Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
October 25, 2016
Menjadi Istri, Ibu Hingga Anggota Parlemen Ala Ledia
Written By Anonymous on 25 October, 2016 | October 25, 2016
Sore itu, Rabu (19/10/2016) dengan langkah yang terburu-buru, sosok perempuan berusia 47 tahun masuk ke dalam ruangan dan langsung menyapa tamunya. Sesekali ia membuka pembicaraan dengan obrolan ringan “Baik, jadi akan menanyakan mengenai BPPN (Bidang Pekerja Petani dan Nelayan) kan? Saya atur dulu ya, tring”, begitu ucapnya sambil menjentikan jari di atas kepalanya. Ruangan bernuansa biru tua dan biru muda di Gedung Nusantara 1 lantai 4 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu pun semakin hangat, ketika perempuan yang akrab dipanggil Ledia itu melempar beberapa candaan dan tawa.
Kiprah Ledia di dunia politik sudah tidak diragukan lagi. Sejak tahun 1998 ia sudah tergabung bersama Partai Keadilan. Ketika ditanya ‘apa yang membuat dirinya memutuskan untuk berkhidmat dalam jalur politik?’ dengan wajah yang tersipu ia menjawab “Apa ya, haha. Mungkin karena dari dulu saya sudah memiliki kecondongan pada dunia sosial dan politik. Sejak SMP saya sudah ikut kegiatan sosial, ikut pramuka.”
Selain dikenal sebagai Anggota DPR RI dan Ketua DPP PKS, sosok Ledia juga dikenal sebagai “Ibu” bagi para kader perempuan PKS di daerah. “Saya mendorong kader perempuan daerah untuk menjadi inspirator bagi perempuan lainnya.” Niat tulus Ledia untuk memajukan para kader perempuan di daerah tidak hanya menjadi omong kosong belaka, ia selalu menyempatkan diri ketika reses atau berkunjung ke daerah untuk bertemu dengan para kader perempuan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ledia mendorong para kader perempuan untuk lebih berkembang, baik dalam hal pengetahuan maupun keahlian. Selain bertatap langsung, Ledia juga menjaga hubungan dan komunikasi dengan para kader melalui media virtual. “Karena keberadaan saya disini itu tidak untuk selamanya. Mengingat usia saya juga yang sudah tua,” ucap perempuan yang memiliki nama lengkap Ledia Hanifah Amaliah itu.
Semua orang tau, Ledia adalah orang yang memiliki segudang kesibukan. Namun, kesibukan-kesibukannya itu tidak lantas membuat ia menjadi lupa akan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu dan istri. Dua foto keluarga yang terpajang di dekat meja kerjanya itu cukup menegaskan bahwa keluarga tetap menjadi prioritas bagi Ledia. “Saya mengakui, bahwa peran saya disini tidak lepas dari peran keluarga saya. Karena keluarga menjadi supporting systemsaya,” ucap perempuan yang saat itu mengenakan kerudung biru tua.
Ibu dari empat orang anak ini juga tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang anak, dia tetap memperhatikan dan merawat kedua orang tuanya. “Ya, seminimal sehari kita menyempatkan buat melihat orang tua kita, gimanakeadaannya, baik atau engga. Pun orang tua saya juga, ini anaknya masih hidup atau engga,” candanya sambil diselingi senyum hangat.
Kiprahnya di parlemen juga sangat totalitas. Anggota Komisi VIII DPR RI ini menerima aspirasi dari semua kalangan masyarakat. Pernah suatu kali dalam Hari Aspirasi yang diselenggarakan tiap Hari Selasa, Fraksi PKS DPR RI menerima aspirasi dari warga Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdiri dari Kepala Dinas Olahraga, Dinas Pendidikan, beberapa anggota fraksi di DPRD Kabupaten, dan Tokoh Pendeta.
Ledia Hanifa menjadi salah satu anggota FPKS DPR RI yang menemui perwakilan masyarakat tersebut. Dalam aspirasinya, Romo Simon menginginkan agar Fraksi PKS DPR RI membantu memperjuangkan anggaran dana untuk membangun gereja di Manggarai Timur NTT sebesar Rp 3 miliar dalam Tahun Anggaran 2016 yang akan berakhir di tahun ini.
“Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan proposal pengajuan pembangunan gereja. Besarnya sekitar 3 milyar. Semoga harapannya bisa diwujudkan di Tahun Anggaran 2016 ini,” jelas Romo Simon kepada Fraksi PKS.
Menanggapi itu, Ledia menjelaskan bahwa anggaran pembangunan rumah ibadah selama ini hanya sekitar 250 juta dan harus dipastikan bahwa tanah pembangunan gereja sudah bersertifikat.
“Kita sedang mencoba ke Dirjen Bimas Kemenag karena biasanya anggaran untuk rumah ibadah hanya 250 juta. Tidak sampai Milyar. Ini yang akan kami upayakan, apakah nanti proposalnya dipecah, atau pembangunan multiyears atau bagaimana. Tapi, kita akan perjuangkan di Tahun Anggaran 2017,” jelas Ledia dalam menanggapi Romo Simon.
Tak terasa, obrolan sudah berlangsung hampir dua jam. Gurat keibuan yang dibalut dengan sikap tegas dari wajah seorang Ledia tergambar kuat. Ledia sendiri mengaku sebagai perempuan yang galak. Namun, kesan galaknya sore itu tersamarkan oleh sifat hangat dan keibuannya yang amat kental. Hal ini tampak dari caranya menyambut dan memeluk tamunya. Termasuk saat kami mohon undur diri.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 24, 2016
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran itu mengatakan disahkannya kepengurusan partai (termasuk) disahkannya kepengurusan parpol hasil pergantian sebagaimana dimaksud Pasal 23 UU No.2 Tahun 2011 tentang Parpol, maka secara mutatis mutandis semua produk hukum oleh pimpinan partai adalah sah.
posted by @Adimin
Saksi Ahli: Majelis Tahkim PKS Sah
Written By Anonymous on 24 October, 2016 | October 24, 2016
Jakarta (24/10) - Saksi ahli Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Prof I Gede Pantja Astawa dalam sidang lanjutan gugatan Fahri Hamzah, menilai mahkamah partai dalam hal ini Majelis Tahkim sah sesuai dengan UU Partai Politik.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran itu mengatakan disahkannya kepengurusan partai (termasuk) disahkannya kepengurusan parpol hasil pergantian sebagaimana dimaksud Pasal 23 UU No.2 Tahun 2011 tentang Parpol, maka secara mutatis mutandis semua produk hukum oleh pimpinan partai adalah sah.
Demikian juga tentang Majelis Tahkim sebagaimana dimaksud Pasal 32 ayat (3) cukup disampaikan oleh Pengurus Partai kepada Kemenkumham.
Karena soal Mahkamah Partai susunan kepengurusannya adalah kewenangan Partai. Dan Majelis Tahkim tidak perlu SK Kemenkumham. Karena yang mengangkat adalah pimpinan partai.
“Kemenkumham mengesahkan (partai politik) secara hukum dan seterusnya hingga tentang keabsahan tentang partai politik berbadan hukum termasuk pergantian kepengurusan. Termasuk yang disinggung tentang mahkamah partai (majelis tahkim),” kata Gede Pantja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Gede Pantja mengatakan, dalam UU Partai Politik pasal 32 ayat 3 menyebutkan jika mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.
“Jadi pasal 32 maka dikatakan ‘disampaikan’ oleh pimpinan partai, kalau pimpinan partai sudah diakui keabsahannya melalui keputusan menteri tadi. Selebihnya pembentukan mahkamah partai diserahkan kepada pimpinan partai itu,” ucapnya.
Pasal 32 pada UU Parpol, kata Gede Pantja, dibuat untuk menyelesaikan konflik partai yang diselesaikan secara internal lewat mekanisme mahkamah partai.
“Itu dibuat untuk menangani konflik partai. Diserahkan secara internal oleh sebuah mahkamah partai. Mahkamah partai dibentuk oleh pengurus baru yang disahkan oleh menteri. Oleh sebab itu, mahkamah partai disampaikan oleh pimpinan partai kepada Kemenkumham. Ini sudah benar, tidak ada yang salah. Pasal 32 ayat 2 sudah cukup,” ujar Gede.
Gede Pantja menambahkan, soal surat PAW terhadap anggota DPR tidak harus ditandatangani langsung oleh ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai. Apabila sekjen sedang berhalangan hadir karena meninggal dunia, sakit, atau mengundurkan diri, maka pendelegasian tugasnya dilakukan oleh wasekjen sebagaimana AD/ART.
Gede Pantja mengatakan, dalam UU Partai Politik pasal 32 ayat 3 menyebutkan jika mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.
“Jadi pasal 32 maka dikatakan ‘disampaikan’ oleh pimpinan partai, kalau pimpinan partai sudah diakui keabsahannya melalui keputusan menteri tadi. Selebihnya pembentukan mahkamah partai diserahkan kepada pimpinan partai itu,” ucapnya.
Pasal 32 pada UU Parpol, kata Gede Pantja, dibuat untuk menyelesaikan konflik partai yang diselesaikan secara internal lewat mekanisme mahkamah partai.
“Itu dibuat untuk menangani konflik partai. Diserahkan secara internal oleh sebuah mahkamah partai. Mahkamah partai dibentuk oleh pengurus baru yang disahkan oleh menteri. Oleh sebab itu, mahkamah partai disampaikan oleh pimpinan partai kepada Kemenkumham. Ini sudah benar, tidak ada yang salah. Pasal 32 ayat 2 sudah cukup,” ujar Gede.
Gede Pantja menambahkan, soal surat PAW terhadap anggota DPR tidak harus ditandatangani langsung oleh ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai. Apabila sekjen sedang berhalangan hadir karena meninggal dunia, sakit, atau mengundurkan diri, maka pendelegasian tugasnya dilakukan oleh wasekjen sebagaimana AD/ART.
“Misalkan sekjen meninggal atau mengundurkan diri bisa didelegasikan dan sah sesuai dengan undang-undang kepartaian. Tidak harus ketua umum dan sekjen,” kata Gede Pantja.
“Itu persoalan internal partai. Jangan mempersoalkan sekjen atau wasekjen. Jangan samakan dengan negara. Presiden yang berhalangan tidak harus segera diganti oleh wakil presiden. Kalau mengesahkan APBN ya tidak bisa, harus oleh presiden. Negara berbeda dengan partai. Kembali ke mekanisme struktur organisasinya, internal partai tersebut,” imbuhnya.
Ia menyinggung terkait dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD (MD3) mengatur soal pergantian anggota DPR RI salah satunya jika diberhentikan dan diganti dengan calon legislatif dengan suara terbanyak dibawahnya. Termasuk pergantian unsur pimpinan DPR. Sebab, pimpinan DPR di DPR adalah menjalankan mandat partai atau menjalankan kewenangan partai. Sehingga kapanpun bisa diganti (recall). Dan semuanya berlaku sama baik untuk Pimpinan DPR hingga alat kelengkapan dewan lainnya.
“Siapa yang akan mengganti? Siapa yang harus menyampaikan pergantian itu? Karena partai yang mengusung anggota tersebut semula, kemudian dipecat dan diganti oleh kader partai. Siapa yang akan menggantikannya? Ya (orang) partai. Partai, tidak menyebut apakah itu ketua umum apa itu presiden apapun itu namanya, tidak menyebut,” kata dia.
sumber: www.pks.id“Itu persoalan internal partai. Jangan mempersoalkan sekjen atau wasekjen. Jangan samakan dengan negara. Presiden yang berhalangan tidak harus segera diganti oleh wakil presiden. Kalau mengesahkan APBN ya tidak bisa, harus oleh presiden. Negara berbeda dengan partai. Kembali ke mekanisme struktur organisasinya, internal partai tersebut,” imbuhnya.
Ia menyinggung terkait dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD (MD3) mengatur soal pergantian anggota DPR RI salah satunya jika diberhentikan dan diganti dengan calon legislatif dengan suara terbanyak dibawahnya. Termasuk pergantian unsur pimpinan DPR. Sebab, pimpinan DPR di DPR adalah menjalankan mandat partai atau menjalankan kewenangan partai. Sehingga kapanpun bisa diganti (recall). Dan semuanya berlaku sama baik untuk Pimpinan DPR hingga alat kelengkapan dewan lainnya.
“Siapa yang akan mengganti? Siapa yang harus menyampaikan pergantian itu? Karena partai yang mengusung anggota tersebut semula, kemudian dipecat dan diganti oleh kader partai. Siapa yang akan menggantikannya? Ya (orang) partai. Partai, tidak menyebut apakah itu ketua umum apa itu presiden apapun itu namanya, tidak menyebut,” kata dia.
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
October 22, 2016
posted by @Adimin
RKI Sudah Berdiri di 27 Provinsi
Written By Anonymous on 22 October, 2016 | October 22, 2016
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu elemen bangsa berkomitmen ikut bersama semua elemen turut menyelesaikan persoalan bangsa. Namun PKS bukanlah negara bisa menyelesaikan semua permasalahan. Komitmen besar PKS adalah melakukan fungsi pelayanan, pemberdayaan dan pembelaan. Lalu bagaimana kiprah Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS dalam berkhidmat? Berikut petikan wawancara pks.id dengan Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih.
Apa saja program khidmat BPKK PKS setahun terakhir?
Program BPKK setahun terakhir ini sesuai dengan tiga fungsi PKS, fungsi pelayanan, pemberdayaan dan pembelaan semuanya dalam rangka berkhidmat untuk rakyat. Dalam pelayanan dan pemberdayaan kami fokus pada Rumah Keluarga Indonesia (RKI). Ada dua pokok besar program BPKK sesuai dengan amanat Munas 2015, itu penguatan peran perempuan yang berbasis keluarga, dan kedua pokok ketahanan keluarga. Nah, yang penguatan ketahanan keluarga ini mainstreamnya dengan Rumah Keluarga Indonesia (RKI)
RKI sudah berdiri sejak kapan?
Berdiri sebenarnya sudah periode kemarin, namun sebatas gagasan dan sosialisasi saja. Kemudian, di periode ini sesuai dengan amanat Munas, kami meneruskan, menguatkan, mengembangkan serta mengokohkan. Lebih besar lebih mengakar, sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita, masyarakat Indonesia.
Yang kedua, kami berharap ini bisa menjawab persoalan keluarga bangsa Indonesia yang sedang mengalami banyak ancaman gangguan dan bencana. Indikatornya bisa kita lihat tentang ancaman dan faktor-faktor yang mereduksi ketahanan keluarga bangsa kita. Makanya kita fokus pada RKI ini sebagai parpol yang menjadi pilar demokrasi. Kita ingin memberikan kontribusi melalui RKI.
Informasi mengenai RKI bisa diakses di link pks.id. hasil amanat Munas itu RKI berdiri 100 persen diseluruh provinsi di Indonesia, kemudian 75 persen di tingkat kab/kota.
Nah sekarang Alhamdulillah satu tahun sudah berdiri di seluruh Sumatra, Banten, Jawa Barat, Riau, Aceh, Sumsel, Jambi, Babel, Lampung, DKI, Sulut, Sulsel, Papua Barat dan lainnya. Jadi RKI sudah berdiri resmi di 27 provinsi.
Makanya, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader perempuan PKS dan struktur wilayah yang sudah membantu. Ditingkat DPD juga sudah berdiri Alhamdulillah, jadi sudah hampir 80 persen target sudah tercapai. Alhamdulillah dalam satu tahun ini sudah tercapai padahal ini target untuk lima tahun kedepan.
Kemudian, salah satu program RKI adalah membangun keharmonisan suami istri dan membina anak-anak agar mereka menjadi anak-anak yang unggul. Kita membuat Forum Konsultasi Ketahan Keluarga Nasional (FKKN) sebagai mitra dari RKI. Di FKKN ini sudah ada di seluruh titik di Indonesia, karena di titik RKI berdiri maka FKKN ini juga harus berdiri.
Dari keberadaan Forum Konsultasi Ketahan Keluarga Nasional (FKKN) dan RKI ini seberapa efektif mengurangi masalah sosial yang ada di dalam masyarakat?
Begini, PKS ini bukan negara, kami hanya instrumen dari pilar negara demokrasi. Jadi tidak semua persoalan bisa diselesaikan oleh parpol. Kita hanya mengambil sebagian dari lahan kontribusinya saja. Persoalan bangsa ini sangat krusial. PKS ini ada di seluruh provinsi dan daerah, maka kami berharap dengan kami menjadi bagian kecil ini ikut berkontribusi pada ketahanan negara dapat berpengaruh besar pada bangsa ini. Sehingga dengan keluarga-keluarga ini bisa kita kokohkan, mudah-mudahan dengan sendirinya dia akan mengokohkan kehidupan berbangsa dan negara.
Kenapa begitu? Karena keluarga ini memiliki efek domino pada perkembangan dan kemunduran sebuah bangsa. Yang perlu kami sampaikan juga disini adalah, PKS tidak hanya memikirkan membangun bangsa dan negara secara keseluruhan saja, namun kami juga memikirkan bahwa membangun bangsa ini berawal dari membangun keteladanan dari keluarga-keluarga kader, maka RKI ini sasaran utamanya adalah keluarga Kader di seluruh Indonesia. Jika kita mengurusi masalah sosial, politik bagaimana bisa tenang jika keluarga kami saja tidak tenang. Pertama adalah keluarga kader yang menjadi tulang punggung dari pergerakan PKS itu ditengah masyarakat
Masyarakat yang bukan kader apakah bisa bergabung dengan RKI?
Sangat dibuka, sasaran utama memang keluarga kader yang mendidik anak-anak yang unggul yang suatu hari akan memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara di kemudian hari. Nah kedua, pada masyarakat di sekitar. Karena ini adalah jawaban konkrit dari PKS untuk berkhidmat kepada rakyat. Karena insyaAllah jika keluarga memiliki daya tahan, maka dengan sendirinya negara juga akan memiliki daya tahan yang bagus. Dengan kata lain, ketahanan keluarga adalah faktor penting dalam membangun ketahanan nasional.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 22, 2016
Pejabat Publik Harus Hargai Perbedaan
Jakarta (21/10) - Membalas ujaran tak senonoh atau kebencian (hate speech) dengan ujaran sejenis itu sangat tidak patut, apalagi jika memulainya. Makin tidak patut jika dilakukan oleh pejabat publik. Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
"Harmoni dalam keragaman bisa tercipta manakala kita semua dapat menahan diri dari memulai atau membalas ujaran tak senonoh atau kebencian dengan cara yang sama," kata Sohibul melalui akun Twitternya @msi_sohibuliman, Jumat (21/10/2016).
Sohibul mengingatkan kepada pejabat publik agar menjadi contoh bagaimana merawat kebersamaan, mengoptimalkan keragaman dan menghormati perbedaan.
"Bukan mengumbar perbedaan dan menistakan kiri kanan. Semua kita boleh ajak orang lain pada keyakinan atau pilihan kita. Yang dilarang adalah memaksa orang lain atau menista keyakinan atau pilihan orang lain," ujar Sohibul.
Sohibul juga menekankan agar terus belajar bagaimana merawat kebersamaan dalam keragaman di era keterbukaan. Dialog menurutnya harus terus dihidupkan dengan jujur, terbuka dan tanggung jawab.
"Membangun dan merawat kebersamaan dalam keragaman adalah proses tiada henti. Contoh sudah diberikan para pendiri negeri. Tugas kita kokohkan bukti! Mari!" tegas Sohibul.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 21, 2016
BPKK siap membuka ruang untuk menyembuhkan anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan?
posted by @Adimin
Mempertanyakan Peran Negara dalam Ketahanan Keluarga Indonesia
Written By Anonymous on 21 October, 2016 | October 21, 2016
Anak-anak dan perempuan di negeri ini kerap menjadi korban kejahatan seksual. Peran negara sebagai pengatur kepentingan rakyat dianggap belum terlalu nampak. Berbagai masalah yang mengancam ketahanan keluarga pun muncul. Bagaimana pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal ketahanan keluarga, anak dan perempuan satu tahun ke belakang? Berikut petikan wawancara pks.id dengan Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih
BPKK siap membuka ruang untuk menyembuhkan anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan?
Kami siap advokasi, kami membantu namanya juga berkhidmat untuk rakyat. Tapi tidak semuanya, karena kita hanya bagian kecil. Negara harus memiliki peran penting agar keluarga tidak goyah. Karena dari keluarga yang rentan ini lahir anak-anak yang rentan. Bahaya banget untuk negara ini. Nanti, itikad dari pada pendiri bangsa ini yang dicantumkan dalam UU itu hanya akan menjadi utopia atau cita-cita bohong. Ketika angka perceraian tinggi yang menjadi pertanyaan adalah dimana peran Kementerian Agama? dimana peran BKKBN? karena yang harus mengurusi ini lebih banyak adalah negara, mereka digaji oleh rakyat untuk mengurusi kesejahteraan rakyat.
Apakah dengan keluarga yang memahami perannya akan mempengaruhi turunnya angka kekerasan kepada anak atau anak-anak yang menyimpang?
Betul, jika keluarga paham akan fungsi dan perannya, maka akan mempengaruhi berkurangnya destruksi nilai-nilai dalam kehidupan keluarga. Anak-anak akan terhidar dalam masalah pornografi, kekerasan, tidak terkontaminasi gadget, salah asuh, lingkungan yang tidak baik dan lain sebagainya. Karena, orang tua memainkan perannya dengan baik, sehingga anak-anak berada dalam pengawasan. Karena pengawasan ini adalah hal yang penting dalam pengasuhan anak.
Apa program BPKK yang berhubungan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan ?
Kita ada program penguatan peran perempuan. Dalam PKS ada dua peran perempuan yang dikuatkan. Pertama, peran asasi yang berfungsi sebagai penyeimbang keluarga, dan sebagai pendidik generasi yang akan memberikan output sumber daya manusia. Karena, ibu adalah orang yang paling dekat dengan anak daripada bapak. 14 bulan seorang anak ada di bawah pengasuhan seorang ibu.
Maka PKS menekankan bagaimana perempuan-perempuan PKS menjadi penyeimbang. Jangan sampai suaminya melakukan hal yang salah. Penguatan peran perempuan secara asasi, sebagai istri penyeimbang suami dan sebagai pendidik generasi.
Nah yang kedua ini nih baru peran perluasan dalam kehidupan sosial politik. Ketika seorang perempuan aktif dalam kegiatan sosial dan politik itu tetap tidak melupakan peran asasinya. Karena, peran asasi ini tidak tergantikan. Ketika dia mengambil peran sosial politik tidak boleh melupakan peran asasinya. Artinya peran asasi dan politik sosial ini harus berjalan seimbang.
Peran-peran ini juga akan berjalan baik dengan adanya kerjasama antara suami dan istri dalam mempertahankan ketahanan keluarga. Kerja sama ini juga berperan dalam membangun karakter anak yang baik, dimana anak-anak ini adalah sumber daya yang diperlukan oleh bangsa ini, adalah generasi yang akan lebih baik dari dirinya.
Apa saja dimensi yang memengaruhi ketahanan keluarga?
Pertama ketahan fisik, fisik siapa yang dimaksud adalah fisik anggota keluarga, sehat lahir batin, jiwa raga sehat. Kedua, fisik dalam artian rumah “House”, dimana dia akan mendukung penghuninya untuk sehat. Rumah yang layak huni. Nah ini membuat keluarga bisa memiliki kesejahteraan secara fisik dan memengaruhi ketahan fisik anggota keluarganya.
Di mana satu anggota keluarga memiliki resistensi dalam menyelesiakan masalah, misalnya banjir masuk rumah mereka saling gotong royong untuk membersihkan. Artinya ada rasa dimana satu angota kelurga ini memiliki rasa tolong menolong dan solid.
Kedua ketahanan psikologis, jadi sebuah keluarga yang memiliki daya tahan psikis yang baik, akan membantu dia bertahan dalam setiap ujian. Keluarga bisa menghadapi musibah dengan bersamaan dan bergandengan tangan. Sekalipun ketika bahagia, mereka tetap bersama-sama.
Ketiga adalah ketahan sosial, ketahanan sosial disini kondisi dimana sebuah keluarga memiliki daya tahan menghadapi lingkungan di sekitar dimana keluarga itu tinggal. Karena tidak semua keluarga memiliki tetangga yang baik, atau ketika memilih rumah dibelakangnya tempat pembuangan sampah. Nah disini bagimana keluarga bisa bekerjasama untuk menyelesaikan masalah sosial.
Apakah keluarga juga harus aktif di dalam masyarakat?
Keluarga ini bagusnya memiliki daya tahan, maka jika ingin menjadi bagian dari kekuataan sosial maka keluarga harus menjadi bagian dari ketahanan sosial ditengah masyarakat.
Keikutsertaan keluarga dalam seluruh kegiatan masyarakat membuat kohesifitas di dalam masyarakat, seperti ikut arisan, paguyuban, kumpulan-kumpulan. Keluarga tidak bisa mengisolasi diri, namun harus menjadi bagian dalam membentuk lingkungan sosial yang baik.
Keluarga juga berperan menerapkan nilai-nilai yang baik di tengah masyarakat. Karena begini, keluarga yang memiliki daya tahan yang baik, adalah keluarga yang bisa menjadi bagian dari kohesifitas sosial yang tinggi, jadi kalau ada maling tidak cuek namun saling mengingatkan dan menjaga keluarganya dan tetangganya. Jadi ada keterbukaan, saling tolong menolong, saling membangun kepercayaan, saling menjaga, mementingan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
Kalo ada provokator, justru keluarga-keluarga seperti ini yang akan saling menjaga masyarakat untuk tidak terpecah belah, dan nilai-nilai ini pertamanya ditanamkan didalam keluarga. Karena didalam Islam juga kita harus sangat menghormati tetangga kita, sebagai seorang Muslim Allah melaknat orang yang jika dia tinggal maka keluarganya tidak aman karena lisan dan tangannya.
Jadi kita hadir bermasyarakat harus menjadikan diri kita itu nyaman untuk orang bersama dengan kita. Maka, Nabi SAW menyeru kepada kita untuk membagi makan kepada tetangga, tidak peduli dia Nasrani atau Yahudi, namun mereka tetap harus dipenuhi haknya sebagai tetangga. Inilah nilai-nilai sosial. Islam tidak mengajarkan kita membeda-bedakan hak tetangga hanya karena akidahnya saja.
Ketika ada tanaman kita masuk ke lahan tetangga, lalu tetangga memiliki hak untuk menegur kita jika merasa terganggu dengan tanaman kita. Bahkan Islam itu juga melarang kita untuk membuat bangunan yang tinggi yang menyebabkan tetangga kita tidak mendapatkan sinar matahari, itu ada hadisnya. Nah hal-hal seperti inilah yang kita maksud ketahanan sosial.
Angka perceraian di Indonesia tergolong meningkat, apa penyebabnya?
Pertama memang ada pergeseran nilai. Makanya dalam Islam patokannya jelas, tegas, bahwa menikah itu harus dilandaskan atas dasar takwa, landasan agama. Memilih pasangan harus dilandaskan agama, boleh cantik boleh ganteng boleh kaya boleh keturunan bangsawan segala macem, tapi yang harus menjadi pertimbangan pertama adalah agama. Karena, agama ini yang menyelamatkan. Cantik bakalan tua, keturunan akan hilang, karena harta juga akan hilang. Tapi agama akan abadi.
Kemudian, Islam menuntun kita juga untuk menikah tidak sebatas di dunia saja, namun sampai akhirat, dan ini adalah separuh agama dan akan diminta pertangung jawaban oleh Allah. Cerai itu diperbolehkan namun dibenci. Ketika orang yang sudah bersatu dalam pernikahan itu sudah menyatu, halal, namun dalam perjalan tidak bisa menghadapi perbedaan, sekian tahun dipertahankan namun tetap cekcok, maka Islam membuka ruang itu. Maka perceraian itu menjadi jalan akhir.
Cerai itu sebelumnya ada jalan yang harus ditempuh, menghubungi pihak ketiga, suruh pisah ranjang dulu, kemudian talak dibagi menjadi tiga, artinya pintu itu dibuka sedemikan rupa oleh Allah menyesuaikan sifat kita sebagai manusia. Maka, perceraian adalah pilihan terakhir.
Namun, memang tidak semudah itu juga, ketika kita menjadikan agama sebagai landasan dalam menikah, maka perlu ada bimbingan. Maka menjadi penting untuk anak-anak muda kita sebelum menikah itu mendapatkan bimbingan terlebih dahulu mengenai persiapan menuju pernikahan, bagaimana hak sebagai istri dan suami sebagai orang tua, bagaimana menghadapi perbedaan dan ketidakcocokan. Nah itulah pentingnya agama.
Nah yang saya maksud pergeseran nilai itu disini, tidak menjadikan agama sebagai faktor penting dalam membangun keluarga. Agama ini tidak dipahami sebagai bagian yang teritegrasi dalam bagian yang membangun keluarga. Pengaruhnya adalah kehidupan modern, teknologi dan paham yang menggeser pandangan perempuan yang bisa mandiri tanpa ada suami. Karena faktanya yang penting bisa mencari makan, jadi tidak penting suami dan menikah, karena mereka mampu sendiri.
Kedua, paham yang menganggap bahwa dengan menikah perempuan tersubordinasi, menjadi perempuan yang tidak merdeka dalam rumah tangga, mereka merasa terjajah, sehingga mereka merasa dikekang suaminya. Faktor lainnya adalah pendidikan pada laki-laki. Karena penting pengasuhan pada anak laki-laki. Karena kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dipengaruhi oleh pola asuh ibunya kepada dia, kemudian dia dibesarkan oleh lingkungan seperti apa.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 21, 2016
Enam Catatan Evaluasi Bidang Polhukam untuk Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Jakarta (20/10) - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf menilai dua tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla perlu banyak evaluasi terutama terhadap kebijakan politik, hukum, dan keamanan. Oleh sebab itu, ia memiliki enam catatan dan saran konstruktif untuk bidang tersebut.
Pertama, kata dia, Pemerintahan Jokowi-JK telah mengintervensi terlalu jauh urusan internal partai politik yang bersebrangan dengan pemerintah.
"Padahal dalam UU Partai Politik, Kementerian Hukum dan HAM hanya menjalankan keputusan pengadilan dengan menjalankan prosedur administrasi pengesahan partai politik," kata Almuzzammil di gedung DPP PKS, Jl. TB.Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016)
Ia memberikan contoh kasus konflik pergantian kepemimpinan di Golkar dan PPP adalah tragedi politik di era Pemerintahan Jokowi-JK yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia. Dalam kasus ini, PKS menyarankan agar Pemerintahan Jokowi-JK belajar dari Pemerintahan SBY yang lebih moderat dan proporsional dalam menangani konflik internal partai, meskipun bersebrangan dengan Pemerintah pada saat itu.
"Kedua, pencabutan 3.143 peraturan daerah oleh Pemerintahan Jokowi-JK tanpa kajian yang komprehensif, transparansi, pelibatan publik, dan koordinasi yang baik dengan pemerintahan daerah. Pembatalan Perda tahun ini adalah yang terbanyak untuk kurun waktu satu tahun berjalan. Perda yang dibatalkan termasuk Perda pendidikan gratis seperti Perda Nomor 5 Tahun 2009 Kabupaten Sarolangun Jambi tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah Gratis serta Perda Nomor 5 Tahun 2014 Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat tentang Pendidikan Gratis. Padahal sebelumnya Kemendagri mengatakan Perda yang dicabut hanya Perda investasi, retribusi, dan pajak," kata Almuzzammil.
Dalam hal ini, kata dia, PKS menilai Pemerintahan Jokowi-JK kurang menghargai Perda yang merupakan produk politik daerah yang memiliki konteks kearifan lokal. Jika tidak hati-hati, pencabutan perda besar-besaran ini mengancam otonomi masing-masing daerah dan merupakan wujud kegagalan Pemerintahan Jokowi-JK dalam melakukan supervisi, pembinaan, dan koordinasi dengan pemerintahan daerah. Saran kami kedepan, Pemerintahan Jokowi-JK harus lebih hati-hati, mengkaji secara komprehensif dan melibatkan publik, terutama akademisi/universitas dan LSM di daerah sebelum mencabut perda.
"Ketiga, Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatif mengangkat pejabat negara secara tidak cermat dan inkonsisten. Publik mempertanyakan pengangkatan menteri ESDM yang memiliki kewarganegaraan ganda, pemilihan Jaksa Agung dari unsur partai, dan masuknya menteri dari anggota koalisi baru pemerintahan," katanya.
Kedepan, sarannya, Pemerintahan Jokowi-JK seharusnya konsisten memilih pejabat negara yang dibutuhkan masyarakat, berintegritas, berkompeten, dan tidak memiliki konflik kepentingan. Hal ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan NKRI.
"Keempat, Presiden Jokowi telah bersikap pasif terhadap perbuatan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI yang mengancam Pancasila, sila Ketuhananan yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia. Sikap diam dan pembiaran Presiden telah membangun interpretasi publik, terutama umat Islam bahwa Presiden melindungi arogansi dan perbuatan penistaan terhadap ayat suci Al Quran yang dilakukan oleh Gubernur DKI. Ada kesan Presiden telah mencontohkan kepada warga negara, “salah benar teman harus dibela dan dilindungi”," ujarnya.
Dengan sikap kenegarawanan, saran dia, Presiden Jokowi seharusnya menyampaikan posisi sikap tegas sebagai Kepala Negara bahwa siapapun penista agama, pemecah persatuan bangsa harus diproses secara hukum meskipun dalam proses pemilihan kepala daerah. Kami berharap Presiden lebih aktif dan secara terbuka meminta Kapolri untuk memproses secara hukum karena negara Indonesia adalah negara hukum. Pasifnya Presiden dalam kasus ini bernilai negatif bagi publik, terutama umat Islam. Sikap tegas dan keberpihakan Presiden terhadap kebenaran dan hukum ini sangat penting untuk menjaga keutuan bangsa Indonesia.
"Kelima, paket kebijakan hukum Pemerintahan Jokowi harus segera disusun dan dilaksanakan karena indeks rule of law Indonesia peringkat 52 dan indeks persepsi korupsi pada urutan 88. Kami mempertanyakan realisasi Nawacita Presiden Jokowi No.4 yang menyebutkan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujarnya.
Menurutnya, ada 5 hal penting yang harus diperhatikan dalam paket kebijakan hukum Pemerintahan Jokowi-JK diantaranya adalah : (1) adanya konsistensi dan kepastian hukum bagi semua, (2) aparat penegak hukum yang bersih dan profesional, (3) tidak adanya intervensi terhadap penegakan hukum, (4) adanya peningkatan pelayanan publik, dan (5) adanya keteladan pejabat publik dalam melaksanakan putusan hukum. Jika ini tidak diperhatikan maka jangan berharap akan terjadi perbaikan budaya hukum di Indonesia.
Keenam, lanjut dia, Pemerintahan Jokowi-JK telah mengancam independensi dan kebebasan pers dengan memblokir beberapa media online Islam tanpa ketelitian, klarifikasi, dan transparansi.* Diantaranya arrahmah.com, hidayatullah.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, kiblat.net dan media online Islam lainnya. Cara-cara seperti ini mengingatkan kita kembali ke rezim Orde Baru yang refresif dan otoriter.
"Seharusnya Pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir. Tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolok ukur yang jelas. Selain itu perlu melibatkan para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam. Jangan sampai, media yang menyampaikan ayat alquran dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal. Jika demikian, kedepan eksistensi media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang menggunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam," ungkap Almuzzammil.
Evaluasi tersebut ia sampaikan sebagai oposisi loyal, di luar Pemerintahan.
"Semoga bermanfaat untuk perbaikan politik, hukum, dan keamanan Indonesia di masa yang akan datang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 20, 2016
Dua Tahun Jokowi-JK, Sektor ESDM Belum Capai Progres yang Memuaskan
Written By Anonymous on 20 October, 2016 | October 20, 2016
Jakarta (19/10) – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menilai dalam dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK hari ini, capaian di sektor ESDM belum mencapai progres yang memuaskan.
Hal itu dapat dilihat dari tingginya cost recovery, turunnya tren produksi lifting minyak, perpanjangan relaksasi mineral, kontroversi proses reshuffle menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penurunan harga gas yang terkesan dipaksakan. Semua itu, dalam catatan Rofi, menjadi hal kritis yang harus dipertanyakan.
"Dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, kita belum tahu arah pasti pengelolaan energi nasional mau dibawa kemana. Blue print-nya belum terlihat dan Program-program monumental yang dicanangkan belum nampak progress-nya. Seperti proyek 35.000 MW dalam rangka mengejar target elektrifikasi nasional, masih banyak yang terkendala dan mangkrak," ucap Rofi di Jakarta, Kamis (20/10).
Rofi menjelaskan, terkait program 35.000 MW, sebanyak 34 pembangunan pembangkit mengalami mangkrak, 24 proyek dalam kondisi terlambat, dan 10 proyek yang belum masuk dalam proses Commercial Operation Date (COD).
“Perkembangan pembangunan program 35.000 MW hingga September 2016 hanya mencapai 164 MW COD atau sekitar 1 persen. Sedangkan yang melakukan tahap konstruksi sebesar 8.687 MW dan yang dalam kondisi kontrak namun belum dibangun sebesar 8.641 MW, sisanya masih dalam tahap pengadaan atau penawaran sebesar 1.481 MW,” tegas Wakil Rakyat PKS dari Jawa Timur ini.
Selain itu, Rofi juga memberikan catatan khusus terkait pengelolaan energi di sektor mineral dan batubara. Rofi memandang komitmen Pemerintah untuk melaksanakan amanat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara terkait renegosiasi kontrak sangat rendah. Padahal didalamnya ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemegang Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk membangun smelter paling lambat per 1 Januari 2017 berbekal beleid Permen ESDM No 1 tahun 2014.
"Ada waktu yang terbuang hampir 8 tahun terkait penerapan nilai tambah ini (smelter), progresnya jauh dari apa yang diharapkan. Ironisnya Pemerintah akan memberlakukan kembali relaksasi ekspor mineral kepada perusahaan yang belum merampungkan fasilitas pemurniannya," sesal Rofi.
Adapun catatan lainnya, tentang blok migas yang akan habis kontrak di tahun 2018 - 2019. Pemerintah belum ambil keputusan apa diserahkan ke perusahaan lokal atau diperpanjang. Seperti Blok Migas yang akan habis di tahun 2018 SES (CNOOC), Tuban, dan Sanga-Sanga (PetroChina).
"Ada baiknya mulai memikirkan strategi perpanjangan untuk pengelolaan migas yang berkelanjutan dan mendukung kemandirian energi nasional. Ada baiknya pengelolaan berbasis potensi dalam negeri" ujarnya.
Proses kontroversial reshuffle kabinet yang terjadi terhadap Menteri ESDM juga memberikan kontribusi dalam lambatnya pengambilan kebijakan di sektor energi. Menurut Rofi, hampir dua bulan waktu sia-sia percuma untuk melakukan tata kelola dan perbaikan. Selain itu, program reorientasi energi nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) jauh dari apa yang ditargetkan, padahal sudah didukung dengan regulasi yang memadai dan komitmen energi bersih.
"Perlu ada keseriusan Pemerintah mengelola sektor energi yang tidak hanya berbasis pada fosil, selain harga yang saat ini tidak kompetitif dan juga sifatnya terbatas (non renewable) untuk dijadikan tumpuan energi dimasa yang akan datang. Program pengembangan EBT tidak bisa ditawar-tawar lagi harus segera dan terencana" harap Rofi.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 19, 2016
posted by @Adimin
PKS: Program Jokowi-JK yang Baik Didukung, Jelek Dikoreksi
Written By Anonymous on 19 October, 2016 | October 19, 2016
JAKARTA (19/10) - Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini ikut berpendapat tentang situasi parlemen selama dua tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Jazuli Juwaini mengingatkan, salah satu tugas parlemen yakni mengawasi pemerintah.
"Tetapi bukan berarti semua langkah pemerintah harus dianggap salah. Konsekuensi partai berkoalisi dengan pemerintah ya harus mendukung kebijakan pemerintah," kata Jazuli Juwaini kepada Tribunnews.com. PKS, kata Jazuli Juwaini, sebagai partai oposisi juga bersikap objektif. Bila program pemerintah baik maka PKS akan mendukungnya. Sebaliknya, PKS akan mengkritisi bila tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
"Begitupun PKS berharap kepada fraksi-fraksi yang berkoalisi dengan pemerintah harus objektif jangan asal dukung. Kalau ternyata tidak pas ya harus berani mengkoreksi agar parlemen sebagai suatu lembaga bisa jelas peran dan fungsinya," kata Jazuli Juwaini.
Sedangkan, pengamat politik Hendri Satrio melihat keberhasilan Presiden Joko Widodo melakukan konsolidasi dengan partai-partai di parlemen tidak dimanfaatkan pemerintah. Padahal, parlemen sangat bersahabat dengan pemerintahan Jokowi-JK. Hendri Satrio megungkapkan mayoritas semua program pemerintah tidak dipandang negatif oleh parlemen.
"Tapi ini tidak berbanding lurus dengan Jokowi. Terlalu lamban padahal sudah didukung parlemen. Contoh Menteri Perdagangan yang baru belum bisa menurunkan harga pokok dan Mentan belum bisa menunjukkan program ketahanan pangan," kata Hendri Satrio kepada Tribunnews.com. Hendri menuturkan Pemerintahan Jokowi masih memiliki waktu melakukan perbaikan yang kreatif dan inovatif. "Kalau dikasih point dua tahun pemerintahan Jokowi ya skala 100, pemerintahan dapat skor 60-70. Jangan Nawacita jadi Tawacita yakni diketawakan," kata Hendri Satrio.
Peneliti Forum Masyarakan Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, hilangnya daya kritis parlemen tak lepas dari ketatnya pemerintah Jokowi-JK menjaga konsistensi atas perencanaan dan pelaksanaan program-program yang dijalankan. Pemerintah mempunyai skema kerja yang cukup rapi berhadapan dengan DPR yang terlalu sibuk memikirkan kalkulasi politik.
"Hasilnya DPR selalu tak berdaya berhadapan dengan pemerintah," ujar Lucius.
Pada saat bersamaan, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat tak bisa secara meyakinkan memberikan bukti atas kerja-kerja mereka. Ketika akan mengkritisi pemerintah, pada saat yang bersamaan mereka selalu gagal menunjukkan bahwa lembaga itu pantas mengkritik karena mereka belum bekerja dengan baik.
"Belum lagi dengan banyaknya kasus-kasus korupsi dan pelanggaran etis yang membuat DPR sebagai institusi mengalami penggerusan kredibilitas di hadapan pemerintah yang berhasil menyedot simpati publik melalui program-programnya," jelas Lucius Karus.
Sumber: www.Tribunnews.com
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 19, 2016
FPKS Kawal Aduan Pramuwisata Bandara Soetta Soal Dugaan Tindak Kekerasan dan Pungli
Jakarta (19/10) – Dalam rangka Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI menerima aduan dari Aliansi Pramuwisata Indonesia (API) tentang adanya dugaan perlakuan tindak kekerasan dan adanya pungli dari oknum petugas bandara Soekarno-Hatta, di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (18/10).
Aduan tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Nurhasan Zaidi dan Martri Agoeng bersama dengan Tenaga Ahli Fraksi.
Dalam aduannya, Anggota API, Riki menilai pembentukan aliansi tersebut lahir karena perlakuan tidak adil kepada pemandu wisata yang mendampingi wisatawan dari Timur Tengah.
“Kami mendampingi wisatawan dari timur tengah. Diskriminasi terhadap wisman Timur tengah terjadi sejak pasca idul fitri di Bandara Soeta yang disokong oleh aparat. Para wisman itu diminta paksa sebesar 1 real kalau mau dilayani. Ini tidak sesuai dengan jargon Salam Pesona Indonesia oleh Kementerian Pariwisata,”jelas Riki kepada Fraksi PKS.
Menanggapi itu, Nurhasan menilai persoalan reformasi birokrasi selama ini, khususnya yang menyangkut infrastruktur pariwisata, masih belum tuntas. Hal itu bertentangan dengan program pemerintah untuk menggenjot wisatawan asing ke Indonesia pada tahun 2016 hingga berjumlah 272 juta wisatawan.
“Aduan Bapak-bapak ini bertentangan dengan program devisa yang berasal dari pariwisata. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke kementerian BUMN kemarin. Bandara kita sebagai bagian dari BUMN memang kondisinya mengkhawatirkan. Pemerintah seolah tidak siap untuk menerima ledakan jumlah turis yang luar biasa,” jelas Nurhasan.
Oleh karena itu, Fraksi PKS, tegas Nurhasan, akan berkomitmen mengawal aspirasi ini ke Kementerian BUMN, Angkasa Pura, Imigrasi, dan Kementerian Pariwisata untuk menangani persoalan pungli. Khusus yang berkaitan dengan persoalan kekerasan, jelas Nurhasan, Fraksi PKS mendorong agar API membentuk tim advokasi hukum sebagai bentuk tindak lanjut dari segi litigasi.
Ditambahkan Martri Agoeng, Komisi VI akan mengevaluasi secara komprehensif temuan-temuan ini untuk dibawa kepada panja, sebagai bagian untuk memerbaiki kinerja Angkasa Pura, khususnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
“Khusus untuk terminal 3 ini mendapat perhatian khusus dari Komisi VI karena sedari awal sudah salah secara perencanaan pembangunan. Sehingga, dampaknya kemana-mana. Padahal, terminal 4 juga sudah akan dibangun juga,” tegas Martri Agoeng.
Oleh karena itu, pasca pengaduan ini, Fraksi PKS menugaskan agar para anggota di Komisi III untuk berkoodinasi dengan Kemenkumham, khususnya Dirjen Keimigrasian untuk memberikan sanksi kepada petugas imigrasi yang diduga melakukan pungli di loket imigrasi di loket Bandara Soetta.
Selain itu, Fraksi PKS juga menugaskan agar para anggota di Komisi VI untuk meminta Dirut Angkasa Pura II segera memecat satpam yang diduga melakukan pungli.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
Berita Fraksi,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 18, 2016
Sohibul: Fokus Menarik Simpati Publik, Bukan Sibuk Pikirkan Lawan!
Written By Anonymous on 18 October, 2016 | October 18, 2016
Jakarta (18/10) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengatakan kompetisi politik adalah perebutan pengaruh di ruang publik. Kuncinya adalah fokus menarik simpati publik bukan sibuk memikirkan lawan.
"Politik ibarat ping pong: bola bagus jadi poin buat kita, bola salah jadi poin buat lawan. Jika ingin menang harus bermain cantik dan hindari kesalahan," kata Sohibul Iman di linimasa melalui akun Twitter @msi_sohibuliman, Selasa (18/10/2016).
Bermain rasional dan terkontrol akan banyak bola masuk (simpati publik). Namun, kata dia, jika emosional dan tak terkendali justru akan banyak out (antipati publik).
"Ada kalanya lawan sengaja bikin suasana emosional. Jika kita terpancing akan jadi poin buat mereka. Jika tidak akan jadi poin buat kita. Mesti hati-hati!" kata Sohibul.
Ia menyarankan untuk jangan pernah menari dengan irama orang lain. Sangat mungkin itu jebakan lawan.
"Menarilah dengan irama sendiri. Itu yang akan antarkan kemenangan!" ujarnya.
Ia memaparkan pemilih akan terdistribusi normal: sekitar 20% pokoknya pilih B, sekitar 20% asal bukan B, sisanya akan pilih dengan hati-hati.
"Kita harus menarik yang 60% ini. Kita harus banyak sampaikan suara-suara pencerah (voice), bukan sampah apalagi fitnah (noise). Yang 60% itu sangat sensitif dengan voice dan noise," kata dia.
Kita, kata dia, juga harus tahu beda antara voice dan noice. Para peniup noise (buzzer, bot), menurutnya, pandai bikin irama dari voise.
"Kita ikut menari, kita kejebak jadi penebar noise!" tegas doktor lulusan Jepang itu.
sumber: www.pks.id
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 17, 2016
Sumber: Antaranews.com
posted by @Adimin
Hidayat Nur Wahid ingatkan Ahok dan cagub lainnya agar tak SARA
Written By Anonymous on 17 October, 2016 | October 17, 2016
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan agar para calon gubernur DKI Jakarta termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar tak membawa-bawa isu Suku Agama Ras dan Antar-golongan (SARA) dalam berkampanye.
"Kampanye tanpa SARA itu komitmen semuanya, bukan hanya Anies-Sandi saja, tetapi Ahok pun juga harus berkomitmen," kata Hidayata di Kayong Utara Jumat malam.
Hidayat menyebut pernyataan Ahok tentang Quran Surat Al-Maidah beberapa waktu lalu adalah isu SARA yang seharusnya tidak dilakukan. "Sekalipun Beliau meminta maaf, tetapi Ahok sendiri yang bilang tidak cukup meminta maaf saat kasus mahasiswa dari UI waktu itu," katanya.
Hidayat mengatakan kini nasi sudah menjadi bubur, dia berharap aparat melakukan langkah-langkah pencegahan akan terjadinya gejolak.
"Tapi sekarang bola sudah bergulir, demonstrasi tadi pun sudah berlangsung damai, dari kepolisian juga jangan menghadirkan eskalasi ketegangan dan kekerasan ketika diabaikan aspirasi dari masyarakat yang sangat besar ini. Saya harap rekan-rekan kepolisian untuk menindaklanjuti, bahwa itu juga aspirasi masyarakat yang dilakukan dengan damai, dan didukung oleh Menag dan Ketua MUI," katanya.
Ke depan, Hidayat berharap isu SARA jangan lagi diangkat dalam kampanye politik.
"Sekali lagi kita sepakat, jangan ada kampanye SARA. Semuanya harus berkomitmen itu, jangan hanya satu yang diminta tidak, tetapi di tempat ibadah lain juga kampanye," kata dia.
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN



