pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Pembelian Saham Freeport Seharusnya Tunggu Revisi UU Minerba Selesai

Written By Anonymous on 23 January, 2016 | January 23, 2016

Jakarta (22/1) – Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis menegaskan bahwa keputusan untuk membeli saham PT Freeport Indonesia (PT FI) seharusnya menunggu diselesaikannya Revisi UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pasalnya, Iskan menilai PT FI telah melanggar UU Minerba Pasal 170 dimana hingga saat ini belum mampu membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Padahal, dalam UU tersebut, disebutkan bahwa pemegang Kontrak Karya yang sudah berproduksi diwajibkan membangun pemurnian selambat-lambatnya lima tahun setelah undang-undang ini diundangkan, yaitu di tahun 2014.

“Freeport sudah diberikan kelonggaran waktu tiga tahun, dari yang seharusnya membangun smelter selambat-lambatnya di tahun 2014 menjadi 2017. Ini yang kami katakan PT FI telah banyak melanggar UU,” jelas Iskan di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Padahal, tambah Iskan, dalam laporan PT FI disebutkan bahwa perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat ini baru akan membangun pabrik Smelter di bulan keenam tahun 2016. “Sedangkan, menurut analisa dari Komisi VII, dibutuhkan waktu minimal dua tahun (2018) untuk bisa membangun smelter. Jadi, secara logika, Freeport melanggar UU lagi,” tegas Legislator PKS dari dapil Sumatera Utara II ini.

Iskan berharap dengan adanya Revisi UU Minerba ini, pengelolaan seluruh kekayaan alam, khususnya mineral dan batubara, akan kembali dikuasai oleh Indonesia.

“Tidak boleh kekayaan alam Indonesia, diklaim oleh negara lain, lalu dijual sahamnya di luar negeri, atau diagunkan di luar negeri. Jadi, asetnya adalah milik negara, bukan milik perusahaan, atau negara lain,” tegas Iskan .

Diketahui, pada Jumat (8/1/2016), Menteri BUMN Rini Soemarmo mengatakan bahwa pihaknya berminat untuk membeli divestasi saham 10,64 persen dengan melibatkan empat BUMN, yaitu Aneka Tambang (Antam), Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero).

Namun demikian, hingga saat ini, kebijakan tersebut masih tarik-ulur. Oleh karena masih menunggu keputusan pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya Kontrak Karya PT FI yang akan berakhir di tahun 2021 ini. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis

posted by @Adimin

Kemenangan Rakyat | oleh Irwan Prayitno (Gubernur Sumbar Terpilih 2016-2021)

Tak lama setelah hasil penghitungan final oleh KPU yang ada di Sumbar, dinamika masyarakat dalam menanggapi hasil akhir tersebut beragam. Di lapau, kampus, kantor, pasar, dan berbagai tempat kegiatan masyarakat terlibat dalam pembicaraan seputar hasil akhir penghitungan suara pilkada serentak 2015.

Tidak hanya di dunia nyata, perbincangan seputar hasil penghitungan suara pilkada 2015 juga terjadi di dunia maya. Bagi pendukung pihak yang kalah suara, dukungan untuk menindaklanjuti ke Mahkamah Konstitusi (MK) cukup kuat disuarakan. Terutama bagi yang selisih suara calon yang didukungnya tidak terpaut jauh.

Namun demikian, ada yang berpendapat bahwa dengan hasil suara yang diperoleh tidak perlu dibawa ke MK karena secara kasat mata sudah terlihat tidak memenuhi syarat, seperti selisih suara yang jauh.

Di samping itu, proses pemilihan berjalan tertib, lancar dan aman yang mencerminkan rakyat menyuarakan pilihannya dengan baik. Sehingga, tidak cukup alasan untuk mengajukan ke MK. Meskipun demikian, ada juga yang berpendapat perlu dibawa ke MK untuk memperoleh keadilan.

Memperkarakan hasil perolehan suara ke MK dibenarkan secara hukum. Namun sebelum dibawa ke MK, sebenarnya bisa dilihat proses yang terjadi sejak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penghitungan akhir oleh KPU. Untuk pilkada Sumbar, sekitar 11.000 saksi sudah menandatangani berita acara di TPS dan di form C1.

Ini artinya, suara yang ada adalah sah, dan itu merupakan cerminan pilihan rakyat. Pemenangnya pun sudah ada, yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Kalaupun ada pemilihan ulang, jumlahnya tidak lebih dari 10 TPS, seperti yang terjadi di Padang salah satunya.

Ketika KPU Provinsi ingin mengesahkan hasil perhitungan suara untuk tingkat Sumbar, setiap KPU dan Panwaslu kabupaten/kota ditanya terlebih dahulu apakah di wilayahnya ada sengketa suara, dan semua menjawab tidak ada.

Maka KPU Provinsi melakukan ketok palu sebagai tanda pengesahan hasil penghitungan suara. Rakyat sebagai subjek dalam pilkada serentak 2015 pun secara tidak langsung memberi dukungan. Tidak terlihat adanya kerusuhan yang massif sebagai bentuk kekecewaan. Mereka sudah memilih pemimpinnya.

Adanya gugatan terhadap hasil pemungutan suara rakyat ini di satu sisi memiliki alasan untuk mencari keadilan. Namun di sisi lain, yang nampak adalah gugatan terhadap rakyat yang telah memilih. Untuk mencari keadilan, maka penegak hukum berkewajiban memprosesnya dengan baik. Namun untuk menggugat para pemilih, tentu tidak mungkin.

Karena siapa pun mereka dengan beragam profesi, agama, pendidikan, tingkat sosial ekonomi dan lainnya, tetap hanya memiliki satu suara. Jika satu suara saja dihargai sebagai bagian dari proses demokrasi, maka satu juta lebih suara sangat layak mendapat apresiasi yang proporsional dalam proses demokrasi ini.

Dalam konteks pilkada Sumbar, gugatan yang pernah dilayangkan ke Bawaslu dan DKPP, alhamdulillah dinyatakan tidak ada pelanggaran. Demikian pula gugatan di PTTUN Medan, yang telah ditolak. Keadilan terhadap suara rakyat tentunya akan sangat kuat. Maka yang akan muncul dari proses hukum yang adil adalah menangnya kebenaran yang sejalan dengan pilihan mayoritas rakyat.

Pilkada pada hakikatnya adalah bentuk partisipasi rakyat di berbagai waktu dan tempat, sehingga menjadi semacam pesta rakyat. Ada yang menjadi petugas TPS, saksi, tim sukses, dan juga massa pendukung dan lainnya. Pesta rakyat ini sudah berjalan lancar yang menunjukkan kedewasaan rakyat dan juga kepada siapa pilihan mayoritas rakyat untuk memimpin mereka.

Pesta yang berjalan baik ini menunjukkan kemenangan rakyat dalam berdemokrasi. Hasil kerja keras rakyat ini dalam berdemokrasi layak mendapat apresiasi dan penghormatan.

Tugas bagi pemimpin terpilih dari pesta rakyat ini adalah, menyadari bahwa mereka lahir dari pilihan rakyat. Maka, rakyat mengharapkan pemimpinnya bisa meningkatkan kualitas kehidupan mereka, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, infrastruktur, pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM, koperasi, pariwisata, perdagangan, kesenian, agama, adat, sosial budaya, dan lainnya. Untuk itu, pemimpin terpilih tidak boleh sombong dan jangan melupakan rakyat yang telah mengantarnya menjadi pemimpin.

Pemimpin yang terpilih wajib memenuhi kebutuhan rakyat, menjalankan amanah dengan bertanggung jawab, serta senantiasa ikhlas dalam bekerja. Semoga kemenangan rakyat ini bisa menjadi inspirasi yang baik bagi pemimpin terpilih untuk senantiasa bekerja keras dan sungguh-sungguh membawa rakyatnya kepada kehidupan yang lebih baik. (*)

sumber: m.padek.co


posted by @Adimin

Evaluasi Kementan 2015: Anggaran Naik, Impor Pangan Gagal Ditekan

Written By Anonymous on 22 January, 2016 | January 22, 2016

Jakarta (21/1) – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin memberikan catatan khusus terkait kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) di tahun 2015. Menurutnya, naiknya anggaran Kementan di 2015 tidak sebanding dengan kinerja untuk menekan importasi pangan, khususnya pada tiga komoditas, yaitu padi, jagung, dan kedelai.

Dampaknya, Indonesia gagal untuk mencapai target swasembada pangan pada tiga jenis komoditas tersebut.

“Padahal, anggaran kementerian pertanian naik lebih dua kali lipat dari tahun 2014. Yang sebelumnya hanya 15,47 triliun di 2014, naik menjadi 32 triliun di 2015. Kami sangat menyayangkan hal ini,” jelas Andi Akmal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kami (21/1).

Andi Akmal mencontohkan untuk komoditas impor jagung, pada tahun 2015 telah terjadi kenaikan sebesar 0,147 juta ton selama satu semester. Padahal, di sisi lain Kementan memberlakukan aturan untuk memperketat importasi jagung.

“Ini bukti bahwa masih terjadi disharmoni antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan sebagai penjaga regulasi impor,” jelas Legislator PKS dari dapil Sulawesi Selatan II ini.

Diketahui, telah terjadi kenaikan 5 kali lipat dari importasi beras, jagung dan kedelai di tahun 2015 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2014, impor tiga komoditas pangan utama ini sebesar 300 ribu ton. Namun, pada tahun 2015 impor tiga komoditas pangan utama ini naik signifikan menjadi 1,5 juta ton. 

“Pekerjaan kita semua ternyata masih panjang untuk menuju swasembada pangan”, keluh Andi Akmal Pasluddin. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin

posted by @Adimin

PKS Dukung Film Profetik Seperti KMGP

Jakarta (21/1) - Film menjadi sarana paling efektif untuk menyampaikan sebuah pesan kebaikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman usai nonton bareng film Ketika Mas Gagah Pergi (KMGP) di Planet Hollywood, Jakarta Selatan, Kamis (21/1).

"Saya rasa tema film ini sangat menarik karena memberi nilai yang baik, yang tentu saja bukan seperti tema pada umumnya," ucap Sohibul dalam konferensi pers.

Kehadiran film Ketika Mas Gagah Pergi, lanjutnya, melengkapi kebangkitan perfilman Indonesia. Selain itu juga memberikan kesadaran bahwa berislam itu tidak identik dengan kemiskinan dan menjadi muslim yang harus terbelakang.

"Ada satu dialog yang saya ingat, 'jika ada kebenaran yang tidak kita sepakati, paling tidak kita menghargai'," kata Sohibul.

Sementara itu, pemeran Mas Gagah, Hamas Syahid Izzudin, mengucapkan terima kasih pada penonton yang sudah menyaksikan film terbarunya.

"Terima kasih juga kepada Pak Presiden (PKS), telah menyempatkan waktunya untuk menonton film KMGP. Semoga film ini menghibur dan bermanfaat," kata Hamas yang duduk di samping Sohibul Iman.

Penulis buku Ketika Mas Gagah Pergi, Helvy Tiana Rosa juga menyambut baik kehadiran Presiden PKS.

"Kalau negeri ini ingin berubah, sepatutnya mendukung film perubahan," ucap Helvy yang juga produser film KMGP itu.

Sohibul Iman menambahkan bahwa dengan kebenaran yang kita yakini, bersamaan dengan itu harus menghargai perbedaan pandangan orang lain.

"Kebenaran itu bisa untuk didialogkan. Mudah-mudahan kita menjadi bagian karya yang profetik. Mari kita bidani film yang bermutu," pungkasnya. [pks.id]
Keterangan Foto: Presiden PKS M Sohibul Iman bersama pemeran Gagah dalam Film KMGP, Hamas Syahid Izzuddin (tengah) dan crew Film KMGP usai nonton bareng Film KMGP di Planet Hollywood, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016)

posted by @Adimin

MK Tolak Seluruh Gugatan Muslim Kasim-Fauzi Bahar

Jakarta - Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 1, Drs. H. Muslim Kasim, Ak. MM dan Dr. Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan di Gedung MK, Jumat (22/1/2016) siang.

Sidang tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB, sementara putusan dibacakan pada pukul 10.12 WIB.

Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayat di Jakarta, Jumat, menyebut gugatan yang diajukan MK-Fauzi tidak dapat diterima, kata Wakil Gubernur terpilih, Nasrul Abit yang juga memantau jalannya persidangan di Jakarta dan melaporkannya kepada wartawan di Padang melalui telepon selularnya.

Nasrul Abit berharap dengan adanya keputusan MK, semua pihak kini bisa bahu membahu untuk pembangunan Sumatera Barat ke depan. 

"Ini adalah lembaga peradilan terkait sengketa hasil Pilkada. Dengan adanya keputusan ini, tentu saya berharap semua pihak kini bisa menyatu kembali untuk kepentingan Sumatera Barat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Irwan-Nasrul Abit Budi Syukur mengatakan, keputusan MK adalah keputusan yang adil dalam menyikapi proses demokrasi di Sumbar. Karena Pilkada Sumbar sudah berlangsung sesuai aturan yang berlaku. [minangkabaunews.com]



posted by @Adimin

Raskin 2016 Mulai Disalurkan, Mahyeldi: Kita yang Tercepat

Written By Anonymous on 21 January, 2016 | January 21, 2016

Pemko Padang mulai menyalurkan beras untuk warga miskin (raskin). Pendistribusian yang dilaunching oleh Wali Kota Padang Mahyeldi, Rabu (20/1/2016) itu, diklaim sebagai yang perdana di Indonesia.

"Alhamdulillah tahun 2016 ini, pendistribusian raskin di Kota Padang lebih awal. Kita berharap aparat di kecamatan dan kelurahan bisa menyalurkan secepatnya. Jangan tunda-tunda penyalurannya (raskin)," kata Mahyeldi, Rabu siang dalam rilis yang disampaikan Humas Pemko Padang

Launching pendistribusian perdana raskin 2016 di kota Padang dilakukan di Kecamatana Padang Selatan. Di kecamatan ini, terdapat sebanyak 2.732 RTS dengan jumlah beras yang dibagikan sebanyak 40.980 kg. Dijelaskan, RTS-PM menerima raskin sebanyak 15 kg per bulan dengan harga tebus Rp.1.600 per-kg. "Jumlah itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat prasejahtera," imbuh Mahyeldi.

Camat Padang Selatan Fuji Astomi menyebut ini sebuah kehormatan dan berkomitmen untuk menyalurkan secepatnya ke tangan masyarakat.

"Padang Selatan mendapat kehormatan untuk lokasi launching raskin 2016 di Kota Padang. Tentunya masyarakat kita yang membutuhkannya merasa sangat terbantu. Kita dari kecamatan akan langsung menyalurkan ke kelurahan sehingga masyarakat bisa langsung menebus beras tersebut," kata Tomi. [valora.co.id]


posted by @Adimin

Komisi VII Minta Ketegasan Pemerintah Soal Kontrak Freeport

Jakarta (20/1) – Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pemerintah bersikap tegas terhadap status Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PT FI) yang akan habis di tahun 2021.

Jika evaluasi Kementerian ESDM terhadap PT FI hasilnya lebih banyak kerugian, Iskan menyarankan untuk tidak melanjutkan kontrak tersebut.

"Jangan sampai belum jelas status kontraknya, sudah diperdagangkan sahamnya," kata Iskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirjen Minerba dan PT FI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Oleh karena belum ada kejelasan mengenai kontrak tersebut, Iskan berharap Kementerian BUMN tidak terburu-buru untuk membeli 10,64 persen divestasi saham yang ditawarkan oleh PT FI.

“Tidak perlu dibeli sahamnya, karena jika dibeli dan tidak jadi perpanjangan kontrak di tahun 2021, maka negara akan rugi," kata Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS ini.

Selain itu, menurut Iskan, pemerintah sebenarnya dapat mengambil alih PT FI tanpa membeli saham divestasi yang ditawarkan. Pengambil alihan oleh negara tersebut dapat terjadi jika pemerintah tidak memperpanjang kontrak selambat-lambatnya dua tahun sebelum kontrak habis, yaitu di tahun 2019.

"Di sini kedaulatan negara di mana? Seharusnya jika ada atau tidak ada divestasi, saham ini kembali ke negara. Jadi, kalau pemerintah tidak beli, maka harus balik ke negara," tegas Legislator PKS dari dapil Sumatera Utara II ini.

Iskan berharap dengan adanya ketegasan ini dari pemerintah ini, akan semakin memperkokoh kedaulatan negara. “Tapi, bukan karena anti terhadap investasi asing,” jelas Iskan.

Diketahui, penawaran saham tersebut merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.

Dalam PP 77/2014 tersebut, PT FI diwajibkan mendivestasi sahamnya sebesar 30 persen hingga tahun 2019. Saat ini, Indonesia memiliki 9,36 persen saham, sehingga secara bertahap PT FI mengajukan kembali penawaran saham sebesar 10,64 persen tersebut. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis

posted by @Adimin

DPR Sayangkan Sulitnya Mengurus SIPI di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jakarta (20/1) – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyayangkan sulitnya mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sulitnya mengurus SIPI ini, Hermanto dapatkan dari keluhan para pemilik kapal di atas 30 Gross Ton (GT) di Sumatera Barat.

Seharusnya, menurut Hermanto, KKP dapat membuka perwakilan di seluruh ibukota provinsi untuk menekan mahalnya biaya dan lamanya mengurus SIPI tersebut.

“Ada sekitar 400 kapal nelayan di atas 30 GT di Sumatera Barat. Perwakilan mereka mengeluh sudah berusaha mengurus SIPI ke Pusat, tetapi surat itu tidak juga kunjung keluar”, kata Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Diketahui, SIPI adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kapal perikanan di atas 30 GT diharuskan mengurus atau memperpanjang izin tahunan ke KKP di Jakarta.

Tanpa SIPI, para nelayan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu nekat melaut atau tidak melaut. “Mereka yang memilih nekat melaut berarti mengambil resiko ditangkap atau diperas aparat hukum. Menurut pengakuan mereka, sudah ada dua kapal yang ditangkap”, kata Legislator PKS dari dapil Sumatera Barat I tersebut.

Yang tidak berani menanggung resiko ditangkap, lanjut Hermanto, memilih untuk tidak melaut. Dampaknya, kapal mereka tidak akan beroperasi dan para awak terancam terganggu secara ekonomi.

"Seharusnya, aturan yang ada untuk mengurangi pengangguran. Ini malah justru menambah pengangguran,” tambah Hermanto.

Hermanto berharap KKP segera merespon keluhan ini dengan menghadirkan petugas KKP dari pusat yang bisa memberikan pelayanan di daerah (provinsi).

"Nelayan Sumatera Barat saja sudah mengeluh demikian. Keluhan yang lebih dalam tentu akan dialami oleh nelayan yang tinggalnya lebih jauh dari Jakarta, seperti di Sabang dan Papua,” tegas Hermanto. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto

posted by @Adimin

Mahyeldi:Pemko Siapkan Bus untuk Suporter SPFC

PADANG – Keinginan pecinta kesebelasan Semen Padang FC (SPFC) menyaksikan tim kesayangannya berlaga di final Piala Jenderal Sudirman, Minggu (24/1) akhirnya kesampaian juga. Pemerintah Kota Padang menyiapkan bus bagi suporter yang ingin datang langsung ke Stadion Utama Gelor Bung Karno (SUGBK) Jakarta.

Kepastian ini disampaikan Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo usai berdialog di radio milik pemerintah di Padang, Kamis (21/1) pagi. “Malam tadi sudah ketemu dengan dua suporter Semen Padang FC, ‘Spartacks’ dan ‘The Kmers’. Sebagai bentuk dukungan dan suport kepada pecinta sepakbola, kita sepakat bantu transportasi bagi masing-masing suporter,” kata Walikota yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Kota Padang, Mursalim.

Pemerintah Kota Padang menyiapkan dua bus pariwisata bagi suporter yang berangkat ke SUGBK Jakarta. Masing-masing bus digunakan dua suporter, ‘Spartacks’ dan ‘The Kmers’. Direncanakan, kedua bus ini akan dilepas di GOR H. Agus Salim, Kamis ini pukul 17.00 Wib.

Mahyeldi menilai, kecintaan masyarakat terhadap sepakbola cukup luar biasa. Walikota sempat bertemu dengan para suporter kesebelasan Semen Padang FC dan mengaku rela menggadaikan handphone agar bisa menyaksikan langsung SPFC berlaga di final. Bahkan pernah ketika Mahyeldi menyaksikan pertandingan AS Roma (klub Italia) di SUGBK beberapa waktu lalu, Walikota bertemu dengan para suporter klub tersebut. Dan mereka mengaku datang ke SUGBK dengan menumpang truk. 
“Semangat pecinta sepakbola kita sungguh luar biasa,” katanya.

Melihat animo pecinta sepakbola itulah, Walikota Padang fokus dengan program “Smart Soccer City”. Bahkan program memajukan sepakbola yang digagas Walikota Padang ini mendapat respon positif dari Walikota Bandung, Ridwan Kamil. Bandung ikut bergabung ke dalam program tersebut.

Sementara itu, Sekretaris KONI Kota Padang, Editiawarman menyambut baik rencana Pemerintah Kota Padang menyediakan bus bagi para suporter kesebelasan SPFC. Hal ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi SPFC dan berhasil membawa Piala Jenderal Sudirman ke “Ranah Minang”.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Apresiasi untuk Walikota Padang


Oleh WERRY DARTA TAIFUR*
Kolom Harian HALUAN (20/1/2016)

Kota Padang su­dah mulai mem­perli­hat­kan banyak pe­rubahan dari segi sa­rana prasarana, penga­turan, penertiban pasar dan keindahan lingkungan. Jalan-jalan menuju pemukiman yang selama ini belum tersentuh sudah dicor dan diaspal dari satu pemukiman ke pemukiman lainnya. Mung­kin perubahan-perubahan tersebut juga dapat dilihat dari indikator yang lazim digunakan dalam menentukan kemajuan sarana dan prasarana sebuah kota seperti panjang jalan yang bagus per seribu pen­duduk atau indikator lainnya.

Dari sekian perubahan yang tampak, penertiban Pantai Padang sebagai salah satu lokasi tujuan wisata patut mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat. Apa yang telah dilakukan Pak Mah­yeldi (Walikota Padang) perlu mendapat dukungan dan pengertian dari semua pihak, semua pedagang atau yang me­lakukan kegiatan ekonomi se­panjang Pantai Padang. Perlu ada kesadaran bersama bahwa pe­nertiban adalah untuk kepentingan bersama dan berdimensi jangka panjang yang dapat mem­bawa peningkatan kesejahteraan bersama.

Terdapat beberapa pedagang yang secara sukarela mem­bong­kar dan memindahkan tempat berjualan dapat memberi pe­tunjuk bahwa pendekatan yang telah dilakukan Walikota Padang juga dapat dikatakan sudah ber­jalan dengan baik. Dukungan tersebut harus secara berkelan­jutan dan konsisten menjadi perhatian pemerintah kota agar apa yang telah dicapai sekarang tidak mengalami kemunduran dalam beberapa tahun ke depan.

Kota Padang sudah agak ter­lambat berbenah diri untuk meningkatkan kunjungan wisata lokal maupun dari luar negeri dibandingkan dengan kota lain yang berfungsi sebagai ibukota provinsi. Kebersihan, kenya­manan dan ketertiban di lokasi tujuan wisata Kota Padang mu­tlak menjadi prioritas utama dan bersama. Sekarang sudah tampak perubahan di Pantai Kota Pa­dang, jumlah wisatawan yang mengunjungi lokasi tersebut juga mengalami peningkatan, ter­utama pada akhir tahun, libur sekolah. Tentu semua perkemb­angan ini dapat menghidupkan kembali rasa kebanggaan warga Kota Padang dan Sumatera Barat.

Masyarakat perlu juga me­ningkatkan dan patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama. Namun sangat disayangkan pedagang yang rela pindah dirusak lagi oleh prilaku pedagang lain. Hari Minggu, pada sore hari atau akhir pekan, tidak sedikit pedagang dengan menggunakan kenderaan bermotor berjualan di lokasi yang selama ini ditempati oleh pe­dagang-pedagang yang sudah dipindahkan. Kalau ini dibiarkan dan tidak ada tindakan pen­cegahan secara sistematis, peda­gang yang sudah dipindahkan sekarang akan terdorong lagi untuk kembali berjualan ke arah bibir pantai. Oleh sebab itu penertiban pedagang yang ber­kenderaan roda empat, roda dua, becak dan lain-lain secara tegas harus dilarang berjualan dan harus menjadi musuh bersama bagi pedagang yang sudah di­pindahkan atau dengan kata lain, jangan ada perbuatan atau tin­dakan orang lain yang dapat mendorong untuk kembali ber­jualan di tepi bibir pantai.

Kebersihan sebahagian lokasi Pantai Padang sudah mulai me­ningkat. Namun kesadaran mem­buang sampah oleh masyarakat atau pengunjung pada tempat yang telah disediakan masih belum dapat terwujud maksimal. Untuk mengatasi situasi seperti itu mungkin dapat dicontoh apa yang dilakukan di Tiongkok, yaitu dengan memperbanyak petugas dan setiap sampah yang dibuang oleh pengunjung di tem­pat terbuka, langsung diambil dan dibersihkan oleh petugas tersebut. Artinya petugas keber­sihan juga secara terus-menerus tidak membiarkan sampah ber­se­rakan dan langsung dipungut. Cara seperti ini juga sukses untuk menjaga kebersihan di lokasi-lokasi wisata di Tiongkok.

Pemerintah Kota Padang tentu sudah mempunyai data tentang kapan kunjungan ke Pantai Padang yang padat, seperti hari-hari libur akhir pekan, tahun baru hari-hari tertentu lainnya. Pada hari-hari padat kunjungan ini, sebaiknya jumlah petugas yang ditempatkan di lokasi kun­jungan juga ditingkatkan sehingga keteraturan menjadi lebih terja­min. Berdasarkan pengamatan, mudah-mudahan tidak salah, jumlah petugas pada hari-hari pengunjung padat, belum terlihat bertambah dari hari-hari biasa. Penambahan petugas pada hari-hari tertentu menjadi bagian penting untuk diperhatikan di masa mendatang.

Seperti pantai-pantai terbuka untuk dikunjungi, baik di daerah lain atau di luar negeri, terlihat terdapat jalan cor atau tembok yang cukup di sepanjang pantai untuk jogging. Lokasi sepanjang pantai tempat tempat yang telah dibongkar itu sebaiknya juga dicor atau beton dan dikeramik secara bertahap, sehingga bisa dijadikan tempat jogging yang amat dan bersih serta aman. Kemudian orang tua yang mem­bawa anak-anaknya bisa mendo­rong kereta bayi sepanjang pantai dengan aman. Bagi yang sudah berkunjung ke Gold Coast, Australia, tentu sudah dapat mem­bayangkan bagaimana penataan pantai tersebut. Pantai tersebut telah bersih sebelum orang-orang yang berjogging datang.

Common sense menyatakan tidak mungkin menyelesaikan semua masalah dalam bersa­maan. Kitapun tidak mungkin menuntut banyak dalam waktu bersamaan. Namun kita sangat mengapreasiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Mahyeldi untuk Kota Padang perlu men­dapat dukungan dari semua pihak secara berkelanjutan. 

Senam yang dilaksanakan setiap pagi Minggu di jalan umum dekat jembatan dekat Danau Cimpago sebaiknya dialihkan ke lokasi yang cukup luas antara jembatan dan pantai. Jika dipin­dahkan ke lokasi tersebut, tidak ada aktivitas lain atau lalu lintas yang terganggu. Kemudian dengan ajakan yang simpati, peserta senam mungkin ada baik­nya untuk diajak memungut sampah di sekitar lokasi senam untuk menunjukan bahwa semua elemen masyarakat peduli dengan kebersihan pantai.[] 

*Sumber: Harian HALUAN, edisi Rabu (20 Januari 2016)



posted by @Adimin

DPR Minta Pemerintah Tidak Reaktif Keluarkan Perppu Anti-terorisme

Written By Anonymous on 20 January, 2016 | January 20, 2016

Jakarta (20/1) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap pemerintah sebaiknya bersikap tidak reaktif dalam merespon aksi Bom Thamrin dengan cara mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

Nasir lebih memilih untuk membahasnya bersama DPR melalui Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Anti-terorisme) Nomor 15 Tahun 2003.

"Pemerintah sebaiknya bersikap tidak reaktif dalam merespon Bom Thamrin dengan memunculkan Perppu Anti-terorisme,” jelas Nasir menjelang Rapat Kerja Komisi III bersama dengan Jaksa Agung, Rabu (20/1).

Nasir lebih memilih untuk membahasnya melalui DPR, oleh karena inisiatif revisi UU Anti-terorisme tersebut sudah muncul sejak tahun 2011. Sehingga, Nasir menilai kondisinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini. 

"Lambatnya perjalanan revisi UU Anti-terorisme ini tidak berbanding lurus dengan meluasnya aksi dan jaringan terorisme yang terjadi. Sehingga, draf RUU Anti-terorisme perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada," ungkap Legislator PKS dari dapil Aceh ini.

Oleh karena itu, Nasir berharap Pemerintah segera mengajukan rancangan draf revisi UU Anti-terorisme ini agar dapat masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. 

“Jika sudah masuk daftar prioritas 2016, DPR dan Pemerintah akan berkomitmen untuk menyegerakan pembahasan paling tidak selama 3-6 kedepan," ungkap Sekretaris Fraksi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) ini.

Jika UU ini telah direvisi, maka Nasir yakin UU Anti-terorisme kelak juga akan memperbaiki koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, terutama dalam mencegah tindak pidana terorisme yang selama ini menjadi titik kelemahan.

“Sehingga,perubahan ini tidak hanya merespon keberadaan ISIS tetapi juga secara komprehensif mengatur perbaikan pola penegakan hukum secara menyeluruh dalam penanganan tindak pidana terorisme," tegas Nasir.

sumber: fraksipks.or.id


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger