pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

DPC PKS Pauh Gelar Pemilihan Ketua Baru

Written By Anonymous on 05 November, 2016 | November 05, 2016

salam komando ketua DPD PKS Padang, H. Gufron, SS dan ketua DPC terpilih masa khidmat 2016-2020, Rafdi, ST 
Pauh - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Pauh menggelar pemilihan ketua baru masa khidmat 2016 – 2020 di Kantor DPC PKS, sabtu 05 Nopember 2016.

Pemilihan ketua DPC dihadiri oleh struktur Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS, Pengurus DPC dan Pengurus ranting (DPRa). Ketua DPD PKS Padang H. Gufron, SS mepimpin acara pemilihan ketua tersebut. Dalam arahannya ketua DPD berpesan kepada yang hadir, sebagai partai dakwah tentu harus melayani karena itu merupakan tagline PKS Berkhidmat untuk rakyat.

Lebih lanjut beliau menambahkan, semoga dengan suksesi kepemimpinan ini mampu menunaikan khidmat untuk rakyat. Maka berikan pelayanan kepada masyarakat sekecil apapun pelayanannya insya Allah jadi bermanfaat untuk masyarakat.

Dalam pemilihan tersebut ada empat kandidat yang dijadikan calon ketua, Rafdi, Gusdarmi, Kurniawan dan Srinarti. Setalah melalui musyawarah mufakat maka terpilih Rafdi, ST sebagai ketua DPC untuk masa khidmat 2016-2020. Acara pemilihan ketua DPC ini berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. [Al Amin/humasDPD] 


posted by @Adimin

PKS Larang Anggotanya Gunakan Atribut Partai

Written By Anonymous on 03 November, 2016 | November 03, 2016

Kamis (3/11) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal dapat memahami jika ada anggota PKS yang turut berpartisipasi dalam aksi 4 November 2016. PKS meyakini bahwa menyuarakan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin penuh oleh konstitusi. Namun demikian, PKS melarang dengan tegas penggunaan atribut partai dalam aksi tersebut.

“Silahkan saja ikut aksi, tapi jangan menggunakan atribut partai. Lebih baik menggunakan atribut yang menjunjung tinggi simbol kebangsaan dan keumatan, seperti bendera merah putih,” ujar Mustafa Kamal, di Kantor DPP PKS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016)

Kamal meyakini bahwa keluarga besar PKS yang turut serta dalam aksi tersebut menyadari bahwa mereka melakukannya bukan atas nama partai, sehingga tidak perlu menggunakan atribut partai. "Jika masih ada yang menggunakan atribut partai, maka perbuatan tersebut diluar tanggungjawab partai secara institusi," sebut Mustafa.

Kamal menambahkan, PKS secara institusional memilih memperjuangkan aspirasi umat Islam lewat parlemen. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh anggota F-PKS DPR RI Al Muzammil Yusuf yang menyuarakan aspirasi umat Islam pada sidang paripurna DPR RI pada 20 Oktober 2016 yang lalu.

PKS juga berkomitmen akan terus mengawasi dan mengawal dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan memaksimalkan perannya di parlemen, “PKS menginstruksikan kepada para anggotanya yang ada di DPR RI, khususnya komisi-komisi di DPR RI yang bertanggungjawab menangani masalah pertahanan, keamanan, hukum serta sosial-keagamaan, untuk terus mengawasi dan mengawal proses penegakan hukum kasus ini agar hukum sungguh-sungguh berpihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat,” tutupnya.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Pesan PKS kepada Peserta Aksi: Jaga Kebersihan dan Keindahan Taman Kota

Kamis (3/11)- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Mustafa Kamal, mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan taman kota.

“Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari nilai-nilai Islam yang mulia. Mari sama-sama kita jaga kebersihan dan keindahan taman kota Jakarta, ” ujarnya di Kantor DPP PKS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Kamal juga mengajak kepada para peserta aksi untuk membawa kantong-kantong kresek untuk memungut dan memilah sampah di jalan-jalan, “Setiap peserta aksi sebaiknya membawa kantong-kantong kresek untuk memungut dan memilah sampah agar ramah lingkungan. Ketika peserta aksi melihat sampah, bisa dimasukan dalam kantong-kantong kresek itu. Sehingga ketika aksi selesai, jalanan tetap bersih, nyaman dipandang dan tidak meninggalkan masalah lingkungan hidup," ungkap Mustafa.

Seperti diketahui, aksi sebelumnya pada 14 Oktober 2016, telah berkembang beragam komentar negatif terkait rusaknya sepetak taman kota yang diduga oleh sebagian pihak sebagai akibat dari aksi tersebut.

Kamal memandang komentar tersebut sebagai masukan yang konstruktif untuk aksi 4 November besok. “Karena niat aksinya baik, tentunya harus dijalankan dengan cara yang baik. InsyaAllah, semua akan baik-baik saja,” tutupnya.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Tembak di Tempat kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Melanggar Konstitusi

Jakarta (2/11) – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Hermanto mengapresiasi kebijakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, yang tidak akan melakukan tembak di tempat kepada para peserta aksi unjuk rasa atas dugaan kasus penistaan agama pada 4 November 2016 mendatang.
Sebab, melakukan aksi unjuk rasa dilindungi dan dijamin oleh konstitusi. Sehingga, seharusnya, jika ada peserta aksi yang anarkis, cukup ditangkap oknum tersebut tersebut tanpa harus ditembak.
"Kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Maka pelaku tembak di tempat kepada mereka yang sedang berpendapat adalah pelanggaran terhadap konstitusi,” papar Hermanto di Jakarta, Rabu (2/11).
Hermanto menambahkan, sebagai negara demokrasi, Indonesia telah menjamin kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum. Konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 pada Pasal 28 E menyebutkan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
UUD NRI 1945 tersebut, lanjut Hermanto, dijabarkan lagi dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.  Pasal 1 ayat (1) undang-undang ini berbunyi Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pasal 2 ayat (1) juga menyebutkan setiap warga negara secara perseorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tangung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Dari paparan tersebut, sangat jelas bahwa negara memberikan jaminan yang sangat kuat kepada mereka yang mengemukakan pendapat. Maka siapa saja yang berusaha menghalanginya maka patut dianggap sebagai melawan negara dan harus ditindak oleh aparat negara,” papar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I ini.
Di sisi lain, kepada para peserta aksi, Hermanto juga mengingatkan, agar melakukan aksi dengan tertib serta mengindahkan norma-norma agama, susila, ketertiban umum dan keutuhan negara.
Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 23 ayat (2) yang menyebutkan setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan Negara.
sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Padang Sudah Menuju Kota Sehat dan Pintar

PADANG – Kota Padang telah menuju kota pintar dan sehat. Hal ini diungkapkan Presiden Direktur PT Wahyu Promo Citra, Syukkur S saat menyampaikan laporan di depan seluruh peserta Indonesia Healthy City Confrence (IHCC) 2016 di Ballroom Grand Inna Muara Hotel Padang, Rabu (2/11).

“Kota Padang ditunjuk sebagai tuanrumah IHCC 2016 karena sudah menuju kota sehat dan pintar. Terbukti, pada tahun 2015 lalu mendapatkan penghargaan dari Menteri Kesehatan RI di Jakarta,” sebutnya.

Karena telah mendapat penghargaan “Swasti Saba Wistara” itulah akhirnya Padang ditunjuk sebagai tuanrumah IHCC 2016. Sebab, penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian kabupaten / kota sehat. Sembilan tatanan atau variabel sebagai kota sehat berhasil diwujudkan Padang.

“IHCC 2016 ini diikuti 300 peserta dari seluruh kabupaten / kota se-Indonesia, ungkapan terimakasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan beserta Pemerintah Kota Padang yang telah menyukseskan agenda dua tahunan ini,” kata Syukkur S.

Dalam acara itu, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menyampaikan paparan tentang “Padang Kota Sehat Kota Pintar” di depan seluruh undangan. Dikatakannya, dengan dijadikannya Kota Padang sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan konferensi dan pameran pembangunan Kota Sehat di Indonesia yang ke empat, secara bertahap dan bersinergi antara Pemerintah Kota Padang dan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan paritisipasi masyarakat, maka Pemko Padang akan mencoba untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan integrasi dan kebersamaan seluruh komponen daerah ini, mulai dari pemerintah provinsi, kota dan masyarakat terjalin baik. Setiap permasalahan-permasalahan dapat teratasi dan menuju ke arah yang lebih baik,” tukas Mahyeldi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebut bahwa setiap kabupaten / kota diharapkan memerhatikan kesehatan daerahnya. Sebab selama ini dalam catatannya, hanya sebanyak lima persen kepala daerah yang memerhatikan kesehatan dan pendidikan daerahnya. “Bagaimana mungkin anak-anak bisa sekolah jika tidak sehat,” papar Nasrul Abit.

Nasrul Abit berharap, bupati dan walikota yang telah masuk dalam kategori Kota Sehat dan smart city untuk dapat mengatur daerahnya dalam pembangunan selama jabatannya. Menurutnya, selama jabatan yang diemban walikota dan bupati betul-betul dapat mengatur tata kotanya untuk jangka panjang dalam rangka menciptakan Kota Sehat dan Kota Pintar.

“Di Sumatera Barat baru 14 kabupaten / kota yang telah masuk dalam kategori Kota Sehat dan Pintar. Untuk ke depannya sangat diperlukan adanya perencanaan pembangunan yang baik melalui tata ruang dan tata kota. Jangan dibiarkan kabupaten dan kota berjalan dan berkembang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan,” harapnya.

Pembukaan IHCC 2016 ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Sumbar Narul Abit. Dalam acara IHCC 2016 selama dua hari itu hadir Menteri Kesehatan RI yang diwakili Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI Imran Agus Nurdi. Selain itu juga hadir Walikota Kuching Y. Bhg. Datuk Haji Abang Abdul Wahap Bin Haji Abang Julai, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah III Ditjen Bina Bangda Kemendagri Eduard Sigalingging. Termasuk Ketua Umum APEKSI serta Dirut PT Semen Padang Benny Wendry, Ketua FKS Kota Padang Rukayah Anwar, sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemko Padang, dan lainnya.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Padang Sebagai Wisata Halal, Masjid Megah Berdiri di Pantai Padang

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo melihat arah kiblat masjid yang akan dibangun di Pantai Padang. (Humas)
PADANG – Kota Padang telah ditetapkan Menteri Pariwisata RI sebagai wisata halal. Guna mendukung itu, Pemerintah Kota Padang akan membangun masjid megah di kawasan objek wisata Pantai Padang. Selasa (1/11) kemarin, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo bersama donatur yang akan mendanai pembangunan masjid, melihat langsung lokasi tempat akan dibangunnya masjid tersebut.

Masjid megah itu rencananya berdiri persis di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang di jalan Samudera. Walikota bersama donatur dan rombongan lainnya menyaksikan tim yang melakukan pengukuran arah kiblat masjid.

“Kita akan menambah objek wisata kita di Pantai Padang dalam rangka mendukung keputusan Menteri Pariwisata yang telah menetapkan Padang sebagai wisata halal. Objek wisata itu yakni masjid,” kata Walikota Padang.

Walikota mengatakan, masjid ini nantinya akan memperkaya dan menyempurnakan objek wisata Pantai Padang. Pembangunan masjid itu sendiri akan dibantu oleh salah seorang donatur.

“Diperkirakan anggaran untuk pembangunan masjid ini sekitar lebih kurang Rp 7 miliar,” sebut Mahyeldi.

Walikota juga mengatakan, kehadiran masjid ini nantinya akan melengkapi perencanaan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang. Dimana dalam perencanaannya, masjid megah ini akan menjorok ke tengah laut dan terapung. “Mudah-mudahan setelah ini pembangunan masjid kita mulai,” tutur Mahyeldi.

Sementara itu Kepala Disbudpar Kota Padang Medi Iswandi mengatakan, kehadiran masjid ini diharapkan akan menjadi ikon pariwisata di Kota Padang. Masjid ini akan menjadi tempat beribadah sekaligus berwisata bagi warga.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Tiga Catatan Aboebakar Alhabsy Soal Reformasi Hukum

Written By Anonymous on 02 November, 2016 | November 02, 2016

Jakarta (2/11) - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy, mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang menurutnya, sesuai UUD 1945 negara Indonesia adalah negara hukum.

Meski begitu, kata Habib, harus dipahami negara bukan sekadar penegak hukum belaka, negara bukan sekedar satpam. "Negara hukum yang diamanatkan konstitusi kita ditujukan dalam rangka menyelengarakan kesejahteraan untuk masyarakat," tegas Habib, Rabu (2/11/2016).

"Jadi tujuan dari negara hukum itu sendiri, tidak lain adalah untuk membuat masyarakatnya hidup dengan sejahtera," tambahnya.

Mengenai penegakan hukum, ada tiga persoalan yang mendasar. Yaitu konten, struktur dan kulturnya. Pertama, lanjut Habib norma hukum yang memang masih banyak yang perlu diharmonisasi.

Masih berserakan dan terkadang antara satu norma dengan norma yang lain masih belum sinkron.
"Misalkan saja untuk mendefinisikan umur seorang anak, antara UU Perlindungan Anak, KUHP, KUHPerdata dan UU Perkawinan saja tak seragam.Sedangkan persoalan di struktur, aparat kita masih banyak bermasalah, baik karena persoalan kinerja maupun oknumnya yang cendrung koruptif," paparnya.

Hal ini terindikasi dari dua hal. Pertama, lanjut Habib, dari banyaknya oknum penegak hukum yang ditangkap KPK lantaran menerima suap. Kedua, survei kepercayaan publik yang menunjukkan rendahnya apresiasi masyarakat terhadap kinerja mereka.

Dan yang ketiga, pada persoalan kultur, atau budaya hukum saat ini. Masyarakat masih sulit mendapatkan akses terhadap keadilan, masih kurangnya transparansi terhadap proses peradilan sampai adanya persoalan mafia peradilan.
"Untuk persoalan pertama memang perlu dilakukan kerja bersama antara legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk mengharmonisasi aturan hukum yang ada," kata Habib.

Bila perlu, aturan hukum dibuat sedemikian simpel, sehingga memudahkan masyarakat untuk memahaminya. Sedangkan, pada persoalan kedua, kata Habib lagi, diperlukan peningkatan pengawasan internal.

"Sedangkan persoalan ketiga dapat dilakukan dengan melakukan reformasi hukum. Perbaikan dari berbagai sisi dilakukan secara gradual dan bersama sama semua pihak," Habib Aboebakar menegaskan.

Sumber: Tribunnews.com

posted by @Adimin

Kasus Jakarta, PKS Perjuangkan Lewat Parlemen

Jakarta (2/11) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai institusi politik telah menyalurkan aspirasi masyarakat soal penindakan hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyampaikan, secara konstitusi PKS memperjuangkan aspirasi masyarakat yang meminta penegakan hukum berjalan melalui parlemen. "Anda kemarin menyaksikan bagaimana saudara Muzzammil Yusuf (Ketua Bidang Polhukam DPP PKS) menyampaikan tentang aspirasi ini di parlemen," papar Sohibul Iman kepada wartawan di kantor DPP PKS di Jl Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016) malam.

PKS, papar Sohibul, juga sudah menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk menyampaikan apa yang terjadi di tengah masyarakat. "Itu adalah tugas kami secara institusi partai politik," ujar dia.

Soal rencana aksi 4 November mendatang, Sohibul mengaku kader PKS juga adalah warga masyarakat. Sebagai warga, mereka memiliki hak konstitusional yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, Sohibul menegaskan institusi PKS sudah melakukan tugasnya di jalur parlemen.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Pernyataan Presiden PKS tentang Rencana Penyampaian Pendapat di Muka Umum 4 November 2016


PERNYATAAN 
PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TENTANG
RENCANA PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM 
OLEH GERAKAN NASIONAL PENDUKUNG FATWA MUI, 
4 NOVEMBER 2016 DI JAKARTA

1. Konstitusi Negara Republik Indonesia memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara memperjuangkan hak-haknya. Sudah semestinya seluruh pihak menghormati apa yang menjadi keyakinan Umat Islam dengan memberikan keleluasaan untuk menunaikan hak-hak konstitusionalnya.
2. Pada prinsipnya, hak menjalankan keyakinan agama adalah hak yang dijamin penuh oleh konstitusi. Menjalankan keyakinan agama sebagaimana yang diajarkan agamanya merupakan sesuatu yang sangat sakral dan harus dihormati semua anak bangsa. Karena itu, apa yang kita saksikan akhir-akhir ini merupakan sesuatu yang tidak pantas dan melukai hati Umat Islam. Sangat disayangkan seorang pejabat publik masuk mencampuri urusan keyakinan Umat Islam terlalu jauh. Terlebih ini menyangkut kemuliaan Kitab Suci Umat Islam. Kami mendukung agar permasalahan ini dituntaskan sesuai dengan peraturan perundangan. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum bertindak secara adil dan profesional.
3. Kami mengimbau agar dalam menangani kasus penistaan agama ini politik tidak mengintervensi penegakan hukum, dan sebaliknya, penegak hukum juga tidak bermain-main politik. Seluruh rakyat Indonesia akan menyaksikan penyelesaian kasus ini dengan seksama dan penuh perhatian. Hukum harus tegak, memihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat. Jika tidak demikian, maka kami mengkhawatikan akan berkembang ketidakpercayaan masyarakat luas terhadap penegakan hukum.
4. PKS sebagai partai politik telah memperjuangkan aspirasi Umat Islam pada sidang Paripurna DPR RI, Kamis 20 Oktober 2016. Kami juga telah melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak. Kami meminta seluruh pihak menghormati tuntutan Umat Islam yang telah bergerak secara meluas di berbagai daerah, untuk segera memproses kasus penistaan agama melalui jalur hukum. Kami juga meminta kepada aparatur pemerintah dan Kepolisian memberikan perlindungan keamanan terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
5. PKS mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berpartisipasi pada Penyampaian Pendapat di Muka Umum oleh Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI, 4 November 2016 di Jakarta berkomitmen menjaga kedamaian, ketertiban, kebersihan, dan semangat persatuan nasional dalam bingkai NKRI.
Jakarta, 2 November 2016
Mohamad Sohibul Iman, PhD
Presiden Partai Keadilan Sejahtera

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Geliat Pusat Khidmat

Written By Anonymous on 01 November, 2016 | November 01, 2016

Berkhidmat untuk Rakyat diejawantahkan dalam bentuk pelayanan ke masyarakat. Salah satunya menjadikan kantor-kantor partai sebagai Pusat Khidmat PKS. Aktivitas pusat khidmat harus keluar dari kantor-kantor partai ke masyarakat. Pusat Khidmat digadang menjadi etalase sosial PKS.
Bagaimana peran nyata Pusat Khidmat PKS sejauh ini? Berikut wawancara pks.id dengan Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmy Alaydroes.

Apa saja khidmat Bidang Kesra setahun terakhir?
Upaya untuk menunaikan amanah yang sudah direncanakan dan secara garis besar Bidang Kesra tahun 2016 berpijak pada program strategis. Yang pertama full gerakan struktural, artinya kami benar-benar menggenjot program yang berupaya untuk menunjukkan kepada umat bahwa PKS berkhidmat untuk rakyat, yaitu dengan program yang kami sebut dengan Pusat Khidmat PKS. Kami berharap ini menjadi etalase sosial PKS. Kalau etalase politik itu fraksi dan etalase sosial kami berharap pada Pusat Khidmat PKS.
Pusat Khidmat PKS semua aktivitasnya harus keluar dari kantor Partai. Basisnya DPD, targetnya seluruh DPD dari Aceh hingga Papua. Itu membuktikan kepada publik bahwa PKS memang benar-benar berkhidmat kepada ummat melalui aktivitas-aktivitas. Semuanya bernuansa sosial lewat tiga koridor yakni pelayanan, pemberdayaan dan advokasi.
Ada layanan pendidikan bernama Rumah Cerdas, layanan kesehatan kami sebut Rumah Sehat, layanan sosial kami sebut Rumah Peduli. Ada juga Rumah Tanggap Bencana, kemudian ada bidang lain yang diharapkan.
Misalnya Rumah Aspirasi itu Bidang Polhukam, ada juga Rumah Keluarga Indonesia dari Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) yang sudah eksis duluan. Kami berharap mereka keluar dari kantor-kantor kami dan menjadi bagian dari Pusat Khidmat PKS. Walaupun mereka sudah punya layanan berbasis DPW, tapi DPD untuk Pusat Khidmat PKS. Kemudian ada Rumah Dakwah terkait ceramah, tabligh, ceramah aqiqah atau tausiyah kematian kami siap, lalu ada Rumah Konsultasi Syariah.
Semua itu kami kemas dan selama setahun sudah kami lakukan sosialiasi juknisnya. Kami sosialisasikan hampir (sekitar 75 persen) ke sejumlah DPW-DPW, kami buatkan workshopnya dan kami pandu terutama yang diamanahi Kesra. Kami tuntun mereka sampai mereka bisa membuat RKAT setahun dan apa yang bisa dilakukan di Pusat Khidmat PKS selama setahun.
Kami berharap Pusat Khidmat PKS seluruh Indonesia itu setiap pekan sekali, memberikan layanan kepada masyarakat. Pilih sesuai kemampuan dan kami tekankan bahwa layanan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan tidak harus mahal yang penting efektif, menarik dan melibatkan masyarakat sekitar, jangan bekerja sendiri. Cukup satu-dua kader yang dibantu kader-kader pembantu.
Wujud pelayanannya seperti apa?
Macam-macam. Kami mendorong setiap DPD itu fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan). Kemudian membuat layanan-layanan yang sifatnya inovatif dan setiap daerah kami memberikan semacam inspirasi bahwa daerah sana layanannya seperti ini.
Kreativitas di lapangan juga luar biasa. Ada yang menonjol di kesehatan, di pendidikan, di bidang lainnya. Kami bebaskan yang penting kami memberikan bantuannya prinsip-prinsip dan targetnya. Kami siapkan modulnya pula. Apa yang kami lakukan (berkhidmat) sudah jauh sebelum partai ini didirikan.
Di Pusat Khidmat ini dilakukan, yang pertama, rekonseptualisasi. Konsepnya dibuat sedemikian rupa sehingga lebih jelas. Makna, tujuan dan fungsi kami rumuskan. Artinya layanan-layanan sosial ini harus berbasis pada konsep yang jelas. Sehingga rasional dan terukur.
Yang kedua, reorganisasi. Kalau dulu berjalan sesuai kreativitas dan inisiatif wilayah dakwah, sekarang lebih terarah ke Pusat Khidmat PKS. Pusat Khidmat ini sesungguhnya mengumpulkan semua aktivitas sosial yang selama ini sudah berjalan, diorganisir lebih masif dan punya irama yang jelas dari seluruh wilayah dakwah. Kita ingin sampaikan ke publik khidmat PKS itu nyata dilihat dan dirasakan.
Berarti itu bagian dari program unggulan?
Kami tidak menyebut program unggulan, kami menyebutnya program strategis. Itu program strategis yang pertama. Kesra ikut mendorong dan memfasilitasi serta membuat sedemikian rupa sehingga gerakan ini bergerak optimal. Dalam setahun pertama kami konsolidasi dulu dengan masyarakat. Bagaimana PKS bekerja sama dengan mitra strategis. Mitra ini adalah gerakan dakwah sosial menjalin hubungan untuk menemukan kesamaan visi dan misi.
Kalau dilihat setahun ini, kami berfokus pada Pusat Khidmat PKS. Di dalam Pusat ini kami gabungkan dengan mobil sosial. Mobil sosial ini menjadikan layanan pusat untuk menjangkau daerah yang tidak hanya terpencil tapi daerah yang jauh. Kemudian lebih dinamis menjangkau masyarakat yang memerlukan.
Mobil ini lebih leluasa bisa ke pedalaman, pesisir, pasar atau tempat-tempat tertentu yang dianggap layak. Jadi, mobil dan mobile. Tidak harus berbentuk mobil bisa berbentuk gerobak, sepeda motor, bisa sepeda. Ada itu ikhwan yang memakai sepeda di daerah Kalimantan. Nggak semuanya pakai mobil yang penting brandingnya Pusat Khidmat PKS. 
sumber: www. pks.id


posted by @Adimin

Perempuan PKS Harus Punya 4 Kekuatan

Written By Anonymous on 31 October, 2016 | October 31, 2016

Bandung (31/10) – Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih menegaskan kader perempuan PKS harus menjadi tokoh yang memiliki empat kekuatan. Yaitu kekuatan fikriyah (pemikiran), jasadiyah (jasmani), maknawiyah (rohani) dan skill (keterampilan).

Hal itu dikatakan Wirianingsih dalam acara Diklat Penokohan Kader Perempuan PKS di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/10/2016) lalu.

Menurutnya, para sahabat perempuan pada masa Rasulullah SAW mengajarkan kepada generasi sekarang untuk tetap bergerak dan menebarkan kebaikan dalam kondisi apapun.

"Peran perempuan dalam sejarah Islam dan dalam Al Quran akan terus menginspirasi kita," ucapnya.

Selain memerlukan empat bekal kekuataan tadi, Wirianingsih juga menekankan pentingnya para kader perempuan PKS memiliki komintmen (iltizam) yang kuat.

"Jangan pernah kita melupakan pondasi utama, yakni keikhlasan menjadi hamba Allah SWT, bukan hamba dunia, jabatan, kemewahan dan lain-lain. Hamba-hamba Allah yang menginginkan untuk keselamatan umat manusia, " imbuh Wirianingsih.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger