pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

DPR Dorong Pemerintah Boikot Produk Perusahaan Pembakar Lahan

Written By Anonymous on 27 October, 2015 | October 27, 2015



PALU (24/10) – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah memboikot perusahaan pembakar lahan yang menyebabkan persoalan kabut asap di sebagian wilayah Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut telah menyebabkan kebakaran menjadi tidak terkendali, sehingga layak untuk dituntut, baik secara perdata maupun pidana.

"Umumkan siapa saja perusahaannya dan apa produknya. Kalau perlu, serukan boikot produknya oleh negara. Kalau ada peraturan yang membolehkan pembakaran lahan, seperti Perda, Pergub, dan Perbup, harus segera direvisi," kata Sukamta di Palu, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/10).

Legislator PKS di Komisi Pertahanan dan Keamanan ini menyatakan dampak dari kabut asap ini memunculkan ancaman dari daerah untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Artinya, juga mengancam keutuhan bangsa. Karenanya kita harap pemerintah harus sesegera mungkin mengatasinya secara sistematis dan sistemik," tambah Sukamta.

Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera memberlakukan tanggap darurat bencana asap. Menurutnya, konsekuensi pembiayaan tanggap darurat dapat ditanggulangi dulu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

“Talangi dulu dengan APBN nanti biayanya dibebankan ke perusahaan pembuat kebakaran. Yang penting, rakyat selamat dulu, baru diperdebatkan beban pembiayaannya,” ujar politisi dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Sebagaimana diketahui, persoalan kabut asap masih melanda sebagian wilayah Indonesia. Tidak hanya di Riau, kabut asap kini menyasar wilayah Indonesia yang lain seperti Kalimantan, Sulawesi, bahkan hingga ke Papua.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI


posted by @Adimin

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK #2

Oleh : Dr. H. Sukamta
(Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)
Gradak-Gruduk
Sesuai dengan jiwa kewirausahaan Presiden Jokowi yang terasah saat berbisnis mebel,  Pemerintahan Jokowi-JK juga terlihat gradak-gruduk. Hal ini terlihat dari program-program dan rencana kebijakan pemerintah yang tabrak sana tabrak sini, sehingga berpotensi melanggar undang-undang (inkonstitusional). Memang jiwa wirausaha berbeda dengan jiwa birokrat. Wirausaha memiliki jiwa cenderung bebas, acak, tidak runut dan menghindari aturan, serta risk taker (berani mengambil resiko). Berbeda dengan jiwa birokrat yang cenderung runut, sesuai prosedur dan risk averter(menghindari resiko).
Hal ini di antaranya bisa kita lihat dalam program bela negara yang dicetuskan oleh Kementerian Koordinator Polhukam. Program bela negara ini telah diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) dan (5) serta diatur dalam UU RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 yang berbunyi (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara dan (3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.
Konstitusi mengamanatkan bahwa ketentuan tentang bela negara harus diatur dengan undang-undang khusus. Artinya, program bela negara belum bisa dijalankan karena landasan hukumnya belum lengkap. Namun, pemerintah sepertinya terkesan memaksakan bahwa landasan hukum bela negara cukup dengan UUD NRI 1945 dan UU No. 3 tahun 2002 tadi. Padahal jelas menurut UU tersebut, program bela negara harus diatur dengan undang-undang khusus yang sampai saat ini memang belum ada.
Efisiensi, yang merupakan salah satu jiwa kewirausahaan, juga menjadi salah satu karakter yang dicerminkan ke dalam kebijakan Presiden Jokowi seperti menyederhanakan dan mempercepat izin pertanahan dalam investasi. Demikian juga beberapa layanan publik yang lain juga sudah tersentuh reformasi birokrasi yang mengarah kepada efisiensi dengan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam bidang perizinan listrik, pertanian, perindustrian, dan pariwisata. Pemerintahan Jokowi-JK juga telah melakukan deregulasi terhadap 134 peraturan, contohnya di sektor perdagangan telah ada paket deregulasi perdagangan yang berisi 8 regulasi dan paket debirokratisasi perdagangan dengan total 24 regulasi.
Gradak-gruduk adalah kesan yang terlihat karena sejatinya Pemerintahan Jokowi-JK sedang membangun sebuah sistem yang baru dan memperbaiki sistem yang lama. Ibaratnya pemerintah sedang merombak rumah yang lama dengan memugar pondasinya. Memugar inilah yang sulit, karena perlu effort untuk meminimalisasi tabrak sana tabrak sini tadi. Kalau salah pugar, alih-alih bangunan baru yang dihasilkan, malah berpotensi berantakan. Waktu yang akan menjawab berhasil tidaknya sistem yang sedang dibangun oleh Pemerintah Jokowi-JK ini.
Apa Kabar Nawa Cita?
Nawa Cita yang menjadi misi Pemerintahan Jokowi-JK belum bisa dikatakan tercapai dengan baik. Di antaranya Nawa Cita butir I yang berbunyi bahwa Pemerintahan Jokowi-JK akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
Untuk membangun sebuah poros maritim dunia seperti visi Presiden Jokowi, tidak bisa tidak pertahanan kita, khususnya laut, harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Sampai sejauh ini, DPR sudah coba meningkatkan anggaran pertahanan khususnya di matra laut dan udara. Penguatan angkatan laut dan udara menjadi faktor pokok jika ingin poros maritim dunia terlaksana dengan baik. Jika tidak, poros maritim dunia hanya akan menjadikan Indonesia bancakan bangsa-bangsa lain yang sebetulnya lebih tepat disebut negara predator daripada negara mitra. Namun pemerintah justru mengusulkan penurunan anggaran pertahanan untuk tahun anggaran 2016. Juga anggaran MEF (Minimum Essential Forces) tahap I yang belum seluruhnya terpenuhi, terlebih lagi anggaran MEF tahap II juga belum disepakati antara Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pertahanan, dan TNI. Di sinilah komitmen pemerintah untuk memperkuat pertahanan dipertanyakan, mengingat soal pertahanan adalah persoalan pokok yang harus diprioritaskan. Untuk apa rakyat sejahtera dan makmur tapi tidak bisa menikmati kesejahteraan tersebut karena negara tidak aman.
Selain itu, Nawa Cita butir ke-7 yang berbunyi “Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik” juga tidak sesuai dengan realita di lapangan. Pada praktiknya bangsa kita semakin jauh dari kemandirian. Pembiayaan infrastruktur digenjot dengan hutang dari Tiongkok. Beberapa waktu lalu beredar informasi bahwa pemerintah akan mendapatkan utang dari Tiongkok sebesar Rp625 triliun untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Dari situs Sekretariat Kabinet disebutkan, proyek infrastruktur yang menggandeng Tiongkok meliputi pembangunan 24 pelabuhan, 15 bandar udara (bandara), pembangunan jalan sepanjang 1.000 kilometer (km), pembangunan jalan kereta api sepanjang 8.700 km, pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 mega watt (MW) serta pembangunan jalur kereta api super cepat Jakarta-Bandung dan Jakarta-Surabaya. Selain itu, untuk membiayai proyek infrastruktur ini, 3 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI mendapat utang senilai US$ 3 miliar, atau sekitar Rp42 triliun dari Bank Pembangunan China (China Development Bank/CDB).
Sebagai catatan, berdasarkan data yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan utang pemerintah per Juli 2015 tercatat Rp 2.911,41 triliun. Dengan demikian, dari Januari hingga Agustus 2015, utang pemerintah bertambah hingga Rp397 triliun. Jumlah utang Rp3.005 triliun itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp729,42 triliun (24,3 persen) dan surat berharga Rp2.276,10 triliun (75,7 persen).
Menurut kalkulasi pemerintah, rasio utang Indonesia tersebut pada tahun ini akan berada pada kisaran 25 persen dari PDB, masih lebih rendah dibandingkan banyak negara lainnya. Dengan asumsi PDB nominal sebesar Rp11.701 triliun, maka total utang pemerintah pusat pada akhir 2015 ditaksir mencapai Rp2.891 triliun. Sebuah nominal utang yang sulit dibayangkan kapan dan bagaimana itu bisa dilunasi. Bahkan sebagian pengamat mulai membandingkan bahwa utang pemerintah Jokowi ini lebih besar dibanding dengan utang yang masuk ke negara pada masa Presiden Suharto yang berkuasa 32 tahun.
Utang untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur ini termasuk utang produktif. Kita lihat saja ke depan semoga utang ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan dan memperkuat kedaulatan NKRI. Jika tidak, itu sama saja dengan “menjual” negara kepada asing.
Program Mercu Suar
Proyek pembangunan infrastruktur seperti Bendungan Jatigede, Waduk Nipah Sampang, PLTU Batang, Tol Becak Kayu (Bekasi-Kampung Melayu), LRT, jalur rel kereta api Manggarai-Cikarang, Jalan Tol Solo-Kertosono, Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Jalan Tol Pemalang-Batang, dan yang lainnya dikebut oleh pemerintahan Jokowi-JK. Efek positif adanya pembangunan infrastruktur ini mungkin tidak akan dirasakan secara langsung sekarang, tapi pada tahun-tahun yang akan datang. Kemegahan infrastruktur nantinya perlu dikritisi karena pembiayaannya dilakukan dengan utang luar negeri. Kekhawatiran rakyat tidak berlebihan karena utang ini berpeluang menghasilkan dampak negatif pada anak cucu kita nanti. Jangan sampai ini jadi semacam politik mercu suar, terlihat indah dan megah, tapi hanya tampilannya saja, tidak dengan isinya. Memang kalau pembangunan bergantung pada utang itu sangat beresiko ke depannya, beberapa tahun ke depan mungkin kita akan merasakan enaknya, tapi puluhan tahun ke depan bisa saja anak-cucu kita merasakan sengsaranya.
Akhirnya, kita berharap pemerintahan Jokowi-JK hendaknya perlu meninjau ulang langkah-langkah yang sudah diambil selama 1 tahun belakangan ini, khususnya soal utang luar negeri dan langkah-langkah yang inkonstitusional. Dapatkah soal utang ke asing direnegosiasi ulang khususnya utang dari Tiongkok yang demikian besar? Selain itu, kita hargai kreativitas pemerintah dalam membuat dan menjalankan roda pemerintahan, tapi satu hal yang harus diperhatikan adalah jangan sampai melabrak peraturan dan perundang-undangan yang ada. Karena jika kita tidak berpedoman pada konstitusi, lalu mau berpedoman pada apa?
[sumber:pks.id]


posted by @Adimin

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK


Oleh : Dr. H. Sukamta

(Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)

Usia pemerintahan Jokowi-JK sudah genap 1 tahun. Memang ini baru sebentar, tapi dari sini setidaknya kita bisa memiliki gambaran dan melihat arah 4 tahun ke depan bagaimana pemerintahan Jokowi-JK ini berjalan. Selama 1 tahun ini banyak persoalan yang dihadapi oleh pemerintahan baik secara internal maupun eksternal.

Politik Kegaduhan

Secara internal kita melihat beberapa kali ada gejolak antarkementerian. Hal ini menjadi cermin kapasitas kepemimpinan Presiden. Kita tentunya ingat pernah mencuat isu ada seorang Menteri yang menghina Presiden Jokowi. Beberapa Menteri pun dinilai tidak bisa bekerja memuaskan sehingga perlu di-reshuffle.

Secara eksternal pemerintahan Jokowi-JK pada awalnya menjaga jarak dengan DPR RI terkait pergolakan politik di tubuh legislatif itu. Yang terjadi pada waktu itu seolah pihak eksekutif ingin mendelegitimasi kepemimpinan legislatif. Pemerintah seperti ingin beradu dan berbuat gaduh dengan DPR. Pemerintah seolah ingin kerja sendiri tanpa melibatkan DPR, padahal itu tidak mungkin dilakukan, karena segala program pemerintah harus mendapat persetujuan DPR. Komunikasi politik pemerintah saat itu dinilai kurang mencerminkan sosok kenegarawanan karena terkesan mau jalan sendiri. Kementerian dan lembaga-lembaga eksekutif dilarang memenuhi undangan rapat bersama DPR untuk membahas program-program pembangunan. Namun setelah ada kompromi dan musyawarah yang intens antara KMP dan KIH, maka pemerintah mulai membuka komunikasi dengan DPR hingga sekarang.

Ternyata kegaduhan ini tidak hanya diciptakan oleh pemerintah saat berhubungan dengan DPR, tapi juga diciptakan di dalam masyarakat. Hal ini terlihat dari cara pemerintahan Jokowi dalam pengambilan kebijakan yang agak unik. Entah disengaja atau tidak, setiap pemerintah ingin mengambil sebuah kebijakan tertentu, isu tentang kebijakan tersebut telah bergulir dulu di publik. Tentu pernyataan rencana kebijakan tersebut tidak ke luar langsung dari lisan Presiden Jokowi, tapi bisa dari timnya di luar kabinet atau partai pendukungnya. Lalu terjadilah pro dan kontra di masyarakat. Pemerintah kemudian menilai respon masyarakat tadi. Dan saat itulah pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi muncul untuk mengambil keputusan.

Kita masih ingat saat itu berembus isu kenaikan harga BBM. Pro-kontra terjadi dengan dahsyat di kalangan publik, dan akhirnya Presiden Jokowi mengambil keputusan di saat-saat genting. Begitu juga saat Presiden Jokowi berniat menjadikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Rencana ini membuat pro dan kontra serta kegaduhan di masyarakat. Dan pada akhirnya Presiden Jokowi membatalkan rencananya itu.

Tidak ada salahnya model pengambilan kebijakan seperti ini, dibuat gaduh dulu di masyarakat, baru setelah itu diambil keputusan yang merupakan jalan tengah dari pro-kontra tadi. Positifnya, dari sisi kebijakan publik, partisipasi masyarakat meningkat dan membuat mereka semakin sadar politik. Ini agaknya sesuai dengan Nawa Cita butir ke-3 bahwa pemerintah ingin menciptakan ruang-ruang publik untuk berdiskusi dan berpartisipasi terhadap program-program pembangunan. Tapi sayangnya, terkadang masyarakat yang sudah gaduh dengan membuang banyak energi tersebut, tetap menjadi pihak yang dikorbankan dari sebuah kebijakan. Contohnya kenaikan harga BBM yang meningkatkan inflasi serta menyebabkan harga-harga kebutuhan hidup meroket dan berimbas kepada menurunnya daya beli masyarakat. Dan ekonomi pun melambat.


[sumber: pksid]


posted by @Adimin

Gufron Pimpin PKS Padang Periode 2015-2020

Written By Anonymous on 26 October, 2015 | October 26, 2015

Padang (25/10) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang menggelar Musyawarah Daerah (musda) IV di Gedung LKKS Provinsi Sumatera Barat (sumbar), ahad (25/10).

Gufron terpilih sebagai ketua umum DPD PKS periode 2015-2020. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan wilayah (DPW) PKS Sumatera Barat yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPW PKS Sumbar Nurfirmanwansyah.

Gufron sebelumnya menjabat sebagai ketua Daerah Pemilihan (Dapil) 4 PKS Padang. Usai dilantik Gufron mengatakan hal mendesak dalam waktu dekat untuk dilakukan adalah melaksanakan amanah Muswil dan amanah Musda yaitu menyukseskan pilgub. Karena Padang merupakan daerah paling banyak kader PKS.

Selain itu Gufron menambahkan, target PKS Kota Padang tahun 2020 mendatang adalah meningkatkan jumlah kader potensial di tengah-tengah masyarakat sekaligus mengawal 10 program Walikota Padang.

Hadir dalam kegiatan musda Dr. Hermanto, SE. MM Ketua Wilayah Dakwah Sumatera Bagian Utara, H. mahyeldi SP ketua MPW PKS Sumbar, ketua DPW H. Irsyad Safar, Wakil Ketua DPW Nurfirmanwansyah, pengurus DPD dan DPC PKS, kader PKS serta undangan lainnya.

--------

Ket. foto: Ketua DPD PKS Padang Gufron menandatangani pakta integritas disaksikan oleh Ketua DPW PKS Sumbar H. Irsyad Safar, ahad (25/10). (Al Amin/ Relawan PKS Foto)


posted by @Adimin

PKS Padang Gelar Musda IV

Padang (25/10) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang menggelar Musyawarah Daerah (musda) IV di Gedung LKKS Provinsi Sumatera Barat (sumbar), ahad (25/10).

Hadir dalam musda Dr. Hermanto, SE. MM Ketua Wilayah Dakwah Sumatera Bagian Utara, H. mahyeldi SP ketua MPW PKS Sumbar, ketua DPW H. Irsyad Safar, Wakil Ketua DPW Nurfirmanwansyah, pengurus DPD dan DPC PKS, kader PKS serta undangan lainnya.

Acara inti musda adalah melantik Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) PKS Padang masa khidmat 2015-2020. Kepengurusan yang dilantik terdiri dari Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Syariah Daerah (DSD) dan pengurus harian DPD, semuanya berjumlah sembilan orang.

Pelantikan DPTD PKS Padang langsung di pimpin oleh ketua DPW PKS H. Irsyad Safar Lc. M. Ed.

Berikut Susunan DPTD PKS Padang:

Ketua MPD : Drs. H. Muhidi, MM
Sekretaris MPD : Pun Ardi, S. Ag
Ketua DSD : Arwim El Ibrahimi, Lc
Sekretaris DSD : H. Mulyadi Muslim, Lc. MA
Ketua DPD : Gufron, SS
Wakil Ketua DPD : Arnedi Yarmen, S. Pd
Sekretaris Umum: Muharlion, S. Pd
Bendahara Umum DPD : Djunaidi Hendri, ST
Ketua Kaderisasi DPD : H. Ulyadi Yesmar, Lc. MA

--------
ket. foto: Ketua DPW PKS Sumatera Barat H. Irsyad Safar, Lc. M. Ed melantik pengurus baru Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Padang periode 2015-2020 di gedung LKKS Sumbar, ahad (25/10). (Al Amin/Relawan PKS Foto)


posted by @Adimin

PKS: Indonesia Potensial Pimpin Dunia Islam, Ini Syaratnya



KUALA LUMPUR (26/10) - Sebagai negeri muslim terbesar, Indonesia sangat berpotensi menjadi pelopor kepemimpinan dunia Islam di masa mendatang. Namun beberapa prasyarat harus terpenuhi jika potensi tersebut ingin terwujud.

"Kepemimpinan dunia Islam masa depan sangat mungkin dipelopori oleh negeri yang disebut zamrud khatulistiwa, Indonesia. Jika percaya, kita harus memenuhi sejumlah syarat bagi sebuah negara untuk menjadi pemimpin dunia, sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang saat ini ada untuk menyongsong masa itu," ujar Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, Ahad (25/10/2015).

Hal itu disampaikan Salim saat memberikan pembekalan dalam Musyawarah Pusat Informasi dan Pelayanan (Muspip) PKS Malaysia di Gedung Pertemuan Kuala Lumpur.

Pria yang biasa disapa Habib Salim ini melanjutkan, di antara syaratnya antara lain kepedulian terhadap masalah global, misalnya konflik di Timur Tengah atau kondisi masyarakat muslim minoritas di Asia dan Afrika.

"Indonesia dapat memberikan alternatif perdamaian berdasarkan keadilan dan perlindungan terhadap kaum minoritas di tengah kemajemukan bangsa," ujar Habib Salim.

Disamping itu, lanjut Habib Salim, Indonesia juga harus mampu menyelesaikan persoalan nasionalnya secara mandiri, dengan membuka kerjasama internasional.

"Seperti penanganan masalah asap kebakaran hutan, kita harus cari akar masalahnya yakni pengabaian prinsip pelestarian lingkungan demi pembangunan ekonomi sesaat. Kita perlu melakukan mitigasi terpadu karena luasnya dampak asap, sehingga dukungan negara sahabat sangat apresiatif," jelas mantan mensos ini.

Habib Salim juga mendorong kader PKS untuk berperan aktif dalam memperbaiki bangsa, merapatkan barisan dengan memperkokoh persatuan nasional. Doktor jebolan Madinah ini mendukung penuh Gerakan Nasional Tanggap Asap (#GentaPKS) yang dipelopori DPP PKS sebagai wujud pelayanan dan pembelaan kepentingan publik. Bahkan anggota DPR Fraksi PKS telah menyumbangkan tambahan dana tunjangan senilai total Rp 700 juta untuk program mitigasi asap.

"Kader PKS dan bangsa Indonesia secara umum perlu meningkatkan spritualitas individu, misalnya memanfaatkan waktu subuh dan sesudahnya, tidak meremehkan dosa-dosa kecil, dan memperbanyak istighfar. Agar terbentuk etos kerja tinggi dan kesanggupan melakukan koreksi," tutup Habib Salim.

Keterangan Foto: Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri saat memberikan pembekalan dalam Musyawarah Pusat Informasi dan Pelayanan (Muspip) PKS Malaysia di Gedung Pertemuan Kuala Lumpur, Ahad (25/10).

posted by @Adimin

Sohibul Iman: Politik itu Sarana Berkhidmat untuk Rakyat

BINJAI (25/10) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menegaskan kembali pandangan PKS terhadap dunia politik. Bagi PKS yang ber-platform partai dakwah, politik hanyalah sarana untuk berkhidmat untuk rakyat sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT.

"Bagi PKS arti politik adalah memberikan khidmat kepada rakyat setiap saat sepanjang hayat," ujar Sohibul Iman saat memberi pembekalan dalam Musyawarah Daerah (Musda) PKS Kota Binjai, Sumatera Utara, Ahad (25/10/2015).

Pria yang akrab disapa Kang Iman ini mengajak seluruh kader PKS untuk melaksanakan tiga hal yaitu dukung sepenuhnya untuk kemenangan di pilkada, lalu doakan setelah menang agar tetap istiqomah, dan ingatkan bila ada penyimpangan.

Maka setelah menang, lanjut mantan wakil ketua DPR ini, menjaga kemenangan agar tetap dalam tujuannya yaitu mempergunakan kekuasaan untuk berkhidmat sepenuhnya kepada rakyat.

"Bagaimana dengan kekuasaan dapat menjadikan baldatun toyyibatun wa robbun ghofur bagi daerah yang dikelolanya," tutur Sohibul Iman.

Dalam kunjungannya ke Sumut, Sohibul Iman juga merasakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan juga telah sampai ke Medan. Meski tidak separah Riau, Sumsel dan Kalteng, polusi asap yang mencapai Medan sudah sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.

Sohibul Iman menyerukan kader PKS di Sumut, khususnya Binjai juga memberi perhatian terhadap masyarakat yang menjadi korban asap.

"Politik itu berkhidmat untuk rakyat. Karena itu, selain fokus pada pilkada, bantu masyarakat yang kesusahan karena asap. Beri pelayanan kesehatan, bersinergi dengan unsur masyarakat lainnya," pungkas Iman. [pks.id]

Keterangan Foto: Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman saat memberi pembekalan dalam Musyawarah Daerah (Musda) PKS Kota Binjai, Sumatera Utara, Ahad (25/10/2015). Foto - Muhammad Hilal / Relawan PKS Foto.

posted by @Adimin

Ini Tips Sohibul Iman Kepada Para Aktivis Mahasiswa

Written By Anonymous on 25 October, 2015 | October 25, 2015



Yogyakarta (24/10) – Dihadapan 400 aktivis mahasiswa, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengajak para intelektual muda untuk memikirkan masa depan Indonesia.

"Aktivis mahasiswa harus memiliki cita-cita ideal kemana Indonesia ini mendatang," ujarnya dalam acara Sarasehan Intelektual Muda di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, Sabtu (24/10).

Indonesia, kata Sohibul, diberikan sumber daya melimpah. Tapi memiliki banyak persoalan. Tahun 1993 Indonesia pernah disebut World bank sebagai 'Keajaiban Asia Tenggara'. Harapan tentang Indonesia memuncak. Tapi tahun 1998 Indonesia mengalami krisis moneter. Sampai hari ini perekonomian Indonesia mengalami permasalahan serius.

"Struktur nilai banyak diciptakan di luar (negeri). Sehingga kita sangat tergantung dari luar (negeri)," jelas mantan Rektor Universitas Paramadina ini.

Ia menilai ke depan tantangan bangsa ini adalah memperkuat struktur industri. Indonesia membutuhkan SDM yang mau bekerja dengan ketulusan.

Menyebut para aktivis mahasiswa sebagai elitnya elit, Sohibul Iman membagikan tips menjadi aktivis yang memiliki kompetensi yang baik.

"Yang pertama, jangan pernah meremehkan academic excellence. Jangan sekali-kali mahasiswa meremehkan IPK," ujarnya.

Kedua, menurut doktor lulusan Japan Advanced Institute of Science and Technology ini, aktivis harus terbiasa berwacana ilmiah. Dalam proses ini ia menekankan jangan pernah takut salah.

Ketiga, aktivis harus bisa membangun networking. "Bangun jaringan mulai sekarang. Jangan tunggu sampai lulus. Mulai dari sekarang," pesannya bersemangat.

Selanjutnya, tips keempat, aktivis mahasiswa harus terlibat dalam aktivitas sosial dan politik. Mahasiswa jangan hanya jadi kutu buku di bidang sendiri. Terjun ke masyarakat dan memberikan solusi-solusi permasalahan masyarakat.

Dan yang terakhir adalah aktivis harus terlibat juga dalam aktivitas keagamaan. Menurutnya kelima hal ini harus diaplikasikan dengan seimbang.

"Mudah-mudahan Indonesia yang nampak suram ke depan menjadi lebih baik," tutupnya.

Sumber: Humas PKS DIY


posted by @Adimin

Politisi PKS Nilai Pemerintah Jadikan Kabut Asap sebagai Komoditas Politik

Written By Anonymous on 24 October, 2015 | October 24, 2015



JAKARTA (22/10) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil meminta Pemerintah untuk tidak ragu dalam menetapkan status bencana atas kabut asap yang melanda sejumlah wilayah beberapa bulan terakhir ini.

"Bencana kabut asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan dan bahkan meluas ke negara tetangga telah layak ditetapkan sebagai bencana sebagaimana ketentuan UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (21/10/2015).

Hal ini, klaim Nasir, telah sesuai dalam definisi bencana yang dinyatakan pada ketentuan Pasal 1 angka 1 UU No. 24 Tahun 2007. Pasal tersebut menyebutkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

"Persoalan kabut asap telah memenuhi unsur dalam definisi bencana tersebut, sehingga Pemerintah tak perlu banyak alasan untuk menunda penetapan bencana pada kabut asap ini," tegas Nasir.

Meski demikian, dia tak memungkiri adanya kesulitan pemerintah dalam menetapkan status bencana karena belum adanya Peraturan Presiden mengenai penetapan status dan tingkatan bencana sebagaimana mandat Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

"Sangat disayangkan jika Pemerintah tak kunjung menyusun peraturan presiden yang merupakan mandat delegasi suatu Undang-Undang yang telah diundangkan sejak 2007," kata Nasir.

Lebih lanjut Nasir menilai lambatnya pembuatan peraturan presiden ini menunjukan sejauhmana komitmen pemerintah selama ini dalam menyikapi bencana.

"Belum adanya peraturan presiden mengenai penetapan status dan tingkatan bencana, tidak lantas membenarkan lambatnya respon Pemerintah dalam menetapkan bencana kabut asap ini, karena hal ini menyangkut nasib penghidupan dan jaminan perlindungan korban terkena dampak langsung yang harus segera mendapatkan penanganan pemerintah sesuai standar bencana," kata Nasir.

Lagipula, menurut Nasir, penetapan status bencana tak akan menghilangkan pertanggungjawaban pidana orang atau badan usaha yang terbukti sebagai penyebab kebakaran lahan dan hutan. Sebab ‎pertanggungjawaban pidana dalam kasus kebakaran lahan dan hutan merupakan bagian yang terpisah dari penetapan bencana.

"Sehingga, setiap orang atau badan usaha yang terbukti penyebab kebakaran hutan dan lahan, tetap wajib bertanggung jawab secara pidana dan bahkan bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Nasir.

Untuk itu, Nasir menyayangkan jika persoalan kabut asap ini justru dijadikan komoditas politik sehingga Pemerintah cenderung mempertimbangkan hitungan politik dalam menetapkan suatu bencana.

"Masyarakat terkena dampak sudah mendesak untuk segera dievakuasi dan diberikan langkah tanggap darurat terutama pada kelompok rentan. Penetapan status bencana jangan dijadikan komoditas politik, karena status bencana dalam hal ini dapat menciptakan kesiapsiagaan masyarakat dan upaya mitigasi dalam mengantisipasi peristiwa kabut asap berikutnya," imbuhnya.

Sumber: http://www.tribunnews.com


posted by @Adimin

Presiden PKS Pantau Kondisi Posko Evakuasi Asap Riau



JAKARTA (23/10) – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman memantau kondisi posko evakuasi dan penanggulangan musibah asap PKS Riau lewat video conference, dari kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Sohibul ingin mengetahui secara langsung kondisi korban yang mengungsi ke markaz dakwah PKS Riau.

"Bisa disampaikan bagaimana kondisi saudara-saudara kita yang saat ini mengungsi di posko. Kami sangat ingin mengetahui kondisi saat ini," ungkap pria yang akrab disapa Kang Iman.

Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief kemudian memberikan laporan dan menunjukkan kondisi terkini Markaz Dakwah PKS Riau, yang saat ini dijadikan sebagai posko evakuasi warga dan penanggulangan musibah asap.

"Posko ini sudah kita buka sejak dua minggu lalu, tanggal 21 Oktober total warga yang datang kesini 11 orang, hari berikutnya naik 79 orang, dan saat ini total ada 129 orang, 9 balita, 2 lansia, 37 anak- anak dan 81 dewasa," terang Hendry menjelaskan.

Dari data tim Posko Penanggulangan Bencana (P2B) PKS Riau, saat ini P2B PKS telah menangani 1759 warga. Jumlah terbesar ada di Kabupaten Rohil, disusul Rohul, Inhu, dan Pekanbaru.

PKS Riau juga berencana melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan warga yang datang untuk dievakuasi.

"Melihat tren yang ada jumlah warga yang mengungsi terus meningkat, kalau kondisinya dalam dua minggu ini semakin memburuk, harus disiapkan tempat-tempat evakuasi untuk warga," ujarnya.

Karenanya ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama, bahu membahu menangani dampak kabut asap ini. Terutama membantu warga masyarakat yang rentan terkena penyakit gangguan pernapasan akibat kekurangan oksigen. [pks.id]


posted by @Adimin

PKS Berharap Kabut Asap Jadi Bencana Nasional



JAKARTA (23/10) – Bencana kabut asap mulai dirasakan masyarakat Indonesia, terutama di Sumatera dan Kalimantan, sekitar akhir Agustus 2015. Sejak itulah kader-kader PKS di lokasi bencana terus bergerak sampai saat ini.

"Sejak awal munculnya kabut asap, kader PKS telah melakukan berbagai aksi penanganan. Mulai dari pembagian masker dan pendirian posko kesehatan," ungkap Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman usai peluncuran Gerakan Nasional Tanggap Asap (#GentaPKS) di Kantor DPP PKS, MD Building Jakarta, Jumat (23/10).

Sohibul berharap kabut asap dapat dijadikan sebagai bencana nasional. Artinya Pemerintah Pusat dan Daerah harus hand in hand, sama-sama bergerak. “Bantuan dari asing memang berdatangan, namun kami justru melihat Pemerintah semakin kewalahan menanganinya,” tambah Sohibul.

Peluncuran #GentaPKS, harap Sohibul Iman, tidak hanya berusaha menggemakan bantuan nyata untuk korban asap kepada Tanah Air. Ia pun mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah lebih meningkatkan perhatian dan koordinasi untuk meredakan dampak negatifnya.

Ia menambahkan PKS telah berusaha menjalin kerja sama dan dialog dengan instansi pemerintah, seperti Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Hal ini menegaskan sikap PKS siap bekerja sama dengan Pemerintah dalam mengatasi bencana asap.

"Masalah ini sudah sangat urgen. Beberapa kali PKS menjalin komunikasi dengan BNPB. Adanya #GentaPKS ini pun bukan berarti kami bekerja sendiri. Tetapi kami tegaskan siap bekerja sama dengan Pemerintah. Apabila ke depan kabut asap tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, PKS tetap terus bergerak," tegasnya.

Sohibul Iman tak luput memberikan apresiasi tinggi atas aksi para kader dalam penanggulangan bencana asap. Menurutnya, upaya-upaya yang telah dilakukan terus menunjukkan perbaikan.

"Posko kesehatan yang awalnya rawat jalan, akhirnya melayani rawat inap. Masyarakat yang terpapar asap dengan resiko tinggi pun telah dibantu evakuasi ke daerah lain yang relatif aman. Seperti warga Palangkaraya (Kalimantan Tengah) yang dievakuasi kader setempat ke Banjarmasin (Kalimantan Selatan)," jelasnya. [pks.id]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger