pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Semua Agama Larang LGBT

Written By Anonymous on 24 February, 2016 | February 24, 2016

Jakarta (24/2) – Anggota MPR RI Fraksi PKS Fikri Faqih menegaskan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran semua agama di Indonesia.

Fikri menilai tidak pantas bila klaim LGBT disandarkan atas Hak Asasi Manusia (HAM) dikarenakan bertentangan dengan norma agama dan norma budaya. Klaim tersebut juga dibatasi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 ayat 1 dan pasal 28 J, UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Fatwa MUI Nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

“Ini artinya warga negara yang mempercayai dan menjalankan LGBT berarti dia tidak mengakui Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar negaranya,” papar Fikri saat melakukan Sosialisasi 4 Konsensus Dasar Bernegara di Brebes, Jawa Tengah, Selasa (23/2).

Oleh karena itu, Fikri berharap pemerintah senantiasa berkomitmen untuk menjalankan Program Revolusi Mental untuk perbaikan bangsa ke depannya. Sebab, program tersebut diyakini dapat meminimalisasi propaganda tentang pengakuan LGBT yang sangat masif baik di media penyiaran, cetak, atau media sosial.

“Ini mengkhawatirkan, padahal jumlah mereka minoritas. Dan kenyataannya, apa yang mereka tawarkan dipastikan berbau pornografi yang ini bertentangan dengan konstitusi,” tegas Fikri yang juga merupakan Anggota Komisi Anak dan Perempuan DPR RI.

Diketahui, pemerintah hingga saat ini belum menentukan sikap apakah melarang atau memperbolehkan perilaku dan promosi LGBT kepada publik. Pemerintah, kata Fikri, seharusnya sejalan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi VIII DPR RI yang menegaskan perlunya larangan promosi LGBT untuk melindungi anak-anak dan keluarga. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota MPR RI Fraksi PKS Fikri Faqih

posted by @Adimin

Penuhi Kebutuhan Rumah Rakyat, FPKS Setuju RUU Tapera Jadi UU

Jakarta (23/2) – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menegaskan Fraksi PKS menyetujui hasil Pembahasan Tingkat II RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang secara resmi telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna Selasa (23/2).
Fraksi PKS menyetujui hal ini, sebab UU tersebut akan menjadi cikal-bakal terpenuhinya kebutuhan rumah (backlog) bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Sehingga, UU Tapera harus sinergi dengan Program Sejuta Rumah dan Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR/FLPP)

“Program Sejuta Rumah ditujukan untuk mewujudkan kebutuhan akan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yaitu masyarakat yang berpenghasilan 2,5-4 juta,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).

Lahirnya UU ini diharapkan pula dapat mengurangi backlog rumah yang mencapai 13,5 juta unit. Sedangkan FLPP melalui dana Rp25 triliun yang berasal dari bendahara umum negara dengan memberikan uang muka sebesar satu persen dan suku bunga pinjaman sebesar lima persen hingga 20 tahun.

“Namun sayangnya, Program FLPP ini khusus ditujukan untuk rumah susun saja,” jelas Legislator PKS dari dapil Surabaya dan Sidoarjo ini.

Selain itu, Fraksi PKS menyetujui disahkannya UU ini sebab diharapkan dapat merealisasikan pembangunan rumah bagi peserta Tapera dengan memprioritaskan mereka yang belum memiliki rumah. “Dengan kata lain untuk rumah pertama saja,” tambah Sigit.

Oleh karena itu, Fraksi PKS berharap operasional Badan Pelaksanan (BP) Tapera diberikan secara khusus melalui alokasi dari APBN sebagai bentuk tanggung jawab negara, sesuai dengan amanat UU Tapera tersebut.

“Sangat tidak bijaksana apabila BP Tapera yang dibentuk sebagai amanat undang-undang, beroperasi menggunakan dana pungutan masyarakat terlebih seharusnya Negara hadir secara utuh di BP Tapera dalam bentuk pendanaan operasional dari bendahara umum negara,” tambah Sigit.

Diketahui, RUU Tapera ini telah mulai dibahas pada periode DPR 2009-2014. Karena itu, pemerintah diharapkan berkomitmen membuat aturan yang cepat untuk mengatur besaran Simpanan Tapera yang ditanggung bersama oleh Peserta dan Pemberi Kerja dengan prosentase yang lebih sesuai. [pks.id]
Keterangan Foto: Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo

posted by @Adimin

Aboe Bakar Pertanyakan BNPT Soal 19 Pesantren Ajarkan Radikalisme

Jakarta (23/2) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan
pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution bahwa ada 19 (sembilan belas) pesantren yang mengajarkan radikalisme saat melakukan Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan BNPT, hari ini, Senin (22/2).
“Beberapa waktu terakhir, BNPT menyatakan ada 19 pesantren yang mengajarkan radikalisme. Dalam tanda kutip, menumbuhkan bibit terorisme. Tentu, statement ini melukai kalangan Islam dan pesantren,” jelas Aboe.

Aboe menegaskan hendaknya para jajaran BNPT membuka lagi sejarah bahwa pesantren dan kalangan santri memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan. Hal itu ditandai dengan lahirnya pahlawan seperti Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin, Sultan Agung, hingga Imam Bonjol pada abad ke-18.

Bahkan, menurut Aboe, pesantren memiliki peran yang besar dalam melahirkan pejuang kemerdekaan. Mulai dari Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, PETA, hingga Hizbullah. Bahkan 65 komandan Batalyon PETA, 20 orang di antaranya berstatus sebagai Kyai atau kepala Pondok Pesantren.

“Sekarang kenapa kok pesantren yang disasar sebagai biang terorisme? Apa indikator yang dipakai BNPT untuk mengambil kesimpulan tersebut? Apakah sudah ada klarifikasi dari pesantren yang bapak tersebut itu? Apakah pesantren tersebut sudah diajak dialog?” tanya Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) ini. 

Diketahui, RDP ini menyimpulkan beberapa hal. Pertama, Komisi III DPR RI mendukung peningkatan anggaran prioritas BNPT Tahun Anggaran 2016 untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang optimal dan mendukung penambahan formasi jabatan struktural maupun fungsional guna meningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme.

Kedua, Komisi III DPR RI mendukung rencana strategis BNPT tahun 2016 serta mendesak Kepala BNPT agar meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan institusi terkait seperti Polri, BIN, TNI, Kementerian dan Lembaga serta masyarakat untuk mencegah penyebaran radikalisme yang mengarah kepada terorisme. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi


posted by @Adimin

Perempuan PKS dan Gerindra Bertemu, Bahas Ketahanan Keluarga dari LGBT

Written By Anonymous on 23 February, 2016 | February 23, 2016

Jakarta (22/2) - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP Partai Keadilan Sejahtera melakukan pertemuan dengan Perempuan Indonesia Raya (PIRA) DPP Gerindra. Salah satu masalah yang dibahas tentang ketahanan keluarga.

Ketua BPKK Wirianingsih didampingi beberapa ketua departemen BPKK tiba di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (22/2/2016). Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, bidang perempuan kedua partai politik tersebut berbincang berbagai persoalan perempuan, keluarga dan bangsa.

"BNN (Badan Narkotika Nasional,red) pernah mengeluarkan survei bahwa permasalahan keluarga menjadi pangkal masalah anak tidak merasa nyaman di rumah," kata Wirianingsih.

Hal tersebut, lanjut Wirianingsih, menjadi pekerjaan rumah tangga keluarga Indonesia, termasuk menjaga ketahanan keluarga dari penyakit disorientasi seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang saat ini sedang marak.

Selain itu, perempuan yang akrab disapa Bu Wiwi ini juga mengatakan, pertemuan perempuan PKS dan Gerindra untuk membangun kedekatan dan komunikasi antar partai politik dalam bingkai perspektif perempuan dan ketahanan keluarga.

"Untuk memajukan perempuan itu berawal dari tatanan bersama. Tidak bisa membangun Indonesia jika tidak dimulai dari keluarga," cetusnya.

Ketua PIRA Sumarjati Arjoso menyambut hangat kehadiran BPKK PKS. Ia berharap pertemuan ini bisa menjaga soliditas perempuan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pertemuan ini untuk memperkokoh di antara kita agar perempuan Indonesia makin hebat," kata Sumarjati sambil menjelaskan program-program PIRA.

Wirianingsih didampingi Ketua Departemen Hubungan Kelembagaan Perempuan Ani Sumarni beserta jajaran fungsionaris BPKK DPP PKS. [pks.id]

Keterangan Foto: Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP Partai Keadilan Sejahtera


posted by @Adimin

Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK Dalam Prolegnas

Jakarta (22/2) -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman menegaskan sikapnya untuk meminta DPR dan Presiden mencabut revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

“Sikap PKS tidak hanya menunda revisi UU KPK. Kami meminta revisi UU KPK dicabut dalam Prolegnas,” tegas Sohibul dalam menyikapi hasil pertemuan Presiden dan DPR tentang revisi UU KPK, 22/2/2016.

Menurut Sohibul yang dibutuhkan saat ini adalah mendorong KPK lebih berani menindak dan mengungkap kasus korupsi kelas kakap dengan UU yang ada.

“Dengan UU yang ada kami meminta KPK membuktikan tidak hanya memberantas kasus korupsi kecil. Tapi juga berani mengungkap kasus korupsi besar yang telah merugikan rakyat Indonesia,” terangnya.

Sohibul menambahkan, sebaiknya energi DPR dan Pemerintah difokuskan membahas UU yang lebih substantif dan dirasakan langsung oleh rakyat kecil.

“Daripada terus-menerus terjebak polemik revisi UU KPK, lebih baik DPR dan Pemerintah serius membahas UU yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat seperti RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, RUU Ekonomi kreatif, dan RUU prioritas lainnya,” paparnya. [pks.id]

Keterangan Foto: Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman

posted by @Adimin

Perkuat Hak Disabilitas, Lembaga Non Struktural Baru Diperlukan

Jakarta (19/2) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menilai pembentukan Lembaga Non Struktural (LNS) yang diamanatkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas, merupakan bagian untuk memperkuat pengawasan dan advokasi atas hak-hak yang penyandang disabilitas yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.

“Ada perbedaan sudut pandang yang cukup mendasar antara pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU Penyandang Disabilitas. DPR menilai selama ini pemerintah sendiri pun belum dapat memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas,” jelas Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2).

Sebelumnya, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Rini Widyantini menyebutkan ada 12 RUU yang mengamanatkan adanya LNS Baru, termasuk RUU Penyandang Disabilitas. Rini menilai hasil evaluasi dari 78 LNS yang sudah ada selama ini, justru membelenggu presiden karena membuat gerak pemerintah menjadi tidak efektif dan efisien.

“Namun karena UU memerintahkan LNS dibentuk atau tetap ada, presiden tidak bisa berbuat banyak," jelas Rini sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Kamis (18/2).

Menjawab itu, Ledia tetap yakin bahwa pembentukan LNS baru, khususnya dalam RUU Penyandang Disabilitas, merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas meskipun bergantinya Presiden.

“Justru jika ditetapkan lembaganya, biarpun Presiden berganti perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tetap terjamin,” jelas Legislator PKS daerah pemilihan Jawa Barat I ini. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah

posted by @Adimin

Pancasila Tidak Beri Ruang Bagi LGBT

Lampung (22/2) – Anggota MPR RI daerah pemilihan Lampung Juniadi Auly menilai Pancasila tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya paham dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pasalnya, LGBT bertentangan dengan prinsip agama manapun, yaitu di Sila Pertama Pancasila.

"Kalau kita paham Pancasila, kita juga tentu paham bahwa LGBT tidak pantas hidup di Indonesia. Jika berdasarkan sila pertama Pancasila, tidak ada satu agamapun yang membenarkan perilaku LGBT," jelas Junaidi saat melakukan Sosialisasi Empar Pilar Kebangsaan di Desa Dwi Tunggal Jaya, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Jumat (19/2).

Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini menilai sudah saatnya disusun UU Anti-LGBT seperti yang ada di beberapa negara seperti, Rusia dan Singapura. “Jadi, di Singapura, pelaku LGBT bisa dikriminalkan,” jelas Junaidi.

Menanggapi hal itu, salah seorang peserta acara Ersan mendukung DPR RI untuk segera menyusun RUU tersebut. Ia berpendapat kelompok LGBT semakin percaya diri karena mendapat dukungan dari dunia internasional.

“Sudah sangat perlu diusulkan pembuatan UU Anti-LGBT,” jelas Ersan.

Keterangan Foto: Anggota MPR RI Juniadi Auly
sumber:pks.id


posted by @Adimin

Tak Hanya Kalijodo, Hidayat Minta Gubernur DKI Tutup Semua Lokalisasi Pelacuran

Jakarta (22/2) – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menutup semua lokalisasi pelacuran di Jakarta tidak hanya sebatas di Kalijodo.

“Pelacuran tidak sesuai dengan norma apapun, baik norma agama maupun norma masyarakat,” jelas Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2).

Hidayat pun juga meminta jangan sampai rencana penutupan pelacuran di suatu lokalisasi, berdampak pada keinginan untuk mendirikan lokalisasi di tempat yang lain.
“Kita harus membantu upaya untuk menciptakan Jakarta yang lebih baik,” jelas Hidayat.

Pada 9 Januari 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan lurah dan camat untuk menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo. Perintah tersebut langsung dilanjutkan oleh Camat, Satpol PP, dan polisi dengan membagikan selebaran kepada warga untuk menutup bisnis haram tersebut. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid

posted by @Adimin

Gubernur IP Dukung Pengembangan Pantai Padang

Written By Anonymous on 22 February, 2016 | February 22, 2016

PADANG, PPID - Pemerintah Kota Padang seperti mendapatkan angin segar, terkait Penataan kawasan Pantai Padang. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sangat memberikan dukungan sekaligus mengapresiasi hasil kerja serius Pemko Padang. Sehingga sekarang Pantai Padang sekarang semakin tacelak.

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, pengembangan Pantai Padang mesti ditindaklanjuti dengan koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di tingkat kota dan Provinsi Sumatera Barat. Semua itu agar realisasi dari perencanaan pengembangan objek wisata, pemukiman warga serta aksesibilitas jalan segera terwujud di daerah pantai ibukota Sumatera Barat tersebut.

"Kita sangat mendukung apa yang dilakukan Pemko Padang dalam penataan kawasan pantai. Sebaiknya, SKPD terkait di Pemko Padang segera berkoordinasi dengan SKPD di Provinsi agar percepatan penataan dan pembangunan yang direncanakan bisa dilaksanakan dengan dukungan anggaran, baik dari APBD Provinsi, maupun APBN," kata Gubernur Irwan saat meninjau kawasan Pantai Padang didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad serta beberapa pimpinan SKPD, Minggu (20/2) pagi.

Gubernur menambahkan, pembangunan infarstruktur berupa pelebaran Jalan Samudera kemungkinan bisa dilaksanakan tahun ini. Kemudian penataan pemukiman masyarakat di sekitar Pantai Muaro Lasak dengan merencanakan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) oleh Pemko Padang tentu suatu solusi yang baik. Begitu juga ketersediaan tempat bagi usaha warga, sebaiknya tidak dikesampingkan sehingga warga disini tetap tinggal dan berusaha di tempat yang menjadi lingkungan mereka selama ini.

"Pemprov Sumbar akan memberikan dukungan namun diperlukan adanya koordinasi dan sinergi antar SKPD sehingga percepatan pengembangan Pantai Padang menjadi objek wisata yang nyaman dikunjungi dan nyaman ditinggali dapat terwujud," tukuknya.

Sekda Nasir Ahmad menyikapi arahan Gubernur ini dengan menekankan beberapa SKPD teknis terkait di Pemko Padang untuk segera menindaklanjuti dengan persiapan-persiapan, diantaranya sosialisasi ke masyarakat agar mendukung rencana pengembangan tersebut. Terutama, untuk pembangunan rusunawa yang akan menampung warga yang selama ini bermukim di Muaro Lasak Kelurahan Rimbo Kaluang. "Pemukiman yang ada di Muaraoi Lasak Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang Barat merupakan kawasan yang sangat padat sehingga warga tinggal di rumah-rumah yang berukuran sempit.

"Kondisinya saat ini cenderung kumuh dan sanitasinya tidak bagus. Jika kita bangun rusunawa untuk ditempati warga, maka kondisi semrawut dan kumuh ini bisa kita atasi," sebut Sekda. [humasppid.padang.go.id]


posted by @Adimin

Mulyadi Muslim : Tangkal LGBT pada Anak dengan Mengikuti Sunnah

Maraknya isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) belakangan ini mengharuskan kita semua belajar lagi dan mengambil hikmah dari kisah Nabi Luth dan kaumnya yang dikenal berperilaku menyimpang, yaitu kaum homoseksual.

“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, ‘Kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu’.” (QS al-‘Ankabut [29]: 28).

Kini, kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali berani tampil dengan bersuara HAM bahwa apa yang mereka lakukan itu manusiawi & bukan penyakit.

“Sejarah dengan segala dimensinya adalah pengulangan dengan ruang dan waktu yang berbeda”, Tutur Mulyadi Muslim, Lc, MA.

Oleh karena itu, lanjut sekretaris DSD PKS Padang ini, orang tua dan lingkungan sekitar mesti memperhatikan anak-anak dan lingkungan agar terjauh dari prilaku LGBT. Dalam tuntunan islam, baik kisah dan penangkalnya dapat dilakukan keluarga dengan mengikuti Hadist Rasulullah SAW

“Anak laki-laki dan perempuan hendaknya dipisahkan tempat tidurnya setelah berumur 6 tahun”. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi). Mengamalkan hadist ini menjadi salah satu cara memelihara anak dari virus LGBT, Sebut Mulyadi Muslim. [jadikan.com]


posted by @Adimin

Hermanto: LGBT Bertentangan dengan Pancasila

Hermanto, Anggota MPR RI menilai Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan Pancasila. Hal itu dikemukakan pada saat melakukan sosialisasi empat pilar MPR, di Solok Selatan, Jumat (19/2).

LGBT merupakan perilaku seks yang menyimpang dan dapat dilihat dari dua perspektif yaitu LGBT sebagai penyakit dan sebagai gerakan paham seks menyimpang.

LGBT sebagai penyakit harus dilakukan secara manusiawi dengan memberikan pengobatan dan pemulihan. Karena itu, LGBT sebagai gerakan penyebaran paham patut diwaspadai mengingat gerakan ini dapat mengubah struktur penduduk. Tidak dikenal dalam sejarah peradaban Indonesia dan terasing. Gerakan ini akan menyebarkan paham perilaku seks menyimpang dan mencari dukungan masyarakat dalam hal legalisasi perkawinan sejenis.

Menurut Hermanto, perilaku seks menyimpang bertentangan dengan Pancasila butir Ketuhanan Yang Maha Esa Dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Perilaku seks menyimpang berkaitan dengan ketidakadilan terhadap diri sendiri serta suatu cara seks yang tidak beradab. Karena itu jelas LGBT bertentangan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab.


Gerakan LGBT juga bertentangan dengan Undang-undang perkawinan, yang mana karakter manusia yang diatur untuk melakukan pernikahan adalah laki-laki dan perempuan. “akan terjadi komplikasi yang luar biasa menakala LGBT diatur dalam undang-undang Perkawinan,” pungkas Hermanto. [harian singgalang]



posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger