Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
April 01, 2013
Konsolidasi Pengurus, DPC PKS Padang Selatan Siap Menangkan Dakwah
Written By Unknown on 01 April, 2013 | April 01, 2013
Untuk menjadi pemenang serta mencapai
target menjadi tiga besar pada pemilu 2014 nanti bukanlah hal yang mudah.
Target PKS dari pusat
ini harus ditopang oleh semangat dan kerja keras kader di seluruh pelosok
negeri.
Kader dituntut untuk selalu bekerja,
berbaur serta berkontribusi untuk masyarakat. Sebagai partai dakwah tentu
kontribusi nyata di tengah masyarakatlah yang akan membawa kemenangan PKS dalam
kancah persaingan perpolitikan di tanah air.
Dalam mewujudkan itu semua perlu disusun
rencana strategis agar program yang dijalankan benar-benar dirasakan oleh
masyarakat luas. Selain itu penyerapan aspirasi masyarakat mutlak dilakukan
guna memenuhi kebutuhan masyarakat kepada Partai Dakwah ini.
DPC PKS Padang Selatan dan jajaran DPRa yang merupakan penyokong
gerakan dakwah PKS Kota Padang menggelar acara silaturrahim bersama anggota DPR RI Fraksi PKS,
Ust. Hermanto dan Ketua DPD PKS Padang Ust. Muhidi. Acara ini dilaksanakan
Minggu (31/03) di Kantor DPC PKS Padang Selatan Jl. Pasar Mudik No. 4.
Kegiatan yang digelar setelah Shalat Ashar ini adalah untuk berdiskusi dan menampung
aspirasi dari pengurus DPC dan DPRa se-Padang Selatan.
Dalam sambutannya, Ust.
Hermanto menyampaikan bahwa “kegiatan hari ini adalah untuk mewujudkan program
DPP, pada akhir pekan anggota dewan pusat diminta untuk aktif turun kedaerah
pemilihannya guna menyerap aspirasi dan juga memberikan info-info terbaru
terkait PKS di pusat. Selain itu, agar struktur di daerah, baik di tingkat kecamatan
dan ranting agar tetap solid dan semangat meski dengan berbagai terpaan isu
yang menimpa PKS di pusat sekarang,” imbuhnya.
Setelah penyampaian dari Ust. Hermanto, kemudian dilanjutkan sambutan
oleh ketua DPD PKS Padang, Ust. Muhidi, di hadapan seluruh pengurus DPC dan DPRa
beliau menyampaikan dua point penting. Pertama, tentang
Pemilukada
Bulan Oktober 2013, PKS Padang Insya Allah mengusung kadernya sendiri Ust.
Mahyeldi sebagai calon Walikota Padang. Kedua, untuk
Pemilu 2014 nanti PKS menetapkan target 13 kursi atau 30 persen dari total 45 kursi DPRD
Padang. “Targetan-targetan ini akan tercapai tentunya dengan kerjasama kita bersama,
untuk itu perlu kerja ikhlas dan usaha yang maksimal, selebihnya kita serahkan
kepada Allah SWT”, ujar beliau.
Sambutan yang disampaikan oleh Ust.
Hermanto dan Ust. Muhidi membakar semangat pengurus yang hadir. Acara
konsolidasi dilanjutkan dengan sesi diskusi, dalam sesi ini berbagai pertanyaan
disampaikan pengurus DPC dan DPRa. Salah satu saran dari pengurus DPRa kelurahan Rawang yang
menyampaikan terkait Pemilukada yang berlangsung Oktober nanti, karena
jadwalnya juga dekat dalam bulan ramadhan, maka kegiatan-kegiatan keislaman
yang menghidupkan masjid agar lebih semarak dilakukan.
Selain itu dari DPRa kelurahan Pasar Gadang,
menyampaikan bagaimana agar Ust. Mahyeldi bisa lebih aktif turun di kelurahan
tersebut supaya masyarakat mengenal sosok beliau yang akan maju sebagai calon
Walikota Padang. Acara konsolidasi yang digelar hingga pukul 18.00 WIB
oleh DPC PKS Padang Selatan membawa semangat agar terus bekerja bagi seluruh
pengurus untuk memenangkan pertarungan dakwah.
Insya Allah...
PKS Menang... PKS Menang... PKS Menang...
Tiga Besar.. Tiga Besar... Tiga Besar...
posted by @A.history
Label:
Bingkai Berita,
KIPRAH KAMI,
TOPIK PILIHAN
April 01, 2013
posted by @A.history
Hidayat Nur Wahid: PKS Siap Aturan Baru KPU
TRIKNEWS.com – Inilah aturan baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan itu terkait Penerapan KPU tentang keterwakilan perempuan minimal 30 persen di tiap daerah pemilihan (dapil) menuai polemik. Sanksinya pun tak tanggung-tanggung, langsung dibatalkannya parpol di dapil tersebut.
Para tokoh partai ada yang pro kontra soal aturan baru KPU. Tapi bagi PKS, siap jalankan aturan KPU tersebut. Kesiaan PKS ini dilansir Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) di gedung DPR Senayan, Jakarta.
"Secara prinsip kita siap, bahkan tahun lalu dan sejak Pemilu 2004 sampai 2009 kami bisa penuhi 34-35 persen. Bagi kami tak masalah," kata HNW optimis, Senin (1/4).
Bagi Hidayat, aturan KPU tersebut memang rentan gugatan. Pertama, sambung HNW, tidak secara definitif diatur dalam undang-undang, juga belum tentu semua parpol siap memenuhi.
"Sanksi pembatalan di satu dapil itu tidak definitif diatur dalam Undang-undang, dan itu mengugurkan kedaulatan rakyat. Saya khawatir parpol yang tak mampu penuhi syarat itu menggugat KPU, akhirnya KPU tidak konsen," ungkapnya.
Aturan keterwakilan minimal 30 persen perempuan bagi tiap parpol di dapil tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2013. Aturan ini menuai polemik soal sanksi yang diberlakukan yaitu parpol tak bisa mengajukan caleg pada dapil yang tak memenuhi syarat tersebut.
Komisi II DPR merekomendasikan agar KPU mengubah aturan yang dinilai tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu itu. Tampaknya ini pekerjaan rumah para elit partai, agar siap menerima aturan main KPU. (RAM)
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH
April 01, 2013
Boneka Danbo tersebut menyapa warga Tamalanrea, tepatnya di perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Boneka tersebut mendatangi warga setempat guna mensosialisasikan PKS dengan nomor urut 3.
Menurut ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Makassar, Hasan Hamido, aksi boneka bando merupakan satu dari banyak cara yang akan dilakukan PKS melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. “Kader PKS selalu punya ide kreatif, boneka Danbo ini adalah salah satunya," kata Hasan Hamido, pagi tadi.
Rencananya, kata Hasan, sosialisasi boneka Danbo itu akan dilakukan secara progresif dan massif di 14 kecamatan di Makassar.
Sementara itu, Humas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulsel, E.Z Muttaqien Yunus mengatakan, kegiatan sosialisasi boneka danbo merupakan kegiatan yang serentak dilakukan di beberapa daerah di Indonesia dengan berbagai cara. “Kami ingin memperkenalkan PKS dengan cara yang menarik.” Kata pria yang akrab disapa Aking.
Boneka Danbo versi PKS ini dimainkan oleh seorang kader PKS Makassar yang memakai kostum danbo yang terbuat dari kardus, di bagian depan dan punggungnya tertempel logo PKS, boneka tersebut keliling menyapa masyarakat sambil membagikan boneka danbo ukuran kecil. Sambutan masyarakat cukup antusias, itu bisa dilihat dari banyaknya permintaan foto bersama Danbo PKS.
Danbo adalah kependekan dari Danboard, dibuat dari kertas karton board. Boneka ini adalah kreasi dari Azuma Kiyohiko seorang komikus serial manga Yotsuba, Jepang. Bentuk boneka ini sangat unik, yaitu action figure dengan penampilan seperti manusia dengan ukuran mini 7 cm dan 13 cm. [HSB]
posted by @A.history
Kreatif, PKS Sosialisasikan Nomor Urut Dengan Boneka Danbo
Makassar, Seruu.com - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan tidak pernah kehabisan ide kreatif dalam mensosialisasikan nomor 3, sebagai nomor urut partai tersebut. Setelah sukses dengan Harlem shake di youtube, kader PKS kembali beraksi, Minggu(31/3) kemarin.
Boneka Danbo tersebut menyapa warga Tamalanrea, tepatnya di perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Boneka tersebut mendatangi warga setempat guna mensosialisasikan PKS dengan nomor urut 3.
Menurut ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Makassar, Hasan Hamido, aksi boneka bando merupakan satu dari banyak cara yang akan dilakukan PKS melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. “Kader PKS selalu punya ide kreatif, boneka Danbo ini adalah salah satunya," kata Hasan Hamido, pagi tadi.
Rencananya, kata Hasan, sosialisasi boneka Danbo itu akan dilakukan secara progresif dan massif di 14 kecamatan di Makassar.
Sementara itu, Humas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulsel, E.Z Muttaqien Yunus mengatakan, kegiatan sosialisasi boneka danbo merupakan kegiatan yang serentak dilakukan di beberapa daerah di Indonesia dengan berbagai cara. “Kami ingin memperkenalkan PKS dengan cara yang menarik.” Kata pria yang akrab disapa Aking.
Boneka Danbo versi PKS ini dimainkan oleh seorang kader PKS Makassar yang memakai kostum danbo yang terbuat dari kardus, di bagian depan dan punggungnya tertempel logo PKS, boneka tersebut keliling menyapa masyarakat sambil membagikan boneka danbo ukuran kecil. Sambutan masyarakat cukup antusias, itu bisa dilihat dari banyaknya permintaan foto bersama Danbo PKS.
Danbo adalah kependekan dari Danboard, dibuat dari kertas karton board. Boneka ini adalah kreasi dari Azuma Kiyohiko seorang komikus serial manga Yotsuba, Jepang. Bentuk boneka ini sangat unik, yaitu action figure dengan penampilan seperti manusia dengan ukuran mini 7 cm dan 13 cm. [HSB]
Sumber : www.pks.or.id
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
April 01, 2013
posted by @A.history
Ini yang Membuat PKS Disegani
Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) hanya menduduki peringkat ke-4 dalam pemilihan umum
(pemilu) tahun 2009. Namun, pada saat ini, dengan target tiga besar di pemilu
2013 menjadikannya partai yang disegani oleh lawan ataupun kawan politiknya.
Apa buktinya?
Yang paling anyar adalah peristiwa kriminalisasi presiden partai Lutfi Hasan Ishak oleh KPK yang berujung dengan penggantiannya oleh Anis Matta.Penggantian ini tanpa makan waktu lama, tanpa ada huru-hara internal, berbiaya murah tanpa KLB, dan bahkan meningkatkan soliditas kader. Hasil jangka pendek yang tampak adalah dimenangkannya pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Ini semestinya harus dicermati oleh masyarakat bahwa mengapa kapal PKS mampu melalui badai tornado itu dengan mulus, tak seperti tetangga sebelahnya. Mengambil kata pengamat perpolitikan, PKS mempunyai manajemen konflik yang luar biasa. Salah satu sebabnya adalah karena para kader tsiqah (percaya) betul terhadap para pimpinannya.
Para kader percaya pimpinannya tidak sejahat apa yang digambarkan oleh media. Para kader percaya bahwa sang presiden partai terpilih khususnya atau para qiyadah lainnya (pemimpin) secara umum adalah orang-orang yang tidak akan membawa gerbong penuh berisi kader itu ke dalam jurang kehancurannya. Modal percaya dari para kader itulah yang tidak dimiliki oleh partai lainnya. Sehingga yang terjadi adalah rebutan kursi kepemimpinan, rebutan pengaruh, dan rebutan menjadi sengkuni-sengkuni.
Mengapa para kader itu begitu percaya kepada para pimpinannya? Karena para kader yang dibina setiap pekannya itu tahu dan paham betul bahwa apa yang mereka lakukan adalah dalam kerangka dakwah. Dalam dakwah, merasa ragu dengan keputusan-keputusan qiyadah adalah salah satu tanda yang menunjukkan lemahnya komitmen terhadap dakwah, karena keraguan selalu disertai dengan buruk sangka. Dan buruk sangka mendorong timbulnya permusuhan, pertentangan, dan perpecahan. Muaranya adalah lemahnya barisan dakwah. Itu yang tidak diinginkan mereka.
Kepercayaan itu muncul dari rasa ikhlas, cinta dan penghargaan, penghormatan, serta ketaatan. Pihak eksternal akan memandang hal ini sebagai sebuah garansi kosong yang bernama taklid buta. Tapi tentu saja beda antara tsiqah dengan taklid itu. Karena tsiqah selalu diawali dari pemahaman, sedangkan taklid tidak.
Sebaliknya, dengan mendapatkan keutamaan sedemikian rupa ini, qiyadah dituntut untuk memberikan kewajiban-kewajiban yang harus mereka berikan kepada para kadernya: keteladanan. Ini sejatinya lalu membentuk ikatan soliditas dan militansi luar biasa yang ditunjukkan para kader dan pimpinannya dalam setiap perhelatan pemilu ataupun pilkada. Kisah-kisah heroiknya begitu mudah ditemukan dan dibaca.
Saat ini, dengan semangat tempur yang tinggi PKS seperti pasukan Shalahuddin Al Ayyubi yang hendak merebut Yerusalem atau seperti pasukan Muhammad Al Fatih yang akan menaklukkan Konstantinopel. Dan waktu telah membuktikan bahwa sulit merontokkan kadar kepercayaan kader PKS kepada pimpinannya.
Ayah K. Fathiya A
Sumber : Islamedia
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS
April 01, 2013
Kendati telah menjadi orang nomor dua di Kota Padang, Mahyeldi senantiasa menyapa warga dengan santun. Bahkan ia spontan membuka kaca mobilnya jika kebetulan bertemu orang-orang ketika melakukan banyak kegiatan.
Sosok yang akrab dipanggil buya tersebut, tanpa sungkan dan ragu berbaur dengan seluruh lapisan masyarakat. Ia memahami hakikat jabatan yang dipercayakan hari ini adalah amanah masyarakat. Untuk itu sudah seharusnya seorang pemimpin menjad figur terdepan dalam melayami masyarakat.
Baginya sudah saatnya menghapuskan paradigma bahwa seorang pemimpin adalah penguasa dan harus dilayaninya. Selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang, sosok yang ramah dan mudah senyum itu konsen dengan ekonomi kerakyatan. Mahyeldi mengagas berdirinya Koperasi Jasa Keuangan Syariah, suatu lembaga koperasi yang memberi akses permodalan dan lapangan kerja bagi warga Padang.
PANDANGAN TOKOH TERHADAP H. MAHYELDI
Mahyeldi, Anak Kampung yang Dekat dan Melayani
Padang - Terlahir dari keluarga sederhana
pada 25 Desember 1966, H. Mahyeldi kini menjadi orang nomor dua di ibukota
provinsi Sumatera Barat sebagai Wakil Walikota Padang. Tidak ada yang menduga
ia akan menjadi seorang pemimpin penting. Hal itu karena kesederhanaan,
kepedulian dan sifat melayani yang selalu melekat dalam kesehariannya.
Kendati telah menjadi orang nomor dua di Kota Padang, Mahyeldi senantiasa menyapa warga dengan santun. Bahkan ia spontan membuka kaca mobilnya jika kebetulan bertemu orang-orang ketika melakukan banyak kegiatan.
Sosok yang akrab dipanggil buya tersebut, tanpa sungkan dan ragu berbaur dengan seluruh lapisan masyarakat. Ia memahami hakikat jabatan yang dipercayakan hari ini adalah amanah masyarakat. Untuk itu sudah seharusnya seorang pemimpin menjad figur terdepan dalam melayami masyarakat.
Baginya sudah saatnya menghapuskan paradigma bahwa seorang pemimpin adalah penguasa dan harus dilayaninya. Selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang, sosok yang ramah dan mudah senyum itu konsen dengan ekonomi kerakyatan. Mahyeldi mengagas berdirinya Koperasi Jasa Keuangan Syariah, suatu lembaga koperasi yang memberi akses permodalan dan lapangan kerja bagi warga Padang.
PANDANGAN TOKOH TERHADAP H. MAHYELDI
PRIBADI YANG TENANG
Mantan Wali Kota Padang periode 1993-2003, Zuiyen Rais menilai Mahyeldi
merupakan Sosok yang tenang dan memiliki gagasan yang bagus. Dalam menyampaikan
pemikiran Mahyeldl menyampaikan dengan sistematis dan tidak melompat-lompat.
Zuiyen mengaku pertama Kali kenal dengan Mahyeldi ketika 2003. Saat itu
Mahyeldi dikenal sebagai politisi dari Partai Keadilan Sejahtera.
Zuiyen menilai Mahyeldi termasuk pasangan
kepala daerah yang akur dengan pasangannya. Bukan rahasia umum lagi, banyak ditemukan pasangan
kepala daerah yang tidak sejalan, Mereka hanya akur satu tanun pertama dan
tahun berikutnya Sudan jalan sendiri-sendiri. Manyeldl bisa menempatkan diri
sebagai wakil yang baik Wali Kota Padang Fauzi Bahar. la dapat menerjemahkan perintah
yang diberikan wali kota serta dapat berbagi tugas. Selama ini belum pernah
terdengar diantara keduanya berselisih paham atau mengalami ketidakcocokan.
Jika Mahyeldi diusulkan sebagai calon
pemimpin Kota Padang Zuiyen menilai, yang bersangkutan telah memiliki bekal
yang cukup baik dibidang pemerintahan. Menurut Zuiyen calon kepala daerah harus
punya bekal di bidang pemerintahan, dan pengalaman selama lima tahun menjabat
sebagai wakil walikota sudah cukup memadai untuk memimpin Kota Padang ke depan.
SEDERHANA DAN BERSAHAJA
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno punya
kesan tersendiri dengan Mahyeldi. la mengaku pertama kali kenal dan bertemu
dengan Wakil Wali Kota Padang tersebut ketika Mahyeldi masih bersekolah di SMA
Negeri 1 Bukittinggi sekitar 1980. Waktu itu Irwan yang berstatus mahasiswa
pulang kampung dan menggelar pesantren kilat untuk pelajar SLTA dimana Mahyeldi
menjadi salah satu pesertanya.
Sejak saat itu Mahyeldi rajin mengikuti
kegiatan pembinaan keislaman yang digelar rutin. Saat menjabat sebagai Wakil
Ketua DPRD Sumbar 2004-2009, lrwan menilai
kiprah Mahyeldi cukup baik. la dikenal serius dalam menjalankan tugas dan
berani mengambil sikap. Salah satunya ketika ia menolak mobil dinas yang mahal
dan memlilih mobil Jenis Minibus sebagai
pimpinan DPRD. Mahyeldi juga cepat belajar dan beradaptasi dengan lingkungan
baru serta memiliki kemampuan kerjasama yang baik.
Ke depan lrwan berpesan jika Mahyeldi
diusulkan sebagai calon pemimpin Kota Padang, tugas pertama yang harus
diprioritaskan adalah membuat program mitigasi bencana. Lalu membenahi pasar
raya Padang, membangun terminal dan menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat.
PUNYA INTEGRITAS DAN KAPASITAS
Akademisi Universitas Andalas Efa Yonedi,
Ph. D menilai sebagai pemimpim Mahyeldi memiliki integritas dan kapasitas. Syarat
utama yang dibutuhkan seorang pemimpin adalah memiliki integritas. Berdasarkan pengamatannya,
Mahyeldi memiliki hal itu.
Selain itu, syarat penting yang juga harus
diperhatikan adalah kapasitas. Berdasarkan pengalaman Mahyeldi memliki
leadership yang kuat. Ia dikenal aktif dalam berorganisasi dan pada beberapa
kesempatan terpilih sebagai ketua.
Misalnya, Mahyeldi terpilih sebagai ketua
DPW PKS Sumbar dan berhasil membawa partai itu mendapat suara yang signifikan
di Ranah Minang. Yang perlu dilakukan Mahyeldi adalah memperkuat visi ekonomi
untuk membawa Padang sejajar dengan daerah lain dengan membentuk tim yang
tangguh. (*)
Sumber : Harian Umum Independen Singgalang
posted by @A.history
Label:
KIPRAH KAMI,
Pilkada,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
March 31, 2013
By Panji Wijaya
http://politik.kompasiana.com/2013/03/31/grgghhalasan-aku-benci-pks-547208.html
posted by @A.history
Alasan Aku Benci PKS
Written By Unknown on 31 March, 2013 | March 31, 2013
Aku benci PKS !!!
Pokoknya benci!!!
Ngak pake koma!!!
Pokoknya jutaan orang ϑϊ dunia benci PKS !!!
Pokoknya benci!!!
Ngak pake koma!!!
Pokoknya jutaan orang ϑϊ dunia benci PKS !!!
Ini alasannya :
Ada banyak hal yang telah dilakukan PKS. Waktu 10 tahun sejak berdirinya, PKS telah menunjukkan karya nyata bagi negeri ini. Di Sleman, PKS turut andil dalam memberantas korupsi, menyantuni keluarga miskin, mengawal pembentukan perda minuman keras dan pondokan, terlibat bersama masyarakat dalam evakuasi bencana Merapi dan gempa, serta aktivitas lainnya.
Semua itu merupakan bukti bahwa PKS ingin menunjukkan karya nyata.
Semua itu merupakan bukti bahwa PKS ingin menunjukkan karya nyata.
Bukan itu saja…
Partai ini dimotori oleh anak-anak muda. Itulah yg menjadikan PKS memiliki dinamika luar biasa. Mereka adalah anak-anak muda yang cerdas, energik, profesional, dan berakhlak mulia. Mereka memiliki semangat yang kuat, kesantunan yang mempesona, serta kearifan yang mereka pelajari dari pala ulama.
Berbeda dengan partai lain yang digerakkan oleh tokoh-tokoh berusia di atas 50 tahun, PKS dihiasi oleh anak-anak muda yang memiliki ketulusan dalam berjuang.
Itulan alasan aku benar-benar cinta (BENCI) PKS…
Uda yaaa, ntar kita sambung lagi….
By Panji Wijaya
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
March 31, 2013
http://politik.kompasiana.com/2013/03/30/indonesia-resmi-memiliki-presiden-part-time-546591.html
posted by @A.history
Indonesia Resmi Memiliki “Presiden Part-Time”?
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah memasuki acara puncaknya yaitu pembahasan mengenai ketua Umum DPP PD. Dari semua peserta yang datang dari ketua DPC dan DPD menyuarakan untuk memilih SBY sebagai ketua umum secara aklamasi.
Wacana penunjukan SBY sebagai ketua umum PD ini sudah berlangsung beberapa hari jelang KLB. Hari ini (30/3) barulah SBY memberikan jawaban tentang kebersediaannya mengambil jabatan tersebut, tentunya dengan syarat. Disebutkan bahwa SBY menerima jabatan tersebut asalkan ada ketua harian. “Jika SBY bersedia menjadi ketua umum, asal ada ketua hariannya, ini mudah tinggal tunjuk saja,” kata Ramadhan Pohan, dikutip dari republika.co.id.
Pantauan terakhir, seluruh pemegang suara sepakat untuk menunjuk SBY sebagai ketua umum. Secara resmi jabatan itu diterima SBY setelah bertemu dengan tujuh orang yang terdiri dari ketua sidang KLB, EE Mangindaan dan enam pimpinan sidang lainnya. “Sesuai dengan kesepakatan kami bertujuh kami telah bertemu dengan bapak SBY, beliau tidak mudah memutuskan karena baliau memikirkan tugas kenegaraan. Tetapi ini suasana batin saya sampaikan, belum keputusan, kami mendengar suasana batin beliau, disamping beliau mengemban tugas-tugas amanah rakyat, suasana inilah yang kami lihat, maka beliau menyampaikan bersedia dengan syarat,” kata EE Mangindaan.
Beberapa syarat dimaksud antara lain : Pertama, jabatan ketum yang akan dijalankan benar-benar bersifat sementara. Sifatnya sementara karena ini adalah hanya dalam proses penyelamtan dan konsolidasi partai. Kedua, tugas ketum akan dilaksanakan oleh pengurus harian dibawah ketua harian, dibawah pimpinan ketua harian. Ketiga, karena SBY juga ketua dewan pembina, Ia meminta tugas ketua dewan pembina dilaksanakan oleh ketua harian dewan pembina. Begitu pula, tugas sebagai majelis tinggi diserahkan kepada wakil ketua majelis tinggi. (Sumber republika.co.id)
Tak mau kalah dari Surya Paloh
Terpilihnya SBY sebagai ketua umum PD sebenarnya sudah cukup lama diprediksikan oleh para pengamat. Dimulai dari pengambilalihan kekuasaan Anas Urbaningrum, penetepan Anas urbaningrum sebagai TSK korupsi hambalang oleh KPK. Ini menjadi sinyal kembalinya PD pada pangkuan “keluarga Cikeas” sebagai pendirinya.
Langkah pengambilalihan partai juga sebelumnya telah dilakukan oleh Surya Paloh terhadap partai Nasdem dari ketua umumnya, Patrice Rio Capella. Langkah ini kemudian memiiu konflik internal yang cukup menggemparkan dengan terjadinya pengunduran diri secara massal baik kader, tokoh maupun pengurus partai Nasdem.
Rakyat akan menilai apa yang dilakukan oleh kedua tokoh tersebut di era modern dan di era iklim demokrasi yang sedang bertumbuh kembang di negri ini. Apakah tepat, ataukah akan menjadi tren sistem politik dinasti yang tidak sehat
Fokus itu satu, Bukan Dua, Tiga atau Empat
Terpilihnya SBY sebagai ketua umum PD telah memberi bukti bahwa SBY tidak konsisten dengan apa yang selama ini diwacanakannya. Sudah sangat sering SBY menegur agar para menteri fokus bekerja dan tidak mengurusi parpol, namun pada kenyataannya SBY justru terjun langsung dan menjadi keutua umum parpol dan dalam parpol tersebut sebelumnya sudah tersemat banyak jabatan yang diatasnamakannya, Ketua Dewan pembina, ketua Majlis Tinggi, dan tak ketinggalan jabatan sekjen dijabat oleh salah satu putranya. Yang menjadi pertanyaan publik saat ini, jabatan presiden RI apakah menjadi pekerjaan utama ataukah sambilan/part time? mari kita amati bersama.
Rahmat El Azzam
http://politik.kompasiana.com/2013/03/30/indonesia-resmi-memiliki-presiden-part-time-546591.html
posted by @A.history
Label:
TOPIK PILIHAN
March 31, 2013
Para petani Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit. Kabupaten sukabumi, Jawa Barat, mendukung dan meminta Kementerian Pertanian untuk terus membatasi impor produk hortikultura. Karena impor produk pertanian hanya akan mematikan petani dalam negeri.
Para petani Desa Cipetir menyampaikan hal itu ketika berdialog dengan Menteri Pertanian Suswono, Sabtu (30/1). Dialog dilakukan usai Mentan melakukan panen cabe secara simbolik di kebun cabe milik petani Desa Cipetir.
“Petani Indonesia sanggup memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau bisa tidak perlu impor,” kata Arif Darmono, Ketua Kelompok Petani Cahaya Abadi.
Menanggapi dukungan petani dan permintaan itu Mentan Suswono menyatakan, prioritas Kementan adalah mendorong produksi petani Indonesia.
“Impor dilakukan hanya untuk memenuhi kekurangan. Kalau produk petani kurang, baru kita lakukan impor. Itu pun dalam jumlah yang terbatas,” tandas Suswono.
Suswono mengatakan, sejatinya produk petani Indonesia tidak kalah kualitasnya dengan produk impor. Namun karena harga produk impor lebih murah, konsumen lebih menyukai produk impor.
Produk impor bisa lebih murah karena lahan petani-petani di luar sangat luas. Hasil panen per hektarnya pun juga lebih besar.
Sementara petani Indonesia rata-rata hanya memiliki lahan 0,25 hektare. Hasil panennya juga tidak sebanyak petani luar.
“Jadi jangan bandingkan petani kita dengan petani-petani di luar yang lahannya ratusan hektare. Tidak akan bisa bersaing,” katanya.
Dengan kondisi seperti itu pemerintah harus berpihak dan melindungi petani. Caranya dengan membatasi produk pertanian dan hortikultura impor.
“Walaupun risikonya kita dipermasalahkan di WTO,” imbuh Suswono.
Terkait dengan gugatan terhadap Indonesia di WTO, Suswono menyatakan siap menghadapinya. Menurutnya, ada 99 pertanyaan dengan sekitar 200 rincian yang harus dijawab terkait kebijakan pembatasan impor produk pertanian dan hortikultura.
“Kita siap menghadapi itu semua,” tandas Suswono.
Sumber : Islamedia
posted by @A.history
Petani Indonesia Dukung Mentan Batasi Impor
Para petani Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit. Kabupaten sukabumi, Jawa Barat, mendukung dan meminta Kementerian Pertanian untuk terus membatasi impor produk hortikultura. Karena impor produk pertanian hanya akan mematikan petani dalam negeri.
Para petani Desa Cipetir menyampaikan hal itu ketika berdialog dengan Menteri Pertanian Suswono, Sabtu (30/1). Dialog dilakukan usai Mentan melakukan panen cabe secara simbolik di kebun cabe milik petani Desa Cipetir.
“Petani Indonesia sanggup memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau bisa tidak perlu impor,” kata Arif Darmono, Ketua Kelompok Petani Cahaya Abadi.
Menanggapi dukungan petani dan permintaan itu Mentan Suswono menyatakan, prioritas Kementan adalah mendorong produksi petani Indonesia.
“Impor dilakukan hanya untuk memenuhi kekurangan. Kalau produk petani kurang, baru kita lakukan impor. Itu pun dalam jumlah yang terbatas,” tandas Suswono.
Suswono mengatakan, sejatinya produk petani Indonesia tidak kalah kualitasnya dengan produk impor. Namun karena harga produk impor lebih murah, konsumen lebih menyukai produk impor.
Produk impor bisa lebih murah karena lahan petani-petani di luar sangat luas. Hasil panen per hektarnya pun juga lebih besar.
Sementara petani Indonesia rata-rata hanya memiliki lahan 0,25 hektare. Hasil panennya juga tidak sebanyak petani luar.
“Jadi jangan bandingkan petani kita dengan petani-petani di luar yang lahannya ratusan hektare. Tidak akan bisa bersaing,” katanya.
Dengan kondisi seperti itu pemerintah harus berpihak dan melindungi petani. Caranya dengan membatasi produk pertanian dan hortikultura impor.
“Walaupun risikonya kita dipermasalahkan di WTO,” imbuh Suswono.
Terkait dengan gugatan terhadap Indonesia di WTO, Suswono menyatakan siap menghadapinya. Menurutnya, ada 99 pertanyaan dengan sekitar 200 rincian yang harus dijawab terkait kebijakan pembatasan impor produk pertanian dan hortikultura.
“Kita siap menghadapi itu semua,” tandas Suswono.
Sumber : Islamedia
posted by @A.history
Label:
KIPRAH KAMI,
SEPUTAR PKS
March 30, 2013
Kultwit | by @Fahrihamzah
1) Katanya bos @anasurbaningrum bikin KLB di bali juga?"
2) Kalau gini ngapain sih KPK tetapkan status @anasurbaningrum tersangka? Kayak untuk kepentingan KLB aja dong..."
3) Toh ybs nggak diperiksa kok sampai sekarang...KLB-in aja tu KPK sekalian...ganti #ABRAHAM..."
4) Kuasa menyidik dan menuntut kok jadi bahan maenan ya? KPK-KPK apa yg kau cari?
5) Yang lucu kasus LHI, awalnya dibilang "tangkap tangan" ternyata ybs ada di tempat lain...artinya "tangkap tangan orang lain"
6) Lalu karena "tangkap tangan orang lain" gak ada dalam pasal2 korupsi...dipakai "menerima suap via orang lain"
7) Belakangan ketahuan lagi, ternyata si AF sdh ditunggu oleh orang yg dia mau bayar utang di lobby...nah loh.."
8) Selain buktinya uang itu gak pernah sampai LHI, uang itu ternyata untuk keperluan lain...dan memang tdk pernah diterima..."
9) Sekarang bingung lagi, "jadi kita pakai pasal apa ya?""...nyutt...nyuut..masalah nya gak ada bukti suap seperti diatur UU.."
10) Sekarang pakai pasal TPPU alias Tindak Pidana Pencucuian Uang...lah uang apa yg mau dicuci lawong bukti suap disita KPK.."
11) Lalu, sebagai superbody, muncullah pasal "pamungkas" menggunakan hak subjektif KPK..."
12) Dalam hak subjektif KPK, KPK boleh melakukan apa saja demi agar sebuah target bersalah..."
13) Bukan cuma itu, hak subjektif juga bisa dipakai untuk meringAnkan orang tertentu...misalnya kasus IBAS, dll"
14) Dalam kasus ibas, kenapa orang yg ada dalam daftar penerima dana dan disebut oleh terda'wah/terpidana tdk dipanggil?"
15) Kenapa orang lain, yg tdk disebut kadang hanya untuk nakut2in aja dipanggil?"
16) Apa perbedaan kedudukan hukum Ibas dan semua orang yg dipanggil gara2 disebut namanya oleh nazar atau terpidana lain?"
17) Namanya hak subjektif, dulu zaman orde baru hak subjektif ini yg kita lawan...bikin hukum kagak jelas..."
18) Kembali ke LHI, dia pasti "dihabisi" pakai TPPU. Dan susahnya karena dia juga pebisnis..."
19) Pebisnis selayaknya tidak jadi politisi sebab lonjakan aset dalam bisnis tak terduga, dalam politik harus wajar..."
20) Pasal ini sdh saya usulkan tapi ditolak berkali2...memang susah jadi partai kecil,,,nggak didenger...kalah voting.."
21) Tapi, kita tidak tahu apa yg terjadi, hukum korupsi di negeri ini hanya Allah dan KPK yg tahu...END"
posted by @A.history
Hak Subjektif KPK untuk LHI
Written By Unknown on 30 March, 2013 | March 30, 2013
Kultwit | by @Fahrihamzah
1) Katanya bos @anasurbaningrum bikin KLB di bali juga?"
2) Kalau gini ngapain sih KPK tetapkan status @anasurbaningrum tersangka? Kayak untuk kepentingan KLB aja dong..."
3) Toh ybs nggak diperiksa kok sampai sekarang...KLB-in aja tu KPK sekalian...ganti #ABRAHAM..."
4) Kuasa menyidik dan menuntut kok jadi bahan maenan ya? KPK-KPK apa yg kau cari?
5) Yang lucu kasus LHI, awalnya dibilang "tangkap tangan" ternyata ybs ada di tempat lain...artinya "tangkap tangan orang lain"
6) Lalu karena "tangkap tangan orang lain" gak ada dalam pasal2 korupsi...dipakai "menerima suap via orang lain"
7) Belakangan ketahuan lagi, ternyata si AF sdh ditunggu oleh orang yg dia mau bayar utang di lobby...nah loh.."
8) Selain buktinya uang itu gak pernah sampai LHI, uang itu ternyata untuk keperluan lain...dan memang tdk pernah diterima..."
9) Sekarang bingung lagi, "jadi kita pakai pasal apa ya?""...nyutt...nyuut..masalah
10) Sekarang pakai pasal TPPU alias Tindak Pidana Pencucuian Uang...lah uang apa yg mau dicuci lawong bukti suap disita KPK.."
11) Lalu, sebagai superbody, muncullah pasal "pamungkas" menggunakan hak subjektif KPK..."
12) Dalam hak subjektif KPK, KPK boleh melakukan apa saja demi agar sebuah target bersalah..."
13) Bukan cuma itu, hak subjektif juga bisa dipakai untuk meringAnkan orang tertentu...misalnya kasus IBAS, dll"
14) Dalam kasus ibas, kenapa orang yg ada dalam daftar penerima dana dan disebut oleh terda'wah/terpidana tdk dipanggil?"
15) Kenapa orang lain, yg tdk disebut kadang hanya untuk nakut2in aja dipanggil?"
16) Apa perbedaan kedudukan hukum Ibas dan semua orang yg dipanggil gara2 disebut namanya oleh nazar atau terpidana lain?"
17) Namanya hak subjektif, dulu zaman orde baru hak subjektif ini yg kita lawan...bikin hukum kagak jelas..."
18) Kembali ke LHI, dia pasti "dihabisi" pakai TPPU. Dan susahnya karena dia juga pebisnis..."
19) Pebisnis selayaknya tidak jadi politisi sebab lonjakan aset dalam bisnis tak terduga, dalam politik harus wajar..."
20) Pasal ini sdh saya usulkan tapi ditolak berkali2...memang susah jadi partai kecil,,,nggak didenger...kalah voting.."
21) Tapi, kita tidak tahu apa yg terjadi, hukum korupsi di negeri ini hanya Allah dan KPK yg tahu...END"
posted by @A.history
Label:
TOPIK PILIHAN
March 30, 2013
KPK..KPK Apa yang Kau Cari???
Katanya bos @anasurbaningrum bikin KLB di bali juga?
Kalau gini ngapain sih KPK tetapkan status @anasurbaningrum tersangka? Kayak untuk kepentingan KLB aja dong...
Toh ybs nggak diperiksa kok sampai sekarang...KLB-in aja tu KPK sekalian...ganti #ABRAHAM...
Kuasa menyidik dan menuntut kok jadi bahan maenan ya? KPK-KPK apa yg kau cari?
Yang lucu kasus LHI, awalnya dibilan "tangkap tangan" ternyata ybs ada di tempat lain...artinya "tangkap tangan orang lain"..
Lalu karena "tangkap tangan orang lain" gak ada dalam pasal2 korupsi...dipakai "menerima suap via orang lain"..
Belakangan ketahuan lagi, ternyata si AF sdh ditunggu oleh orang yg dia mau bayar utang di lobby...nah loh..
Selain buktinya uang itu gak pernah sampai LHI, uang itu ternyata untuk keperluan lain...dan memang tdk pernah diterima...
Sekarang bingung lagi, "jadi kita pakai pasal apa ya?""...nyutt...nyuut..masalahnya gak ada bukti suap seperti diatur UU..
Sekarang pakai pasal TPPU alias Tindak Pidana Pencucuian Uang...lah uang apa yg mau dicuci lawong bukti suap disita KPK..
Lalu, sebagai superbody, muncullah pasal "pamungkas" menggunakan hak subjektif KPK...
Dalam hak subjektif KPK, KPK boleh melakukan apa saja demi agar sebuah target bersalah...
Bukan cuma itu, hak subjektif juga bisa dipakai untuk meringAnkan orang tertentu...misalnya kasus IBAS, dll
Dalam kasus ibas, kenapa orang yg ada dalam daftar penerima dana dan disebut oleh terda'wah/terpidana tdk dipanggil?
Kenapa orang lain, yg tdk disebut kadang hanya untuk nakut2in aja dipanggil?
Apa perbedaan kedudukan hukum Ibas dan semua orang yg dipanggil gara2 disebut namanya oleh nazar atau terpidana lain?
Namanya hak subjektif, dulu zaman orde baru hak subjektif ini yg kita lawan...bikin hukum kagak jelas...
Kembali ke LHI, dia pasti "dihabisi" pakai TPPU. Dan susahnya karena dia juga pebisnis...
Pebisnis selayaknya tidak jadi politisi sebab lonjakan aset dalam bisnis tak terduga, dalam politik harus wajar...
Pasal ini sdh saya usulkan tapi ditolak berkali2...memang susah jadi partai kecil,,,nggak didenger...kalah voting..
Tapi, kita tidak tahu apa yg terjadi, hukum korupsi di negeri ini hanya Allah dan KPK yg tahu...END
Kalau gini ngapain sih KPK tetapkan status @anasurbaningrum tersangka? Kayak untuk kepentingan KLB aja dong...
Toh ybs nggak diperiksa kok sampai sekarang...KLB-in aja tu KPK sekalian...ganti #ABRAHAM...
Kuasa menyidik dan menuntut kok jadi bahan maenan ya? KPK-KPK apa yg kau cari?
Yang lucu kasus LHI, awalnya dibilan "tangkap tangan" ternyata ybs ada di tempat lain...artinya "tangkap tangan orang lain"..
Lalu karena "tangkap tangan orang lain" gak ada dalam pasal2 korupsi...dipakai "menerima suap via orang lain"..
Belakangan ketahuan lagi, ternyata si AF sdh ditunggu oleh orang yg dia mau bayar utang di lobby...nah loh..
Selain buktinya uang itu gak pernah sampai LHI, uang itu ternyata untuk keperluan lain...dan memang tdk pernah diterima...
Sekarang bingung lagi, "jadi kita pakai pasal apa ya?""...nyutt...nyuut..masalahnya gak ada bukti suap seperti diatur UU..
Sekarang pakai pasal TPPU alias Tindak Pidana Pencucuian Uang...lah uang apa yg mau dicuci lawong bukti suap disita KPK..
Lalu, sebagai superbody, muncullah pasal "pamungkas" menggunakan hak subjektif KPK...
Dalam hak subjektif KPK, KPK boleh melakukan apa saja demi agar sebuah target bersalah...
Bukan cuma itu, hak subjektif juga bisa dipakai untuk meringAnkan orang tertentu...misalnya kasus IBAS, dll
Dalam kasus ibas, kenapa orang yg ada dalam daftar penerima dana dan disebut oleh terda'wah/terpidana tdk dipanggil?
Kenapa orang lain, yg tdk disebut kadang hanya untuk nakut2in aja dipanggil?
Apa perbedaan kedudukan hukum Ibas dan semua orang yg dipanggil gara2 disebut namanya oleh nazar atau terpidana lain?
Namanya hak subjektif, dulu zaman orde baru hak subjektif ini yg kita lawan...bikin hukum kagak jelas...
Kembali ke LHI, dia pasti "dihabisi" pakai TPPU. Dan susahnya karena dia juga pebisnis...
Pebisnis selayaknya tidak jadi politisi sebab lonjakan aset dalam bisnis tak terduga, dalam politik harus wajar...
Pasal ini sdh saya usulkan tapi ditolak berkali2...memang susah jadi partai kecil,,,nggak didenger...kalah voting..
Tapi, kita tidak tahu apa yg terjadi, hukum korupsi di negeri ini hanya Allah dan KPK yg tahu...END
posted by Adimin
Label:
Bingkai Berita,
TOKOH
March 30, 2013
Analisa Hukum LHI: Inilah kasus suap pertama yang membuat KPK buntu!
- Sebenarnya tak susah untuk tahu janggalnya kasus LHI yg diusut KPK.
- Pertama KPK persangkakan LHI terima suap. Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor.
- Bukti yg digadang2kan KPK lewat bocoran ke media adalah ada rekaman sadapan.
- Ternyata belakangan rekaman itu tidak ada seperti pengakuan KPK sendiri.
- Pertemuan Medan yg disebut2 utk suap kuota impor. Ternyata juga pepesan kosong.
- Disana bukan soal suap tapi adu data antara mentan dgn asosiasi importir.
- Mentan bilang persediaan daging cukup dan kuota tak perlu naik. Asosiasi minta kuota naik.
- Mentan menolak permintaan menaikkan kuota. Fakta data, kuota turun. Mentan benar.
- Awalnya KPK menggambarkan lewat bocoran ke media, pertemuan Medan begitu hebat.
- Bocoran itu menciptakan interprestasi seakan dihadiri LHI-Mentan dan Indoguna sekaligus.
- Fakta yg terungkap ternyata beda. LHI-Mentan-Indoguna tak ketemu bersamaan dlm satu pertemuan.
- Inilah kasus suap pertama yg membuat KPK buntu, padahal katanya tangkap tangan.
- Penyebab buntunya karena LHI tak tangkap tangan. Uang AF tak pernah sampai ke LHI.
- Ini yg kami sebutkan perbedaan penampilan KPK dlm kasus LHI dgn kasus suap lain.
- Dalam kasus LHI yg tertangkap tangan AF, makelar yg diasumsikan suruhannya LHI.
- Kami dr awal amat yakin KPK tak punya sadapan percakapan LHI-AF soal suap.
- Walau KPK lewat media yg digalang johan budi, membuat kesan bahwa rekaman itu ada.
- Mengapa kami dari awal tak yakin. Sebab jika memang ada rekaman itu, so KPK pasti tunggu uang suap mengalir dulu ke LHI.
- Setelah itu baru tangkap tangan. Dan pembuktian gampang. Tidak perlu ruwet begini. Ada apa sebenarnya dibalik kasus LHI?
- Faktanya tidak. AF terpaksa diciduk krn ada tanda2 uang itu memang bukan untuk LHI. Sekali lagi ada apa sebenarnya dibalik kasus LHI?
- Kami sudah tuitskan banyak kasus suap yg ditangkap kpk lain.
- Gimana KPK bisa tunggu uang sampai ke penyelenggara negara berhari2.
- Kasus james gunarjo-tommy hindratmo, suap pegawai pajak dari bhakti investama, misalnya. Uang udah di kurir tiga hari.
- KPK sabar menunggu sampai mengalir dari kurir ke tommy. Mengapa? KPK sangat yakin bakal mengalir ke tommy karena ada sadapan.
- Sedangkan AF yg diasumsikan KPK sebagai kurir LHI, justru tidak ditunggu KPK sampai AF bawa uang ke LHI. Mengapa?
- Mengapa? Karena KPK tak yakin uang bakal sampai ke LHI. Sebab tak ada sadapan sbg penuntun. Sumber kami di kpk jg membenarkan soal ini.
- Bingung buktikan LHI terima suap, KPK pake jurus kedua. Jurus klasik polisi dan jaksa. Ingat, KPK kan polisi dan jaksa juga hehehe...
- Rusak karakter LHI dgn tsk pencucian uang. Bikin sebanyak2nya pasal tuduhan. Tokh masyarakat juga banyak tak ngerti.
- Kami berdiskusi dgn banyak pakar dan penegak hukum senior. Gimana kok bisa LHI menjadi tsk pencucian uang?
- Apa pidana pokoknya sehingga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang?
- Pidana pokok yg mungkin, ya suap tadi. Lha bukti suap gak ketemu-ketemu, malah pindah sangkaan pencucian uang.
- Lihat pasal cucian uang: menerima, bla2...uang yg diduga diketahui hasil tindak pidana.
- Konstruksinya, LHI terima uang yg diduga diketahui LHI hasil tindak pidana.
- Tindak pidana apa? Ya tindak pidana suap yg tak bisa dibuktikan tadi.
- Lho gimana membuktikannya? Apa pakai sulap?
- KPK bila ditanya soal ini ngeles nanti dibuktikan di pengadilan. http://Ngeles.com klasik hehehe.
- Kami menduga, penetapan tsk pencucian uang adalah strategi KPK ulur waktu kasus LHI. Istilah lainnya seperti digoreng-goreng lah.
- Sambil meluncurkan duluan kasus arya-juard ke penuntutan dan terus ke pengadilan.
- Sebab waktu dah mepet. Tsk ditahan dan ada batas waktu kewenangan penyidik menahan.
- Jadi perkara juard-arya, pemberi uang ke AF, diadili dulu di pengadilan tipikor.
- Goreng2an kasus LHI ala KPK di penyidikan ini akan dijadikan alat tekan berupa opini kepada hakim yg periksa kasus arya-juard.
- Agar perkara juard-arya yg diperiksa hakim di pengadilan terpaksa dinyatakan terbukti.
- KPK menurut kami tak peduli lamanya arya-juard dihukum, sebulan kek, yg penting terbukti.
- Bila arya-juard, terbukti maka LHI otomatis di pengadilan nantinya terpaksa terbukti juga.
- Utk bisa memahami tuits kami ini soal strategi KPK. Liatlah kasus anggodo.
- Buang dulu prasangka ke anggodo seperti gambaran pers. Anggodo dituduh menyuap. Kita bicara hukum aja.
- Mari kita merenung. Siapa yg disuap anggodo sebenarnya? Bibit-Chandra atau Ari Muladi.
- Bibit-Chandra tidak. Faktanya. Keduanya tak diadili kok. Ari Muladi. Siapa Ari?
- Pejabat negara? Bukan. Swasta. Persis seperti AF, bukan pejabat negara.
- Tapi tekanan opini yg digalang johan budi membuat anggodo jadi musuh bersama.
- Ada tak ada yg disuapnya, pokoknya harus terbukti suap, karena duit kakaknya dah keluar.
- Oh ya, sekedar mengingatkan, duit suap itu milik anggoro, kakak anggodo.
- Faktanya hakim menyatakan anggodo terbukti menyuap. Siapa yg disuapnya? Hantu?
- Balik ke kasus LHI. Perkara Arya-Juard akan juga dipaksakan terbukti. Kalo tidak gawat.
- Kami diskusi dgn para penegak hukum senior. Mereka punya kesimpulan sama.
- Banyak yg aneh dlm kasus LHI. Mereka juga bilang LHI dan kasus sprindik AU adalah pertaruhan besar KPK.
- Bila LHI tak terbukti nantinya di pengadilan, sprindik terbukti disebar pimpinan KPK yg dah disumpah jaga rahasia, KPK bisa bubar.
- Sebab, kata mereka, bila KPK terbukti mengkriminalisasi LHI dan ada motif politik dibalik sprindik, akan muncul arus balik besar ke KPK.
- Ini sebabnya KPK akan mati2an membuktikan Arya-Juard. Main kotor bila perlu.
- Sekian tuits ini, sambil kita tunggu perkara arya-juard. Moga2 cepat masuk pengadilan.
- Agar kita tahu dan menguji dugaan kita dgn lihat kasusnya di pengadilan yg sudah terbuka.
- Merdeka. Informasi milik semua.
by @dangtuangku
*https://twitter.com/dangtuangku
*https://twitter.com/dangtuangku
posted by Adimin
Label:
Bingkai Berita,
TOPIK PILIHAN









