pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Ketika Fahri Hamzah Ajak Prabowo Ber-selfie Pakai Peci

Written By Anonymous on 30 January, 2015 | January 30, 2015

Fahri Hamzah dan Prabowo Subianto.

JAKARTA - Ketua DPP PKS Fahri Hamzah mengungkapkan hasil pertemuan petinggi Koalisi Merah Putih yang berkumpul di Bakrie Tower pada Kamis (30/1) malam WIB. Pertemuan itu sebagai tindak lanjut diskusi Presiden Jokowi dan Ketua Umum Prabowo Subianto di Istana Bogor pada siang harinya.

"Rapat KMP penuh keakraban...semua saling mendengar dan penuh perhatian," katanya melalui akun Twitter, @Fahrihamzah.

Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan, KMP mendukung masa pemerintahan Jokowi-JK selama lima tahun. "KMP komit mendukung pemerintahan yang sah dan dipilih rakyat sampai selesai...#KMP2015," katanya.

Selama pemerintah menjalankan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kata dia, KMP pasti mendukung. "KMP berharap agar Pak JOKOWI mantap...semoga keputusan2 yangpro rakyat segera diwujudkan."

Fahri pun mengungkap obrolan ringannya dengan Prabowo. Politikus PKS yang dikenal vokal tersebut mengajak capres 2014 tersebut untuk foto bersama.

Uniknya, keduanya saling tukar pakai peci. "FH: Pak, selfie yuk. PS: Boleh tapi pinjam peci-nya. FH: Dua kali dong...hehe."

[ROL]

posted by @Adimin

PKS Nilai Pemerintahan Jokowi-JK Banyak Timbulkan Kegaduhan

Written By Anonymous on 29 January, 2015 | January 29, 2015

Meskipun memiliki beberapa prestasi, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam seratus hari pertama pemerintahannya banyak menimbulkan kegaduhan.

Pandangan ini dikatakan oleh anggota DPRD Sumut Satria Yudha Wibowo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, seperti dilansir tribunnews, Rabu (29/1/2015).

“100 hari pertama Pemerintahan Jokowi, kebijakannya banyak menimbulkan kegaduhan, terutama kebijakan menaikkan dan menurunkan harga BBM,” katanya.

Kebijakan lain yang membuat gaduh adalah pengangkatan terdakwa Hasban Ritonga sebagai Sekretaris daerah Provinsi Sumut.

Secara pribadi, ia mengaku bingung dengan pilihan Jokowi ini karena beresiko menjadi bom waktu bagi Sumut.

“Kalau sampai divonis bersalah kan nanti jadi repot. Harus memilih Sekda lagi. Kenapa dua calon lain ditolak sementara Hasban Ritonga yang bermasalah dengan hukum dipilih saja masih tanda Tanya,” ujarnya.

Mantan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta Radjasa pada Pilpres 2014 ini mengaku salut dengan beberapa kebijakan Jokowi terutama terkait peresmian beberapa proyek raksasa di Sumut seperti KEK Sei Mangke dan Jalan Tol Medan-Binjai.

“Tapi itu kan masih tahap awal. Harus terus dipantau. Jangan cuma berhenti disini,” katanya. [pksnongsa]


posted by @Adimin

PKS Optimistis Tim Independen Mampu Redam Ketegangan Polri-KPK, asal...

 
Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen untuk menengahi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Tim yang beranggotakan sembilan orang perwakilan dari Polri dan akademisi itu diharapkan bisa tegas memberikan rekomendasai kepada Presiden Jokowi.
"Tim independen/tim 9 akan sukses jika dapat memberikan rekomendasi yang jelas dan transparan. Jika tidak berani tegas diragukan dapat meredam masalah," kata  juru bicara PKS Mardani Ali Sera dalam pesan singkat kepada Metrotvnews.com, Kamis (29/1/2015).  
PKS optimistis tim Tim independen/tim 9 dapat menjalankan tugas meredam ketegangan Polri-KPK, asal tidak menghabiskan waktu selama tujuh hari. "Optimistis dulu, syaratnya tidak lebih dari seminggu," tukasnya.
Minggu, 25 Januari 2015, Presiden Jokowi mengumpulkan dan meminta saran dari sejumlah tokoh senior untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dengan Kepolisian RI. Tim Independen terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan anggota Tim-8 kasus Cicak-Buaya Hikmahanto Juwana, mantan pemimpin KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selasa 27 Januari lalu, tim menambah dua anggota, yaitu mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto dan Sosilog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo.(*)


posted by @Adimin

Mahyeldi: Dahulu Pejabat Publik Menghindari Sosmed, Sekarang Wajib


Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dahulu pejabat publik menghindari sosial media (sosmed), sekarang wajib. Karena ia bisa dengar langsung masalah publik tanpa filter birokrasi.

"Dahulu banyak kantor melarang karyawannya main internet, apalagi aktif di sosmed karena dianggap mengganggu kerja. Sekarang kantor malah menyuruh karyawan aktif di sosmed. Selain untuk bantu promosi kantor, juga bisa belajar atau update info dengan cepat," ujar Mahyeldi melalui akun Twitter @MahyeldiPadang, Kamis (29/1/2015).

Bahkan, lanjut Mahyeldi, ide dari publik pun bisa bermanfaat untuk pembangunan. Seperti yang dia lakukan kemarin dengan hashtag #citybranding.

"Seperti pak @ridwankamil di Bandung, mendapat dan mendistribusi ide pembangunan kota langsung dari netizen. Atau pak @basuki_btp di Prov Jakarta, beliau menggunakan sosmed untuk mendapat masukan dan melakukan kontrol kebijakan," katanya.

Mahyeldi juga mencontohkan seperti Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang sering membagikan kebijakan kepemimpinannya melalui akun Twitter @aheryawan saat #aherinteractweet tiap Senin. "Publik jadi dekat dengan beliau," imbuhnya.

Menurut Mahyeldi, sayang sekali jika ada yqng masih mengira bahwa "main internet" dianggap "tidak kerja".

"Itu ketinggalan 10 tahun pemikirannya. Bos Google bahkan berkata "nanti internet akan lenyap" maksudnya "dunia offline dan online" nanti akan menyatu tak terpisah-pisah," jelasnya.

Dia mengatakan, wakil rakyat di DPR sekarang makin aktif di dumay (dunia maya), tidak ada alasan mereka tidak mendengar aspirasi rakyat.

"Demikian juga tidak ada alasan rakyat bahwa "saya tidak didengar" - sampaikan saja langsung via akun sosmed anggota dewan. Pejabat publik juga perlu dikritik. Kontrol sosial berjalan baik justru dengan media sosial. Ingatkanlah kami ini," tambah Mahyeldi.

Menurut dia, pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat, malah akan berterimakasih jika diingatkan warganya, termasuk netizen.

"Dengan sosial media, pemimpin bisa mengukur respon publik tentang program kerjanya. Kalau ada resistensi, ia harus perbaiki. Kabarnya, film-film Hollywood tahu akan box office bisa diketahui dari apakah film itu trending topic di Twitter atau tidak," katanya.

Terakhir, kata Wali Kota asal PKS ini, dalam bersosialisasi tetap perlu etika. Kita bergaul dengan koridor agama dan kepatutan. Istilahnya Netiket.

"Demikian sekedar berbagi di pagi hari. Semoga memberi manfaat dan menyuntik semangat," ujar Mahyeldi menyudahi Twitnya yang diberi hashtag #katawako.(*)

posted by @Adimin

Rapat Kerja PKS Padang 2015





PKS kota Padang menyelenggarakan Raker (Rapat Kerja) yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 24  Januari 2015 di Aula SMK 6 padang. Hadir dalam rapat kerja tersebut para pengurus inti PKS Padang dan Ketua ketua Bidang dan Staff beserta pengurus inti DPC DPC sekota Padang.

Dalam rapat kerja tersebut dibicarakan agenda agenda program kerja PKS Kota padang dalam menghadapi tantangan dan peluang ke depan, terutama bagaimana mensikapi perkembangan perkembangan terkini dalam jagad politik nasional maupun regional atau daerah. 

Hadir pula aleg aleg PKS Padang dalam raker tersebut untuk mensinergikan agenda agenda PKS Padang dengan kerja kerja agenda Anggota Legislatif PKS yang duduk di DPRD Padang. 

Dengan semakin kompleksnya tantangan dan hambatan ke depan, DPD PKS Padang mencanangkan semboyan "PERBANYAK KADER, KOKOHKAN TARBIYAH, RAIH KEMENANGAN"



posted by @Adimin

Komisi II DPR Pertanyakan Efektifitas Pelaksanaan Uji Publik


Jakarta (28/1) - Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin mempertanyakan efektifitas pelaksanaan uji publik menjadi bagian dari tahap penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Hal ini disampaikannya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/01/15).

“Perlu dipikirkan secara matang, adanya pelaksanaan uji publik menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, “ kata legislator daerah pemilihan Jabar VII ini.

Menurut Saduddin, dengan pelaksanaan Pilkada secara langsung, otomatis sudah memberikan ruang bagi publik untuk menguji kelayakan seorang calon. Publik bisa langsung melihat, mendengar dan menilai apakah calon memiliki kapabilitas, kapasitas dan integritas sehingga layak untuk menjadi Kepala Daerah di wilayahnya.

“Pilkada secara langsung, otomatis sudah memberikan ruang bagi publik untuk menguji kelayakan seorang calon. Publik bisa langsung melihat, mendengar dan menilai apakah calon memiliki kapabilitas, kapasitas dan integritas sehingga layak untuk menjadi Kepala Daerah," ujar politisi PKS ini.

Saduddin juga menambahkan bahwa dengan alokasi waktu yang cukup lama, sekitar 3 bulan lebih bagi proses uji publik dari awal hingga akhir, dinilai memakan waktu yang cukup panjang bagi tahapan penyelenggaraan Pilkada secara keseluruhan. Apalagi hasil uji publik tidak akan berpengaruh pada kelolosan pendaftaran calon kelapa daerah.

“Mengingat pelaksanaan uji publik ini membutuhkan waktu yang relatif lama dan hasil uji publik tidak akan berpengaruh pada kelolosan pendaftaran calon kelapa daerah, maka perlu dikaji ulang pelaksanaannya," pungkas mantan Bupati Bekasi ini. [pks.or.id]


posted by @Adimin

Orang Optimistis Miliki Kardiovaskular Lebih Sehat

Written By Sjam Deddy on 26 January, 2015 | January 26, 2015

Orang yang optimis juga memiliki kadar gula darah dan kolesterol lebih baik secara signifikan dibandingkan mereka yang pesimis.


ORANG yang memiliki pandangan optimis dalam hidupnya memiliki kesehatan kardiovaskular lebih baik secara signifikan.

“Individu yang level optimisme tertinggi, dua kali lebih sehat jantungnya, dibandingkan mereka yang pesimistis. Hubungan ini signifikan pada karakteristik sosio-demografi dan kesehatan mental yang buruk,” kata profesor kerja sosial dari Universitas Illinois, Rosalba Hernandez.

Untuk sampai pada kesimpulan ini, Hernandez dan tim meneliti sekitar 5.100 orang dewasa yang berada pada rentang usia 45–84 tahun. Para partisipan terdiri atas 38 persen orang kulit putih, 28 persen ras Afrika-Amerika, 22 persen orang Latin, dan 12 persen China.

Mereka ini menjalani tujuh pemeriksaan kesehatan, yakni tekanan darah, indeks massa tubuh, kadar glukosa, kolesterol, asupan diet, aktivitas fisik, dan konsumsi rokok.

Peneliti juga memeriksa kesehatan mental para partisipan, level optimisme, kesehatan fisik, berdasarkan hasil tes medis. Pada akhir penelitian, peneliti menjumlahkan semua hasil pemeriksaan partisipan.

Hasil penelitian menunjukkan, total angka kesehatan individu meningkat seiring naiknya level optimisme. Mereka yang paling optimis, 50 dan 76 persen lebih cenderung memiliki angka total kesehatan yang bagus, atau ideal.

Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Health Behavior and Policy itu juga memperlihatkan, hubungan antara optimisme dan kesehatan kardiovaskular lebih kuat terjadi saat karakteristik sosio-demografi, misalnya usia, ras dan etnis, pendapatan serta status pendidikan dimasukkan menjadi faktornya.

Orang yang optimis memiliki kadar gula darah dan kolesterol lebih baik secara signifikan dibandingkan mereka yang pesimis. Mereka juga lebih aktif secara fisik, memiliki indeks massa tubuh, dan relatif jarang merokok.

“Temuan ini menunjukkan, strategi yang menargetkan modifikasi kesejahteraan psikologis –misalnya optimisme– mungkin sangat potensial untuk meningkatkan kesehatan jantung masyarakat Amerika sebanyak 20 persen sebelum 2020,” kata Hernandez, demikian seperti dilansir eurekalert.org


posted by @Adimin

Harga Diri Beragama

Jika agama dilecehkan, kemudian kita diam seribu bahasa, pasif, dan tidak bereaksi, berarti alamat ghirah dan muruah dalam diri seseorang sudah hilang


SUDAH menjadi adat antar bangsa jika ada pelarian politik (minta suaka politik) kepada suatu negara, maka negara itu tidak boleh menyerahkannya kepada negara yang menuntutnya. Sebab, pelarian politik tidak identik dengan orang jahat seperti koruptor.
 
Beberapa tokoh politik di negara-negara jiran, pernah meminta suaka kepada Kerajaan Saudi Ibnu Sa’ud saat itu. Menurut undang-undang antar bangsa, orang yang minta suaka politik tidak boleh diserahkan. Tetapi, bagi Ibnu Sa’ud ada yang lebih tinggi dari peraturan produk manusia, yaitu undang-undang yang inhern dengan fitrah manusia, ghirah (cemburu) beragama.

Bagi Bangsa Arab, betapa hinanya kalau muru’ah (harga diri) dilanggar. Namanya akan jatuh, karena memperoleh sanksi sosial (hukum tidak tertulis) dari komunitas Arab. Seorang yang meminta keselamatan, akan dilindungi sekalipun harus mengorbankan nyawa.

Dalam sejarah Iraq, pernah tercatat kisah Perdana Menteri Al Kailani, yang dikenal tokoh pro Jerman. Semasa ia menjadi Perdana Menteri, Kailani telah memproklamirkan perang kepada Inggris. Padahal bantuan Jerman yang diharapkannya tidak kunjung datang. Kesudahannya, Inggris menghancurkan Iraq dibawah kepemimpinannya. Bandara Habbaniyah diduduki. Al Kailani kalah dan melarikan diri.

Secara rahasia, dia datang ke Riyadh dan meminta suaka pada Ibnu Saud. Sa’ud tidak menolak. Bagi Saud, menolak orang yang meminta jaminan adalah kehinaan. Sekalipun, berkali-kali utusan Iraq datang ke Riyadh untuk mendesak agar Al Kailani diserahkan.

Kasus serupa pernah juga terjadi di Suriah. Rezim Adib Syisyakli yang tidak didukung rakyat berakhir dengan kemenangan lawan politiknya, Hasyim Al Attasi. Adib Syisyakli terpaksa melarikan diri sebelum 12 peluru di tubuhnya dikeluarkan. Dia meminta perlindungan kepada Riyadh. Setelah Ibnu Sa’ud mangkat, digantikan oleh putranya, Sa’ud, ia tetap teguh memegang tradisi ghirah (harga diri dan kebanggan) yang lebih kuat pengaruhnya dari masa ke masa.

Sultan Pasya Atrasyi, seorang pemimpin Suriah yang terkenal sebagai panglima laskar pembela Islam memberontak kekuasaan Prancis tahun 1925. Awalnya, ia setia kepada pemerintah penjajah. Ia tidak bisa berbuat banyak ketika Prancis menduduki tanah airnya. Tetapi, tahun 1925 ia mengambil sikap sebagai pemimpin pemberontak.

Pada suatu hari seorang pemimpin yang ekstrim dikejar-kejar penjajah Prancis, namanya Idham Khan Jar. Pada saat pencarian, sampailah ia di Jabal Druzz, kediaman Sultan Atrasyi untuk minta perlindungan. Sayangnya, Sultan tidak di rumah. Hanya ada para khadam (pembantu) dan keluarganya. Tapi tentara Prancis tetap mengepung dan menangkap. Esoknya, Sultan gemetar mendengar kisah penghinaan harga diri itu. Baginya, sungguh malu seorang tamu ditangkap di rumah tuan rumah.

Sultan akhirnya mengirim surat permohonan kepada Prancis supaya tawanan itu dikembalikan. Sayangnya, suratnya hanya dibalas ejekan. Sultan akhirnya menulis surat selebaran kepada seluruh pengikutnya. Baginya, rasa malu menyerahkan tamu kepada penjajah tak bisa ditebus kecuali dengan nyawa.

Ia memulai selebaran dengan pepatah Arab, “An Naaru Al ‘Aaru” (api mesiu lebih baik daripada menanggung malu). Maka barangsiapa di antara para pengikutku yang masih memahami arti hidup, ghirah, muru’ah, malu, silakan bergabung bersama, memberontak penjajah Prancis. Yang takut mati, tidak memiliki rasa cemburu (dayus), silakan hidup terus dengan berselimutkan kehinaan. Kehinaan identik dengan kematian, sekalipun secara fisik terlihat gagah. Dalam hitungan menit, berkumpullah beratus-ratus pahlawan lengkap dengan senjata.

Pemberontakan hebat akhirnya terjadi terhadap Prancis. Itulah pemberontakan paling seru dalam sejarah bangsa Arab setelah Perang Dunia I. Prancis mempertontonkan keganasan dan kekejaman tiada tara terhadap penduduk. Kota Damaskus sendiri dihujani dengan bom.

Karena kekuatan tak seimbang, Sultan akhirnya kalah. Namun baginya, kekalahan tidak menjadi masalah dibanding rasa malu dan kehormatan. Setelah tidak ada perlawanan lagi, Sultan akhirnya mengundurkan diri ke padang pasir. Sampai tahun 1936, keluar pengampunan massal dari Prancis. Saat itu pula pemimpin-pemimpin yang dalam pengasingan muncul kembali di bumi Suriah.

Wanita, Ghirah dan Agama

Ghirah dan muruah bukan saja milik umat Islam. Tetapi milik semua bangsa dan agama. Biasanya, ghirah dan harga diri dikenal berkaitan dengan cinta dan wanita. Namun ada juga yang berkaitan dengan agama. Jika adik perempuan kita atau istri kita diganggu orang, lalu kita berbalik melawan, berarti dalam diri kita masih ada ghirah. Tetapi membiarkan orang lain meniduri istri kita, menunjukkan bahwa kita sudah kehilangan pegangan dan tuntunan agama.

Dalam catatan sejarah, disamping penjajah merampas hasil rempah-rempah kita, juga mengusung program misionarisasi. Program yang selalu diangkat oleh penasehat pemerintah Belanda Snouck Hurgronje atau dikenal dengan nama Abdul Ghafur Al-Holandi adalah menciptakan tasykik (keraguan), tasybih (salah paham) dan taghrib (pembaratan) terhadap Islam.

Dalam kitab “Tajul Muluk” (mahkota para Sultan), sebelum Indonesia berdiri, pendahulu kita telah mewariskan kepada bumi pertiwi ini kultur bernegara (civic culture), persatuan, sosial kontrol dan spirit jihad. Warisan terakhir inilah yang mengantarkan rakyat Indonesia berhasil mengusir penjajah. Kata Bung Tomo, tak ada ruh tanpa ada suara takbir. Ia, bahkan mungkin kehilangan inspirasi untuk menggerakkan arek-arek Suroboyo berjihad dengan bambu runcing untuk melawan penjajah.

Akhir-akhir ini Barat dengan berbagai cara yang canggih berupaya menghilangkan ghirah umat Islam melalui; makanan, pakaian, hiburan, olah raga dan pemikiran. Sehingga sekalipun banyak umat Islam yang memakai atribut Islam, tetapi pikiran dan jiwa Islam telah mulai terkubur. Apa yang kita pikir dan apa yang kita kerjakan adalah sekedar tiruan-tiruan mereka.

Pada zaman klasik, sekalipun secara fisik penjajah mengeruk kekayaan alam kita, tetapi mereka berfikir seribu kali untuk memasuki wilayah-wilayah keagamaan yang sangat personal. Sekarang, berfikir bebas, melecehkan al-Qur’an, menghina Nabi, menafsirkan seenaknya ayat-ayat, menuduh para ulama salaf dan menghina ulama, seolah menjadi kebanggan kaum akademis. Tak perlu jauh-jauh orang asing atau orientalis. Bahkan itu dilakukan orang-orang yang mengaku cendekiawan Muslim sendiri.

Jika agama dilecehkan, kemudian kita diam seribu bahasa, pasif, dan tidak bereaksi, berarti alamat ghirah dan muruah dalam diri seseorang sudah hilang. Hidup yang kehilangan ghirah dan muruah, sama dengan kematian.

Tanpa ghirah, beragama menjadi kosong, kering, tidak berefek pada perubahan pola pikir dan kepribadian. Dan jika ghirah telah hilang, indikator kita menyediakan diri untuk dijajah. Seharusnya dengan ghirah dan muruah, kita tidak mungkin bisa terkalahkan. Karena kening kita hanya bersedia ditundukkan kepada Zat Yang Maha Perkasa.

 hidayatullah

posted by @Adimin

Moeldoko: Prajurit TNI Harus Teladani Nabu Muhammad

Written By Sjam Deddy on 22 January, 2015 | January 22, 2015


Panglima TNI Moeldoko mengimbau para prajuritnya serta PNS yang berkerja di lingkup TNI, menjadikan ketauladanan Nabi Muhammad SAW sebagai motivasi kejuangan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Demikian disampiakan Moeldoko, dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H, yang digelar TNI di GOR A.Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Rabu , 21 Januari 2015.

Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum untuk menghidupkan kembali ketokohan Rasullulah SAW yang kita lakukan melalui uraian lembaran-lembaran sejarah Nabi Muhammad SAW.

"Kehadiran sejarah Rasullulah harus menjadi inspirasi yang paling sempurna bagi seorang muslim dalam menjalani apapun bagi realitas kehidupan manusia", katanya.

Selain itu dia mengimbau, agar para prajurit tidak takut berbuat baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Walaupun sebagian besar mencaci maki, mengkritisi dan lainnya. Sepanjang kita punya keyakinan penuh bahwa apa yang kita lakukan adalah baik menurut norma-norma agama, tidak usah peduli dengan seribu komentar yang ada", ujarnya.

"Hendaknya kita dapat menjadi tauladan bagi anak-anak kita di rumah, kepada istri kita dan kepada saudara-saudara kita. Kita juga harus bisa memberikan tauladan dan menjadi tauladan bagi anak buah dan masyarakat secara luas" lanjutnya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H yang digelar TNI ini mengambil tema "Jadikan keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai motivasi kejuangan prajurit TNI dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara."

inilah

posted by @Adimin

PKS Setuju Pilkada Langsung dengan Revisi atas UU Penetapan Perppu

Written By Sjam Deddy on 20 January, 2015 | January 20, 2015



Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyetujui Pilkada Langsung dengan revisi atas undang-undang penetapan Perppu tersebut. Jazuli menyatakan bahwa secara subtansi Perppu 1/2014 masih perlu perbaikan dan penyempurnaan guna menjamin peningkatan kualitas berdemokrasi. Demikian disampaikan Ketua FPKS DPR RI, Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

“Segera setelah Perppu disetujui DPR, Fraksi PKS mendesak agar dilakukan revisi atas UU Penetapan Perppu tersebut dan diharapkan selesai pada masa persidangan ini juga,” kata Jazuli.

Pembahasan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah mencapai kesepakatan. Senin sore (19/1) Komisi II DPR RI menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I/Penyampaian Pendapat Akhir Mini Fraksi-Fraksi dan DPD.

Jazuli yang juga Anggota Komisi II DPR RI menyatakan bahwa dalam perkembangan pembahasan hingga jelang diambil keputusan sore ini Perppu tersebut bisa saja ditolak, akan tetapi kemungkinan besar diterima. Ia juga menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung lebih mengutkan sistem demokrasi.

“Fraksi PKS akan menerima Perppu yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut. Alasan Fraksi PKS menyetujui pilkada langsung karena sistem demokrasi akan semakin kuat jika rakyat terlibat langsung memilih pemimpinnya karena ada ruang partisipasi dan interaksi di sana,” tegas Jazuli.


Catatan Kritis Fraksi PKS

Fraksi PKS memberikan sembilan catatan kritis atas isu strategis Perppu 1/2014, sekaligus sebagai pengantar revisi atas UU Penetapan Perppu tersebut. Kesembilan catatan kritis tersebut adalah: 

1. Desain umum penyelenggaraan pilkada yang berkualitas khususnya menyangkut kualitas dan kapabilitas calon kepala daerah seharusnya dibahas secara mendalam dengan dasar argumentasi yuridis, sosiologis, maupun filosofisnya. Mengingat hal ini merupakan jantung penyelenggaraan pilkada. Sebagai contoh, bagaimana merumuskan kriteria ideal calon kepala daerah dari aspek pendidikan/kompetensi, pengalaman, karakter/moral, dan lain-lain. Hal ini perlu cermat karena kita akan memilih pemimpin yang menentukan masa depan daerah.
Terkait hal tersebut, Perppu, antara lain, mengatur adanya uji publik sebagai syarat pencalonan, namun Perppu belum memberikan gambaran konsep yang memadai bagaimana uji publik dilakukan, kriteria yang diacu, durasi waktu yang efektif untuk uji publik,  dan bagaimana hasil uji publik berdampak pada peningkatan kualitas calon kepala daerah.

2. Terkait syarat pencalonan kepala daerah, Perppu meningkatkan persentase dukungan menjadi 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD di daerah yang bersangkutan. Hal ini perlu pendalaman terkait ruang partisipasi yang lebih luas bagi partai politik dalam mengajukan calon sehingga lebih banyak pilihan calon berkualitas bagi rakyat.

3. Terkait ambang batas kemenangan, Perppu menetapkan calon kepala daerah harus memperoleh suara lebih dari 30 persen suara sah, jika tidak maka diselenggarakan pilkada putaran kedua. Perlu analisis dan kajian dalam rangka efisiensi dan efektivitas dimungkinkannya pilkada hanya satu putaran saja, dengan tetap mempertimbangkan derajat legitimasi. Hal ini juga dinilai dapat mengatasi lamanya penyelenggaraan pilkada berikut implikasi sosial dan politiknya.

4. Pengaturan baru melalui Perppu juga perlu cermat dan mendalam berkenaan dengan berbagai permasalahan penyelenggaraan pilkada selama ini, antara lain bagaimana mencegah kecurangan pada setiap tahapan khususnya dalam proses rekapitulasi bertingkat, politik uang, politisasi birokrasi, dan potensi kerusuhan/ gangguan keamanan. Hal ini terkait erat dengan rumusan jenis-jenis pelanggaran dan sanksi/ancaman hukumannya baik administratif maupun pidananya serta bagaimana sistem penegakan hukum pilkada yang efektif dan memberi efek jera.

5. Terkait pilkada serentak bertahap pada tahun 2015, 2018, 2020 (serentak nasional) harus benar-benar mempertimbangkan dan mengukur kesiapan penyelenggaraannya, mengingat jadwal/tahapan yang diatur Perppu terlalu sempit, khususnya untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015.

Konsekuensi dari pelaksanaan pilkada serentak adalah akan banyak daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Daerah (PLT) untuk mengisi masa transisi. Perlu kajian dan pendalaman bagaimana akuntabilitasnya, bagaimana implikasinya bagi pembangunan daerah karena akan terdapat PLT akan menjabat dalam jangka waktu yang lama hingga 2-3 tahun, padahal PLT tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis pembangunan daerah.

Konsep pilkada serentak juga memerlukan analisa dan kajian yang cermat dalam teknis penyelenggaraan termasuk penganggaran, potensi kecurangan, gangguan keamanan, sengketa hasil, dan lain sebagainya karena besarnya hajat secara nasional.

6. Perppu mengatur bahwa pilkada hanya untuk kepala daerah, sementara wakil kepala daerah diajukan oleh kepala daerah terpilih untuk ditetapkan dan dilantik oleh pejabat yang berwenang. Aturan ini sejalan dengan UUD dan mengatasi permasalahan disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya selama ini. Meski demikian, perlu pendalaman dan pencermatan berkenaan dengan implikasi politik dan administrasinya. Keberadaan wakil kepala daerah yang dipilih satu paket dengan kepala daerah selama ini merupakan bentuk keseimbangan dan konsensus politik dalam pilkada. Keberadaan wakil juga penting untuk menggantikan kepala daerah dalam hal berhalangan tetap. Jika wakil kepala daerah tidak dipilih satu paket bagaimana plus-minusnya secara politik serta apakah prosedur penggantian kepada daerah dalam hal berhalangan tetap yang diatur Perppu telah efektif dan legitimate dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan daerah.

Perppu juga mengatur jumlah wakil kepala daerah yang berbeda-beda untuk tiap daerah disesuiakan dengan jumlah penduduk. Perlu pendalaman terkait relevansinya, bagaimana akuntabilitasnya, karena alih-alih pengaturan ini bisa berdampak pemborosan dan problem baru jika dalam prakteknya sekadar menjadi politik akomodasi.

7. Terkait penyelesaian sengketa hasil pilkada yang oleh Perppu dimandatkan kepada Mahkamah Agung (MA) dan didelegasikan ke Pengadilan Tinggi (PT) serta dimungkinkannya banding atas putusan PT. Perlu cermat mengukur kesiapaan MA/PT, apalagi pilkada ke depan akan dilaksanakan serentak nasional, serta perlu mencermati potensi masalah berlarutnya penyelesaian sengketa akibat upaya banding.

8. Terkait penganggaran pilkada yang bersumber dari APBN dan dapat didukung melalui APBD perlu cermat dan teliti bagaimana konsep dan realisasinya menyangkut perencanaan, pelaksanaan, hingga akuntabilitasnya. Harapannya penganggaran pilkada dapat dilakukan secara efisien dan tepat sasaran/kebutuhan.

9. Terakhir berkenaan dengan implikasi legal Putusan MK bahwa pilkada tidak masuk dalam rezim pemilu—dikaitkan kewenangan KPU dan Bawaslu menyelenggarakan pilkada, padahal sesuai UUD penyelenggara pemilu hanya dimandatkan utk menyelenggarakan Pemilu, dalam hal ini Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wapres. Berkenaan dengan hal ini perlu konsensus legal untuk menetapkan penyelenggara pilkada sehingga tetap legal dan konstitusional.



posted by @Adimin

PKS Akui Perppu Pilkada Perlu Diperbaiki

Written By Sjam Deddy on 19 January, 2015 | January 19, 2015


Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengakui, banyak hal dalam Perppu Pilkada yang harus diperbaiki.

"Jadi, banyak hal yang perlu diperbaiki dalam perppu tersebut," kata Ketua Fraksi PKS itu ketika dihubungi, Minggu 18 Januari 2015.

Menurut Jazuli, hal yang perlu direvisi di antaranya, mengenai banyaknya mandat Plt dan Pj yang akan menyedot birokrasi cukup banyak.

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja birokrasi dan pembangunan di daerah yang jumlahnya ratusan.

"Dan kepala daerah hasil pilkada yang cuma dua tahun di 2018-2020," jelasnya.

Oleh karena itu sambungnya, jika revisi ini disetujui dalam rapat paripurna akan ada banyak kemungkinan yang akan ditempuh oleh Komisi II.

Bisa melalui jalur tercepat tanpa melupakan substansi dari UU Pilkada itu sendiri. Seperti perubahan terbatas seperti revisi UU MD3 beberapa waktu lalu.

"Persoalan masuk atau tidak masuk prolegnas akan menjadi spesial, karena desakan waktu penyelenggaraan pilkada. Tergantung political will DPR," ucapnya.

Lebih dari itu Jazuli mengatakan, dalam persetujuan perppu, Koalisi Merah Putih (KMP) akan kompak.

"Kompak dong, memang hal apa KMP tidak kompak?" tandasnya.



posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger