksiat akan senantiasa mengalami kegelapan hati seperti gelapnya malam. Ketaatan itu adalah cahaya sebagaimana sinar matahari, sedangkan kemaksiatan adalah gelap gulita di malam hari. Ibnu Abbas r.a berkata, Sesungguhnya perbuatan baik itu mendatangkan pencerahan pada wajah dan cahaya pada hati, kelapangan rezeki, kekuatan badan, dan kecintaan. Sebaliknya, perbuatan buruk itu mengandung ketidakceriaan pada raut muka, kegelapan di kubur dan di hati, kelemahan badan, susutnya rezeki, dan kebencian makhluk

hidayatulah

posted by @Adimin

Ormas Islam Konsolidasi Tolak Kriminalisasi Dai Mentawai

Written By Sjam Deddy on 03 December, 2014 | December 03, 2014

 Fitri Yeni, dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumatra Barat menyampaikan proses hukum yang dikenakan para terdakwa dipaksakan





Berita kriminalisasi atas dai Muda Farhan Muhammad dan Mayarni Mzen akhirnya menyadarkan umat Islam untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa.

Belum lama ini, beberapa ormas di Sumatra Barat melakukan konsolidasi untuk rencana aksi yang akan dilangsungkan di depan Pengadilan Negri Padang bersamaan dengan persidangan lanjutan para terdakwa.

Aksi ini merupakan bentuk dukungan bagi terdakwa dan para saksi-saksi yang dikhawatirkan berada dibawah tekanan sehingga tidak memberikan kesaksian yang sesungguhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dai muda Farhan Muhammad dan Mayarni Mzen ditangkap karena membawa anak-anak dari Mentawai, Sumatra Barat yang direncananya akan disekolahkan di Jakarta.

Awalnya, Farhan Muhammad membawa anak-anak agar mendapatkan pendidikan terbaik, sedangkan Mayarni Mzen mencari penderma yang bisa mendanai pendidikan mereka. Namun ujungnya mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Hadir dalam konsolidasi tersebut Penasihat Hukum para terdakwa, Fitri Yeni, dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumatra Barat.

Dalam kesempatan ini Fitri menyampaikan proses hukum yang dikenakan terhadap para terdakwa adalah prematur dan dipaksakan. Salah satu contohnya adalah kesaksian kepala dusun yang meminta terdakwa Farhan ini untuk membawa adik-adiknya (anak-anak, red) agar bersekolah di Jakarta. Sang kepala dusun, kata Fitri, tahu bahwa terdakwa adalah seorang Muslim dan kepala dusunnya seorang non Muslim.

“Artinya kepala dusun ini memang membiarkan Farhan membawa keluarganya untuk sekolah dimana saja, bahkan dipesantren sekalipun, karena kepala dusun dan orangtua anak anak ini sudah mempercayakan anak-anaknya ke Farhan yang seorang Muslim,” ujar Fitri.

Menurut Fitri, kasus ini seharusnya tidak perlu berlanjut apabila ada pemahaman yang utuh dari aparatur penegak hukum tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu dan peranserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam kasus ini harusnya bisa lebih optimal di mana secara sederhana keinginan terdakwa sudah jelas semata-mata untuk meningkatkan sumber daya manusia di tanah kelahiranya yakni mentawai.

hidayatullah 


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger