pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS Tegaskan Komitmen Perjuangan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

Written By Anonymous on 27 January, 2016 | January 27, 2016

Jakarta (26/1) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan kembali komitmen PKS dalam memperjuangkan pemenuhan hak para penyandang disabilitas.

Perjuangan hak para penyandang disabilitas itu, menurut Jazuli, akan ditempuh secara bersamaan di dua ranah. Pertama, di daerah-daerah dimana kader PKS menjadi kepala daerah dengan memenangi Pilkada 2017 kemarin.

“Kedua, di level pusat (nasional) dengan cara memperjuangkan hak-hak mereka melalui pembahasan RUU Penyandang Disabilitas bersama dengan Pemerintah,” jelas Jazuli saat menerima audiensi masyarakat dari Kelompok Kerja (Pokja) RUU Disabilitas di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Selasa (26/1).

Selain itu, Jazuli juga mengingatkan kepada Pokja RUU Disabilitas agar turut juga membangun komunikasi kepada pihak kementerian (eksekutif) dan fraksi-fraksi lain di DPR RI. Hal itu, agar terbentuk Komisi Nasional yang bertujuan untuk mengawasi terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas tersebut.

“Bahkan kalau perlu bisa dibuat komitmen untuk membangun komite tingkat nasional, propinsi dan kota/kabupaten,” tambah Legislator PKS dari dapil Banten ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa, dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Disabilitas. Bahkan, menurut Ledia, seharusnya hal itu dapat diselesaikan dalam satu masa sidang saja di tahun 2016 ini.

“Karena itu segala dukungan dari berbagai kalangan untuk kepentingan ini, sangat kami harapkan dan kami terima dengan tangan terbuka,” jelas Ketua Panja RUU Penyandang Disabilitas ini.

Diketahui, hari ini, Selasa (26/1), Fraksi PKS DPR RI mendapatkan masukan dari sembilan orang pemerhati Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Pokja Disabilitas. Secara bergantian, perwakilan dari Pokja Disabilitas, menyampaikan situasi terkini yang dihadapi para penyandang disabilitas, serta harapan dan saran terhadap RUU Disabilitas yang sedang memasuki pembicaraan tingkat I antara DPR dan Pemerintah.

Pertemuan yang berlangsung syahdu ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS lainnya, seperti Hidayat Nur Wahid dan Fikri Faqih, serta Wakil Ketua Bidang Kesra Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. [pks.id]

Keterangan Foto: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini


posted by @Adimin

Fraksi PKS Beri Enam Catatan Hasil Panja Prolegnas 2016

Written By Anonymous on 26 January, 2016 | January 26, 2016

Jakarta (25/1) – Anggota Badan Legislatif DPR RI Almuzzammil Yusuf menegaskan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menerima hasil Panitia Kerja (Panja) Prolegnas 2016. Namun demikian, FPKS memberikan enam catatan, yaitu terhadap lima RUU dan satu tata tertib (tatib) Baleg DPR.

Pertama, FPKS memberikan tenggat waktu penyelesaian RUU Kitab UU Hukum Pemilu atau RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum, selambat-lambatnya tahun 2017. Oleh karena itu, FPKS berharap pemerintah segera memberikan surat kepada DPR untuk membahas bersama mulai dari tahun ini.

“Karena kita belajar dari kesuksesan pembahasan yang sama di periode lalu, kita bisa menyelesaikan UU Pemilu itu dua tahun sebelum pemilu berlangsung,” jelas Almuzzammil Yusuf dengan didampingi oleh Anggota Baleg DPR RI dari FPKS lainnya, yaitu Tifatul Sembiring dan Martri Agoeng.

Kedua, FPKS memberikan tenggat waktu kepada Komisi VII untuk membahas Revisi UU Minerba dan Migas selambat-lambatnya enam bulan dari sekarang. Oleh karena, menurut Almuzzammil, jika suatu RUU sudah masuk dalam Prolegnas, sudah diasumsikan memiliki draf serta Naskah Akademik (NA) dari RUU tersebut. Sehingga, seharusnya tidak ada persoalan bagi Komisi VII untuk memperlambat pembahasan.

“Namun demikian, jika hal tersebut tidak tercapai, perlu kita percayakan kepada pemerintah untuk mengambil alih pembahasan. Pemerintah juga punya urgensi atas RUU ini. Jangan sampai DPR seolah menyandera RUU yang akhirnya juga memperburuk citra di mata publik,” jelas Legislator PKS dari dapil Lampung 1 ini.

Ketiga, FPKS mendorong agar segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), yang berdasarkan perubahan atas UU 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Menurut Almuzzammil, karena sudah memiliki NA serta draf RUU tersebut, maka tidak ada halangan untuk tidak segera disahkan pada tahun 2016.

“Urgensinya pun untuk melindungi 6 juta TKI kita yang 60 persennya adalah sektor domestik (pembantu rumah tangga). Jadi ada sekitar 3,6 juta mereka yang tidak terlindungi di luar negeri jika UU ini tidak segera disahkan,” tegas Almuzzammil.

Keempat, FPKS mendorong dimasukkannya Revisi UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika ke dalam Prolegnas Prioritas 2016. Oleh karena, menurut Almuzzammil, ada jenis narkotika yang belum masuk dalam daftar yang dilarang dalam UU tersebut saat ini. Selain itu, dampak dari Narkoba, secara kualitas lebih bahaya dan secara kuantitas lebih banyak, dibandingkan dengan bahaya terorisme.

“Apalagi dalam konteks perusakan generasi muda. Darurat narkoba ini luar biasa. Sehingga, kalau perlu ini jadi prioritas, tidak ada salahnya, walaupun ini persoalannya ada pada persoalan Naskah Akademis,” tambah Almuzzammil.

Kelima, FPKS mendorong agar pembahasan Revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 mengutamakan masukan dari KPK. Oleh karena, FPKS ingin agar pembahasan revisi tersebut tidak kontraproduktif dengan semangat reformasi, serta meminimalisir kecurigaan publik terhadap institusi DPR.

“Sehingga, DPR dengan sadar betul bahwa pembahasan ini untuk memperkuat pesan reformasi, yaitu pemberantasan korupsi tanpa politisasi. Pemberantasan korupsi dengan penegakan Hukum dan HAM,” tegas politisi tiga periode di DPR RI ini.

Keenam, FPKS mendorong perbaikan tata tertib (tatib) dan kewenangan Baleg dalam upaya untuk memperbaiki produktivitas DPR dalam menyusun UU. “Kalau kewenangan Baleg masih seperti ini, saya kira diniscayakan produktivitas UU kita tidak akan banyak berubah. Jadi, perbaikan ini menjadi penting kalau kita bicara penyelesaian prolegnas,” jelas Almuzzammil.

Sebagaimana diketahui, hari ini, Baleg DPR RI rapat bersama dengan Kemenkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas yang akan diselesaikan tahun ini. Terdapat 22 RUU yang menjadi inisiatif DPR, 2 RUU inisiatif DPD, 12 RUU inisiatif Pemerintah, dan 4 RUU inisiatif bersama. [pks.id]
Keterangan Foto: Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf

posted by @Adimin

DPR Dorong Negara Berpenduduk Mayoritas Islam Bersatu Melawan ISIS

Baghdad (25/1) – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar mendorong negara-negara berpenduduk mayoritas Islam agar bersatu melawan terorismeIslamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Pasalnya, serangan yang dilakukan ISIS dilakukan dengan cara membabi buta tanpa memandang, suku, agama, ras, dan antar golongan.

Demikian disampaikan Rofi saat menghadiri Sidang ParlemenUnion of Islamic Committee (PUIC) yang diselenggarakan selama lima hari, Rabu (20/1) hingga Minggu (24/1), di Baghdad, Irak.

"Label Islam pada ISIS sungguh sangat merendahkan harkat dan martabat Islam. Korban yang berjatuhan akibat ulah ISIS juga mayoritas dari umat Muslim," ungkap Rofi di depan puluhan delegasi dari 31 negara berpenduduk mayoritas Islam di Baghdad, Minggu (24/1).

Rofi berharap dengan adanya isu ISIS ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan multilateral antara negara-negara berpenduduk mayoritas Islam, khususnya di bidang politik dan keamanan.

Rofi mengungkapkan isu ISIS bisa menjadi salah satu kesempatan untuk memperkuat hubungan multilateral di antara negara-negara berpenduduk mayoritas Islam, khususnya di bidang politik dan keamanan. Hal itu penting agar PIUC berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan kemaslahatan Umat Islam.

“Saya berharap agar usai sidang PUIC seluruh rekomendasi dan resolusi yg dihasilkan akan bisa terimplementasikan, demi terciptanya keamanan dan perdamaian dunia, khususnya dunia Islam," ungkap Legislator PKS dari dapil Jawa Timur VII ini.

Diketahui, selama lima hari tersebut, Delegasi Parlemen Indonesia berkunjung ke Baghdad, Irak, untuk menghadiri PUIC 2016. Hadir sebagai pimpinan delegasi, yaitu Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama dengan tujuh anggota DPR lainnya.[pks.id]

Keterangan Foto: Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar

posted by @Adimin

Semen Padang FC Gagal Juara, Walikota Padang: Kekalahan Jadi Perbaikan ke Depan

Wako Mahyeldi ketika menyaksikan pertandingan
SPFC vs Mitra Kukar
JAKARTA – Semen Padang FC gagal memboyong Piala Jenderal Sudirman (PJS) ke Padang. Setelah Mitra Kukar menaklukan tim “Kabau Sirah” di laga final Piala Jenderal Sudirman di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Minggu (24/1). Cukup banyak catatan kecil atas kekalahan yang diderita kesebelasan kebanggaan “Urang Awak” itu.

Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo yang hadir langsung di SUGBK malam itu cukup menyayangkan hasil yang diperoleh SPFC. Sempat membuat Walikota senang saat SPFC mencetak gol lebih dulu, namun justru menuai hasil buruk di menit akhir pertandingan.


Walikota mengatakan, masyarakat Sumatera Barat memang mengharapkan Semen Padang FC juara dan memboyong PJS ke Padang. Namun kehendak berkata lain. 
“Semua hasil ini sudah jadi kehendak Allah SWT dan kita harus terima hasilnya,” ujar Mahyeldi usai menonton pertandingan tersebut dari tribun VVIP Barat.

Walikota mengatakan cukup banyak catatan yang ditemui saat SPFC menelan kekalahan pada laga final itu. Termasuk saat SPFC menelan kekalahan di laga semifinal di kandang Pusamania Borneo FC. Ketika didesak apa saja catatan kecil yang dikantonginya, Walikota membeberkan bahwa salah satu faktor kekalahan SPFC di laga final karena turunnya stamina pemain akibat bermain di bawah guyuran hujan sepanjang laga.

“Persoalan mendasar pada sepakbola kita umumnya yakni stamina. Bagi kita, stamina selama bermain 2 x 45 menit cukup berat,” beber Mahyeldi.

Walikota berharap hasil buruk tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kesebelasan SPFC. “Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan ke depannya bagi tim, serta menjadi semangat untuk lebih baik saat menghadapi turnamen-turnamen selanjutnya,” tambah Mahyeldi.

Sebelum kick off pada final antara SPFC melawan Mitra Kukar di SUGBK itu, seluruh pemain SPFC mendapat arahan dari pelatih Nil Maizar saat di penginapan. Coach Nil Maizar menginginkan anak asuhnya bermain sabar dan menerapkan pola permainan menyerang. Sebelum menaiki bus, seluruh pemain berdoa bersama yang dipimpin langsung Walikota Padang.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Tokoh Perantau Dukung Wako Mahyeldi Bangun Padang

PADANG - Perantau Minang di Jakarta mendukung langkah-langkah Walikota Padang Mahyeldi dalam pembangunan. Termasuk penataan Pantai Padang dengan mengosongkan kawasan bibir pantai dari bangunan lapak pedagang yang selama ini mengurangi keelokan pemandangannya.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Walikota Mahyeldi dengan sejumlah tokoh perantau Minang di Jakarta yang bertempat di Restoran Sederhana, Sudirman Park Office Complex, Jakarta, Senin (25/1). Hadir diantaranya dari kalangan politisi, pejabat pusat dan pengusaha, yakni Asril Tanjung, Dasrul Lamsudin, Sastri Y.Bakri, Hardimen Koto, Ismail Ning, Zulhefi Sikumbang dan Ineke B. Aziz Chan serta lainnya.

Dasrul Lamsudin menyebut, langkah Walikota tersebut patut didukung karena semua itu untuk menjadikan Kota Padang yang lebih baik, teratur dan nyaman. "Patut kita dukung, karena kita rindu Kota Padang yang bersih, indah dan nyaman," katanya.

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini juga memuji kebijakan Walikota dalam pembangunan yang senantiasa memikirkan kepentingan masyarakat. Mencarikan solusi bagi masyarakat yang terkait pembangunan tersebut. Misalnya dalam penertiban lapak pedagang di Pantai Padang. Selama ini mereka menggunakan tenda dan payung-payung ceper sehingga terkesan semrawut dan menjadi tempat maksiat, lalu Walikota Mahyeldi merangkul para pengusaha dan pihak lainnya untuk membuatkan tempat bagi pedagang itu. Tempat dimaksud adalah Lapau Panjang Cimpago (LPC) yang dibangun di sebelah timur jalan dekat Danau Cimpago.

"Saya dengar masyarakat pedagang juga menerima tanpa perlawanan, bahkan mereka membuka sendiri bangunannya. Artinya Pemko Padang berhasil melakukan pendekatan yang baik serta memberikan pemahaman yang tepat tentang kebijakan yang dilaksanakan," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga sudah cerdas sehingga melihat prospek usaha yang lebih baik jika dilakukan penataan di lokasi sepanjang pantai. Sebab, Pantai Padang merupakan tempat yang potensial dikembangkan sebagai objek wisata yang akan mendatangkan ribuan pengunjung. "Bila tempat ini ditata dengan baik tentu akan mendatangkan banyak pengunjung. Dampaknya tentu akan menumbuhkan usaha-usaha masyarakat,"ujarnya.

Sedangkan anggota DPR RI Asril Tanjung mengatakan, masyarakat Sumatera Barat,, baik di ranah maupun di perantauan, selalu mendambakan kemajuan Kota Padang. dan berharap kepada Mahyeldi dapat mewujudkan tersebut melalui kebijakan-kebijakan serta konsisten dalam menjalankan program pembangunan. "Kita mendambakan Kota Padang yang maju, bersih dan nyaman. Harapan itu tertumpu kepada Bapak Walikota," kata Asril bersemangat.

Asril juga mendukung upaya Walikota Mahyeldi dalam menghadirkan iven-iven besar di Kota Padang seperti yang sudah terlaksana, diantaranya menjadi tuan rumah kegiatan Indonesia-IOLGF, Konferensi IORA, City Sanitation Summit. Disamping acara-acara besar yang dilaksanakan sendiri, seperti yang akan digelar dalam waktu dekat Piala Walikota Padang 2016.

"Kami sangat mendukung, baik moril maupun materil. Karena kami tahu ini adalah salah satu cara agar Kota Padang ramai dikunjungi orang. Dampaknya tentu akan bergairahnya usaha dan ekonomi masyarakat. Tentu akan kami dukung," tegasnya lagi.

Pernyataan senada dari 'bundo kanduang' yang merupakan pejabat penting di pusat, Sastri Y. Bakri. Wanita yang merupakan pamong senior ini mengaku kagum dengan yang telah dilakukan Walikota Padang yang juga mantan atasannya sewaktu masih memimpin SKPD di Pemko Padang. "Kami kagum terhadap perubahan-perubahan yang sudah diperbuat Bapak Walikota. Selain sudah bersih, program pembangunan juga terlaksana dengan progres yang signifikan. Kami pun mendukung program Bapak Walikota dalam reformasi birokrasi sehingga SKPD di lingkungan Pemko Padang menunjukkan kinerja yang baik," tukasnya.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Muharlion Hadiri Musrenbang Parupuk Tabing dan Dadok Tunggul Hitam

Written By Anonymous on 25 January, 2016 | January 25, 2016

Muharlion (kedua dari kana) saat menghadiri Musrenbang
Kel. Parupuk Tabing bersama Camat dan unsur tokoh
masyarakat lainnya.
Muharlion, anggota DPRD Kota Padang menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Parupuk Tabing, Jum'at (22/1/2016). Selain Muharlion, anggota dewan lainnya yang hadir adalah Wismar Panjaitan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Selain kedua anggota dewan tersebut, Musrenbang itu juga dihadiri Camat Koto Tangah Adlin Gusmar, dan beberapa orang tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Menurut Muharlion yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Padang ini, pada kegiatan Musrenbang tersebut, masyarakat mengusulkan beberapa rencana pembangunan. Diantaranya adalah betonisasi jalan lingkungan, jalan evakuasi, masalah status pengelolaan shelter, wisata Bangau Putih, dan beberapa usulan lainnya. 

"Tentunya, kita menampung usulan ini, dan nantinya akan dibahas pada tingkat lebih lanjut. Semoga bisa diperjuangkan dalam setiap tahun anggaran secara bertahap. Kita pun akan berusaha secara maksimal memperjuangkannya di dewan," ungkap Muharlion yang aktif berdakwah dan dekat dengan masyarakat ini. 

Selain menghadiri Musrenbang di Kelurahan Parupuk Tabing, esok harinya, Sabtu (23/1/2016), Muharlion juga hadir pada Musrenvang di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. Pada kesempatan tersebut, jelas Muharlion, masyarakat berharap perbaikan jalan lingkungan, pembukaan SMP Negeri, solusi terhadap Pasar Pagi, lampu jalan di Jalan Dadok Raya menuju Air Pacah, dan lain sebagainya. [bentengsumbar.com]


posted by @Adimin

Dewan Syari'ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Terkait Serangan Teroris terhadap Jiwa dan Aset Masyarakat

Beberapa waktu terakhir ini terjadi serangan teroris secara eskalatif di beberapa negara di dunia seperti Perancis, Mesir, Tunisia, Turki, Indonesia dan Pakistan. Beberapa serangan teror tersebut memakan korban jiwa yang banyak, harta benda, dan aset publik yang sangat berharga.
Para pelaku teror tersebut mengaku kelompoknya sebagai bagian dari kaum Muslimin, dan tindakannya dinisbahkan kepada Islam atas nama jihad. Klaim atau pengakuan tersebut adalah tidak benar dan harus ditolak. Sebab jihad dalam perspektif Islam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah untuk meninggikan kalimat Allah (litakuna kalimatullah hiyal ulya), dan dalam rangka merealisasikan enam tujuan syariat itu sendiri yang dikenal dengan istilah maqasid syariah. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali yang diperkuat oleh Imam Al-Syathibi.
Enam tujuan syariat tersebut adalah:

1. Memelihara agama (hifzh ad-din)
Agama adalah ajaran yang diturunkan Allah melalui Rasul-Nya yang dipahami dan diterima secara ijma oleh ulama umat seperti arkanul iman, arkanul Islam, dan akhlak fadhilah.
2. Memelihara jiwa (hifzh an-nafs)
Menjaga dan memelihara jiwa manusia dalam Islam hukumnya adalah wajib. Jiwa siapapun, termasuk jiwa janin yang masih ada dalam perut ibunya. Oleh karena itu membunuh orang yang tidak bersalah dalam Islam hukumnya haram, bahkan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 32 dijelaskan bahwa membunuh satu jiwa yang tidak bersalah disamakan dengan membunuh semua manusia.
3. Memelihara akal (hifzh al-aql)
Islam mewajibkan umatnya untuk menjaga dan memelihara akal, baik dengan mendalami ilmu yang bermanfaat atau dengan berpikir dan menganalisis berbagai ciptaan Allah. Islam juga mengharamkan hal-hal yang bisa merusak fungsi akal, contohnya mengkonsumsi makanan atau minuman yang memabukkan dan yang bisa melemahkan akal seperti narkotika atau alkohol, berbuat dusta, melakukan indoktrinasi pemikiran sesat, pornografi dan pornoaksi.
4. Memelihara keturunan (hifzh an-nasl)
Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan pernikahan dan mengharamkan perzinahan dalam rangka menjaga dan memelihara keturunan, agar menjadi keturunan yang sehat, kuat, dan shalih. Untuk itu Islam juga mengharamkan hal-hal lain yang bisa merusak keturunan sebagaimana perbuatan zina, seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) karena bisa menghalang-halangi lahirnya keturunan sebagaimana yang diinginkan.
5. Memelihara harta (hifzh al-maal).
Harta yang dimiliki oleh pribadi maupun publik harus diperoleh secara halal dan legal, serta wajib dilindungi dan dijaga dari tindakan kejahatan pihak lain, baik berupa pencurian, perampasan, perusakan, penyalahgunaan, maupun penggelapan atas nama apapun juga. Infrastruktur publik yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas, seperti sarana pendidikan, rumah sakit, perkantoran, dan lain-lain menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga dan dipelihara. Merusak dan menghancurkannya merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh Islam.
Dengan demikian membunuh orang yang tidak bersalah dan merusak berbagai fasilitas publik adalah tindakan teroris yang radikal. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 26 yang menjelaskan bahwa karakter orang-orang yang menyimpang dari kebenaran (fasik) tidak segan-segan mengeksploitasi ayat Al-Qur'an sebagai pembenaran atas tindakan mereka yang menyimpang.
Adapun ciri-ciri kelompok yang sesat dan menyimpang sebagaimana yang disebutkan dalam ayat 26 dijelaskan pada ayat setelahnya, yaitu:
Pertama, melanggar perjanjian mereka dengan Allah, yaitu melanggar akidah dan syariat Islam. Contohnya seperti:
  • Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, hanya saja yang diyakini bukan Allah swt (tidak mentauhidkan Allah); mempercayai pembawa ajarannya sebagai mesias; serta mengurangi kewajiban-kewajiban syariat, seperti ajaran yang dianut oleh kelompok terlarang Gafatar.
  • Mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad SAW.
  • Menganggap Malaikat Jibril al-Amiin salah alamat dalam menurunkan wahyu.
Kedua, memutus jejaring dan ikatan silaturahim (kekerabatan dan kemanusiaan), seperti merusak soliditas antar keluarga, memisahkan hubungan keluarga, menikah tanpa wali (ijin orang tua), bahkan ada yang tega membunuh orang tuanya sendiri karena dianggap murtad.
Ketiga, berbuat kerusakan di muka bumi. Seperti merusak lingkungan sosial, sumber daya manusia, dan sumber daya alam, termasuk infrastruktur. Perbuatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Sikap Dewan Syariah Pusat

Sehubungan dengan bayan di atas, dengan ini Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. Mengutuk dengan keras segala bentuk agresi dan teror terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda oleh siapapun pelakunya. Jika tindakan teror tersebut dinisbatkan kepada Islam, maka itu merupakan bentuk penistaan terhadap Islam. Karena bertentangan dengan prinsip ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
  2. Menegaskan bahwa NKRI adalah rahmat dan karunia Allah bagi bangsa Indonesia. Artinya, umat Islam merupakan komponen bangsa yang paling berkewajiban mensyukuri dan memeliharanya dari berbagai upaya yang merongrong keutuhannya, kesatuan bangsa dan kesepakatan-kesepakatan (konsensus) nasional.
  3. Menyerukan untuk menggalang kewaspadaan umat dan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman dan rongrongan baik dari luar maupun dalam negeri, secara khusus aliran-aliran radikal seperti ISIS.
  4. Menyerukan kepada para ulama, muballigh, dan asatidz untuk membentengi umat dari pemahaman sesat dan radikal dengan menyampaikan ajaran Islam yang hanif secara moderat.
Semoga Allah menjauhkan bangsa Indonesia dari fitnah dan musibah, baik bencana alam maupun moral.
Jakarta, 23 Januari 2016
Dewan Syari'ah Pusat
DPP Partai Keadilan Sejahtera
KH Dr Surahman Hidayat
Ketua
sumber: www.pks.id



posted by @Adimin

Percantik Jembatan Siti Nurbaya, Pedagang Dipindahkan

Written By Anonymous on 24 January, 2016 | January 24, 2016

PADANG – Penataan objek wisata di Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Kota Padang terus dilakukan Pemerintah Kota Padang. Usai membenahi Pantai Padang, kali ini jembatan Siti Nurbaya dan kawasan kota lama (heritage) menjadi target pembenahan.

Saat ini, di jembatan Siti Nurbaya cukup banyak pedagang yang berjualan. Mereka menggalas makanan bagi pengunjung, seperti jagung, pisang dan roti bakar, serta aneka minuman. Terkait rencana pembenahan di jembatan Siti Nurbaya, seluruh pedagang tersebut telah bersedia pindah dari jembatan tersebut.


Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua LPM Batang Arau, Khairud di sela-sela kegiatan Jumat Keliling Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo di Masjid Al Mukarramah, Kampung Seberang Pebayan, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (22/1) kemarin.

“Kalau kami salah selama ini berdagang di jembatan Siti Nurbaya, kami bersedia pindah, asalkan ada solusi dari Pemko Padang,” katanya di depan Walikota Padang.

Saat ini, sebanyak 41 orang pedagang berjualan di jembatan Siti Nurbaya. Mereka berjualan dengan memanfaatkan sisi lowong di kiri dan kanan jembatan dengan menggunakan meja dan kursi seadanya.

“Seluruh pedagang di sini sudah terhimpun ke dalam koperasi KJKS di kelurahan,” tambah Khairud.

Walikota Padang menyebut, seluruh pedagang di jembatan akan dipindahkan ke lokasi yang tak jauh dari jembatan Siti Nurbaya. Pedagang akan ditempatkan di salah satu lokasi tanah kosong di dekat Bank Mandiri, tepi Sungai Batang Arau. Rencananya, di lokasi ini juga akan menjadi pusat kuliner malam.

Dengan pindahnya pedagang ke lokasi tersebut dan dijadikannya lokasi itu sebagai pusat kuliner malam, nantinya akan seiring dengan penataan kota lama (heritage) yang dilakukan Pemko Padang. Sehingga nantinya, kawasan ini akan tertata dengan baik dan mampu menjadi destinasi wisata yang menjadi daya tarik bagi pengunjung.

Sementara itu, dalam Jumat Keliling yang diadakan Pemko Padang ke daerah tersebut, selain menjadi khatib shalat Jumat, Walikota Padang juga mendengarkan aspirasi warga. Warga sekitar mengharapkan air bersih juga mengalir ke daerahnya. 
Direktur Utama PDAM, Muswendry Evytes mengatakan, air bersih di Gunung Pangilun jumlahnya tidak mencukupi untuk mengairi warga di Kelurahan Batang Arau. Namun begitu, PDAM berencana, tahun depan warga di lokasi tersebut akan terairi seiring dengan bertambahnya debit air di sumber air di Pauh.

“Kalau warga ingin segera mendapatkan air, bisa saja dengan memanfaatkan program Pamsimas, apalagi di atas bukit Gunung Padang ini cukup banyak sumber air,” tukasnya di depan jemaah masjid tersebut.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Wako Mahyeldi, Apresiasi Semakin Bergemanya Syiar Islam di Padang

PADANG – Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo, sangat bersyukur dan mengapresiasi dengan semakin banyaknya kegiatan keagamaan yang terus dilakukan masyarakat di Kota Padang. Hal ini diyakini walikota, tidak hanya akan membuka pintu-pintu keberkahan dan keselamatan bagi masyarakat, namun juga sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemko) Padang, dalam menjadikan ibukota provinsi Sumbar ini sebagai kota penghafal alquran.

“Dengan semakin bergemanya syiar islam di Kota Padang, insya Allah, rahmat Allah akan senantiasa tercurah bagi kita semua. Sehingga, apabila kita sudah dekat dengan agama, yakinlah jiwa akan menjadi tentram dan perilaku senantiasa juga baik,” sebut Mahyeldi saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan Tabligh Akbar yang diselenggarakan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se Sumbar di Masjid Raya Sumbar Minggu (24/1).

Mahyeldi mengatakan, atas nama Pemko Padang menyambut kegiatan tabligh akbar diselenggarakan di Padang. Kegiatan ini, merupakan sesuatu yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas umat, sekaligus dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan sesama umat muslim. Apalagi kegiatan ini juga diikuti puluhan ribu jemaah yang teridir dari banyak yayasan, lembaga, kelompok organisasi islam dan kerja sama dari berbagai pihak termasuk pemerintah kota.

“Sehingga, kegiatan ini juga dapat mendukung upaya kita, menjadikan Padang sebagai kota penghafal alquran yang telah dilaunching 1 muharram 1437 H lalu. Lalu, juga dalam mengkonkritkan falsafah minang, yakni “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Untuk itu Insya Allah, setelah idul fitri 1437 H nanti, Pemko Padang berniat akan menyelenggarakan tabligh akbar dengan skala besar nantinya,” terangnya.

Mahyeldi menambahkan, pada hari bersamaan, ia juga mengapresiasi berbagai kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat. Antara lain seperti launching “Alquran On The Street” di kawasan Gor H Agus Salim, kemudian wisuda alquran bagi anak-anak yang hafal alquran satu juz di Palanta Walikota Padang.

Selain Walikota, tabligh akbar atau dakwah wisata BKMT se Sumbar ini, juga dhadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Salman, Kemenag Padang serta beberapa tokoh agama. Selaku pemberi tausyah Dr H Ahmad Hatta MA merupakan penggagas sekaligus penerbit tafsir alquran perkata dan berprofesi sebagai motivator, penulis, dan enterpreneur. 

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Pembelian Saham Freeport Seharusnya Tunggu Revisi UU Minerba Selesai

Written By Anonymous on 23 January, 2016 | January 23, 2016

Jakarta (22/1) – Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis menegaskan bahwa keputusan untuk membeli saham PT Freeport Indonesia (PT FI) seharusnya menunggu diselesaikannya Revisi UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pasalnya, Iskan menilai PT FI telah melanggar UU Minerba Pasal 170 dimana hingga saat ini belum mampu membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Padahal, dalam UU tersebut, disebutkan bahwa pemegang Kontrak Karya yang sudah berproduksi diwajibkan membangun pemurnian selambat-lambatnya lima tahun setelah undang-undang ini diundangkan, yaitu di tahun 2014.

“Freeport sudah diberikan kelonggaran waktu tiga tahun, dari yang seharusnya membangun smelter selambat-lambatnya di tahun 2014 menjadi 2017. Ini yang kami katakan PT FI telah banyak melanggar UU,” jelas Iskan di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Padahal, tambah Iskan, dalam laporan PT FI disebutkan bahwa perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat ini baru akan membangun pabrik Smelter di bulan keenam tahun 2016. “Sedangkan, menurut analisa dari Komisi VII, dibutuhkan waktu minimal dua tahun (2018) untuk bisa membangun smelter. Jadi, secara logika, Freeport melanggar UU lagi,” tegas Legislator PKS dari dapil Sumatera Utara II ini.

Iskan berharap dengan adanya Revisi UU Minerba ini, pengelolaan seluruh kekayaan alam, khususnya mineral dan batubara, akan kembali dikuasai oleh Indonesia.

“Tidak boleh kekayaan alam Indonesia, diklaim oleh negara lain, lalu dijual sahamnya di luar negeri, atau diagunkan di luar negeri. Jadi, asetnya adalah milik negara, bukan milik perusahaan, atau negara lain,” tegas Iskan .

Diketahui, pada Jumat (8/1/2016), Menteri BUMN Rini Soemarmo mengatakan bahwa pihaknya berminat untuk membeli divestasi saham 10,64 persen dengan melibatkan empat BUMN, yaitu Aneka Tambang (Antam), Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero).

Namun demikian, hingga saat ini, kebijakan tersebut masih tarik-ulur. Oleh karena masih menunggu keputusan pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya Kontrak Karya PT FI yang akan berakhir di tahun 2021 ini. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis

posted by @Adimin

Kemenangan Rakyat | oleh Irwan Prayitno (Gubernur Sumbar Terpilih 2016-2021)

Tak lama setelah hasil penghitungan final oleh KPU yang ada di Sumbar, dinamika masyarakat dalam menanggapi hasil akhir tersebut beragam. Di lapau, kampus, kantor, pasar, dan berbagai tempat kegiatan masyarakat terlibat dalam pembicaraan seputar hasil akhir penghitungan suara pilkada serentak 2015.

Tidak hanya di dunia nyata, perbincangan seputar hasil penghitungan suara pilkada 2015 juga terjadi di dunia maya. Bagi pendukung pihak yang kalah suara, dukungan untuk menindaklanjuti ke Mahkamah Konstitusi (MK) cukup kuat disuarakan. Terutama bagi yang selisih suara calon yang didukungnya tidak terpaut jauh.

Namun demikian, ada yang berpendapat bahwa dengan hasil suara yang diperoleh tidak perlu dibawa ke MK karena secara kasat mata sudah terlihat tidak memenuhi syarat, seperti selisih suara yang jauh.

Di samping itu, proses pemilihan berjalan tertib, lancar dan aman yang mencerminkan rakyat menyuarakan pilihannya dengan baik. Sehingga, tidak cukup alasan untuk mengajukan ke MK. Meskipun demikian, ada juga yang berpendapat perlu dibawa ke MK untuk memperoleh keadilan.

Memperkarakan hasil perolehan suara ke MK dibenarkan secara hukum. Namun sebelum dibawa ke MK, sebenarnya bisa dilihat proses yang terjadi sejak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penghitungan akhir oleh KPU. Untuk pilkada Sumbar, sekitar 11.000 saksi sudah menandatangani berita acara di TPS dan di form C1.

Ini artinya, suara yang ada adalah sah, dan itu merupakan cerminan pilihan rakyat. Pemenangnya pun sudah ada, yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Kalaupun ada pemilihan ulang, jumlahnya tidak lebih dari 10 TPS, seperti yang terjadi di Padang salah satunya.

Ketika KPU Provinsi ingin mengesahkan hasil perhitungan suara untuk tingkat Sumbar, setiap KPU dan Panwaslu kabupaten/kota ditanya terlebih dahulu apakah di wilayahnya ada sengketa suara, dan semua menjawab tidak ada.

Maka KPU Provinsi melakukan ketok palu sebagai tanda pengesahan hasil penghitungan suara. Rakyat sebagai subjek dalam pilkada serentak 2015 pun secara tidak langsung memberi dukungan. Tidak terlihat adanya kerusuhan yang massif sebagai bentuk kekecewaan. Mereka sudah memilih pemimpinnya.

Adanya gugatan terhadap hasil pemungutan suara rakyat ini di satu sisi memiliki alasan untuk mencari keadilan. Namun di sisi lain, yang nampak adalah gugatan terhadap rakyat yang telah memilih. Untuk mencari keadilan, maka penegak hukum berkewajiban memprosesnya dengan baik. Namun untuk menggugat para pemilih, tentu tidak mungkin.

Karena siapa pun mereka dengan beragam profesi, agama, pendidikan, tingkat sosial ekonomi dan lainnya, tetap hanya memiliki satu suara. Jika satu suara saja dihargai sebagai bagian dari proses demokrasi, maka satu juta lebih suara sangat layak mendapat apresiasi yang proporsional dalam proses demokrasi ini.

Dalam konteks pilkada Sumbar, gugatan yang pernah dilayangkan ke Bawaslu dan DKPP, alhamdulillah dinyatakan tidak ada pelanggaran. Demikian pula gugatan di PTTUN Medan, yang telah ditolak. Keadilan terhadap suara rakyat tentunya akan sangat kuat. Maka yang akan muncul dari proses hukum yang adil adalah menangnya kebenaran yang sejalan dengan pilihan mayoritas rakyat.

Pilkada pada hakikatnya adalah bentuk partisipasi rakyat di berbagai waktu dan tempat, sehingga menjadi semacam pesta rakyat. Ada yang menjadi petugas TPS, saksi, tim sukses, dan juga massa pendukung dan lainnya. Pesta rakyat ini sudah berjalan lancar yang menunjukkan kedewasaan rakyat dan juga kepada siapa pilihan mayoritas rakyat untuk memimpin mereka.

Pesta yang berjalan baik ini menunjukkan kemenangan rakyat dalam berdemokrasi. Hasil kerja keras rakyat ini dalam berdemokrasi layak mendapat apresiasi dan penghormatan.

Tugas bagi pemimpin terpilih dari pesta rakyat ini adalah, menyadari bahwa mereka lahir dari pilihan rakyat. Maka, rakyat mengharapkan pemimpinnya bisa meningkatkan kualitas kehidupan mereka, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur, pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM, koperasi, pariwisata, perdagangan, kesenian, agama, adat, sosial budaya, dan lainnya. Untuk itu, pemimpin terpilih tidak boleh sombong dan jangan melupakan rakyat yang telah mengantarnya menjadi pemimpin.

Pemimpin yang terpilih wajib memenuhi kebutuhan rakyat, menjalankan amanah dengan bertanggung jawab, serta senantiasa ikhlas dalam bekerja. Semoga kemenangan rakyat ini bisa menjadi inspirasi yang baik bagi pemimpin terpilih untuk senantiasa bekerja keras dan sungguh-sungguh membawa rakyatnya kepada kehidupan yang lebih baik. (*)

sumber: m.padek.co


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger